Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalimantan Selatan menyambangi SMPN 10 Banjarmasin, Kamis (11/10/2017) pukul 08.00 wita.
Kedatangan Biddokkes Polda Kalsel yang dipimpin langsung Kabid Dokkes AKBP dr Erwinn Z Hakim, MARS, MH.Kes. guna memberikan pembinaan dan penyuluhan kesehatan tentang “PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN OBAT DAFTAR G (PCC, ZENITH/KARISOPRODOL).
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMPN 10 Banjarmasin Jalan AES Nasution Kampung Gedang, diikuti sebanyak 40 orang anak-anak.
Dalam kesempatan tersebut, dr Bambang P, Sp.S selaku narasumber menjelaskan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dari segi kesehatan dan ketentuan Pidananya. “Sebagai generasi muda para pelajar harus dapat melaksanakan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba),” kata dr Bambang P, Sp.S.
dr Bambang P, Sp.S menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk memperluas informasi kepada siswa-siswi sekolah akan bahaya narkoba yang mengakibatkan hancurnya masa depan generasi muda.
“Kami sangat mengharapkan mereka bisa segera mensosialisasikan kepada lingkungan sekitarnya tentang bahaya penggunaan narkoba dan bisa memberikan pengetahuan pentingnya bahaya narkoba serta upaya-upaya pencegahan berkembangnya pengguna narkoba di kalangan siswa,” pungkas dr Bambang P, Sp.S. mewakili Kabid Dokkes Polda Kalsel AKBP dr Erwinn Z Hakim, MARS, MH.Kes.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto