Bertempat di Ruangan Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, dilakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Bidang Kedokteran Kepolisian antara Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si diwakili Kabid Dokkes Polda Kalsel AKBP dr Erwinn Zainul Hakim, MARS., MH.Kes dengan RSUD Ulin Banjarmasin, Rabu (3/10/2018) pukul 13.00 – 14.30 wita.
Kegiatan ini dihadiri Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si diwakili Kabid Dokkes Polda Kalsel AKBP dr Erwinn Zainul Hakim, MARS., MH.Kes., Karumkit HIS Banjarmasin AKBP dr Bambang Pitoyo, Sp.S., Kasubbid Dokpol Kompol Indarti, Ka SPI RS HIS Bhayangkara Banjarmasin Kompol Surung MKS, SH, MH., Paurdoksik Ipda Supriadi N, SAP., Direktur RSUD Ulin Banjarmasin dr Hj. Suciati, M.Kes., Wadir Yanmed dr. Mochamad Isa, Sp.P., Kabidkum RSUD Ulin Banjarmasin Ibu Rifiana S, SH., dan Dokter Fungsional ICU dr.Agus. S.
Cakupan MoU tersebut yakni “Segala kegiatan kedokteran Kepolisian khususnya Bidang Forensik terkait Pelayanan Otopsi, Pelayanan Forensik dan lainnya”.
Sepatah sekapur sirih dari Direktur RSUD Ulin Banjarmasin dr Hj. Suciati, M.Kes., membuka kegiatan tersebut terkait Kerjasama Forensik yang sudah berjalan lancar dan diperpanjang kembali.
Dilanjutkan dengan sambutan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si diwakili Kabid Dokkes Polda Kalsel AKBP dr Erwinn Zainul Hakim, MARS., MH.Kes., terkait perpanjangan MoU Kedokteran Kepolisian.
Pelaksanaan penandatanganan yang di didahului oleh Kabid Dokkes Polda Kalsel AKBP dr Erwinn Zainul Hakim, MARS., MH.Kes., diikuti Direktur RSUD Ulin Banjarmasin dr Hj. Suciati, M.Kes., dengan semangat saling menghargai dan kerjasama kepentingan bidang publik khususnya Forensik.
Kesempatan ini juga sekaligus sebagai ramah tamah bentuk sinergitas sesama pemangku kepentingan publik agar tercipta suasana kekeluargaan dan keharmonisan sesuai semboyan Kalsel “Bergerak” yang dicanangkan oleh Gubernur Kalsel H.Sahbirin Noor.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto