Bidkum Polda Kalsel Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Personil Polres Banjar dan Polres Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Kehadiran Bidang Hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Bidkum Polda Kalsel) di Polres Banjar, Selasa (22/8/2017) pukul 09.00 wita, dalam rangka memberikan Penyuluhan Hukum kepada para personil Polres Banjar dan Polres Banjarbaru, di Aula Tribrata  Mapolres Banjar.

Kegiatan Penyuluhan Hukum oleh Bidkum Polda Kalsel kepada para personil itu dibuka oleh Kabag Sumda Polres Banjar Kompol I Ketut, Sadra SE, dihadiri para Kabag Sumda, Ren Polres Banjar dan Polres Banjarbàru, para Kasat Polres Banjar dan Polres Banjarbaru, para Kapolsek Jajaran Polres Banjar dan Polres Banjarbaru, para Kaai dan Kanit Reskrim Polres Banjar dan Banjarbaru, para Kanit Binmas Polsek jajaran Polres Banjar dan Polres Banjarbaru, personil Bagian dan Satuan Polres Banjar, serta personil Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Banjar.

Kehadiran para narasumber seperti AKP Sapariyanto, SH. AKP Ramdan, SH. AKP Rini, SE. SH. AIPTU Tumpal PN, SH.MH., AIPDA Dr. Subroto, SH.HM. dan AIPDA Junaidi, SH. dalam menyampaikan materi Perkap Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Dilingkungan Polri, Dikresi Kepolisian dan Perkap Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perpolisian Masyarakat, disambut hangat para personil yang hadir.

Tujuan penyuluhan hukum ini sangat penting, selain memberikan pemahaman kepada seluruh personil Polri juga menumbuhkan kesadaran hukum dalam diri personil, kemudian tercipta budaya tertib, taat dan patuh terhadap norma hukum sehingga pelanggaran dalam kehidupan institusi dapat di minimalisir.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar