Biro Paminal Div Propam Polri Sosialisasi Peraturan Kadiv Propam Polri di Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Tim Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Polri melakukan pemutakhiran data, serta sosialisasi Peraturan Kadiv Propam Polri Nomor 02 Tahun 2015 tentang Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) dan Catatan Personel Bagi Pegawai Negeri Polri, di Aula Rupatama Mapolda Kalsel, Kamis (15/11/2018).

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dalam amanatnya yang dibacakan Kabid Propam Polda Kalsel Drs. Irianto, SH., MH mengatakan, terima kasih kepada jajaran Polda Kalsel bisa berkumpul dan bertatap muka dalam rangka sosialisasi berkaitan dengan Peraturan Kadiv Propam Polri Nomor 02 Tahun 2015, Peraturan Kadiv Propam Polri Nomor 01 Tahun 2016.

“Berharap ke depan kita lebih baik dalam rangka rekrutmen dalam penulusuran mental dan kepribadian serta pendataan anggota yang bermasalah, pengemban fungsi. Sehingga Propam memahami materi yang telah disampaikan dan mempedomaninya dalam pelaksanaan tugas,” kata Kabid Propam Polda Kalsel Drs. Irianto, SH., MH.

 

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut dimulai 15 – 16 November 2018 dengan dihadiri dan diikuti oleh seluruh personil Bid Propam Jajaran Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar