Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) menyelenggarakan promosi jabatan (Projab) terbuka jabatan Kapolsek (Eselon IVA) di lingkungan Polda Kalsel. Promosi jabatan atau projab tersebut terbuka bagi seluruh Pama Polri di Polda Kalsel.
Pengumuman promosi jabatan terbuka dilaksanakan dalam bentuk surat secara berjenjang dari tingkat Polda sampai Polres dan melalui spanduk pengumuman, surat telegram, banner dan/atau melalui website.
Menurut Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Defrian Donimando, S.I.K., MH. promosi jabatan terbuka ini untuk menghadapi tantangan tugas kepolisian yang kompleks khususnya di wilkum Polda Kalsel diperlukan sumber daya manusia yang profesional, maka diperlukan Kapolsek yang dapat membantu dalam melakukan pembinaan karier yang terarah, terencana dan berkesinambungan sehingga personil yang ditugaskan pada tugas tertentu nantinya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Proses promosi jabatan Kapolsek dilingkungan Polda Kalsel telah dimulai sejak 30 Juli hingga 9 September 2019,” ungkapnya.
Maksud dan tujuan dari projab yakni guna menempatkan personil Polri yang memiliki standar Kompetensi yang didasarkan atas penilaian kinerja, prestasi, mental dan kepribadian yang baik sehingga hasil dari projab terbuka akan dipersiapkan pada jabatan Kapolsek yang berada di seluruh jajaran Polda Kalsel.
Rangkaian tahapan seleksi yang harus diikuti dalam promosi jabatan kali ini yakni Pengumuman, Pendaftaran, Pemeriksaan administrasi, Uji kompetensi manajerial, Uji kompetensi bidang/prestasi, Penelusuran rekam jejak, sidang dewan pertimbangan karir (DPK) dan terakhir pengumuman hasil projab terbuka.
Untuk diketahui, lelang jabatan di tubuh Polri memiliki dasar hukum sesuai Peraturan Kepla Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 tentang Polda Karir Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto