Brigadir Irwan Fajri Himbau Warga Tangkap Ikan Dengan Sewajarnya Tanpa Menyentrum

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polsek Berangas dalam kegiatan kali ini Bhabinkamtibmas Brigadir Irwan Fajri menghadiri kegiatan Forum Grup Diskusi di Balai Desa Beringin Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, Selasa (27/2/2018).

Tema dalam kegiatan tersebut adalah masih adanya Penangkapan Ikan dilingkungan Desa Beringin dengan cara yang tidak sewajarnya dan agar warga menjaga lingkungan sungai yang sehat dengan dihadiri oleh Kepala Desa Beringin Pak Yamani, Sekdes dan Kasi Pemerintahan Desa Beringin serta  para Ketua Rt dan pemuda Masyarakat lainya yang berhadir dan dalam grup diskusi ini.

Dalam pertemuan ini dijelaskan tentang masih adanya penangkapan ikan di perairan disungai dengan cara meracun / memakai bahan kimiawi yang berbahaya terlebih dari itu juga Bhabinkamtibmas juga menjelaskan tentang akibat hukum yang melanggar menangkap ikan dengan cara yang salah memberitahukan UU yang melarang penangkapan ikan secara tidak sewajarnya disini Bhabinkamtibmas Brigadir Irwan  Fajri menerangkan tentang dampak kepada lingkungan ekosistem perairan sungai dengan terkait Pidana tersebut tercantum dalam, UU No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang – undang  No. 31 tahun 2004 tentang PERIKANAN dalam pasal 84 dituliskan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya diancam pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda maksimal sebesar Rp.1,2 miliar.

“Peran seluruh lapisan masyarakat desa sangat berperan sekali dalam menjaga ekosistem lingkungan perairan di sungai dan apabila mendapatkan atau menemukan melakukan penangkapan ikan dengan penyetruman ataupun meracuni ikan, maka jangan segan-segan untuk menginformasikan kepada pihak Kepolisian terdekat,” imbuh Brigadir Irwan Fajri.

Serta tidak luput juga mengingatkan kepada masyarakat agar penangkapan ikan jangan diracun atau disetrum, namun dengan dipancing dan cara sepatutnya. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar