Pelaksanaan Operasi Bina Karuna Intan 2017 di wilayah hukum Desa Hambuku Lima Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) oleh Kepolisian, berlangsung di Desa Hambuku Kecamatan Babirik, dimaksudkan agar masyarakat lebih memahami situasi Kamtibmas di wilayahnya, sehingga selalu tercipta situasi aman dan kondunsif.
Khususnya masalah kebakaran Hutan dan Lahan, pihak Kepolisian berupaya memberikan penjelasan dengan melakukan sosialisasi berupa penyuluhan tentang bahaya kebakaran Hutan dan Lahan, Jumat (13/10/2017).
Polres Hulu Sungai Utara melalui Bhabinkamtibmas Polsek Babirik Brigadir Junaidi pada acara sosialisasi sekaligus silaturahmi dengan warga masyarakat setempat, berupaya memberikan pemahaman tentang bahaya dan akibat yang ditimbulkan bila timbul kebakaran Hutan maupun Lahan pertanian masyarakat yang dapat merembet kemana-mana. Bukan saja kerugian yang akan dialami warga, tapi dari sisi hukum para pelaku yang membakar hutan dapat terkena sanksi pidana,” ungkap Brigadir Junaidi.
Polres HSU melalui Bhabinkamtibmas juga telah memasang Spanduk himbauan Karhutla dan memberikan selembaran Maklumat Kapolda kalsel tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan kepada warga Desa Hambuku Lima Kecamatan Babirik Kabupaten HSU. Apalagi memasuki masa panen di himbau kiranya warga tidak membakar lahan sisa hasil pertanian, karena dapat memicu kebakaran lahan yang berakibat pada banyaknya titik api dan mengakibatkan polusi udara, jika di biarkan maka akan meluas dan api akan sulit untuk di padamkan,” ujarnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto