Buruh Bangunan Mendapatkan Sosialisasi Tentang Saber Pungli oleh Polsek Awayan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Setelah melaksanakan aktifitas di Pagi hari di Polsek Awayan kemudian sebanyak empat orang anggota Polsek Awayan yang dipimpin oleh Briptu R. Sulaiman melaksanakan sosialisasi Saber Pungli di Desa Beramban Kecamatan Awayan Kabupaten Balangan, Selasa (05/03/19).

Sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Awayan, agar masyarakat mengerti bahwa menerima maupun memberikan sesuatu kepada orang lain untuk memudahkan atau memperlancar suatu pekerjaan baik itu di bidang pelayanan publik maupun di kantor pelayanan yang lainnya, itu melanggar hukum, apabila jika ada masyarakat melihat instansi atau oknum yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) langsung segera laporkan ke kantor Kepolisian terdekat, Ujar Rahmat.

Setelah sosialisasi kepada masyarakat, anggota Polsek Awayan menghampiri warga yang bekerja sebagai buruh bangunan dan bersosialisasi tentang Saber Pungli “ Apabila ada yang mau berurusan untuk mempermudah pembuatan segala sesuatu agar tidak menerima ataupun memberi sehingga kedepannya masyarakat balangan mengerti dan paham arti tentang Pungutan Liar (Pungli) yang kita sosialisasikan,” Tutur Briptu Rahmat
Saat dikonfirmasi Humas.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK, melalui Kapolsek Awayan Iptu Agus Sulistyo membenarkan kegiatan rutin anggotanya dalam kegiatan sosialisasi mengenai Saber Pungli dan kegiatan rutin seperti ini tidak ke rumah masyarakat saja melainkan ditempat-tempat umum serta perkantoran yang ada di Kecamatan Awayan serta kepada masyarakat yang kurang mampu, sehingga masyarakat mengerti juga memahami tentang Saber Pungli tersebut, Pungkas Kapolsek.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar