tribratanews.kalsel.polri, Polres Balangan -Pencanangan pembangunan zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilakukan Polres Balangan dengan mengelar kegiatan penandatanganan piagam pencanangan ZI, Rabu (13/3/2019).
Mengambil lokasi di aula Polres Balangan, kegiatan dihadiri oleh Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK, Bupati Balangan diwakili asisten III, Ketua DPRD Balangan, Dandim 1001 Amt-Blg diwakili Pabung, Kajari Balangan, Ketua Pengadilan Balangan, Ketua KNPI, Karang Taruna, Toga, Toda dan Todat, PJU Polres dan Kapolsek Jajaran serta pers gabungan Polres dengan jumlah hadir keseluruhan sekitar 50 org.
Membuka kegiatan diisi dengan sambutan Bupati Balangan dan Penyampaian Kapolres Balangan.
Usai penyampaian tujuan pencanangan ZI, dilanjutkan dengan pembacaan komitmen bersama serta Penandatanganan piagam pencanangan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan Pengecekan ruangan pelayanan masyarakat diantaranya :
1. Ruang tunggu pembuatan SIM.
2. Ruang SPKT.
3. Ruang PPA.
4. Ruang SKCK.
5. Ruang Sidik Jari.
6. Ruang Bebas Narkoba.
“Dalam meningkatkan pelayanan masyarakat, semoga Polres Balangan tahun ini sukses menuju WBK dan WBBM,” pungkas AKBP Moh. Zamroni, S.I.K, saat ditemui Humas.












“Membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakarnya merupakan tindakan yang melawan hukum dan dapat diancam dengan hukuman pidana, masyarakat harus bisa menyadari akan bahaya yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan, tambah Bripda Bayu Arisman.
Selain menggunakan spanduk dan baliho, anggota Polsek Awayan memberikan penjelasan kepada masyarakat Desa Piait Kecamatan Awayan isi maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan dan hukuman penjara serta denda bagi orang yang sengaja membakar hutan dan lahan (Karhutla) karena dampak yang ditimbulkan dari terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta dampak dari membakar hutan yang bisa merugikan masyarakat susah bernafas (ISPA). Tutur Irfan.
Setelah sosialisasi kepada masyarakat, anggota Polsek Awayan menghampiri warga yang bekerja sebagai buruh bangunan dan bersosialisasi tentang Saber Pungli “ Apabila ada yang mau berurusan untuk mempermudah pembuatan segala sesuatu agar tidak menerima ataupun memberi sehingga kedepannya masyarakat balangan mengerti dan paham arti tentang Pungutan Liar (Pungli) yang kita sosialisasikan,” Tutur Briptu Rahmat