tribratanews.kalsel.polri, Polres Balangan – Mendukung pencanangan Polres Balangan menuju Zona Integritas (ZI), Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.I.K, beserta personelnya bertekad mensukseskan program Polres Balangan menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani WBBM) dengan menandatangani Pakta Integritas.
Penandatanganan Pakta Integritas ini digelar Kapolres Balangan di halaman Mako saat pelaksanaan apel pagi.

Dalam kesempatan tersebut, para kabag dan Kasat menbubuhkan tandatangannya sebagai bentuk komitmen siap mensukseskan Polres Balangan menuju WBK dan WBBM.
Usai penandatanganan, Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK, menegaskan, program ini harus dengan serius didukung oleh seluruh anggota Polres Balangan.
“Semua bagian, fungsi dan Polsek Jajaran saling terhubung, satu kesatuan bagian mesin pengerak keberhasilan Polres Balangan menuju Zona Integritas,” tegasnya.
Usai pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas, seluruh personel meneriakkan yel – yel Polres Balangan menuju ZI untuk mengugah semangat.













“Membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakarnya merupakan tindakan yang melawan hukum dan dapat diancam dengan hukuman pidana, masyarakat harus bisa menyadari akan bahaya yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan, tambah Bripda Bayu Arisman.
Selain menggunakan spanduk dan baliho, anggota Polsek Awayan memberikan penjelasan kepada masyarakat Desa Piait Kecamatan Awayan isi maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan dan hukuman penjara serta denda bagi orang yang sengaja membakar hutan dan lahan (Karhutla) karena dampak yang ditimbulkan dari terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta dampak dari membakar hutan yang bisa merugikan masyarakat susah bernafas (ISPA). Tutur Irfan.
Setelah sosialisasi kepada masyarakat, anggota Polsek Awayan menghampiri warga yang bekerja sebagai buruh bangunan dan bersosialisasi tentang Saber Pungli “ Apabila ada yang mau berurusan untuk mempermudah pembuatan segala sesuatu agar tidak menerima ataupun memberi sehingga kedepannya masyarakat balangan mengerti dan paham arti tentang Pungutan Liar (Pungli) yang kita sosialisasikan,” Tutur Briptu Rahmat