Sekilas Info
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
Jelang Peringatan Akbar 5 Rajab, Kapolda Kalsel Dan Forkompinda Cek Kesiapan Dapur Lapangan
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Perkuat Sinergi Amankan Agenda Akhir Tahun 2025
Jelang Akhir Tahun, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Binmas

Jelang Pergantian Tahun, Bhabinkamtibmas Berangas Barat Polsek Berangas Sampaikan Maklumat Kapolda Kalsel Kepada Warga Binaan

oleh Humas Polda Kalsel 31/12/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menjelang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2018, Bhabinkamtibmas Berangas Barat Polsek Berangas Aiptu Bahtaruddin melakukan kunjungan kepada warga binaannya, Minggu (31/12/2017).

Aiptu Bahtaruddin dalam kesempatan ini memberikan himbauan dan Maklumat Kapolda Kalsel tentang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2018 di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan yang berisikan :

  1. Mentaati Perppu Nomor 2 Tahun 2017 pasal 59 ayat 3 bahwa setiap Ormas dilarang :
  2. Melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan.
  3. Melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.
  4. Melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial, dan/atau.
  5. Melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  6. Seluruh warga masyarakat pada saat merayakan pergantian tahun untuk tidak menyalakan mercon atau kembang api secara berlebihan, selain mubazir hal ini juga dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, lebih bermanfaat bila uangnya digunakan untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan Insya Allah lebih berkah.
  7. Pada saat pergantian tahun agar tidak merayakannya dengan minuman keras, obat terlarang dan narkoba karena hal tersebut merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum.

Kapolres Barito Kuala  AKBP MUGI SEKAR JAYA, S.Sos, S.I.K, Melalui Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, SH. menekankan kepada seluruh personil dan fungsi pengemban kemasyarakatan untuk berperan aktif dan bekerjasama dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perataan malam pergantian Tahun Baru 2018, dan demi kepentingan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Berangas. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

31/12/2017 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Pulau Sugara Polsek Berangas Berikan Himbauan dan Maklumat Kapolda Kalsel Tentang Pergantian Tahun Baru

oleh Humas Polda Kalsel 31/12/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menjelang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2018, Bhabinkamtibmas Desa Pulau Sugara Polsek Berangas Brigadir Alfonsus Doni M melakukan kunjungan kepada warga Desa Pulau Sugara Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (30/12/2017).

Dalam sambangnya ini Brigadir Alfonsus Doni M memberikan himbauan dan Maklumat Kapolda Kalsel tentang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2018 di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.

Dalam Maklumat Kapolda Kalsel tersebut dijelaskan :

  1. Mentaati Perppu Nomor 2 Tahun 2017 pasal 59 ayat 3 bahwa setiap Ormas dilarang :
    1. Melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan.
    2. Melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.
    3. Melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial, dan/atau.
    4. Melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Seluruh warga masyarakat pada saat merayakan pergantian tahun untuk tidak menyalakan mercon atau kembang api secara berlebihan, selain mubazir hal ini juga dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, lebih bermanfaat bila uangnya digunakan untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan Insya Allah lebih berkah.
  3. Pada saat pergantian tahun agar tidak merayakannya dengan minuman keras, obat terlarang dan narkoba karena hal tersebut merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum.

Kapolres Barito Kuala AKBP MUGI SEKAR JAYA, S.Sos, S.I.K., Melalui Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, SH menekankan kepada seluruh personil dan fungsi pengemban kemasyarakatan untuk berperan aktif dan bekerjasama dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perataan malam pergantian Tahun Baru! 2018, dan demi kepentingan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Hukum Polsek Berangas. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

31/12/2017 0 komentar-komentar

Program Bantuan Pembuatan Akta Kelahiran, Bukti Pelayanan Prima “Jaman Now” Bhabinkamtibmas Desa Belandean Dalam

oleh Humas Polda Kalsel 29/12/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Desa Belandean Dalam (pantauan) Bripka Taufik Hidayat menjalankan program “BANTUAN PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN” bertempat di Desa Belandean Dalam Rt.07 Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Jumat (29/12/2017).

Bantuan yang diberikan yakni akta kelahiran yang sudah selesai proses pembuatannya langsung diserahkan kepada warga desa belandean dalam yang kurang mampu/ekonomi lemah, tidak tau cara mengurus akta kelahiran ataupun yang tidak ada sarana transportasi untuk mengurus pembuatan sebuah akta kelahiran,bekerjasama dengan Kantor Desa Belandean Dalam Bhabinkamtibmas mulai mendata warganya yang belum mempunyai akta lahir.

Data kita peroleh dari Door to Door System (DDS), Sambang/tatap muka dan diumumkan di masjid/langgar desa belandean dalam, untuk mengetahui setiap keluarga yang belum punya akta lahir.

Program yang direncanakan oleh Bripka Taufik Hidayat mendapatkan respon yang besar dari Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, SH. serta masyarakat dan sangat didukung sekali, warga menyambut baik niatan Pak Hidayat, dan warga pun datang ke kantor desa dengan membawa persyaratan yang berlaku guna membuat akta lahir.

Dalam program ini Bripka Taufik Hidayat memprogramkan bahwa yang akan dibantu dalam pembuatan akta lahir adalah anak anak dari umur 0 lahir sampai 17 tahun dan masih menjadi tanggungan orang tua, kenapa demikian, ini ditujukan untuk meringankan beban warga yang kurang mampu, tidak tau cara pembuatan akta,repot dan tidak ada sarana transportasi (R2) untuk pembuatan akta lahir, dari sini lah Bhabinkamtibmas merasa tergugah untuk membantu warganya, pelayanan nyata kepada masyarakat serta membantu dalam problem solving.

Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Barito Kuala AKBP MUGI SEKAR JAYA, S.Sos, S.I.K, bantu warga yang memerlukan bantuan serta kehadiran kita di masyarakat sehingga Bhabinkamtibmas dicinta dan dirindu.

Akta lahir yang akan diserahkan kepada warga desa belandean dalam berjumlah 29 (dua puluh sembilan) orang dan akan diserahkan secara bertahap, berikut nama nama penerima akta lahir:

 

  1. Nama Ortu: Ramlan-Salmah

Nama anak: Makila

Ttl anak: Batola,14-1-2016/ 1 th

Pekerjaan anak: –

Alamat anak: Ds.Belandean

  1. Nama Ortu: M.Rusdi Taufik-Nur Khaliza

Nama anak: Rasyidah Handayani

Ttl anak: Belandean,27-11-2003/14 th

Pekerjaan anak: pelajar

Alamat anak: Belandean

 

  1. Nama Ortu: Herman-Saidah

Nama anak: M.Hariyadi

Ttl anak: Batola,4-1-2017

Pekerjaan anak: –

Alamat anak: Belandran.

Sudah 27 (dua puluh tujuh) akta kelahiran  yang kita serahkan kepada yang bersangkutan, dan selanjutnya akan secara bertahap sampai 29 orang menerima akta lahir yang sudah kita programkan. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

29/12/2017 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 87
  • 88
  • 89

Cari

Berita Terkini

  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
  • Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
  • Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
  • Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip