Sekilas Info
Polda Kalsel Tegaskan Rekrutmen Akpol T.A. 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler Nasional, Tanpa Kuota Khusus
Dukung Program ASRI, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Bersihkan Lingkungan Siring 0 Km Banjarmasin
Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Giat Ops

Operasi Zebra Intan 2018 Polres HSU Ciptakan Kamseltibcarlantas

oleh Humas Polda Kalsel 13/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali melaksanakan Operasi Zebra Intan 2018, Rabu (7/11/2018) pukul 20.30 Wita.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres HSU Iptu R. Joko Setiawan mengatakan bahwa dalam kegiatan ini pihaknya selain melibatkan personil Satlantas juga melibatkan Sat Sabhara Polres HSU serta personil Dispenda HSU.

Lebih lanjut Kasat Lantas menjelaskan dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan seperti SIM, STNK, Helm, Sabuk pengaman dan kelengkapan lainnya.

Tidak hanya itu dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Dikmas Lantas kepada pengguna jalan serta Pelayanan Samsat Keliling dari Dispenda dengan sasaran razia pengemudi kendaraan R2 yang tidak memakai helm serta para remaja yang kebut-kebutan tanpa memakai helm.

“Seperti Razia pada umumnya kami lakukan pemeriksaan kelengkapan pengguna kendaraan bermotor supaya tercipta Kamseltibcarlantas, agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas berkendaraan terhindar dari kecelakaan, agar para pengemudi atau pengendara mematuhi peraturan lalu lintas serta untuk menekan angka kecelakaan di wilkum Polres HSU.

Dalam pelaksanaan razia tersebut ada 30 tilang, dengan barang bukti yang disita adalah 17 lembar STNK, 8 lembar SIM dan 5 unit kendaraan R2. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

13/11/2018 0 komentar-komentar

Operasi Zebra Hari Terakhir, Satlantas Polres Tapin Tindak Tegas 63 Pengendara

oleh Humas Polda Kalsel 12/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tapin kembali melakukan operasi/rajia lalulintas kendaraan bermotor bertempat di Bundaran Bungur Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin, Senin (12/11/2018).

Operasi yang dipimpin KBO Satlantas Polres Tapin Iptu H. Mara Aman Harahap berlangsung selama 2 jam dan berhasil memberi tilang kepada para pelanggar lalu lintas sebanyak 63 orang.

Pelanggaran lalu lintas masih dikuasai oleh pengguna kendaraan roda 2 sebanyak 55 orang dan kendaraan roda 4 sebanyak 8 orang dan Polisi berhasil menyita 10 lembar SIM, 48 lembar STNK dan 5 unit kendaraan bermotor.

Iptu H. Mara Aman Harahap selaku pengendali rajia menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas baik saat ada maupun tidak ada operasi dengan membawa SIM, STNK dan memakai helm serta pastikan kendaraan laik jalan.

“Hari ini merupakan hari terakir operasi Zebra Intan 2018, namun untuk melakukan rajia kendaraan bermotor kami Satuan Lalulintas Polres Tapin akan selalu melaksanan rajia sesuai dengan situasi,” tegasnya. (Polres Tapin)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

12/11/2018 0 komentar-komentar

Pengendara Tanpa Dilengkapi Surat Berkendara Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra 2018

oleh Humas Polda Kalsel 10/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sampai hari ke-12 Operasi Zebra Intan 2018, pengendara sepeda motor tanpa dilengkapi surat surat berkendara masih mendominasi pelanggar lalu lintas. Seperti yang terlihat saat anggota kepolisian Polda Kalsel menggelar operasi di Depan Kantor Samsat Kayu Tangi Jalan H.Basri Banjarmasin terlihat jelas beberapa pengendara ditilang karena tidak mengendari kendaraan tanpa dilengkapi surat surat, Jum’at (9/11/2018) sore.

Operasi (Ops) Zebra 2018 ini digelar secara serentak seluruh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia, mulai pada tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018.

Pihak Polda Kalsel telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelajar di wilayah hukum Polda Kalsel.

Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si menegaskan bahwa operasi dilakukan, tujuannya untuk menekan tingkat pelanggaran lalu lintas.

Dijelaskannya ada tujuh penindakan pelanggaran yang menjadi fokus Road Safety dalam Ops Zebra-2018 yaitu penggunaan helm berstandar SNI saat berkendara, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara.

Selanjutnya, terpengaruh minuman beralkohol saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat (safety belt), kecepatan dan pengendara dibawah umur.

“Jadi diimbau warga agar melengkapi kelengkapan surat berupa SIM, STNK dan lainnya, terutama kelengkapan lampu yang harus dinyalakan,” tutur Dirlantas Polda Kalsel.

Dikatakannya, bagi pelajar yang mengendarai motor namun belum cukup umur dan berboncengan lebih dari satu akan terjaring razia Ops Zebra-2018 dan ditindak tegas oleh petugas kepolisian lalu lintas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

10/11/2018 0 komentar-komentar

Ditlantas Polda Kalsel Minimalisir Pelanggaran dan Laka Lantas

oleh Humas Polda Kalsel 08/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Untuk pengendara kendaraan bermotor sebaiknya selalu patuhi peraturan lalu lintas. Bahkan jangan lupa untuk melengkapi dokumen berkendara seperti SIM dan STNK. Sebab mulai hari ini, Polisi lalu lintas kembali mengadakan Operasi Zebra demi meningkatkan ketertiban lalu lintas.

Kendaraan kendaraan yang melanggar lalu lintas dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya terjaring Operasi Zebra Intan 2018 yang dilaksanakan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), mayoritas pelanggar tidak bisa menunjukan surat surat berkendara.

Seperti saat pelaksanaan Operasi di Jalan Kamboja Banjarmasin, Kamis (8/11/2018) pagi, puluhan hingga ratusan pengendara baik roda2, roda empat hingga roda enam dilakukan pemeriksaan oleh anggota Ditlantas Polda Kalsel yang di back up Dit Sabhara dan Bid Humas Polda Kalsel.

Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si mengatakan, sampai hari ke delapan diperkirakan sudah ratusan kendaraan yang terjaring razia. Namun, ia tidak bisa menyampaikan jumlah pastinya.

Ditambahkan pada operasi ini semua jenis kendaraan pribadi atau komersial akan ditindak jika tidak memenuhi berbagai aturan lalu lintas. Operasi itu juga akan menindak pelanggar yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Pelanggaran terberat adalah yang berisiko fatalitas laka lantas seperti melawan arus, tidak menggunakan seatbelt dan sebagainya,” ujarnya Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si.

Menurutnya, mayoritas pelanggar yang terjaring pada Operasi Zebra Intan 2018 yaitu pengendara yang tidak bisa menunjukan surat-surat kelengkapan kendaraannya. “Tidak bisa menunjukan SIM maupun STNK kendaraan kebanyakan yang terjaring,” ucapnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

08/11/2018 0 komentar-komentar

Lengkapi Surat Kendaraan Anda, Operasi Zebra Intan 2018 Masih 5 Hari Lagi

oleh Humas Polda Kalsel 07/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka mengkampanyekan “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan untuk Kemanusiaan” Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) beserta Polres jajaran menggelar Operasi Zebra Intan 2018 yang sudah dimulai dari tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018 nanti.

Dihari ke-9 (sembilan) pelaksanaanya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel menggelar Operasi berlokasi di Jalan Banua Anyar Banjarmasin.

Terkait giat tersebut Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si mengungkapkan melalui operasi ini diharapkan situasi keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 terjaga.

Operasi zebra ini memiliki berbagai tujuan. Pertama, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. “Kemudian meminimalisasi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas, serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Hingga hari ke 8 Operasi Zebra Intan 2018, Pengendara sepeda motor masih mendominasi pelaku utama dalam pelanggaran lalu lintas. Hal itu, berdasarkan data evaluasi delapan hari berjalannya Operasi Zebra yang digelar oleh Polda Kalsel dan Polres jajaran.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/11/2018 0 komentar-komentar

Operasi Zebra Intan 2018, Pengguna Motor Masih Pelanggar Terbanyak

oleh Humas Polda Kalsel 06/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Selama sepekan lebih Operasi Zebra berlangsung, pengendara sepeda motor masih mendominasi pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).

Dihari kedelapan Operasi berlangsung, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) menggelar Operasi di Jalan A.Yani Km.5 Kota Banjarmasin, Kalsel.

Operasi Zebra yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara ini di hari kedelapan pelaksanaanya masih ditemukan pengguna jalan khususnya pengendara roda 2, roda 4 dan roda 6 yang melakukan pelanggaran.

Adapun pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak di antaranya:

  1. Pengemudi yang menggunakan atau memainkan handphone saat berkendara.
  2. Pengemudi yang melakukan lawan arus.
  3. Pengemudi sepeda motor yang melebihi kapasitas (muatan dan orang).
  4. Pengemudi kendaraan di bawah umur.
  5. Pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
  6. Pengemudi yang menggunakan narkoba, dan mabuk.
  7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Terkait kegiatan tersebut Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si mengatakan “Kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau melanggar lalu lintas langsung ditindak tegas alias tilang di tempat”.

Dalam operasi ini, polisi akan lebih banyak mengedepankan pola represif atau penilangan terhadap pelanggar.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

06/11/2018 0 komentar-komentar

Dirlantas Polda Kalsel : Operasi Zebra Tidak Ada Tawar-Menawar, Pelanggar Ditilang Ditempat

oleh Humas Polda Kalsel 05/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi melaksanakan Operasi Zebra mulai 30 Oktober sampai 12 Neovember 2018.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini menyasar 7 sasaran prioritas terhadap pelanggaran pengendara lalu lintas, seperti tidak melengkapi surat surat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, dan pengendara belum cukup umur.

Selain itu sasaran Ditlantas Polda Kalsel terhadap pengendara yakni berkendara dibawah pengaruh alkohol, TNKB tidak sesuai ketentuan, penyalahgunaan sirine dan rotator, kendaraan melebihi muatan, serta mengangkut manusia menggunakan mobil bak terbuka. Sanksi berupa tilang ditempat akan diberikan kepada pelanggar lalu lintas baik roda dua maupun roda empat.

Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si  mengatakan dalam penindakan tidak ada tawar-menawar terhadap pelanggar lalu lintas. Hal itu dilakukan untuk menekan terjadinya pelanggaran dan memberi efek jera terhadap pengendara.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

05/11/2018 0 komentar-komentar

Hingga Hari Keenam, Masing Ada Pengendara yang Melanggar

oleh Humas Polda Kalsel 04/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Memasuki hari keenam, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menggelar Operasi Zebra Intan 2018. Operasi diwaktu libur weekend ini berlangsung di Mapolda Kalsel Jalan S. Parman Banjarmasin, Minggu (4/11/2018).

Dalam Operasi ini Kepolisian melaksanakan penindakan kepada pengendara roda dua dan roda empat dengan Pelanggaran masih didominasi adanya pengendara yang tidak membawa SIM serta tidak membawa STNK.

Terkait Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi ‘Zebra 2018’ ini Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si melalui Kasubdit Gakkum AKBP Afri Dharmawan, SIK,  menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kalimantan Selatan (Kalsel) agar melengkapi surat berkendara serta mematuhi segala aturan berlalu lintas sehingga terciptanya gelora “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan Untuk Kemanusiaan”.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

04/11/2018 0 komentar-komentar

Operasi Zebra Intan 2018 Polda Kalsel Masuki Hari Kelima

oleh Humas Polda Kalsel 03/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal menggelar Operasi Zebra Tahun 2018 selama dua pekan kedepan, yaitu 30 Oktober sampai 12 November 2018 mendatang.

Dihari kelima Operasi Zebra Intan 2018, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar razia bertempat di Mapolda Kalsel tepatnya Depan Kantor Ditlantas Polda Kalsel, Sabtu (3/11/2018) pagi.

Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si mengatakan, Operasi Zebra dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas guna meminimalisir angka pelanggaran serta menekan terjadinya angka kecelakaan.

Menurut Dirlantas Polda Kalsel , pada operasi kali ini pihaknya akan mengedepankan tindakan refresif atau penindakan langsung kepada pengemudi kendaraan yang dinilai melanggar.

“Pengendara yang belum cukup umur, bonceng lebih dari dua, tak punya SIM, kelengkapan surat kendaraan akan kami tindak. Tindakan represif 80 persen, sisanya baru preventif,” ujarnya.

 

Dirlantas Polda Kalsel  menyebutkan, operasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia ini, pihaknya tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang melanggar, tak terkecuali anggota kepolisian tentu akan dlakukan penindakan.

“Semua yang melanggar akan ditertibkan. Termasuk juga polisi, tentara kalau salah akan ditertibkan. Kita juga libatkan PM (polisi militer) dan Dinas Perhubungan (Dishub),” ucapnya.

 

Dirlantas Polda Kalsel  menuturkan, salah satu yang juga akan menjadi sasaran dalam operasi kali ini yaitu kendaraan bermotor yang menggunakan rotator, serta kendaraan yang belum membayar pajak.

Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si menambahkan, masih banyak pengguna jalan yang masih belum tertib, terutama pengendara roda dua.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/11/2018 0 komentar-komentar

Dirlantas Polda Kalsel : Operasi Zebra Dimulai, Warga Dihimbau Tertib Berkendara

oleh Humas Polda Kalsel 03/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Lalu Lintas (Dittlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memulai melaksanakan Operasi Zebra Intan 2018 ditandai dengan menggelar apel pasukan gabungan di halaman Mapolresta Banjarmasin.
Dihari keempat pelaksanaannya, Ditlantas Polda Kalsel menggelar razia bertempat di Kantor Samsat Kayu Tangi Jalan H Hasan Basri, Kota Banjarmasin, Jum’at (2/11/2018) sore.

“Hari ini kami melakukan Operasi Zebra Intan 2018. Jadi kepada masyarakat kami harapkan untuk lebih tertib saat berkendaraan,” kata Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si.

Menurut Dirlantas Polda Kalsel, pada operasi zebra ini, lebih difokuskan pada pengendara dan kendaraan yang melintas di jalan raya. Dan polisi tidak akan segan menindak para pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.

“Beberapa pelanggaran yang akan menjadi sasaran penindakan yakni Menggunakan HP dalam berkendara, Melawan arus, Berboncengan lebih dari 2 orang, Mengemudi di bawah umur, Tidak menggunakan helm berstandar SNI, Mengemudi dalam keadaan mabuk atau menggunakan narkoba, serta Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Operasi Zebra yang berlangsung selama dua pekan atau 14 hari ini dimulai sejak 30 Oktober hingga 12 November 2018, dengan dasar hukum UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 2 Tahun 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lalu, UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/11/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 40
  • 41
  • 42
  • 43
  • 44
  • …
  • 84

Cari

Berita Terkini

  • Polda Kalsel Tegaskan Rekrutmen Akpol T.A. 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler Nasional, Tanpa Kuota Khusus
  • Dukung Program ASRI, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Bersihkan Lingkungan Siring 0 Km Banjarmasin
  • Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
  • Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel
  • Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip