Dirlantas Polda Kalsel : Operasi Zebra Dimulai, Warga Dihimbau Tertib Berkendara

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Direktorat Lalu Lintas (Dittlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memulai melaksanakan Operasi Zebra Intan 2018 ditandai dengan menggelar apel pasukan gabungan di halaman Mapolresta Banjarmasin.
Dihari keempat pelaksanaannya, Ditlantas Polda Kalsel menggelar razia bertempat di Kantor Samsat Kayu Tangi Jalan H Hasan Basri, Kota Banjarmasin, Jum’at (2/11/2018) sore.

“Hari ini kami melakukan Operasi Zebra Intan 2018. Jadi kepada masyarakat kami harapkan untuk lebih tertib saat berkendaraan,” kata Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si.

Menurut Dirlantas Polda Kalsel, pada operasi zebra ini, lebih difokuskan pada pengendara dan kendaraan yang melintas di jalan raya. Dan polisi tidak akan segan menindak para pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.

“Beberapa pelanggaran yang akan menjadi sasaran penindakan yakni Menggunakan HP dalam berkendara, Melawan arus, Berboncengan lebih dari 2 orang, Mengemudi di bawah umur, Tidak menggunakan helm berstandar SNI, Mengemudi dalam keadaan mabuk atau menggunakan narkoba, serta Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Operasi Zebra yang berlangsung selama dua pekan atau 14 hari ini dimulai sejak 30 Oktober hingga 12 November 2018, dengan dasar hukum UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 2 Tahun 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lalu, UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar