Sekilas Info
Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel
Polda Kalsel Gelar Minggu Kasih, Pererat Silaturahmi dan Jamin Keamanan Ibadah Umat Hindu
Kapolda Kalsel Subuh Keliling di Masjid At-Tagwa Banjarbaru
Shalat Jumat Keliling Kapolda Kalsel, Pererat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat
Polda Kalsel Gelar Program Green Policing di Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari
Polda Kalsel Optimalkan Pemadaman Karhutla Lewat Integrasi Surfaktan Pyrox dan Water Bombing
II. 5. Informasi Tentang Penerimaan Calon Pegawai
Polda Kalsel Gelar Program “Polisi Peduli Pengangguran”, Dukung Asta Cita dan 100 Hari Kerja Kapolri
II. 1. Menetapkan Arah Kebijakan Pelayanan Informasi Publik (misal: SK Pimpinan Perangkat Daerah/Unit Kerja, SOP, dll)
I. 1. SK Penetapan PPID Yang Telah Diperbaharui
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Lalu Lintas

Sat Lantas Polres Banjarbaru Lakukan Olah TKP

oleh Humas Polda Kalsel 02/09/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Unit Laka Sat Lantas Polres Banjarbaru dipimpin Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Banjarbaru Ipda Junaedi, S.A.B., M.M. melakukan Olah TKP pada kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua Honda Vario warna hitam No. Pol. DA 3389 WS dengan sebuah Mobil Daihatsu Grand Max Pick Up No. Pol. DA 8174 EJ, Senin (2/9/2024) pukul 08.00 WITA.

Kecelakaan tersebut terjadi di Jl. A. Yani Km. 26 Kel. Landasan Ulin Timur Kec. Landasan Ulin Kota Banjarbaru pada hari Senin tanggal 02 September 2024 sekitar jam 03.15 Wita yang mengakibatkan 2 (dua) orang laki – laki berinisial “JS” dan “VH” meninggal dunia yang merupakan pengemudi dan penumpang roda 2.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Embang Pramono, S.H., M.H menjelaskan sebelum kecelakaan lintas itu terjadi Sepeda motor Honda Vario warna hitam No. Pol. DA 3389 WS yang dikemudikan oleh “JS” membawa penumpang “VH” datang dari arah Banjarmasin menuju kearah Banjarbaru kemudian pada saat di TKP berputar arah ditempat perputaran yang terdapat rambu larangan berputar, untuk kembali menuju kearah Banjarmasin, kemudian bertabrakan dengan sebuah Mobil Daihatsu Grand Max Pick Up No. Pol. DA 8174 EJ yang dikemudikan oleh “AH” yang datang dari arah Banjarbaru menuju kearah Banjarmasin.

“Untuk 1 orang meninggal dunia ditempat dan 1 orang lainnya yang mengalami luka, dibawa ke Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan medis namun beberapa jam kemudian dinyatakan meninggal dunia,” ucap AKP Embang.

Saat ini Unit Laka Sat Lantas Polres Banjarbaru mengamankan sopir roda 4 serta mengevakuasi barang bukti ke Mapolres Banjarbaru serta melakukan pemeriksaan saksi – saksi guna proses lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

02/09/2024 0 komentar-komentar

Begini Rekayasa Lalu Lintas Saat Upacara Hari Juang Polri di Surabaya

oleh Humas Polda Kalsel 20/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

SURABAYA – Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menggelar Upacara Hari Juang Polri pada Rabu 21 Agustus 2024. Peringatan Hari Juang Polri pertama ini akan dilaksanakan di Monumen Perjuangan Polri, di Jalan Polisi Istimewa, Kota Surabaya.

Polisi telah mempersiapkan skema rekayasa lalu lintas. Beberapa kali latihan juga telah diadakan untuk pengalihan arus di sekitar simpang empat tersebut.

Satlantas Polrestabes Surabaya akan mengalihkan arus kendaraan baik dari arah utara menuju ke selatan. Begitupun sebaliknya untuk kendaraan dari arah Jalan Dr Soetomo dan Jalan Dinoyo menuju Polisi Istimewa, Surabaya.

Pengalihan arus akan dilaksanakan untuk kendaraan sejak dari simpang empat Urip Sumoharjo, Surabaya. Kendaraan ke arah Jalan Urip Sumoharjo menuju ke selatan akan diarahkan ke Jalan Pandegiling menuju Jalan Dinoyo, Surabaya. Selanjutnya diarahkan ke Jalan Polisi Istimewa ke arah Darmo.

“Sisi selatan Jalan Polisi Istimewa tidak kami tutup namun kami arahkan Jalan Darmo,” terang Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman.

Sementara itu, kendaraan dari arah Darmo menuju ke Urip Sumoharjo, Surabaya, tidak ditutup dan tetap bisa melaju. Penutupan jalan juga sudah dilaksanakan sejak di Jalan Raya Kertajaya arah ke Pandegiling.

Kendaraan akan diarahkan ke Gubeng dan Ngagel. Sementara kendaraan di arah Ngagel menuju Dinoyo diarahkan ke Jalan Gubeng.

“Jalan akan kami lakukan pengalihan sejak simpang empat dari arah Kertajaya ke Pasar Keputran. Kendaraan dari arah Ngagel menuju Dinoyo akan kami aliran juga menuju Jalan Gubeng. Kami meminta maaf apabila selama upacara Hari Juang Polri mengganggu perjalanan masyarakat Surabaya,” kata dia.

20/08/2024 0 komentar-komentar

Respon Aplikasi Cangkal, Polres Banjarbaru Urai Kemacetan Lalu Lintas

oleh Humas Polda Kalsel 11/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Banjarbaru merespon adanya laporan masyarakat melalui Aplikasi Cangkal, Minggu (11/8/2024) pukul 18.00 WITA.

Pelapor atas nama Danayoga mengatakan bahwa ada sebuah truk yang mogok di U Turn Depan SMP Negeri 2 Banjarbaru di Jalan Panglima Batur Timur Kota Banjarbaru sehingga mengakibatkan kemacetan diruas jalan tersebut.

“Kami langsung merespon laporan tersebut dengan menurunkan Unit Patwal dan Unit Laka Sat Lantas Polres Banjarbaru untuk membantu mengevakuasi truk yang mogok tersebut dan melakukan pengaturan untuk mengurai kemacetan,” ucap Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Embang Pramono, S.H., M.H.

“Alhamdulillah kurang lebih 20 menit kami bisa mengevakuasi truk yang mengalami masalah tersebut dan arus lalu lintas kembali lancar,” tambahnya.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., M.H. mengucapkan terimakasih atas respon cepat yang dilakukan oleh Satlantas Polres Banjarbaru.

Diharapkan respon cepat selalu dilakukan oleh piket fungsi dari Polres Banjarbaru terhadap segala bentuk laporan masyarakat baik melalui Aplikasi Cangkal maupun Call Center 110 agar dapat maksimal dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

11/08/2024 0 komentar-komentar

Sat Lantas Polres Banjarbaru Tempatkan Anggota di 22 Titik Ploting di Kota Idaman

oleh Humas Polda Kalsel 09/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Sebelum matahari terbit tinggi terlihat puluhan personel dari Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Banjarbaru melaksanakan Apel Kesiapan untuk melaksanakan Ploting Pagi disejumlah titik di Kota Idaman, Jumat (9/8/2024).

Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap pagi oleh seluruh personel Satlantas Polres Banjarbaru yang mulai dilaksanakan pada pukul 06.30 WITA sebelum masyarakat di Kota Banjarbaru mulai beraktifitas.

Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Embang Pramono, S.H., M.H. memimpin dan mengawasi langsung pelaksanaan kegiatan tersebut dari Apel Kesiapan hingga penempatan personel di titik – titik ploting yang telah ditentukan.

“Alhamdulillah pagi ini kami masih diberikan kesehatan sehingga dapat hadir untuk melaksanakan tugas sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat,” ucapnya.

“Ada 22 titik ploting untuk Pengaturan Lalu lintas meliputi titik penyebrangan, u turn dan persimpangan yang ditempati oleh personil Sat Lantas Polres Banjarbaru pagi ini yang bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya Laka Lantas , semoga dengan adanya Polisi yang selalu berada di jalan baik di pagi hari masyarakat pun juga merasa lebih aman dan nyaman,” jelas AKP Embang.

Diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi selalu berhati hati dan tertib mematuhi peraturan serta rambu – rambu lalu lintas dalam berkendara, sehingga Kamseltibcar Lantas yang diinginkan dapat terwujud di Kota Banjarbaru.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

09/08/2024 0 komentar-komentar

Korlantas Polri Luncurkan Aplikasi ETLE Baru dengan Fitur Pengenalan Wajah

oleh Humas Polda Kalsel 12/06/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JAKARTA – Korlantas Polri memperkenalkan aplikasi baru untuk sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang kini dilengkapi dengan teknologi pengenalan wajah.

Inovasi ini diumumkan oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol R. Slamet Santoso usai rapat kerja teknis (Rakernis) fungsi lalu lintas 2024 di Alana Hotel & Convention Center, Yogyakarta, Rabu (12/6/2024).

“Ada beberapa aplikasi yang soft launching yang itu terkait dengan ETLE FR (Face Recognize),” kata Brigjen Pol Slamet Santoso.

Dengan adanya teknologi ini, ETLE tidak hanya menindak pelanggaran terhadap kendaraan tetapi juga dapat mengenali identitas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

“Selama ini ETLE yang kita lakukan itu adalah kita hanya menindak pelanggaran kendaraan terhadap kendaraan. Namun sesuai dengan arahan dari bapak Kapolri dan Kakorlantas, kita harus bisa mengidentifikasi atau menindak pelanggaran pengemudinya, orangnya,” ujarnya.

Selain teknologi pengenalan wajah, Korlantas Polri juga memperkenalkan inovasi baru berupa traffic attitude record. Inovasi ini akan memberikan poin bagi pelanggar lalu lintas, di mana poin tersebut akan menentukan tingkat pelanggaran dan cara penindakannya.

“Ke depan kita akan ada soft launching traffic attitude record. Di situ akan ada poin penindakan pelanggaran yang ringan, sedang, dan berat yang akan mendapatkan nilai poin terhadap pengemudi itu sendiri,” jelasnya.

Penerapan sistem poin ini memungkinkan sanksi yang diterapkan hingga ke pencabutan SIM.

“Sehingga nanti akan ada rekomendasi kepada mereka terkait dengan perilaku mereka berkemudi. Itu bisa kita potong nilainya dan atau bisa juga sampai ke untuk pemberlakuan SIM bisa kita cabut,” pungkasnya.

12/06/2024 0 komentar-komentar

Polres HSU Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 10 Gram Diamankan

oleh Humas Polda Kalsel 08/06/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Tim opsnal Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu dengan menangkap satu pelaku yang diduga sebagai bandar.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, S.H., S.I.K. melalui Kasat Narkoba AKP Sutargo menjelaska bahwa dalam penangkapan tersebut, satu orang terduga pelaku berhasil ditangkap atas nama S alias Ipul (39) pekerjaan karyawan swasta.

Dia mengatakan pelaku diamankan Di Pinggir Jalan Desa Kota Raden Kec. Amuntai Tengah Kab. Hulu Sungai Utara, pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 20.40 Wita dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres HSU AKP Sutargo.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan yakni 2 Paket Narkotika Jenis Sabu dengan berat keseluruhan 10.00 Gram dengan berat bersih 9.60 Gram yang diduga berisi narkotika Gol 1 jenis sabu dengan berat 1 Lembar Plastik warna transparan, 1 Buah Kotak Susu Merk Milk Life Warna Cokelat Biru, 1 Buah Handphone Android Dengan Merk Samsung Galaxy M20 Berwana Biru 1 Lembar Celana Panjang Jeans warna Biru serta Uang Tunai Sebanyak Rp.10.000,- ( Sepuluh Ribu Rupiah ).

Kasat Narkoba AKP Sutargo menegaskan Polres HSU tetap berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah kabupaten Hulu Sungai Utara demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk itu ia meminta kepada masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran narkotika, jangan takut untuk melaporkannya kepada Polres HSU.

“Kami tetap menindaklanjuti setiap informasi dan laporan, apabila terbukti akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. serta jangan coba-coba bermain kejahatan di wilayah Kabupaten HSU,” ujarnya.

Pelaku akan dikenakan Pasal 114 Ayat ( 2 ) Atau 112 Ayat ( 2 ) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ancaman hukuman Pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00.

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres HSU Ipda Aris Sufariyadi, S.H. menambahkan bahwa kegiatan pengungkapan peredaran gelap narkotika oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres HSUmerupakan langkah nyata Polres HSU dalam rangka melindungi generasi bangsa terhadap bahaya Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

08/06/2024 0 komentar-komentar

Sat Lantas Polres Tanah Laut Lakukan Pengamanan Jalur Car Free Day

oleh Humas Polda Kalsel 05/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Laut (Tala) melaksanakan pengamanan jalur kegiatan Car Free Day di wilayah Polres Tanah Laut, Minggu (5/5/2024). Kegiatan ini dimulai sejak pukul 07.00 pagi dan berlangsung hingga selesai.

Lokasi kegiatan Car Free Day tersebut berada di Simpang 3 Kejaksaan dan Simpang 3 Al-Manar. Petugas Sat Lantas Polres Tanah Laut dengan sigap menempatkan diri mereka di sepanjang jalur yang ditetapkan untuk Car Free Day guna memastikan kelancaran arus lalu lintas serta keamanan para peserta kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, petugas Sat Lantas Polres Tanah Laut melakukan pengaturan lalu lintas dengan baik, memastikan para peserta Car Free Day dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas serta memperhatikan keselamatan diri dan orang lain.

Kegiatan Car Free Day di wilayah Polres Tanah Laut ini mendapat respons positif dari masyarakat yang turut berpartisipasi. Dengan adanya pengamanan dari Sat Lantas Polres Tanah Laut, diharapkan kegiatan ini dapat berlangsung lancar tanpa adanya gangguan serta memberikan manfaat positif bagi masyarakat yang turut serta dalam mengikuti Car Free Day.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

05/05/2024 0 komentar-komentar

Polantas Polres Kotabaru Lakukan Pengaturan Lalulintas Disaat Hujan

oleh Humas Polda Kalsel 01/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kotabaru dan sekitarnya, tidak menyurutkan semangat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotabaru untuk menertibkan kendaraan yang berlalu lintas.

Sejumlah Polantas, mengatur arus lalu lintas kendaraan di Jl. Raya Berangas Simpang Bima, Jl. Nelayan Simpang Tugu Nelayan, Jl. Pangeran Hidayat Simpang Irama, Jl. Veteran Simpang Dirgahayu, Jl. M. Alwi Simpang Misaya, Jl. Putri Ciptasari Simpang Limbur Raya dan Jl. H. Hasan Basri Simpang Mandin.

Para anggota Satlantas, tampak mengatur lalu lintas dengan menggunakan jas hujan, Ia tampak memberikan arahan kepada para pengendara dengan peluit dan ayunan tangannya.

Mereka tidak lagi memandang turunnya hujan, yang penting masyarakat merasa aman dan nyaman

Kasat Lantas Iptu Royke Noldy Darean, S.TR.K, mengungkapkan, kondisi cuaca tidak akan menghalangi kewajiban seorang polisi lalu lintas yang berada di lapangan. Baik panas maupun hujan, polisi memiliki kewajiban untuk mengatur lalu lintas agar tetap lancar.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas, serta untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif walaupun pada saat itu personil kami kehujanan di lapangan,” tegas Kasat Lantas.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

01/05/2024 0 komentar-komentar

Operasi Ketupat Intan 2024, Polres Tanah Laut Himbau Keselamatan Berlalu Lintas

oleh Humas Polda Kalsel 10/04/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel – Polsek Jorong Polres Tanah Laut tak kenal lelah dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas, mereka turun ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan keselamatan berlalu lintas di sepanjang beberapa titik jalan yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas.

Lokasi pemasangan spanduk tersebut meliputi Jalan A. Yani di Desa Jorong Rt. 11, Jalan A. Yani Desa Jorong Rt. 13, Jalan A. Yani Desa Asam-asam Rt. 15, dan Jalan A. Yani Desa Karang Rejo. Keempat lokasi tersebut merupakan titik-titik strategis yang sering kali menjadi saksi bisu kecelakaan lalu lintas.

Dalam kegiatan ini, petugas Polsek Jorong tak hanya sekadar memasang spanduk, tetapi juga melakukan sosialisasi dan penegakan aturan lalu lintas kepada masyarakat yang melintas. Himbauan tentang penggunaan helm, penggunaan sabuk pengaman, serta larangan penggunaan ponsel saat berkendara menjadi fokus utama dalam spanduk-spanduk yang dipasang.

Kapolres Tanah Laut AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jorong Iptu Joko Sulistiyo Sriyono, S.H, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kami berharap dengan adanya himbauan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut nyawa,” ungkapnya.

Selain itu, Iptu Joko Sulistiyo Sriyono, S.H, juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mengingatkan satu sama lain akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, mari kita saling mengingatkan dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman,” tutupnya.

Diharapkan dengan kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan korban jiwa di jalan raya.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

10/04/2024 0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik

oleh Humas Polda Kalsel 09/04/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Polres Banjarbaru kembali membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi para pemudik yang akan meninggalkan kendaraan mereka selama momen Lebaran Idul Fitri. Layanan ini tersedia di seluruh Polsek jajaran Polres Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., mengatakan bahwa layanan penitipan kendaraan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan mudik.

“Kami memahami bahwa banyak pemudik yang khawatir meninggalkan kendaraan mereka saat pulang kampung. Oleh karena itu, kami siapkan layanan penitipan kendaraan ini untuk memberikan rasa tenang, jadi masyarakat yang mudik tidak perlu lagi khawatir dengan keamanan kendaraannya,” ucap Kapolres Banjarbaru, Selasa (9/4/2024).

AKBP Dody menambahkan, layanan penitipan kendaraan ini dibuka selama mudik lebaran berlangsung.

“Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya dapat langsung datang ke Polsek terdekat,” ujarnya.

Berikut beberapa persyaratan untuk menitipkan kendaraan di Polsek jajaran:

  • Membawa fotocopy KTP, SIM dan STNK.
  • Mengisi formulir penitipan yang disediakan.

Layanan penitipan kendaraan ini disediakan secara gratis dan akan diawasi oleh Personel Kepolisian selama pemudik berada di kampung halaman.

Kapolres Banjarbaru mengimbau kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan penitipan kendaraan ini untuk bisa mendatangi Polsek terdekat.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

09/04/2024 0 komentar-komentar
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • …
  • 93

Cari

Berita Terkini

  • Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel
  • Polda Kalsel Gelar Minggu Kasih, Pererat Silaturahmi dan Jamin Keamanan Ibadah Umat Hindu
  • Kapolda Kalsel Subuh Keliling di Masjid At-Tagwa Banjarbaru
  • Shalat Jumat Keliling Kapolda Kalsel, Pererat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat
  • Polda Kalsel Gelar Program Green Policing di Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip