Sekilas Info
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Lalu Lintas

STKOM Balangan Nilai UU 22/2009 Masih Relevan, Tidak Perlu Direvisi

oleh Humas Polda Kalsel 15/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 dinilai masih relevan diterapkan. Untuk itu, peraturan yang mengatur tentang lalu lintas dan angkutan umum itu tidak perlu direvisi lantaran maraknya mode transportasi online atau daring yang berbasis aplikasi saat ini.

Hal itu seperti disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Profesi STKOM Sapta Computer Slametno, S.Pd, S.Kom.MM, kepada Kasat Lantas Polres Balangan di Paringin, Sabtu (14/4/2018) siang.

Dalam Pertemuan secara informal ini, Slametno sebagai salahsatu tokoh pendidikan di kabupaten Balangan yang sukses meluluskan lebih  1.000 alumni dari beberapa program pendidikan yang dibuka di STKOM memberikan pendapat terkait munculnya desakan berbagai pihak terhadap Revisi UULAJ.

Menurutnya, angkutan umum berbasis daring bukanlah bentuk moda angkutan umum yang baru, karena sama dengan angkutan umum cara sewa lainnya. Hanya saja berbeda pada pola pemesanannya karena menggunakan aplikasi elektronik.

Sementara itu, terkait kendaraan bermotor roda dua (R2) sebagai kendaraan umum, kata Slametno, sebaiknya diakomodir melalui Peraturan Daerah (Perda) sebagai local wisdom atau kearifan lokal. Karena jika dinaikkan dalam perubahan UU Nomor 22 tahun 2009 akan membawa dampak secara nasional.

“Kendaraan ojek daring hanya ada di beberapa daerah tertentu saja sehingga tidak perlu diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2009 sepanjang tidak ada larangan tegas dengan sanksi dalam UU Nomor 22 tahun 2009,” ungkap Slametno.

Apabila R2 menjadi kendaraan umum, hal ini bisa dilihat pada penerapan perizinan plat kuning di beberapa daerah diluar Kalimantan, seperti di Medan Sumatera Utara. Sehingga apabila ada ojek daring beroperasi pada daerahnya, yang memang daerah tersebut sangat membutuhkan, sebaiknya pemerintah daerah dapat mengakomodir dengan Perdanya berikut wilayah operasi dan tarifnya tanpa perlu merevisi UU Nomor 22 tahun 2009 yang masih relevan saat ini dalam pelaksanaannya.

“Menjadikan R2 sebagai kendaraan umum dengan merevisi UU lalu lintas akan menimbulkan kontra produktif dari target pengembangan transportasi massal yang berkeselamatan apalagi R2 memiliki kerentanan pada kecelakaan,” sebutnya.

Sementara menyangkut kendaraan taxi daring sudah cukup diakomodir pada PM Nomor : 108 tahun 2017 yang diperlukan adalah pelaksanaan yang optimal dari peraturan tersebut secara konsisten karena aturan teknis sudah sangat detail dan mengakomodir semua kepentingan taxi atau angkutan daring.

“Ketegasan dalam pelaksanaannya justru sangat dibutuhkan karena merevisi UU Nomor 22 tahun 2009 justru akan menambah kisruhnya wajah transportasi karena akan tarik menarik kepentingan sehingga melupakan amanat RUNK yang telah disepakati bersama seluruh stakeholder,” imbuhnya.

“Intinya UU Nomor 22 tahun 2009 masih sangat relevan dan justru harus lebih konsisten dalam menjalankannya,” Tutup Slametno.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

15/04/2018 0 komentar-komentar

Terapi Keselamatan untuk Pengguna Jalan Raya

oleh Humas Polda Kalsel 13/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Terlihat puluhan petugas kepolisian sejak dibukanya SPBU Paringin sudah memberikan pengaturaan arus lalulintas bagi pengguna jalan yang hendak menjalankan aktivitasnya.

Selain itu, kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres ini juga menyasar pengendara yang akan melakukan pengisian BBM dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan adminitrasi serta mencegah adanya modifikasi tangki kendaraan untuk kepentingan komersil.

Dengan kuat personel 15 orang, kegiatan yang berlangsung hampir 2 jam ini banyak menjaring pelanggar yang melakukan modif atas tanki kendaraan, namun masih diberikan toleransi untuk diubah kembali seperti semula sebelum diberikan tindakan hukum

Didampingi Kasat Lantas AKP R. Sudarto, S.H, Kasat Sabhara AKP Tukiman dan Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi Widodo, Wakapolres mengungkapkan bahwa kegiatan kali ini merupakan salahsatu cara shock terapi bagi masyarakat terlebih dalam menciptakan kondisi kamseltibcar lantas di wilkum Polres Balangan.

“Disamping upaya penertiban, kegiatan kali ini juga sebagai pencegahan terjadi pelanggaran yang memicu tindak pidana khususnya distribusi BBM,” terang Kompol Reinaldo, S.Kom, M.AP.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

13/04/2018 0 komentar-komentar

Sosialisasikan Dikmas Lantas Lewat Radio

oleh Humas Polda Kalsel 13/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Kegiatan Preemtif (Pencegahan) terus dilakukan satuan Laulintas Polres Balangan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat Balangan melalui dialog interaktif di media elektronik Radio Sehati Balangan, Kamis (12/4/2018).

Bentuk dialog interaktif dengan memanfaatkan media elektronik ini dinilai sangat tepat, yang mana kiprah dari radio Sehati Balangan yang sudah menjadi konsumsi masyarakat Balangan.

Petugas yang mengawaki kegiatan ini adalah Kanit dikyasa Brigadir Azhar, S.H, didampinggi anggotanya memberikan penyuluhan peraturan perundang – undangan lallintas

Dari kegiatan ini diharapkan masyarakat pendengar setia radio Sehati Balangan dapat memetik ilmu yang dibagikan oleh personel Polre Balangan serta meningkatnya kesadaran tertib berlalulintas.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kasat Lantas AKP R. Sudarto, S.H, membenarkan kegiatan penyuluhan Dikmas Lantas yang dilakukan  personelnya tersebut.

“Dengan Dikmas yang telah diberikan ini, menambah pengetahuan masyarakat akan tata tertib berlalu lintas seperti administrasi berkendara, kelengkapan berkendara, serta etika dalam berkendera sehingga dapat menciptakan kamseltibcar lantas di Balangan,” pungkasnya saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

13/04/2018 0 komentar-komentar

Ditlantas Polda Kalsel Hilangkan Stigma Pelayanan Sulit

oleh Humas Polda Kalsel 13/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) merupakan data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh layanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan  Nasional (PROPENAS) perlu disusun IKM sebagai tolak ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan.

Survey IKM diperlukan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat secara berkala dan mengetahui kecenderungan kinerja pelayanan pada masing-masing Unit Kerja pelayanan di Satpas Banjarmasin dari waktu ke waktu. Komponen ini berkaitan dengan Pelaksanaan survey IKM, Metode yang digunakan, Skor yang diperoleh, serta Tindak lanjut dari hasil pelaksanaan survey IKM tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si. menjelaskan “Pentingnya IKM ini guna mengetahui dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan menghilangkan stigma tentang pelayanan yang sulit, serta upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polda Kalimantan Selatan”.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

13/04/2018 0 komentar-komentar

Ditlantas Polda Kalsel Harap Warga Mengerti UU Nomor 22 Tahun 2009

oleh Humas Polda Kalsel 11/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kesepakatan yang dibuat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) tentang Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, saat ini menjadi sorotan berbagai lapisan masyarakat. Tak halnya masyarakat, namun Aktivis, Akademis dan Mahasiswa Uniska pun menolak rencana revisi UU tersebut.

Pasalnya dengan lahirnya transportasi berbasis online menjadikan kemudahan bagi masyarakat disaat mau bertransportasi. “Oleh karena itu, UU Nomor 22 Tahun 1999 ini tidak perlu direvisi atau dirubah lagi,” kata Aspihani Ideris dan M Agus Humaidi selaku Dosen Uniska Banjarmasin dan Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN).

Dalam revisi terbatasnya Undang undang tersebut untuk mengakomodir sepeda motor sebagai transportasi angkutan umum. Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si. mengatakan seluruh lapisan masyarakat harus peduli dan mengerti dengan revisi undang undang tersebut agar tidak menimbulkan kekeliruan.

Tumbuhnya kreativitas transportasi berbasis aplikasi atau online menunjukkan bahwa masyarakat sangat memerlukan informasi yang akurat dengan tarif yang tepat. Namun, tentunya tidak mengurangi prinsip penyelenggaraan transportasi, yaitu keselamatan, keamanan dan kenyamanan. “Apapun, aplikasi tersebut adalah sistem, bukan segalanya, tetapi itu diperlukan masyarakat,” ungkap Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

11/04/2018 0 komentar-komentar

Aplikasi Sasirangan Permudah Pelayanan Kepolisian

oleh Humas Polda Kalsel 10/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) resmi meluncurkan aplikasi berbasis Web dan Android bernama “Sasirangan Polda Kalsel”, Jum’at (6/4/2018).

Peluncuran/launching yang berlangsung di Auditorium Duta Mall Banjarmasin ini dihadiri Kapolda Kalsel Brigjen Pol DRs. Rachmat Mulyana, Menpan RB yang diwakili Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA, Gubernur Kalsel yang mewakili beserta FKPD Kalsel, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel beserta Pejabat Utama Polda Kalsel, para Kapolres/Ta Jajaran Polda Kalsel, Tokoh Masyarakat, pimpinan Media Cetak dan Eletronik, dan tamu undangan lainnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si. dalam kesempatan ini mengatakan bahwa aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik salah satunya di bidang lalulintas seperti pembuatan SIM dan pelayanan Kepolisian lainnya.

Selain itu peluncuran aplikasi Sasirangan ini juga merupakan salah satu penjabaran program Promoter nomor 2 yaitu Peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis TI.

Adapun pelayanan yang dapat diakses melalui aplikasi ini adalah Pengaduan Masyarakat, Pemohonan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Permohonan SIM, Permohonan Perijinan, SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), DPO (Daftar Pencarian Orang), Informasi dan Layanan Kepolisian, Peta Lokasi Internatif, Tombol Darurat, dan Permohonan Pengawalan dan lainnya.

Dengan diluncurkan aplikasi ini diharap Polda Kalsel dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

10/04/2018 0 komentar-komentar

Ditlantas Polda Kalsel Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

oleh Humas Polda Kalsel 09/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Guna memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polda Kalimantan Selatan melalui Direktorat Lalu Lintas melakukan peningkatan pelayanan prima di Samsat Banjarmasin I dan II, yang beroprasional mulai pukul 08.00 – 14.00 wita.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si. mengatakan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sangatlah penting guna menumbuhkan citra positif terhadap Polri dimasa sekarang dan yang akan datang.

Diawali dengan 3S (Senyum,Sapa,Salam) diharapkan masyarakat akan senang dan nyaman dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan ramah dari pihak Kepolisian.

Perlu diketahui oleh masyarakat khususnya diwilayah Kalimantan Selatan bahwa saat ini pembayaran pajak selain melalui loket Samsat, juga dapat dilakukan melalui layanan E-Samsat.

Dimana E-Samsat adalah suatu program Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor via online yang bekerjasama dengan beberapa Bank Swasta.

Hal yang melatar belakangi munculnya program ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal pembayaran pajak. Selain itu program ini juga merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.

Dengan berbagai kemudahan yang diberikan dalam program pembayaran pajak via online ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu akan semakin meningkatkan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/04/2018 0 komentar-komentar

Ditlantas Polda Kalsel Ajarkan Anak Usia Dini Tata Tertib Berlalu Lintas

oleh Humas Polda Kalsel 05/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) menggelar kegiatan “Polisi Sahabat Anak” bersama dengan Anak-Anak PAUD Terpadu Tarbiyatul Athfal (PAUD – TA)  Dharma Wanita Persatuan UIN Antasari Banjarmasin di Taman Edukasi Banua Lalu Lintas, Kamis (5/4/2018) pukul 09.00 – 10.30 Wita.

Dipimpin AKBP Dra. Nina Rahmi kegiatan Polisi Sahabat Anak (PSA) merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya anak-anak dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan, sehingga anak-anak sejak usia dini dapat membiasakan untuk tertib berlalu lintas. Serta mengajak anak-anak untuk tidak Phobia terhadap Polisi dan justru merasa bangga dengan Polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Ditempat terpisah Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si.  mengatakan “Dengan metode pembelajaran yang menyenangkan seperti pemutaran film edukasi lalu lintas, pengenalan rambu rambu melalui lagu anak anak dan bermain rambu rambu lalu lintas. Diharapkan anak anak berani menegur orangtua yang tidak tertib lalu lintas, selain itu terciptanya budaya tertib lalulintas sejak diusia dini.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

05/04/2018 0 komentar-komentar

Ditlantas Polda Kalsel Tanamkan Disiplin dan Tertib Berlalulintas Sejak Usia Dini

oleh Humas Polda Kalsel 03/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

 

Puluhan anak dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) IT Nurul Fikri mengikuti kegiatan “Polisi Sahabat Anak” di Taman Edukasi Banua Lalu Lintas Kota Banjarmasin, Selasa (3/4/2018) pukul 09.00 – 10.30 Wita.

Direktur lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Dirlantas Polda Kalsel) Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si. melalui Kasubdit Dikyasa AKBP Dra. Nina Rahmi melakukan program rutin Ditlantas Polda Kalsel ini dengan tujuan untuk menanamkan jiwa disiplin dan tertib dalam berlalulintas kepada anak sejak usia dini.

Dirlantas Polda Kalsel berharap kegiatan “Polisi Sahabat Anak” dapat memberikan makna dan bekal positif bagi anak-anak, sehingga akan tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang patuh hukum dan peraturan.

Dalam kesempatan ini para generasi penerus bangsa ini juga dikenalkan rambu-rambu lalulintas melalui lagu, serta menyaksikan pemutaran video tertib berlalu lintas dari Ditlantas Polda Kalsel.

Para personil Ditlantas Polda Kalsel juga memberikan simulasi cara menyeberang jalan yang benar dan mengajak para anak-anak PAUD IT Nurul Fikri berkeliling mengitari kawasan Taman Edukasi Lalu Lintas menggunakan kereta api.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/04/2018 0 komentar-komentar

Ditlantas Polda Kalsel Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Usia Dini

oleh Humas Polda Kalsel 28/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Edukasi, sosialisasi, dan kampanye mengenai keselamatan berlalu lintas harus terus dilakukan untuk mengurangi kecelakaan. Walaupun setiap tahun angka kecelakaan menunjukkan penurunan. Bahkan, saat arus mudik dan arus balik Lebaran angka kecelakaan turun, semua upaya untuk menurunkan angka kecelakaan harus terus dilakukan. Demikian yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan dibawah kepemimpinan Direktur lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si. diwakili Kasubdit Dikyasa AKBP Dra. Nina Rahmi yang melakukan kegiatan Sosialisasi Edukasi Berlalu lintas dengan peserta Anak-Anak SD Harapan Bunda Yayasan Borneo Autism Therapy Center di Taman Edukasi Lalu Lintas Banua, Selasa (27/3/2018) pukul 08.30 – 10.00 Wita.

Upaya menanamkan kecintaan anak-anak kepada Polisi sejak dini terus dilakukan dengan cara Polisi Sahabat Anak (PSA) yang merupakan sebuah program dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menyasar anak-anak pada usia dini.

Program Polri ini bertujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan proses pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini, serta untuk menanamkan kecintaan anak-anak terhadap sosok Polisi. Selain itu dengan ditanamkan sejak dini, diharapkan para siswa siswi generasi penerus bangsa ini kelak saat dewasa sudah bisa lebih disiplin dan mematuhi segala peraturan perundang-undangan.

“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pendidikan dan pemahaman tentang berlalu lintas pada anak-anak, seperti pengenalan rambu lalu lintas, tata tertib dan aturan berlalu lintas, mungkin dengan pola ini kedepan anak-anak akan lebih cerdas dan bisa menjadi pengingat bagi orang tua mereka,” kata Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si. diwakili Kasubdit Dikyasa AKBP Dra. Nina Rahmi.

“Kita melakukan pembinaan mulai pada usia dini, mengingat anak-anak memiliki daya ingat yang bagus. Merekalah yang nanti mengingatkan orang tuanya ketika melanggar lalu lintas,” tambah Kasubdit Dikyasa AKBP Dra. Nina Rahmi.

Kesadaran masyarakat saat ini masih rendah dalam tertib berlalu lintas. Masyarakat banyak yang sudah memahami tapi masih ada unsur-unsur kesengajaan untuk melakukan pelangaran, “Kami berharap dengan kegiatan penyuluhan bersifat edukasi ini, kedepannya anak-anak sudah bisa memahami. Pada usia dewasa, mereka bisa mematuhi semua peraturan lalu lintas karena sangat penting untuk keselamatan kita bersama,” tutup Kasubdit Dikyasa AKBP Dra. Nina Rahmi.

Dalam edukasi tersebut anak-anak di berikan pemahaman tentang peraturan lalu lintas dengan pola bermain dan anak-anak juga di bawa keliling Taman Edukasi Lalu Lintas Banua.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

28/03/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 82
  • 83
  • 84
  • 85
  • 86
  • …
  • 93

Cari

Berita Terkini

  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
  • Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip