Sekilas Info
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Peristiwa

Polsek Berangas Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan Sedini Mungkin

oleh Humas Polda Kalsel 09/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Bripka T.Hidayat lakukan pencegahan dini tentang kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA), dengan cara kunjungi warganya, bertempat Rt.01 Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Jumat (9/3/2018).

Dalam giat silaturahmi tersebut selain Bhabinkamtibmas Bripka T.Hidayat menyampaikan himbauan tentang bahaya membuka hutan dan lahan dengan cara membakar karena hal itu sudah masuk ranah tindak pidana yang tuntutannya berupa denda dan kurungan  penjara sesuai UU No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolan Lingkungan Hidup dan UU No.18 tahun 2004 tentang Kehutanan.

Selain itu diharapkan kepada warga agar ikut berperan aktif bila di daerah sekitar melihat warga lain yang membakar hutan dan lahan untuk segera melapor kepada petugas Bhabinkamtibmas

Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NIAM, S.H. melalu Bhabinkamtibmas mengajak dan menghimbau warga sekitar untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan memikirkan efek negatifnya buat warga sekitar.

Warga sangat senang dan memberikan apresiasi kepada bhabinkamtibmas di wilayah kami sehingga kami merasa terlindungi dgn keberadaan bhabinkamtibmas.

Mencegah lebih baik mengobati, kita sambang, kita kunjungi, dan kita rangkul secara erat, supaya bahaya dan dampak Karhutla dapat kita cegah dan diminimalisir sekecil mungkin. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/03/2018 0 komentar-komentar

Warga Apresiasi Sosialisasi Pungli Bhabinkamtibmas Berangas Timur

oleh Humas Polda Kalsel 09/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Desa Berangas Timur Kecamatan Alalak Bripka FX A Sinaga melaksanakan kunjungan ke rumah warga serta melakukan sosialisasi Pungli, Jumat (9/3/2018).

Dalam kesempatan ini Bripka FX A Sinaga sebagai Polisi pengemban tugas Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Desa Berangas Timur Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, Bhabinkamtibmas mengajak Bapak Jumaidi selaku Tokoh Masyarakat untuk berperan serta dalam pencegahan pungutan liar (pungli).

Dengan adanya partisipasi dr masyarakat dan pengawasan dr kita semua diharapkan tidak terjadi lagi pungli diberbagai layanan publik.

Dalam dialog dengan warga binaannya itu mendapat apresiasi dari warga, hal itu dapat dilihat dengan antusiasnya Bapak Jumaidi dengan mendukung penuh kegiatan mencegah terjadinya pungli. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/03/2018 0 komentar-komentar

Warga Sambut Himbauan “Stop Karhutla” Dari Bhabinkamtibmas Berangas Timur

oleh Humas Polda Kalsel 09/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menjaga silaturahmi terus dilakukan oleh Polsek Berangas Polres Batola melalui Bhabinkamtibmas, kali ini BRIPKA FX A SINAGA melaksanakan silahturahmi dengan warga Desa Berangas Timur Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Jumat (9/3/2018).

Dalam giat silaturahmi tersebut selain Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, seperti tentang Bahaya membuka hutan dan lahan dengan cara membakar karena hal itu sudah masuk ranah tindak pidana yang tuntutannya berupa denda dan kurungan  penjara sesuai UU No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolan Lingkungan Hidup dan UU No.18 tahun 2004 tentang Kehutanan.

Selain itu diharapkan kepada warga agar ikut berperan aktif bila di daerah sekitar melihat warga lain yang membakar hutan dan lahan untuk segera melapor kepada petugas Bhabinkamtibmas

Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NIAM, S.H. melalu Bhabinkamtibmas mengajak dan menghimbau warga sekitar untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan memikirkan efek negatifnya buat warga sekitar.

Warga sangat senang dan memberikan apresiasi kepada bhabinkamtibmas di wilayah kami sehingga kami merasa terlindungi dgn keberadaan bhabinkamtibmas. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/03/2018 0 komentar-komentar

Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Bripka T.Hidayat Gelorakan Anti Pungutan Liar

oleh Humas Polda Kalsel 09/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bripka T.Hidayat selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Handil Bakti mengunjungi warga binaannya dalam mengumandangkan anti pungutan liar, bertempat di Jalan Trans Kalimantan Rt.07 Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Jumat (9/3/2018).

Bhabinkamtibmas mengingatkan kepada warganya untuk menjauhi, dan bilang tidak pada pungli, karena kita ketahui bersama sama, perbuatan pungli dapat merugikan diri kita sendiri, keluarga kita dan orang lain, semakin banyak praktik pungli makan akan semakin menurun harkat dan martabat kita serta merugikan instansi dimana kita bekerja atau membuat image jelek pada tempat kita bekerja, dan akibatnya akan merugikan diri sendiri yaitu berujung pada pemecatan.

Selain himbauan anti pungli Bhabinkamtibmas juga mengingatkan kepada warganya untuk bijak dalam bermedia sosial (Medsos), jangan mudah terprovokasi ataupun menyebarkan berita berita bohong seperti ungkapan berikut, orang yang amalnya baik tetapi suka menyebarkan berita hoax, nantinya disurga, surganya juga diberikan surga yang hoax

Dalam arahannya Kapolres Barito Kuala AKBP MUGI SEKAR JAYA, S.Sos, S.I.K, melalui Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, SH, selalu mengingatkan kepada Bhabinkamtibmasnya untuk mensosialisasikan dan mengajak warganya untuk menjauhi, menghindari dan bilang tidak pada pungli, bahwa pungli adalah perbuatan yang melanggar hukum dan bertentangan dengan norma norma di masyarakat.

Dimulai dari diri sendiri (Polri), berikan contoh kepada masyarakat yang baik bahwa kita mampu dan bisa tidak melakukan pungli. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/03/2018 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Berangas Timur Ajak Ketua Rt Berantas Pungli

oleh Humas Polda Kalsel 09/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Desa Berangas Timur Bripka FX A Sinaga terus menggelorakan semangat Anti Pungutan Liar (Pungli) di Desa binaannya Desa Berangas Timur Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, kali ini bersinergi dengan Ketua Rt.23 Bapak Junai, Jumat (9/3/2018).

Dalam kegiatan kali ini Bhabinkamtibmas menghimbau, dan mengajak untuk bekerja sama menjauhi pungli, karena pungli akan membawa pada kerugian yang besar dalam pekerjaan seperti pemecatan, dan dampaknya sangat besar sehingga keluarga juga akan menanggung derita atas perbuatan pelakunya.

Selain itu pungutan liar alias pungli juga akan merusak mental dan jiwa, menghambat usaha ekonomi pribadi maupun negara, banyaknya pungli akan berdampak pada sepi dan lesunya perekonomian, daya jual menurun sehingga berujung pada kebangkrutan dan krisis ekonomi serta ahklak, dan bisa memicu tindak kriminal.

Dalam arahannya Kapolres Barito Kuala AKBP MUGI SEKAR JAYA, S.Sos, S.I.K., melalui Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, SH., selalu mengingatkan kepada anggotanya khususnya para Bhabinkamtibmas untuk selalu sosialisasi dan mengajak warga untuk menjauhi, menghindari dan katakana tidak pada pungli, karena pungli adalah perbuatan yang melanggar hukum dan bertentangan dengan norma norma di masyarakat.

“Dimulai dari diri sendiri (Polri), berikan contoh kepada masyarakat yang baik bahwa kita mampu dan bisa tidak melakukan pungli,” terang Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, SH. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/03/2018 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Pulau Sugara Ingatkan Warga Tentang Pungli

oleh Humas Polda Kalsel 09/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Desa Pulau Sugara Brigadir A Doni Malur melaksanakan kunjungan ke warga binaannya, Jumat (9/3/2018) pukul 09.30 wita.

Kunjungan ini selain untuk membina dan menjalin ikatan Silaturahim dengan warga Brigadir A Doni Malur juga memberikan himbauan / pengertian tentang Pungutan liar (Pungli) kepada warga desa tersebut.

Himbauan / sosialisasi tentang Pungli agar masyarakat mengerti dan paham tentang maksud serta tujuan dari Pungli tersebut, sehingga tercipta pelayanan publik yang prima, aman, dan nyaman untuk masyarakat terlebih bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan yang ada di setiap kantor / instansi di  lingkungannya khususnya Desa Pulau Sugara. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/03/2018 0 komentar-komentar

DDS Polsek Berangas Berikan Pelayanan Prima Jaman Now Pada Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 09/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Mengikuti perkembangan jaman yang semakin komplek dan tidak mau kalah dengan Kids Jaman Now, Bripka T.Hidayat selaku Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Polres Batola meningkatkan Door To Door Sytem (DDS) dengan bentuk kegiatan ATM (Amati, Tiru dan Modifikasi), Bertempat di Kelurahan Handil Bakti Rt.07, Rt.10 dan Rt.25 Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Jumat (9/3/2018).

Apa yang di Amati, Tiru dan Modifikasi, tanya seorang warga kepada Bhabinkamtibmas Polsek Berangas tersebut, dijelaskan AMATI adalah kegiatan memperhatikan, mengawasi dan melakukan pengamatan, hal hal yang baru dimasyarakat yang dapat dijadikan/ diambil bentuk sebuah ide kreatif serta memantau setiap jengkal permasalahan yang ada di masyarakat, sehingga proteksi dan deteksi dini dapat terwujud secara maksimal.

TIRU adalah kegiatan/perbuatan yang dilakukan sama dengan orang lain,mencontoh ataupun meneladani, dalam artian kegiatan dimasyarakat yang baik dan positif kita ikuti kita contoh kita laksanakan kita terapkan bisa juga kita teladani untuk kedisiplinan kita sebagai Polri serta kita terapkan dimasyarakat. Sedangkan MODIFIKASI adalah kegiatan yang dilakukan dengan mengubah ataupun menambahi kegiatan tersebut, seperti Bhabinkamtibmas harus gaul,cerdas, tidak gaptek, memiliki jiwa muda atau KEKINIAN, seperti kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Berangas yang membuka PERPUSTAKAAN KELILING DAN PEMBERIAN BANTUAN AKTA KELAHIRAN, ini adalah bentuk modifikasi dimasyarakat dalam bentuk pelayanan prima Polri.

Dalam DDS tersebut Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan tentang Anti Pungli, Menjaga kebersihan di musim penghujan, dan Bijak dalam bermedia sosial, guna kenyamanan masyarakat sekitar.

Kegiatan DDS Bhabinkamtibmas ini agar semakin terjalinnya silaturahmi dan komunikasi yang baik dengan warganya dan perangkat desa. Sekaligus itu juga, guna menggali informasi tentang perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan desa serta menyerap permasalahan – permasalahan yang terjadi pada warga.

Pada kesempatan ini juga Bhabinkamtibmas berperan aktif dan bahu – membahu bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan desa yang bebas dari kejatahan maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Bila terjadinya suatu permasalahan pada warga untuk segera melaporkan kepada bhabinkamtibmas guna dapat segera ditindak lanjuti serta memberi pemahaman tentang bahayanya terorisme atau radikalisme yang sesat.

Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANANUN NI’AM, SH. mengatakan bahwa kegiatan sambang/DDS bertujuan untuk meningkatkan sinergitas yang baik antara warga masyarakat desa binaaan dengan Bhabinkamtibmas serta memberikan motivasi kepada masyarakat agar berpartisipasi aktif mendukung terciptanya kamtibmas yang aman dan terkendali. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/03/2018 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Ungkap Peredaran Kosmetik Tanpa Izin Edar

oleh Humas Polda Kalsel 08/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) berhasil mengungkap peredaran ribuan kosmetik tanpa izin edar BPOM dan tidak mencantumkan label dalam Bahasa Indonesia di salah satu lokasi di Kota Banjarmasin, Rabu 7 Maret 2018.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana saat Konferensi Pers, Kamis (8/3/2018) pukul 10.00 wita, bertempat di Lobby Mapolda Kalimantan Selatan.

Konferensi Pers Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana didampingi Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Dr. Sugeng Riyadi, S.I.K, M.H., M.Si., dan Kasubdit 1 Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Suyitno Ardi mengatakan bahwa ribuan kosmetik tanpa izin edar tersebut disita dari kediaman tersangka SF di Jalan Pramuka Komplek Kenanga II No.17 Rt.07 Rw.01 Kelurahan Pemurus Luar Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin. Total terdapat 53 jenis kosmetik yang diamankan beserta Nota Penjualan, 1 unit Mobil merek Kia Rio warna putih No Pol DA 8870 AU.

“Pelaku memperdagangkan kosmetik tanpa izin edar dan tanpa label ke toko-toko kosmetik yang ada diwilayah Kalimantan Selatan,” terang Kapolda Kalsel.

Tersangka SF beserta seluruh barang bukti saat ini diamankan di Dit Reskrimsus Polda Kalsel, dan atas perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2019 tentang Kesehatan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp. 1,5 Miliar dan atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) UU RI No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp.2 Miliar.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

08/03/2018 0 komentar-komentar

Wujudkan Rasa Peduli Sesama, YKB Kalsel Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan dan Panti Sosial

oleh Humas Polda Kalsel 08/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) ke – 38, Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Kalimantan Selatan (YKB Kalsel) Ny. Hj. Ati Rachmat Mulyana melakukan kegiatan sosial Anjangsana ke beberapa tempat di Kalimantan Selatan, Kamis (8/3/2018).

Kali ini tempat yang disambangi Ketua YKB Kalsel Ny. Hj. Ati Rachmat Mulyana adalah Panti Asuhan Noor Hidayah Sei Jingah (Banjarmasin) dan Panti Sosial Tresna Werdha Budi Sejahtera II (Martapura).

Ketua YKB Kalsel Ny. Hj. Ati Rachmat Mulyana tidak datang sendirian namun juga didampingi para Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Kalimantan Selatan lainnya, seperti dalam Anjangsana ke Panti Sosial Tresna Werdha Budi Sejahtera II (Martapura), rombongan juga didampingi Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Banjar Ny. Misly Takdir Mattanete.

Di dua Panti ini rombongan disambut langsung Kepala Panti Asuhan Nor Hidayah (Banjarmasin) Ibu Hj. Kaspiah, S.Pdi. dan Kepala Panti Sosial Tresna Werdha Budi Sejahtera II (Martapura) Bapak Drs. H. Surya Fujianorrochim, M.AP.

“Kedatangan kami di Panti Asuhan Nor Hidayah (Banjarmasin) dan Panti Sosial Tresna Werdha Budi Sejahtera II (Martapura) ini selain melakukan ramah tamah dan doa bersama, juga ingin berbagi kebahagiaan sekaligus memberikan tali asih dan bingkisan, sebagai wujud kepedulian dan perhatian kepada sesama, semoga apa yang kami berikan ini dapat bermanfaat,” ucap Ketua YKB Kalsel Ny. Hj. Ati Rachmat Mulyana.

Ketua YKB Kalsel Ny. Hj. Ati Rachmat Mulyana menjelaskan bahwa Anjangsana yang dilaksanakan ini bagian dari pada mempererat tali silaturahmi antara Yayasan Kemala Bhayangkari dengan masyarakat serta memberi semangat agar sabar dalam menghadapi cobaan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk dedikasi kami untuk anak-anak yatim piatu dan kaum dhuafa. Dari sini kita belajar arti dari memberi. Memang seharusnya kita berkontribusi kepada sesama,” tutur Ketua YKB Kalsel Ny. Hj. Ati Rachmat Mulyana.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

08/03/2018 0 komentar-komentar

Dit Lantas Polda Kalsel : Operasi Keselamatan Bukan Cari Tilang Banyak, Tapi…

oleh Humas Polda Kalsel 08/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktur lalu Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E.Zulpan, S.I.K., M.Si menyatakan, puluhan orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas setiap tahunnya.

Dit Lantas Polda Kalsel pun berupaya menekan angka itu melalui operasi bertajuk “Keselamatan Intan 2018” yang dimulai 5 Maret hingga 25 Maret mendatang.

Dihari keempat berlangsungnya Operasi Keselamatan Intan 2018 kali ini menyasar lokasi di Simpang Tiga Tower  Jalan Setoyo S dan Zafri Zam Zam Kota Banjarmasin, Kamis (8/3/2018) pukul 10.00 – 11.00 wita.

Operasi kali ini dipimpin oleh Dir Lantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, S.I.K., M.Si diwakili Kasubdit Dikyasa AKBP Dra. Nina Rahmi dengan melakukan pengecekan terhadap pengguna kendaraan, khususnya pengendara sepeda motor (R2).

Sasarannya, pengendara maupun penumpang yang tidak memakai helm ataupun belum mengklik helm, maka akan diberhentikan oleh petugas dari Dit Lantas Polda Kalsel. Sehingga masyarakat khususnya pengguna jalan dapat berhati-hati dalam berlalu lintas.

Meskipun Operasi ini adalah 80% preemtif dan preventif sedangkan sisanya adalah penegakan hukum secara selektif dan prioritas, namun petugas tidak mengesampingkan penindakan berupa tilang dalam Operasi Keselamatan Intan 2018 jika pengendara motor dan pengemudi mobil melanggar aturan lalu lintas.

Tak hanya itu, petugas juga memberikan imbauan keselamatan berkendara dengan membawa papan serta spanduk bertulisan keselamatan berlalu lintas.

Operasi ini bukan mencari tilang banyak namun bertujuan agar  masyarakat  pengguna jalan  semakin tertib dalam berlalu lintas dan tahu manfaat fungsi helm yang mana untuk keselamatan pengguna helm itu sendiri, serta memberitahukan bahwa saat ini Polda Kalsel sedang melaksanakan Operasi Keselatan Intan 2018.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

08/03/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 1,059
  • 1,060
  • 1,061
  • 1,062
  • 1,063
  • …
  • 1,130

Cari

Berita Terkini

  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
  • Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip