Sekilas Info
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Peristiwa

Bantu Lelaki Tua, Anggota Sabhara Polres Tanah Laut Tuai Pujian Dari Netizen

oleh Humas Polda Kalsel 22/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sungguh mulia apa yang dilakukan Anggota Sabhara Polres Tanah Laut yang sedang melakukan patroli, berawal dari rasa aneh mereka saat melihat seorang lelaki tua menggunakan kursi roda berada dipinggir jalan sendirian.

Anggota Sabhara ini pun menghampiri lelaki tua tersebut, lelaki tua itu bernama Fani (65) ia mengaku menaiki kursi roda sendirian dari RSUD H. Boejasin seusai pulang berobat saat ditanya oleh Anggota Sabhara Polres Tanah Laut ia mengaku harus berjalan menggunakan kursi roda sendirian karena tidak ada keluarga yang mendampinginya berobat. Tak tinggal diam Anggota Sabhara Polres Tanah Laut pun langsung membantu mengantarkan Fani menggunakan mobil patroli ke kerumahnya yang beralamat di Desa Ranggang Dalam RT 4, Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut.

Kejadian tersebut juga diposting oleh akun instagram @humaspolrestala dan menuai pujian dari netizen, pengguna instagram @ramadhan_1982 mengomentari “SubhanAllah Pak Polisi (dengan emoticon love)”, @irna_eviant17 juga berkomentar “salutt buat @humaspolrestala semoga kebaikan buhan pian dibalas Tuhan YME”. Bahkan ada pengguna instagram yang mengaku bertemu dengan Fani di RSUD H. Boejasin, melalui akun instagramnya @aangentayangan ia berkomentar “itu pagi tadi ketemu ulun di RSUD ya Allah dikira sidin kadapapa tadi, sekalinya kdd yg meantar,” tulisnya. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/02/2018 0 komentar-komentar

Polres HST Tangkap Sales Penggelapan Uang Puluhan Juta

oleh Humas Polda Kalsel 22/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bermacam cara yang dilakukan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Seperti sales yang bekerja di PT. Cahaya Makmur Prima Sejahtera Barabai ini. Karena tergiur dengan uang banyak, maka sales tersebut nekat untuk melakukan penggelapan di gudang popok bayi tersebut.

“Kemarin kita mendapatkan laporan tentang penggelapan di PT. Cahaya Makmur Prima Sejahtera yang terletak di Jalan Bintara No. 27 Rt. 007 / 003 Kelurahan Barabai Timur Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST),” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Pelaku berinisial ADR (29) warga jalan Penas Tani IV Rt. 001 / 001 Desa Bakti Kec. Batu Benawa Kab. Hulu Sungai Tengah. ADR dilaporkan ke Polres Hulu Sungai Tengah setelah ketahuan oleh Tim Audit telah melakukan penyelewengan dengan memalsukan faktur fiktif.

“Pelaku ini merupakan sales dari PT. Cahaya Makmur Prima Sejahtera Barabai. Ketika Tim Audit melakukan pemeriksaan terhadap pelaku baru diketahui telah terjadi penggelapan,” jelas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Tim audit menemukan 14 (empat belas) lembar faktur fiktif yang dipalsukan piutangnya oleh pelaku. Diketahui pelaku melakukan pemalsuan faktur pertama pada tanggal 15 Desember 2017. Pemalsuan tersebut terus dilakukan pelaku sampai dengan tanggal 23 Januari 2018.

“Total kerugian dari PT. Cahaya Makmur Prima Sejahtera mencapai Rp. 82.905.837,- (delapan puluh juta sembilan ratus lima ribu delapan ratus tiga puluh tujuh rupiah),” ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Karena merasa dirugikan oleh pelaku maka, pihak dari PT. Cahaya Makmur Prima Sejahtera melaporkan kejadian tersebut dan menuntut pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 374 Jo 372 KUH Pidana karena telah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tegas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/02/2018 0 komentar-komentar

Kapolsek Batara Tampik Isu Teror Terhadap Ulama Dengan Kunjungi Ponpes Nurul Muhibbin

oleh Humas Polda Kalsel 22/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pendekatan terhadap tokoh agama, masyarakat dan lainnya terus dilakukan. Kali ini Polsek Batang Alai Utara bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Nurul Muhibbin di Desa Ilung Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu, (21/2/2018) pukul 13.50 wita.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Batang Alai Utara Iptu Anton Silalahi, S.H. yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Aipda Tomi P, Kanit Intelkam Bripka Doni A dan KSPKT Bripka Chandra. Kedatangan Kapolsek Batang Alai Utara tersebut diterima langsung oleh Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Muhibbin H.M. Aidil Fakhrani. Pimpinan Pondok Pesantren Subulussalam ini merupakan wakil ketua MUI di kecamatan Limpasu.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Batang Alai Utara menyampaikan kepada Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Muhibbin bahwa dalam menyampaikan pesan dari Kapolri bahwa antara Polri dengan tokoh agama dalam hal ini MUI beserta Ormas agama lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat harus bersinergi dengan baik dan bekerjasama dalam menjaga keutuhan NKRI serta mencegah berkembangnya paham Radikalisme dan anti nasionalisme.

Kapolsek Batang Alai Utara juga menghimbau kepada Pimpinan Pondok Pesantren untuk bersama-sama menjaga keamanan di sektor kecamatan dan saling tukar informasi apabila ada ditemukan hal-hal yang menyimpang dan bisa mengganggu keamanan negara khususnya di Kecamatan Batang Alai Utara.

Mendapatkan pemahaman yang telah disampaikan oleh Kapolsek Batang Alai Utara, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Muhibbin pun bersedia bekerjasama dengan Polri untuk menjaga keamanan dan mendukung NKRI serta mendukung segala kegiatan Kepolisian untuk menjaga Kamtibmas di Kabupaten HST.

Diakhir kunjungannya, Kapolsek Batang Alai Utara menyerahkan bantuan sembako untuk Pondok Pesantren yang diterima oleh Pimpinan Ponpes.

Ditempat terpisah Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Batang Alai Utara dimaksudkan untuk mendekatkan Polri dengan Tokoh Ulama.

Selain itu kegiatan tersebut bertujuan sebagai silaturahmi juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi Ulama serta menangkal kekhawatiran dengan adanya isu – isu teror terhadap ulama yang saat ini sering muncul di media sosial. “Kedepannya bisa untuk saling berkordinasi apabila melihat atau mendengar hal – hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” jelas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

“Melalui kegiatan silaturahmi ke Tokoh Agama merupakan langkah Polri untuk menjalin kerjasama dengan Tokoh Agama.” ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/02/2018 0 komentar-komentar

Dir Reskrimsus Polda Kalsel : Berkas Penghina Guru Sekumpul Dinyatakan P21

oleh Humas Polda Kalsel 22/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dir Reskrimsus Polda Kalsel) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Rizal Irawan, S.I.K, S.H., M.H., mengatakan berkas perkara milik tersangka Hyde Hidelxy Arya Heyden sudah dinyatakan lengkap alias P21. Pemilik akun instagram @Hyde Hideki Hayden, itu merisak dan melecehkan Ulama asal Banjar Muhammad Zaini bin Abdul Gani atau Guru Sekumpul lewat unggahan tak senonoh.

“Kasus penghinaan Ulama Guru Sekumpul yang melibatkan tersangka pemilik akun Hyde Hideki Hayden, berkasnya dinyatakan lengkap oleh Kajati Kalsel. Untuk itu pihak Dit Reskrimsus Polda Kalsel segera menyiapkan pelimpahan tahap kedua ke Kajati Kalsel,” kata Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan, S.I.K, S.H., M.H., didampingi Kasubdit II Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien, Rabu (21/2/2018).

Menurut Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan, S.I.K, S.H., M.H., tersangka Arya Heyden disangkakan melanggar Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berkaitan dengan penetapan tersangka dan penahanan itu, perwira berpangkat melati 3 itu meminta masyarakat tetap tenang dan tak terpancing provokasi. Habib Salim, kata Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan, S.I.K, S.H., M.H., juga sudah menerima penjelasan tentang prosesnya dari Kasubdit II AKBP Zaenal Arifin.

“Beliau (Habib Salim) akan ikut menenangkan warga. Kasusnya sudah ditangani melalui mekanisme hukum,” kata Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan, S.I.K, S.H., M.H.

Akun Facebook dan Instagram dengan nama Hyde Hideki Hayden sempat mengunggah konten yang diduga mengandung unsur pelecehan hingga menyulut emosi warganet. Pada Jumat 19 Januari 2018, puluhan massa sempat mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan karena mendapat kabar bahwa pemilik akun menyerahkan diri.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/02/2018 0 komentar-komentar

Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres HSU Studi Banding Zona Integritas ke Polresta Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 22/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Beberapa personel Polres Hulu Sungai Utara (HSU) yang dipimpin Kabag Sumda Amin Mulyanto, S.Sos. menyambangi Polresta Banjarmasin, Kamis (22/2/2018). Dalam lawatannya ke Polresta Banjarmasin, rombongan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti studi banding Zona Integritas yang dilaksanakan di Kota Banjarmasin.

Dalam kesempatan ini rombongan Polres HSU mendengarkan pemaparan dari Kabag Ren Kompol Agus Bambang, MAP. mengenai kegiatan-kegiatan pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh Polresta Banjarmasin sehingga mampu meraih Zona Integritas yaitu mewujudkan zona integritas di bidang internal, yakni Perubahan Sistem Manajemen, Penataan Tata Pelaksanaan, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Sedangkan di bidang eksternal lebih menekankan pelayanan dan pengaduan kepada masyarakat terkait kinerja Polri khususnya Polresta Banjarmasin. “Kami memiliki aplikasi OSPEK (Online Semua Pelayanan Kepolisian) dengan tujuan mempermudah pelayanan kepada masyarakat dimana aplikasi tersebut bisa diakses melalui HP Android, jadi Pelayanan Publik Berbasis Informasi Technologi (IT) oleh Polresta Banjarmasin sekaligus sebagai inspirasi. Demi mewujudkan kepuasan masyarakat dalam pelayanan yang baik dan Cepat, yang termasuk salah satu Program Prioritas Kapolri yakni Peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat,” tegas Kabag Res Polresta Banjarmasin.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Sudaryatno, S.IK.MH. membenarkan kegiatan Study Banding ini, melalui Kabag Sumda Amin Mulyanto, S.Sos. menjelaskan jika tujuan studi banding ini untuk mempelajari kegiatan pelayanan publik yang dilaksanakan di Polresta Banjarmasin agar bisa ditiru di Polres Hulu Sungai Utara. “Kunjungan ini terkait Study Banding ZONA INTEGRITAS yang telah diraih oleh Polresta Banjarmasin, sehingga diharapkan bisa diaplikasikan di Polres Hulu Sungai Utara sehingga pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin mudah dan baik,” singkat Kabag Sumda Amin Mulyanto, S.Sos. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/02/2018 0 komentar-komentar

Kekompakan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah Dalam Menjaga Kabupaten HST

oleh Humas Polda Kalsel 22/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Terjaga Dengan Baik, hal itu terlihat saat berlangsungnya Dialog Bersama Habaib, Alim Ulama, dan Pimpinan Pondok Pesantren / Majelis Ta’lim se Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) di Majelis Ta’lim Nurul Muhibbin (Putra) Barabai, Kamis (22/2/2018) pukul 10.30 Wita.

Digagas oleh pihak Polres HST kegiatan ini mempertemukan antara Forkopimda, Habaib, Ulama, dan Umara ini dihadiri Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H., ‎Plt. Bupati Kabupaten HST Drs. H. A. Chairansyah, ‎Pimpinan Ponpes Nurul Muhibbin Barabai KH. Muhammad Bakhiet, ‎Ketua DPRD Kabupaten HST H. Sa’ban Effendi, ‎Ketua PN Kabupaten HST, ‎Kajari Kabupaten HST, ‎Kasdim 1002 / Barabai, ‎Wadanyon Inf 621 Manuntung, ‎Kepala Kemenag Kabupaten HST, ‎Ketua PN Agama Kabupaten HST, ‎Ketua MUI Kabupaten HST KH. Wajihuddin, para Habaib, Alim Ulama, dan Pimpinan Pondok Pesantren / Majelis Ta’lim se Kabupaten HST.

Kegiatan ini diadakan secara dialogis dua arah untuk mendapatkan masukan dan  mencegah adanya ketakutan dimasyarakat dalam menyikapi atas beredarnya isu – isu kekerasan terhadap ulama ulama.

Pimpinan KH. Muhammad Bakhiet dalam sambutannya sangat berterimakasih karena dipercaya sebagai tuan rumah acara silaturahmi. “Semoga dengan adanya acara silaturahmi ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan Kabupaten HST,” harap KH. Muhammad Bakhiet.

Sementara itu Plt. Bupati Kabupaten HST Drs. H. A. Chairansyah berterimakasih atas inisiatif dari Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. mengadakan acara ini sehingga tercipta sinergitas dan Kabupaten HST dalam kondisi yang aman dan kondusif. “Namun ‎kita harus waspada dengan kelompok-kelompok yang ingin memecah belah NKRI,” terang Plt. Bupati HST.

Dalam kesempatan yang berbahagia ini Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H., juga menyampaikan bahwa Polri merupakan pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang sudah berkewajiban melindungi masyarakat termasuk para Ulama. “Kita semua harus bekerjasama dan bersatu bersinergi untuk menciptakan situasi yang aman dan damai,” terang Kapolres HST.

Lebih lanjut Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H., ‎mengajak seluruh masyarakat untuk saling mendukung dan memberikan pemahaman yang benar atas situasi yang ada saat ini agar jangan terprovokasi dan terpancing isu yang menyesatkan.

Terlebih TNI-Polri menjaga keamanan masyarakat dan Ulama serta siap memberikan pengawalan kepada para Ulama dimanapun berada.

Hal ini juga mendapat Apresiasi dari Ketua MUI Kabupaten HST Ustad KH. Wajihuddin yang sangat berterimakasih atas diadakannya kegiatan Silaturahmi ini dan sudah menjawab atas kekhawatiran dari isu yang berkembang.

Pada akhir acara sebelum ditutup dengan do’a bersama, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini semoga dapat menambah dan mempererat tali silaturahmi antara Ulama dan Umara karena dengan Kekompakan ini maka akan mempekokoh tali persaudaraan kita serta memohon maaf kalau selama ini masih ada kekurangan Polri dalam melayani masyarakat dan dengan sinergitas TNI Polri akan melaksanakan patroli bersama – sama ke pesantren – pesantren. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/02/2018 0 komentar-komentar

Polsek Berangas : Laporkan Bila Terjadi Pungli

oleh Humas Polda Kalsel 22/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Lumbah Polsek Berangas Polres Barito Kuala melalui Brigadir Irwan Fajri melaksanakan himbauan larangan pungli dengan membagikan pamflet larangan adanya pungli  di wilayah Kalimantan Selatan khususnya di sekitar Jalan Trans Kalimantan Desa Sungai Lumbah Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, Kamis (22/2/2018).

Pungli dilarang oleh Undang-undang baik yang memberi atau yang menerima dan bilamana mengetahui adanya pungli agar warga jangan takut untuk melaporkan baik secara langsung maupun melalui telpon ke ke Pihak  yg berwajib.

Bhabinkamtibmas juga memberitahuan apa itu pungli supaya lebih dimengerti oleh masyarakat pada umumnya.

Dan mengingatkan juga bahwa pungli yang biasa ditemui dalam keseharian merupakan pelanggaran hukum. Dengan demikian, masyarakat diminta untuk tidak menjadikannya sebagai budaya dan muncul kemauan untuk melaporkan oknum yang melakukan.

Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, SH., menerangkan, dalam Giat Bhabinkamtibmas ini, merupakan  kegiatan rutin yang dilakukan, dengan adanya sosok Polri di tengah masyarakat guna untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan lebih dekat dengan warga. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/02/2018 0 komentar-komentar

Kapolsek Jajaran Polres HSU Tingkatkan Sholat Berjamaah di Mesjid – Mesjid

oleh Humas Polda Kalsel 22/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polsek jajaran Polres HSU dalam upaya mempererat tali silaturahmi dengan tokoh agama, alim ulama dan tokoh masyarakat, sebagai mana dilakasanakan oleh Kapolsek Banjang Iptu H. M. Yani, Kapolsek Babirik Ipda Momo Jon Rodok dan Kapolsek Alabio Iptu Danu Sura serta Polsek lain jajaran Polres HSU. saat melaksanakan kegiatan kunjungan silaturahim serta Sholat Dhuhur berjama’ah bertempat di masjid wilayah hukum Polsek masing-masing diantaranya Mesjid Baitul Muminin desa Sungai Sandung Alabio Kabupaten HSU, Rabu (23/2/2018) pukul 12.30 wita.

Kegiatan yang dilaksanakan para Kapolsek jajaran Polres HSU diikuti Kanit Binmas dan para Bhabinkamtinmas berbaur dengan para jemaah Mesjid. Kegiatan ini sebagai wujud implementasi tindak lanjut Program Promoter Kapolri, serta menyikapi situasi di wilkum Polres HSU dan Polsek jajajaran, dalam rangka menjaga kondusifitas sitkamtibmas dikalangan tokoh agama alim ulama dan panti asuhan terkait isyu di media sosial tentang penomena orang kurang ingatan, serta isyu-isyu yang jadi vital di media sosial.

Melalui kegiatan tersebut, para Kapolsek jajaran Polres HSU, juga menitipkan pesan kamtibmas tentang ajakan kepada tokoh agama serta jemaah yang hadir agar tidak mudah terprovokasi serta agar turut serta dalam upaya menjaga agar situasi kamtibmas d.i lingkungan masing-masing.

Secara terpisah Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryanto, S.IK, MH melalui Kasubag Humas Polres HSU Iptu Alam Saktiswara mengharapkan para Kapolsek jajaran Polres HSU serta para Bhabinkamtibmas bisa menyikapi situasi di wilayah dan desa binaanya, sehingga kehadiran Polri mampu meredam permasalahan, tentunya dengan kordinasi bersama pihak terkait. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/02/2018 0 komentar-komentar

Polres Tanah Laut Amankan 1.000 Liter Solar Bersubsidi

oleh Humas Polda Kalsel 22/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Resort Tanah Laut (Polres Tala) Polda Kalimantan Selatan mengamankan 1.000 liter solar bersubsidi menggunakan mobil pengakut bernomor polisi W 1151 NY dengan pelaku berinisial IDC seorang warga Tanah Laut.

“Pelaku kami tangkap pada Kamis (15/2), saat melintas di Jalan A Yani Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Agus Rusdi, Rabu (21/2/2018) di Pelaihari.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Agus Rusdi, saat ditanya soal legalitas solar bersubsidi tersebut pelaku tidak bisa menunjukan dokumennya, sehingga aparat mengamankan pelaku bersama barang bukti ke Mapolres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pengembangan kami dan dari pemeriksaan solar bersubsidi tersebut diduga dijual ke salah satu tambang di wilayah Tanah Laut,” terang Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Agus Rusdi.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Agus Rusdi mengemukakan, atas perbuatan tersebut pelaku diancam pasal 55 Sub Pasal 53 huruf b Junto Pasal 23 ayat 2 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia No.22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Ancaman pidana penjara paling lama enam tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar,” tegas Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Agus Rusdi. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/02/2018 0 komentar-komentar

Selama Dua Bulan 17 Tersangka Berhasil Di Tangkap Polres Tanah Laut

oleh Humas Polda Kalsel 22/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kabupaten Tanah Laut masih menjadi basis peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Itu terungkap dari keterangan Waka Polres Tanah Laut Kompol Ahmad Fathul Ulum, S.IK., Rabu (21/2/2018).

Selama Januari hingga pertengahan Februari 2018 ini, Waka Polres Tanah Laut Kompol Ahmad Fathul Ulum, S.IK., mengaku sudah menetapkan 17 tersangka pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu dan obat terlarang jenis Carnophen.

Dari 17 tersangka itu dari 15 kasus hasil pengungkapan Sat Resnarkotika Polres Tanah Laut dan pengungkapan lima Polsek. Barang bukti yang diamankan sebanyak 13, 83 gram Narkotika jenis Sabu dan 145 butir pil Carnophen serta uang tunai Rp. 3 juta lebih.

Waka Polres Tanah Laut Kompol Ahmad Fathul Ulum, S.IK., mengimbau agar masyarakat di Kabupaten Tanah Laut jangan mudah silau oleh rayuan pemilik atau bandar narkotika yang menjanjikan keuntungan dari peredaran narkotika.

Dari 17 tersangka pengedar dan pemakai narkotika, terdapat satu tersangka perempuan bernama Verawati.

Warga Jalan PLN Lama Rt.006 Rw.000 Desa Sungaidanau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu ini, ditanyai Waka Polres Tanah Laut Kompol Ahmad Fathul Ulum, S.IK., tertangkap karena kepemilikan 46 paket sabu seberat sekitar 4,19 gram.

Vera panggilannya ditangkap Sat Renarkotika Polres Tanah Laut, di Jalan A Yani Rt.05 Desa Pandansari, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, pada 19 Januari 2018, sekitar pukul 16.00 Wita.

“Saya merasa jera. Dua kali menjual harga Rp 500 ribu satu paket pak,” ujarnya kepada Waka Polres Tanah Laut Kompol Ahmad Fathul Ulum, S.IK.

Barang bukti narkotika hasil pengungkapan dimusnahkan menggunakan mesin blender disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari, Mohammad Amrullah, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pelaihari, Adhya Satya, LSM dan perwakilan Kesbangpol Kabupaten Tanah Laut. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/02/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 1,074
  • 1,075
  • 1,076
  • 1,077
  • 1,078
  • …
  • 1,130

Cari

Berita Terkini

  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
  • Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip