Sekilas Info
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
Ditlantas Polda Kalsel dapat 18 ETLE Mobile Handheld dari Korlantas Polri
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Peristiwa

Sat Polairud Polres Tanbu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Personil Satuan Polairud Polres Tanah Bumbu memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap medsos (Media sosial), Rabu (08/02/2023).

Sasaran himbauan kali ini yakni masyarakat pesisir agar lebih waspada dan berhati hati menggunakan medsos.

Ini dilakukan sebab akhir akhir ini banyak beredar berita Hoax tentang Penculikan anak dan Penipuan bermodus undangan yang dapat menguras isi di ATM.

“Sebaiknya kita berhati-hati untuk menyebarkan data, identitas, maupun foto-foto pribadi, supaya tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki niatan buruk,” terang Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, S.I.K.

Sebab komunikasi di era digital saat ini prosesnya amat cepat dan mudah, jadi sebagai pengguna kita harus bijak bermedia sosial, jangan sampai menyebabkan pengaruh buruk terhadap pribadi kita hingga tempat kita bekerja.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

Polsek Jaro Amankan Pemuda Bawa Miras

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Maraknya kenakalan remaja, Kanit Samapta Polsek Jaro Aiptu Jayadi, Bhabinkamtibmas Desa Nalui Aipda Mariyon John Ketaren, Bhabinkamtibmas Desa Jaro Briptu Haris Subastian dan anggota Samapta Polsek Jaro Bripda Wahyu Anton Prayogi melaksanakan giat patroli sore hari di Daerah hukum Polsek Jaro.

Patroli kali ini dilakukan di dua lokasi yaitu Kampung Jawa Desa Jaro dan Areal persawahan Desa Nalui, Minggu (05/02/2023) sore.

Dalam patrolinya Aiptu Jayadi bersama anggota melaksanakan pemeriksaan badan dan kendaraan bermotor kepada pemuda yang sedang sedang kumpul / nongkrong dipinggir jalan dan didapati didalam jok sepeda motor ditemukan minuman keras sebanyak satu botol.

Aiptu Jayadi mengatakan bahwa dalam patroli pemuda yang tejaring dalam patroli merupakan para pemuda yang berasal dari luar Kecamatan Jaro dan kemudian langsung diamankan bersama miras.

Dirinya juga menghimbau kepada kepada para pemuda untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas umumnya di wilayah Kecamatan Jaro.

Para pemuda yang tertangkap membawa minuman keras kemudian di berikan peringatan dan di data serta di buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali tindakannya.

“Kepada para pemuda yang kedapatan minum-minuman keras Aiptu Jayadi berpesan jangan takut kepada polisi melainkan harus takut untuk melanggar hukum,” tutupnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

Patroli Sore Polsek Jaro Cegah Aksi Kenakalan Remaja dan Gangguan Kamtibmas

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Personil Polsek Jaro melaksanakan patroli dialogis di seputaran wilayah Kecamatan Jaro.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah aksi kenakalan remaja dan gangguan Kamtibmas, Rabu (08/02/2023) sore.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jaro Iptu Segeryanto, S.H. mengatakan, kegiatan patroli ini personil menyisir kawasan dianggap rawan, tempat berkumpulnya muda-mudi, remaja serta lokasi rawan gangguan Kamtibmas.

Tujuan dari patroli tersebut lanjut Kapolsek, untuk mencegah atau mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas, kenakalan remaja sepeti Balap liar, minum-minuman keras, tawuran dan premanisme serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya.

“Personil mendatangi lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul pada sore hari di areal persawahan Desa Nalui dan Desa Jaro, kemudian menghimbau kepada remaja yang berkumpul agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, patroli yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Jaro ini guna mengantisipasi peredaran obat-obatan terlarang dan peredaran minuman keras serta memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Untuk itu, warga diminta melaporkan jika melihat hal yang menonjol atau mencurigakan. “Kepada masyarakat, kami juga mengimbau mari bersama-sama kita jaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di Daerah hukum Polsek Jaro,” jelasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

Polsek Jaro Larang Warga Setrum dan Racun Ikan

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Personil Polsek Jaro Polres Tabalong mensosialisasikan larangan menangkap ikan dengan cara menyetrum, Rabu (08/02/2023) siang.

Giat sosialisasi dilakukan petugas Bhabinkamtibmas Polsek Jaro dengan menggelar Spanduk himbauan Kamtibmas di Desa Namun dan Desa Jaro.

Spanduk himbauan Polsek Jaro berisi “Tidak melakukan penyetruman ikan, meracuni ikan, membom ikan bahwa perbuatan tersebut adalah melanggar hukum dan ada sanksi pidananya dimaksud dalam UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Larangan penggunaan setrum, Bahan kimia/obat, Jaring Pukat dan Bom Ikan.

Dengan Sanksi pidana 5 Tahun dan Denda Rp. 2 Milyar.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jaro Iptu Segeryanto, S.H., membenarkan giat Bhabinkamtibmas Polsek Jaro di Desa Binaan.

Giat ini bagian upaya petugas untuk berikan edukasi, bahwa perbuatan menyetrum ikan itu dilarang dan ada sanksi pidana terhadap para pelakunya.

“Hentikan perbuatan tersebut, jika ditemukan maka di tindak tegas sesuai dengan aturan,” ucap Kapolsek Jaro.

“Jika masyarakat ingin melaporkan terkait peristiwa dan kejadian di desa wilayah Kecamatan Jaro bisa hubungi langsung Kontak Kapolsek maupun Bhabinkamtibmas,” terangnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

Kapolres Tabalong Cek Inventaris Dinas

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Pemeriksaan barang inventaris dinas Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong di halaman Mapolres setempat, Rabu (08/02/2023) pagi.

Dipimpin Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Lantas AKP Rio Angga Prasetyo, S.I.K., M.M. dengan melakukan cek barang inventaris dinas meliputi kendaraan dinas, perlengkapan pelayanan SIM Keliling dan senjata api yang bertujuan untuk mengecek kelayakan barang inventaris dinas.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan pengecekan ini Semoga fasilitas yang di pergunakan oleh Satuan lalu lintas dapat di pergunakan sebaik mungkin dan semoga dengan pelayanan SIM keliling ini semoga masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan lebih nyaman dengan fasilitas yang di miliki,” ucapnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

Akhirnya, Polres Batola Miliki Lapangan Tembak Lagi

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Setelah belasan tahun, akhirnya Polres Barito Kuala (Batola) kembali memiliki lapangan tembak sendiri.

Diberi nama Lapangan Tembak Tantya Sudhirajati Polres Batola, fasilitas di Jalan Jenderal Sudirman, Marabahan, tersebut diresmikan Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K., Rabu (08/02/2023).

Usai doa selamat dan pemotongan tumpeng, selanjutnya satu persatu personel menjajal lapangan tembak anyar tersebut.

Bertindak sebagai instruktur adalah Kasat Samapta AKP Vidi Zulkifli, Kapolsek Alalak Iptu Syahminan Rizani dan Kanit Propam Polsek Mandastana Aipda Arinenggo Dwi Baskoro.

“Seiring keberadaan lapangan tembak tersebut, diharapkan personel dapat lebih tepat dan terbiasa menggunakan senjata,” papar Kapolres melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, S.H.

“Juga menguasai teknik menembak dengan baik untuk mendukung dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari,” sambungnya.

Butuh sekitar 3 bulan untuk merealisasikan lapangan di atas lahan seluas 50×60 meter tersebut. Semuanya dikerjakan sendiri dengan melibatkan personel.

Mulai dari membuka lahan dengan cara menebang pohon galam, kemudian menambah tinggi tanggul sebagai pengaman lapangan tembak.

Sebelumnya setelah lapangan tembak lama tak lagi tersedia, latihan menembak harus dilakukan di Markas Brimob Polda Kalimantan Selatan di Banjarbaru.

“Dipastikan dibutuhkan waktu, tenaga dan biaya hanya untuk berlatih,” papar AKP Vidi yang menginisiasi pembangunan kembali Lapangan Tembak Polres Batola.

“Padahal latihan berkala menjadi kunci utama kemahiran dan ketepatan, mengingat materi menembak di Sekolah Polisi Negara (SPN) tidak terlalu banyak,” imbuhnya.

Di sisi lain, Polres Batola juga memiliki stok peluru yang cukup banyak.

Bahkan kalau dibiarkan terlalu lama disimpan tanpa pergantian, bukan tak mungkin peluru ini macet ketika akan digunakan untuk kebutuhan darurat.

“Kedepan kami berencana menggandeng Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) untuk menggelar kejuaraan terbuka di Lapangan Tantya Sudhirajati,” tandas AKP Vidi.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Tangkap Pemilik Ribuan Butir Obat Terlarang

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Tabalong berhasil menangkap seorang Pria berinisial SY (42) alias Udin, warga Kelurahan Sulingan Kecamatan Murung Pudak atas dugaan atas dugaan kepemilikan obat-obatan terlarang, Selasa (07/02/2023)

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H., M.M menjelaskan penangkapan pelaku SY di depan sebuah warung di Kelurahan Sulingan Kecamatan Murung Pudak ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Fathony Bahrul Arifin, S.I.K.

Penangkapan SY berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seseorang yang akan mengantarkan stok obat terlarang ke sebuah warung, benar saja saat petugas mencari kemudian terlihat seseorang dengan ciri sesuai dengan yang diinformasikan.

“Didepan sebuah warung polisi kemudian memberhentikan pelaku SY dan memeriksa barang bawaannya yang saat itu berupa 1 buah kardus yang berisi 30 box obat merk Seledryl dengan jumlah total 300 butir,” ungkap Iptu Sutargo.

Kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan kembali ditemukan 7.460 butir obat merk seledryl, 7.910 butir obat merk samcodin, 600 butir obat merk neomethol dan uang tunai sejumlah 520 ribu Rupiah yang diduga hasil penjualan obat dikediaman pelaku yang tak jauh dari warung tersebut.

Pelaku SY disangkakan dengan Pasal 196 Undang-Undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Bersamaan dengan diamankannya pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 74 box obat merk Seledryl dengan jumlah total 7.400 butir , 75 box obat merk Samcodin dengan jumlah total 7.500 butir, 60 keping obat merk Neomethol dengan jumlah total 600 butir, 41 keping obat merk Samcodin dengan jumlah total 60 butir, Uang tunai sejumlah 520 ribu Rupiah, 1 buah handphone warna Biru.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

Terlibat Curanmor, Dua Remaja Batola Ditangkap Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 25/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Kasus pencurian motor yang terjadi di 2 tempat berbeda, berhasil diungkap jajaran Polsek Mandastana Kabupaten Batola dengan mengamankan 2 orang pelakunya.

Kedua Pelaku itu masing masing RS (19) tahun dan AS (16) tahun. Mereka diamankan petugas di saat berada di rumahnya, Jalan Kuin Selatan Gang Indra Jaya No.31 RT. 05 RW. 02 Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat dan

Jalan Kuin Selatan Gg. Abdul Somad RT.10 Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

Dari tangan kedua pelaku ini, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Suzuki FU 150 warna ungu dan 1 unit sepeda motor Yamaha FIZR warna Merah Putih.

Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik menerangkan, kejadian pencurian pertama terjadi di Desa Tabing Rimbah RT 01 No.01, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Batola.

Jumat tanggal 27 Januari 2023, sekitar pukul 01.00 wita, korban terakhir kali keluar rumah dan melihat sepeda motornya Suzuki FU 150 CD, dengan Nopol KH 2805 BH warna hitam Abu-Abu, yang masih ada terparkir didepan rumah miliknya dalam keadaan terkunci stang, selanjutnya sekitar pukul 04.30 Wita korban keluar rumah namun melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi ditempat.

Dalam kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mandastana untuk proses lebih lanjut.

Kejadian pencurian kedua, Jumat tanggal 27 Januari 2023 sekitar pukul 04.45 wita di rumah S. A Pribadi yang beralamat Jalan Labu RT.03 RW.01, Desa Karang Bunga Kecamatan Mandastana, Kabupaten Batola.

Saat mau melaksanakan Shalat Subuh, korban kaget melihat sepeda motor Yamaha F1ZR warna merah putih Nopol DA 3787 JH tidak ada di tempatnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.5 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mandastana.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya Unit Reskrim Polsek Mandastana dan Polres Batola berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

“Tersangka sudah dilakukan Penangkapan dan Penahanan di Polsek Banjarmasin Utara,” kata AKP Abdul Malik, Jumat (03/03/2023).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

25/04/2023 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Tangkap Kurir Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 25/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Seorang kurir sabu inisal PD (38) diciduk jajaran Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Jumat (03/02/2023).

PD diamankan oleh petugas saat berada dirumahnya yang beralamat jalan Veteran, Gang V Sejati, Rt 23, Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko mengungkapkan, saat digeledah petugas berhasil mengamankan pelaku dan juga barang bukti.

“Dari pengeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 paket sabu-sabu dengan berat 7,39 gram, 1 buah timbangan digital, dan 2 pak plastik klip,” ungkapnya, Rabu (08/02/2023).

Dijelaskan lebih lanjut dari pengakuan pelaku barang bukti tersebut merupakan milik orang lain.

“Untuk pelaku hanya bertugas mengambil, menyimpan, dan mengantar barang bukti tersebut,” kata Kompol Mars Suryo.

Selanjutnya, pelaku dan juga barang bukti tersebut diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 114 ayat ( 2 ) Sub 112 ayat ( 2 ) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

25/04/2023 0 komentar-komentar

Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

oleh Humas Polda Kalsel 25/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Sambang Desa merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Rabu (08/02/2023).

Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Karang Bintang Aipda Syamsir Rizal yang menyambangi warga binaannya yang sedang duduk-duduk santai dan ngobrol, pada kesempatan yang baik tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Dengan kegiatan seperti ini yang langsung turun ke Desa binaannya bertujuan agar warga masyarakat menyampaikan setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di Desa agar dilaporkan kepada aparat Desa maupun Bhabinkamtibmas untuk dipecahkan bersama-sama.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

25/04/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 287
  • 288
  • 289
  • 290
  • 291
  • …
  • 1,130

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
  • Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip