Sekilas Info
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Peristiwa

Samsat Keliling Polres Tanah Bumbu

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Unit Regident Satlantas Polres Tanbu bersama Dispenda Samsat Batulicin melaksanakan Samsat Keliling di beberapa titik di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu untuk mempermudah masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, Kamis (26/01/2023).

Pada kegiatan Samsat Keliling hari ini dilaksanakan tepat di halaman Kantor Desa Kusan Hulu Kecamatan Simpang Empat. Beberapa masyarakat sangat antusias berantri untuk membayar pajak berkendara bermotor Pelayanan Samsat keliling tersebut diberikan selain untuk memudahkan masyarakat juga agar membuat masyarakat taat hukum.

Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal, sebab pelayanan ini tidak berada dilokasi yang sama setiap harinya,” ucap Kasat Lantas AKP Guntur Setyo Pambudi, S.I.K.

AKP Guntur juga mengatakan, sebelum mengakses layanan ini pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan seperti KTP dan STNK asli, jelasnya Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa pembayaran PKB di gerai Samsat keliling hanya untuk pajak tahunan.

Sedangkan untuk perpanjang STNK atau ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat Induk di Jalan Raya Batulicin.

Kegiatan Samsat Keliling ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/02/2023 0 komentar-komentar

Satlantas Polres Tanbu Dikmas Lantas di Pasar Tradisional

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Unit Kamsel Satlantas Polres Tanah Bumbu (anbu) melaksanakan kegiatan dikmas lalu lintas dan penerapan protokol kesehatan salah satu Pasar di wilayah Kecamatan Simpang Empat yaitu Pasar Pagi di Kelurahan Gunung Antasari, Kamis (26/01/2023).

Aiptu Marry Siswanto Setiawan selaku PS. Kanit Kamsel Satlantas Polres Tanbu menghimbau kepada masyarakat yang sedang menunggu melakukan transaksi jual beli di kawasan pasar pagi untuk selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya dan selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.

Selain memberikan himbauan tentang keselamatan berlalu lintas, Aiptu Marry juga menghimbau kepada para pengendara untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dengan adanya kegiatan ini semoga masyarakat akan lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara dan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/02/2023 0 komentar-komentar

PSA Polsek Simpang Empat

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Polisi Sahabat anak (PSA) merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya anak-anak dalam memberikan edukasi kepada anak anak sedini mungkin, sehingga dapat membiasakan kepada anak-anak sejak usia dini untuk tidak takut lagi kepada polisi.

Personil Polsek Simpang Empat Polres Tanbu Bripda Muhammad Rijal Fadhli dan Bripda Ilham Nasir saat mengunjungi Sekolah Dasar (SD) Negeri Gunung Meranti memberikan kebahagiaan kepada murid-murid dan memberikan edukasi untuk hati hati saat pulang sekolah jika menjumpai ada orang yang tidak dikenal menawarkan sesuatu ataupun mengajak ikut pergi untuk segera tidak menanggapinya dan laporkan kepada polisi maupun guru.

Saat di konfirmasi Kapolsek Simpang Empat AKP Tony Haryono, S.E., M.M. mengatakan, salah satu tugas polisi harus bisa hadir ditengah masyarakat tak terkecuali ditengah anak anak.

Polisi Sahabat anak-anak merupakan wujud sosok seorang polisi kecintaan dan kedekatan polri kepada anak-anak, sehingga anak-anak paham tugas polisi, jiwa kesatria dan disiplin dapat dicontoh dan menjadi karakter pada saat mereka sudah dewasa nanti.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/02/2023 0 komentar-komentar

Tertib Berlalu Lintas, Polres Tabalong Edukasi Pengendara

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Tabalong melaksanakan Commander Wish Pagi dalam rangka Quick Wins Presisi, Kamis (26/01/2023) pagi.

Dengan melaksanakan pengaturan arus lalu lntas pada jam sibuk pagi hari, tepatnya depan SDN 3 Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Personil Sat lantas pada saat pengaturan arus lalu lintas dan juga membantu masyarakat serta pelajar yang mau menyeberang jalan.

Pada saat yang bersamaan di temukan pengendara dibonceng anaknya melanggar lalu lintas, yakni tidak menggunakan Helm keselamatan pada saat berkendara di jalan. Pengedara tersebut diberikan teguran dan imbauan pentingnya tertib berlalu lintas.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H melalui Kasubsi Penmas Sihumas Aiptu Irawan Yudha Pratama mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas pada jam sibuk pagi hari.

Dengan adanya kehadiran Polri di tengah – tengah masyarakat dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara, utamakan keselamatan baik diri sendiri dan orang lain,” ucapnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/02/2023 0 komentar-komentar

Tangkap Ikan dengan Cara Menyetrum Melanggar Aturan, Ini Sanksi Pidananya

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Masyarakat kabupaten Tabalong umumnya, khususnya pedesaan di Kecamatan Banua Lawas banyak melaporkan terkait aktivitas warga yang mencari ikan dengan penyetruman.

Kemudian aktivitas penangkapan ikan dengan cara menyetrum di sungai Banua Lawas sangatlah meresahkan warga setempat, karena sebagai warga yang bergantung mata pencahariannya dengan budi daya ikan keramba, ikan – ikan yang ada di keramba sebagian ikut mati akibat terdampak aktivitas penyetruman ikan.

Warga melakukan aktivitas Penyetruman ikan ini mungkin beranggapan hal biasa, padahal sebaliknya itu adalah perbuatan yang melanggar hukum dan ada sanksi pidananya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Dijelaskan dalam pasal 84 ayat (1) yang berbunyi “Setiap orang yang dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan/atau cara, dan/atau bangunan yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan/atau lingkungannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1.200.000.000,00 (satu miliar dua ratus juta rupiah).

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong menghimbau kepada masyarakat agar hentikan aktivitas pemyetruman ikan, itu adalah perbuatan melanggar hukum. Akan kami tindak sesuai dengan aturan hukum.

Selanjutnya “penyetruman ikan juga dapat merusak ekosistem perairan dan bahkan membahayakan nyawa si penyetrum itu sendiri.”, ucapnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/02/2023 0 komentar-komentar

Kedekatan Kapolsek Simpang Empat dengan Warga

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Kapolsek Simpang Empat AKP Tony Haryono, S.E., M.M. melaksanakan sambang dengan warga masyarakat diwilayah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Rabu (25/01/2023).

Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab Polri, dan untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif tentu saja bukanlah dibebankan kepada Polri semata, namun diperlukannya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, sehingga adanya sinergitas antara Polri dengan masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif tersebut Kapolsek Simpang Empat AKP Tony Haryono terus menggalakan kegiatan sambang kunjung warga sembari ngobrol bareng dan duduk bersama untuk saling bertukar informasi dan berbagi buah pikiran dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang benar-benar kondusif di wilayah Kecamatan Simpang Empat.

Warga yang disambangi oleh Kapolsek merasa senang telah dikunjungi, selain melaksanakan sambang warga, AKP Tony Haryono juga tidak lupa menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, sehingga merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Kapolsek yang bisa menyatu dengan kehidupan masyarakat. Sehingga antara Kapolsek dan anggotanya tidak ada merasakan perbedaan jarak satu dengan yang lain.

Kapolsek AKP Tony mengatakan bahwa, sambang warga ini rutin dilakukan kepada seluruh lapisan masyarakat dalam rangka menggali informasi dan potensi-potensi Kamtibmas yang perlu diwujudkan secara bersama antara Polri dengan masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu merasa ada dinding dan jarak satu dengan yang lain, dan kita menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat marilah kita ciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/02/2023 0 komentar-komentar

Modus Ojek Online, Kurir Sabu Ini Diringkus Polres Tanbu

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tanah Bumbu (Tanbu) kembali menciduk seorang pria budak Narkotika jenis Sabu berinisial MR (29).

Pelaku diamankan karena terbukti telah mengantarkan Sabu kepada tersangka SP (36) yang juga telah dibekuk petugas.

“Saat petugas membuntuti pelaku kemudian petugas melakukan penyergapan di rumahnya di Jl. Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Tanbu Iptu A. Denny Juniansyah melalui KBO Sat Resnarkoba Polres Tanbu Ipda Basuki.

“Kami temukan 1 paket Sabu di rumah pelaku kemudian melakukan penimbangan terhadap barang bukti yang kami amankan, berat bersihnya 1,09 gram,” tambahnya.

Pemuda yang sehari-harinya menjadi ojek online ini pun akhirnya diamankan ke Mapolres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut.

Pelaku disangkakan Pasal 114 Sub Pasal 112 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/02/2023 0 komentar-komentar

Polsek Pugaan Sosialisasi Penerimaan Calon Anggota Polri Jalur SIPSS Tahun 2023

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Personil Polsek Pugaan melaksanakan sosialisasi kepada warga masyarakat Kecamatan Pugaan yang berminat mengikuti seleksi Penerimaan Anggota Polri jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Pendaftaran Calon anggota Polri Jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) di buka mulai tanggal 24 s/d 29 Januari 2023.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pugaan Iptu M. Efendi mengatakan Tahun 2023 institusi polri kembali menjaring masyarakat yang berminat mengabdikan diri sebagai anggota polri.

”Polri akan melaksanakan rekruitmen anggota Polri dikhususkan bagi lulusan D-IV, S1, S2 melalui jalur SIPSS, untuk pendaftaran dilakukan secara online melalui website penerimaan.polri.go.id,” terangnya kepada media ini, Rabu (25/01/2023).

Menurut Kapolsek Pugaan Iptu M. Efendi terkait persyaratan pendaftaran calon anggota Polri dapat dipantau selain melalui website khusus penerimaan polri, juga bisa bertanya langsung pada bagian SDM Polres Tabalong.

“Untuk itu bagi Mahasiswa dan Masyarakat yang berminat mengabdikan dirinya di institusi Polri, agar mempersiapkan diri sedini mungkin mulai dari sekarang selain akademik tentunya perlu persiapan fisik dan mental,” katanya

Kapolsek Pugaan iptu M. Efendi menegaskan dalam pendaftaran Polri tidak dipungut biaya alias gratis. Proses pendaftaran anggota polri mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis (Betah) serta clear and clean,.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/02/2023 0 komentar-komentar

Piagam Penghargaan Kapolda Kalsel, Polres HSU Sabet Juara Favorit

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima penghargaan Kapolda Kalsel atas prestasinya sebagai Juara Favorit pada penilaian Polres/ Ta jajaran Polda Kalsel.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi S.I.K., M.H. kepada Wakapolres HSU Kompol Alfian Tri P, S.I.K., M.H. saat acara Gelar Opsnal Anev Harkamtibmas di Aula Mathilda Polda Kalsel, Selasa (24/01/2023).

Adapun yang menjadi kategori penilaian Polres / Ta jajaran Polda Kalsel meliputi 3 aspek penilaian yakni terdiri dari kesiapan markas komando (Mako), kesiapan Kesatuan dan kesiapan perorangan.

Polres HSU Polda Kalsel mendapatkan nilai tertinggi dengan nilai 299,875 dan ditetapkan sebagai juara 1 (Satu) se- Polda Kalsel sesuai Kep Kapolda Kalsel Nomor : P /4/I/2023 tanggal 13 Januari 2023 tentang piagam penghargaan Kapolda Kalsel.

“Penghargaan yang didapatkan ini adalah wujud kerja keras seluruh anggota Polres HSU,” terang Kapolres HSU melalui Wakapolres HSU.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/02/2023 0 komentar-komentar

Kasus KDRT di Amuntai Tengah Selesai Melalui Restorative Justice

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Polsek Amuntai Tengah Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menyelesaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui mekanisme restorative justice, Selasa (24/01/2023) siang.

Menurut Kapolres HSU AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan, S.I.K. melalui Kapolsek Amuntai Tengah Ipda Doni Herawan, kasus KDRT ini terjadi pada awal bulan Januari 2023, di Desa Tembalang, Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU.

“KDRT ini dilakukan oleh pria SA (46) terhadap korban berinisial I (39). Korban ini adalah istri sah dari pelaku. Penganiayaan dilakukan menggunakan kepalan tangan, dimana pelaku memukul wajah bagian kiri sebanyak 1 kali, hingga korban mengalami luka memar dibagian wajah sebelah kiri dan merasa sakit,” terang Kapolsek.

Saat itu korban yang datang melapor, langsung direspon cepat oleh pihak Kepolisian dengan memanggil pelaku yaitu suami korban.

“Pelaku ini sempat kami panggil, hingga akhirnya pihak korban yaitu istrinya datang mencabut laporan dan tidak mempermasalahkan lagi kasus ini sehingga langsung kami fasilitasi,” ujar Kapolsek.

Di ruang Satuan Reskrim Polres HSU, korban dan terlapor dipertemukan, saling meminta serta memberi maaf kemudian sama-sama menandatangani surat pernyataan.

Diharapkan melalui penyelesaian restorative justice ini dapat memberi rasa keadilan, menimbulkan kesadaran untuk tidak mengulangi lagi, serta memulihkan kembali hubungan yang baik antar semua pihak.

“Restorative justice ini merupakan penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula,” pungkas Kapolsek.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/02/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 315
  • 316
  • 317
  • 318
  • 319
  • …
  • 1,130

Cari

Berita Terkini

  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
  • Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip