Sekilas Info
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Peristiwa

Kasus KDRT di Amuntai Tengah Selesai Melalui Restorative Justice

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Polsek Amuntai Tengah Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menyelesaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui mekanisme restorative justice, Selasa (24/01/2023) siang.

Menurut Kapolres HSU AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan, S.I.K. melalui Kapolsek Amuntai Tengah Ipda Doni Herawan, kasus KDRT ini terjadi pada awal bulan Januari 2023, di Desa Tembalang, Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU.

“KDRT ini dilakukan oleh pria SA (46) terhadap korban berinisial I (39). Korban ini adalah istri sah dari pelaku. Penganiayaan dilakukan menggunakan kepalan tangan, dimana pelaku memukul wajah bagian kiri sebanyak 1 kali, hingga korban mengalami luka memar dibagian wajah sebelah kiri dan merasa sakit,” terang Kapolsek.

Saat itu korban yang datang melapor, langsung direspon cepat oleh pihak Kepolisian dengan memanggil pelaku yaitu suami korban.

“Pelaku ini sempat kami panggil, hingga akhirnya pihak korban yaitu istrinya datang mencabut laporan dan tidak mempermasalahkan lagi kasus ini sehingga langsung kami fasilitasi,” ujar Kapolsek.

Di ruang Satuan Reskrim Polres HSU, korban dan terlapor dipertemukan, saling meminta serta memberi maaf kemudian sama-sama menandatangani surat pernyataan.

Diharapkan melalui penyelesaian restorative justice ini dapat memberi rasa keadilan, menimbulkan kesadaran untuk tidak mengulangi lagi, serta memulihkan kembali hubungan yang baik antar semua pihak.

“Restorative justice ini merupakan penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula,” pungkas Kapolsek.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/02/2023 0 komentar-komentar

Polres Batola Sita 100 Butir Narkotika dari Pria Asal Banjarmasin,

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Seorang pria berinisial RM (29) tak berkutik saat diamankan petugas saat berada di kawasan Jalan Trans Kalimantan tepatnya disekitar Terminal Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola), Selasa (24/01/2023) pukul 14.30 Wita.

Warga Jalan Antasan Kecil Timur Dalam RT 20 RW 02 Banjarmasin itu diamankan karena diduga sebagai pelaku pengedar obat yang di duga mengandung Narkotika.

Bersama RM, petugas juga mengamankan barang bukti 100 butir pil warna putih tanpa merk dan logo yang diduga mengandung Narkotika yaitu Karisoprdol.

Selain itu petugas juga mengamankan barang yang berkaitan dengan perkara ini diantaranya satu lembar kertas warna coklat, satu buah tas warna hitam dan satu buah hp merk Vivo Y22 warna hijau serta satu unit sepeda motor honda Mio warna hijau dengan beserta kunci kontak.

Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Abdullah menjelaskan, penangkapan pelaku berawal saat anggota Sat Resnarkoba Polres Batola sedang melaksanakan giat mengenai peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Batola, lalu tanpa sengaja melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan duduk diatas sepeda motor.

Setelah itu anggota mencoba mendekati pelaku, tanpa curiga anggota langsung melakukan penggeledahan ditubuh tersangka.

Dari situ petugas kemudian menemukan barang bukt berada di dalam tas dan selanjutnya petugas langsung mengamankan RM.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/02/2023 0 komentar-komentar

Kronologis Kasus Penusukan di Mandiangin, 20 Adegan Rekonstruksi Diperagakan

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Rekonstruksi tersangka kasus penusukan, AW terhadap RI yang terjadi di Desa Mandiangin, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar digelar, Rabu (25/01/2023).

Rekontruksi itu dilaksanakan di depan ruangan Sat Reskrim Polres Banjar. Bermula, saat tersangka AW dan korban bersama jalan ke Martapura atau rumah sakit untuk mengambil obat. Namun karena lama, AW pergi ke Pasar Martapura untuk minum minuman keras (miras) atau mabuk.

“Rekonstruksi dilakukan per adegan. Total, ada 20 (reka) adegan yang diperagakan tersangka,” ucap Kapolsek Karang Intan Ipda Achmad Ramadhan melalui Kasie Humas Polres Banjar AKP H Suwarji.

Menurutnya, pelaksanaan rekonstruksi ini hanya mempraktikan apa yang sudah menjadi kesaksian dari masing-masing pihak. Rekonstruksi memperagakan adegan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan disaksikan langsung oleh sejumlah saksi, serta pihak kejaksaan.

“Kemudian, beberapa saat korban menyusul kakak ipar yang berada di pasar. Setelahnya, korban ikut juga minum namun korban meninggalkan kakak iparnya tersebut untuk pulang ke rumah,” katanya.

Ia manambahkan, tersangka pulang ke rumah sendiri karena merasa ditinggalkan adik iparnya dan dendam. Pelaku pun mendatangi adiknya dan terjadilah penganiayaan dengan cara menusuk korban dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau yang mengenai bagian depan sebanyak dua kali dan pungung dua kali tusukan.

Adapun, korban ditolong oleh personil Polres Banjar yang berada di Pos Pam Nataru Simpang 3, Mandiangin untuk dibawa ke Rumah Sakit (RS) Ratu Zaleha Martapura dan Korban dinyatakan meninggal dunia.

“Tersangka AW menyerahkan diri ke Pos Pam Simpang Mandiangin dengan diantarkan Ibunya. Lalu, diserahkan ke Polsek Karang Intan guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 338 tentang pembunuhan yang berbunyi, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/02/2023 0 komentar-komentar

Patroli Polsek Amuntai Tengah Cegah Aksi Penyetruman Ikan

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Polsek Amuntai Tengah melakukan monitoring terkait maraknya penyetruman ikan di Sungai Terasi, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat sekitar atas maraknya aksi penyetruman ikan.

Hal tersebut, disampaikan warga Desa Kembang Kuning, saat Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Kapolres HSU AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan, S.I.K. bersama Pejabat Utama, Kasat, dan Kapolsek Amuntai Tengah, Kades, Jumat (20/01/2023) lalu.

Kapolres HSU melalui Kapolsek Amuntai Tengah Ipda Doni Herawan mengatakan, kegiatan monitoring dilakukan pihaknya bersama dengan jajaran dari Dinas Perikanan Kabupaten HSU, yang melibatkan kelompok Pengawas masyarakat (Pokwasmas) Desa Kembang Kuning, dengan berpatroli bersama-sama.

“Benar, kita patroli siang dan malam hari. Ini sebagai, langkah mencegah terjadinya penyetruman ikan yang dapat merusak ekosistem dan gangguan lingkungan,” katanya, Rabu (25/01/2023).

Saat dilaksanakan patroli, pihaknya tidak menemukan yang melakukan penyetruman di sekitar lokasi.

Namun, meski demikian, patroli tentunya akan terus dilaksanakan, sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat.

“Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, komunikasi terus berjalan dengan baik, antara masyarakat dengan aparat penegak hukum dalam mencegah terjadinya penyetruman ikan,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/02/2023 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres Tanbu Tangkap Pengedar Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tanah Bumbu (Tanbu) kembali meringkus seorang pria yang diduga pengedar Narkotika jenis Sabu berinisial MR (29). Ia ditangkap di Jalan Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, Senin (23/01/2023) pukul 14.00 Wita.

“Kami amankan MR di sebuah rumah di Jalan Borneo Desa Sejahtera,” ungkap Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, S.I.K. melalui Kasie Humas AKP Saryanto, Rabu (25/01/2023).

AKP Saryanto mengatakan penangkapan MR berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tanbu.

“Usai mendapatkan info langsung ditindaklanjuti dan akhirnya menangkap tersangka,” ujar AKP Saryanto.

AKP Saryanto menyebut pada saat penggeledahan, pihaknya menemukan paketan Sabu seberat 1,09 gram milik tersangka.

“Saat digeledah, pada dirinya ditemukan satu paket Narkotika jenis Sabu dengan berat bersih 1,09 gram,” jelas AKP Saryanto.

Selain paket Sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit Handphone merk Oppo warna biru, satu bungkus plastik klip, satu buah sendok, dan satu buah timbangan digital.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami giring ke Mapolres,” tambahnya.

Diketahui tersangka MR merupakan warga Jalan Saring Sei Bubu Desa Pakatellu Kecamatan Kusan Tengah.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/02/2023 0 komentar-komentar

Disiplinkan Anggota, Unit Provos Polsek Kuranji Lakukan Gaktibplin

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Unit Provos Polsek Kuranji melaksanakan Operasi Gaktibplin (Penegakan, Ketertiban dan Disiplin) terhadap seluruh personil seusai pelaksanakaan Apel Pagi di halaman Mapolsek setempat, Rabu (25/01/2023) pagi.

Dalam operasi tersebut dilakukan pemeriksaan yang meliputi sikap tampang, kelengkapan identitas pribadi serta surat-surat berkendara dan kerapian pakaian dinas. Adapun tujuan dilaksanakan pemeriksaan ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin personil Polri.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh personil secara administrasi lengkap, bisa menunjukkan surat-surat kendaraan yang masih berlaku,” tutur Kanit Provos Bripka Matnur.

Sementara itu, Kapolsek Kuranji Iptu Anang Setyawan, S.H. menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan Polsek Kuranji yang pelaksanaannya dilakukan secara mendadak.

Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk melakukan pengawasan ketertiban dan kedisiplinan anggota Kepolisian, karena sebagai anggota Polri dalam pelaksanaan tugas wajib mentaati peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/02/2023 0 komentar-komentar

Antisipasi Kenaikan Harga Sembako, Polsek Kuranji Lakukan Monitoring ke Pasar Tradisional

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Mengantisipasi melonjaknya kenaikan harga Sembako diwilayah Kecamatan Kuranji, Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji melakukan kegiatan pengecekan dan monitoring langsung kepada para pedagang dipasar tradisional di Kecamatan Kuranji Desa Giri Mulya dan Desa Indraloka Jaya, Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Rabu (25/01/2023).

Kegiatan monitoring ini dilaksanakan Aipda Iwan bersama anggotanya dengan sasaran Pasar Tradisional Kecamatan Kuranji.

Dari hasil monitoring yang dilakukan personil Polsek Kuranji kepada para pedagang, harga daging, Sembako serta bahan pokok lainnya tidak mengalami kenaikan. Harga-harga masih stabil walaupun ada kenaikan namun relatif wajar.

Dihubungi terpisah Kapolsek Kuranji Iptu Anang Setyawan, S.H. berharap harga Sembako di wilayah Kecamatan Kuranji tetap Stabil dan pihak Polsek Kuranji akan terus melakukan pemantauan harga Sembako di Pasar atau Toko di Kecamatan Kuranji guna menjaga melonjak tingginya harga Sembako di Pasaran.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/02/2023 0 komentar-komentar

Kanit Sabhara Polsek Kuranji Cek Senpi Inventaris

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Bripka Putra selaku Kanit Sabhara Polsek Kuranji rutin melakukan pengecekan barang inventaris terutama senjata api (Senpi) dan inventaris lainya, Senin (23/01/2023).

Dengan kendali dari Kanit Sabhara Polsek Kuranji, pengecekan seperti ini penting dalam Standar Operasional Prosedur atau SOP pelaksanaan tugas. Mengingat adanya barang inventaris seperti kendaraan bermotor baik mobil dinas maupun alat komunikasi serta senjata api beserta amunisinya sehingga jelas pertanggung jawabannya.

Begitu juga dengan piket fungsi selalu berkomunikasi dari jaga lama ke jaga yang baru baik tentang kejadian maupun kasus yang ada atau terjadi sehingga apabila ada kontrol atau pengecekan bisa di sampaikan dengan baik dan benar.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/02/2023 0 komentar-komentar

Cegah Kriminalitas, Polsek Kuranji Sambangi Tempat Nongkrong Remaja

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Anggota Polsek Kuranji yang dipimpin Aipda Iwan melaksanakan patroli ke tempat-tempat yang biasa digunakan nongkrong oleh remaja di wilayah Kecamatan Kuranji, Selasa (24/01/2023) malam.

Patroli tersebut dimaksudkan untuk melakukan pendekatan dan memberikan himbauan tentang kenakalan remaja dan mengajak para remaja untuk ikut serta menjaga Kamtibmas.

Kapolsek Kuranji Iptu Anang Setyawan, S.H. menjelaskan, Polsek Kuranji tidak melarang para remaja untuk nongkrong atau berkumpul bersama kawan kawan karena itu merupakan hak setiap warga Negara.

Akan tetapi Pihaknya hanya ingin memastikan bahwa dalam kegiatan berkumpul tersebut para remaja bisa menjaga Kamtibmas dengan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum ataupun melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat seperti pesta miras dan lain sebagainya.

“Oleh karenanya kita melalui anggota tak bosan-bosan untuk melakukan sambang guna memberikan himbauan kepada warga,” tutur Kapolsek Kuranji.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/02/2023 0 komentar-komentar

KDRT, Kanit Binmas Polsek Kuranji Lakukan Problem Solving

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sekarang telah menjadi isu nasional yang memerlukan penanganan serius, perlunya perhatian khusus untuk menekan angka kekerasan dalam rumah tangga.

Menindaklanjuti hal tersebut di perlihatkan oleh Kanit Binmas Polsek Kuranji Aipda Iwan telah berhasil menyelesaikan permasalahan (Problem Solving) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap korban di mediasi dan di laksanakan di Kantor Polsek Kuranji, Rabu (25/01/2023).

Turut hadir dalam penyelesaian masalah tersebut kedua keluarga dari korban dan pelaku, Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat serta warga.

Dalam kesempatan tersebut Aipda Iwan menyampaikan himbauan dan pesan- pesan Kamtibmas serta penyampaian tentang masalah KDRT terhadap warga untuk tidak berlaku sewenang-wenang apalagi sampai melakukan kekerasan terhadap istri dan anak-anak.

“Hindari penggunaan kekerasan dalam penyelesaian masalah dalam keluarga karena hal tersebut dilarang dalam Undang-undang karena setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya dan sayangilah keluarga anda,” ujarnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/02/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 316
  • 317
  • 318
  • 319
  • 320
  • …
  • 1,130

Cari

Berita Terkini

  • Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip