Sekilas Info
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
Ditlantas Polda Kalsel dapat 18 ETLE Mobile Handheld dari Korlantas Polri
Pantau Harga Bapokting Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Kesatrian
Polda Kalsel Gelar Tes Urine untuk Seluruh PJU dan Kapolres
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Peristiwa

Amankan Seorang Perempuan, Ribuan Obat-Obatan Terlarang Disita Jajaran Polres HST Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 13/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Unit Reskrim Polsek Batang Alai Utara Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel berhasil mengungkap Kasus perkara setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktek kefarmasian, sebagai mana dimaksud dalam Pasal 198 UU RI No.36 Tahun 2009, tentang Kesehatan yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinsial WYY (27) warga Haurgading Rt.04 Rw.02 Kecamatan Batara, Rabu (2/9/2020).

Pengungkapan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yakni Kebijakan yang ke 3 (Tiga) Penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal, Giat Gakkum seperti menekan terjadinya tindak pidana, meningkatkan penyelesaian perkara, jalin koordinasi dengan CJS, penyidikan secara cepat, tepat dan trasparan, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyidik / penyidik pembantu kerja cepat dan keberhasilan.

Tertangkapnya tersangka bermula saat anggota Polsek Batara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Haurgading sering terjadi transaksi obat – obatan yang dilarang. Kemudian petugas melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangka WYY dengan barang bukti yang ditemukan berupa 981 butir obat jenis Seledryl dibungkus dengan plastik klip bening, 612 butir obat jenis Seledryl yang masih terbungkus strip yang sudah digunting, 1 buah toples kotak warna biru tanpa tutup, 23 buah plastik klip bening, serta uang tunai sebanyak Rp.110.000 (seratus sepuluh ribu rupiah).

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

Diucapkan juga terimakasih atas peran serta masyarakat sembari mengimbau kepada masyarakat khususnya para remaja agar tidak mencoba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan.

“Kami jajaran Polres HST tidak akan pernah memberikan ruang gerak bagi bandar dan pengedar obat obatan terlarang. Maka dari itu semua harus mendapatkan dukungan dari semua pihak sehingga tidak ada lagi peredaran obat obatan terlarang di Kabupaten HST,” ucap Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/09/2020 0 komentar-komentar

John Lee CS Polres HST Polda Kalsel Kembali Beraksi, Dua Pengedar Sabu Diringkus

oleh Humas Polda Kalsel 13/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee CS berhasil mengungkap 2 (dua) kasus tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU No.35 Th.2009 tentang Narkotika yang diduga dilakukan oleh tersangka berinisial MH (42) dan MS (50) warga Desa Pajukungan Kecamatan Barabai.

Kedua pelaku berhasil diringkus oleh John Lee CS Polres HST Polda Kalsel di rumah masing-masing, Rabu (2/9/2020). Dan pengungkapan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yakni Kebijakan yang ke 3 (Tiga) Penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal, Giat Gakkum seperti menekan terjadinya tindak pidana, meningkatkan penyelesaian perkara, jalin koordinasi dengan CJS, penyidikan secara cepat, tepat dan trasparan, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyidik / penyidik pembantu kerja cepat dan keberhasilan.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menuturkan terungkapnya kasus ini bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pajukungan sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MH beserta barang bukti berupa 2 paket Sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,48 gram, 10 lembar plastik klip warna bening, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah serok yang terbuat dari sedotan plastik warna bening, 1 buah kotak rokok merk Gudang Garam Signature warna biru, dan Uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

Diwaktu bersaman petugas juga berhasil mengamankan Pelaku lainnya berinsial MS beserta barang bukti berupa 3 paket Sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,70 gram, 2 buah plastik klip warna bening, 1 buah wadah terbuat dari plastik warna merah, dan Uang tunai sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Dikatakan, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres HST dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku. Ia pun mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran Narkoba di Kabupaten HST dapat diungkap.

Masyarakat pun dihimbau khususnya para remaja agar jangan mencoba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga. Ditegaskan juga bahwa Polres HST Polda Kalsel kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/09/2020 0 komentar-komentar

Ketua Harian Kompolnas: Pernyataan Wakapolri Soal Penggunaan Preman “Dipelintir”

oleh Humas Polda Kalsel 13/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Masalah Covid 19 adalah masalah kita bersama, yang harus dihadapi dan ditangani bersama-sama oleh semua komponen masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Dr Benny J. Mamoto, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta, Minggu (13/9/2020).

“Kita tidak bisa hanya menyerahkan kepada pemerintah atau aparat. Marilah kita mulai dari diri kita, keluarga kita, dan lingkungan kita,” katanya.

Menurut Purnawirawan Bintang Dua Polri ini, edukasi menjadi penting karena menyangkut kebiasaan baru yang berkaitan dengan kesehatan.

“Ketidakpedulian satu orang atau kelompok akan berdampak serius bagi semua. Saat ini cluster yang berkembang adalah di kerumunan massa, seperti pasar tradisional. Banyak Ibu-ibu dan penjual yang abai menggunakan masker. Oleh sebab itu, perlu koordinasi dan kerja sama dengan pengelola pasar dan tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh dilingkungan tersebut,” katanya.

Keberadaan tokoh komunitas untuk ikut mengedukasi di lingkungan tersebut. Bila masih ada pelanggaran maka upaya persuasif di kedepankan.

“Edukasi yang tepat dengan bahasa yang mudah di mengerti akan menyadarkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi,” ujar mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional ini.

Menurut Benny, berkaitan dengan pernyataan Wakapolri yang dipelintir (ditafsirkan sendiri oleh penulisnya) sesungguhnya dimaksudkan sebagai pemberdayaan seluruh elemen masyarakat, termasuk di lingkungan pasar tradisional.

“Masing-masing pasar tradisional memiliki ciri khas sendiri sesuai kearifan lokalnya sehingga pendekatannya pun perlu disesuaikan. Penggunaan istilah preman (oleh si penulis) justru menyesatkan dan menyinggung perasaan orang yang dituju,” kata Benny.

Dalam tugas berat, sosialisasi protokol kesehatan, semua komponen masyarakat yang dilibatkan, termasuk tokoh masyarakat, tokoh informal, sesepuh, tokoh tertua yang ada di pasar tersebut yang punya pengaruh. Semua itu tujuannya agar masyarakat patuh pada protokol kesehatan sehingga mereka  terhindar dari penularan Covid 19 atau menularkan (carrier) ke orang lain.

13/09/2020 0 komentar-komentar

Preman Tak Berarti Jahat, Siap Bantu Penerapan Prokes Covid-19

oleh Humas Polda Kalsel 13/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jangan terjebak stigma. Mereka yang menjadi petugas keamanan di pasar tradisional, belum tentu seorang preman yang jahat. Boleh jadi, mereka bakal menjadi pahlawan dengan mendorong kedisiplinan warga dan konsumen pasar dalam menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah Covid-19.

Pernyataan Wakapolri soal pemberdayaan sosok petugas keamanan informal, biasa disebut preman atau jeger, di pasar- pasar tradisional punya tujuan mulia. Itu agar pedagang dan pengunjung pasar taat patuh kepada Protokol Kesehatan Covid-19. Bukan apa-apa, pasar dan pusat perdagangan di beberapa kasus terbukti menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Sedangkan penggunaan istilah jeger yang kemudian media memperluasnya menjadi preman, tak perlu dimaknai secara dangkal.

Harus dipahami bahwa dalam setiap komunitas selalu ada tokoh-tokoh yang dipandang dan menjadi panutan.

Menjadikan tokoh yang dipandang dalam komunitas menjadikan perintah ajakan, anjuran menjadi lebih efektif. Bahkan, seringkali tanpa harus memberikan ancaman atau sanksi jika tokoh terpandang dikomunitasnya melakukan suatu tindakan, akan langsung dicontoh oleh anggota komunitas.

Dalam sosiologi, ini dapat terjadi karena masyarakat kita secara mayoritas diikat oleh hubungan relasi patron and client, relasi saling tergantung. Atau dalam pendekatan lain, karena rasa in group dan out group, kalau tidak mengikuti tokoh seperti bukan dari bagian group.

Jadi pernyataan Wakapolri dipahami sebagai ajakan agar semua elemen bisa patuh pada protokol kesehatan, kalau tidak patuh maka minta bantuan kepada tokoh setempat atau tokoh komunitas. Kalau di pasar ada jeger, di komunitas lain ada tokoh yang lain. Jadi bukan soal preman, tetapi siapa saja yang berpengaruh di lingkungkungannya agar patuh anjuran, ajakan kepada protokol Covid-19 menjadi lebih efektif.

Jadi bukan soal preman tetapi kepada seluruh tokoh komunitas apa saja. Apalagi ada realitas preman pensiun, preman sadar ini fenomena yang ada di kehidupan. Jadi ayo kita patuhi protokol kesehatan, karena ancaman Covid-19 itu nyata. Kalau perlu tanpa harus berdebat, siapa penyampai kebaikan itu.

Intinya ajakan Wakaporli mendorong setiap elemen kelompok masyarakat untuk ikut berperan agar semakin patuh standard Covid-19, jadi fokus pada tujuan, substansi yang mau dituju atas harapan Kapolri demi kesehatan dan keselamatan kemanusiaan.

13/09/2020 0 komentar-komentar

Pernyataan Wakapolri Dipahami Sebagai Ajakan Agar Semua Elemen Bisa Patuh Pada Protokol Kesehatan

oleh Humas Polda Kalsel 13/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pernyataan Wakapolri soal pemberdayaan jeger di pasar agar pedagang dan pengunjung pasar taat patuh kepada Protokol Kesehatan Covid-19, harus dipahami Bahwa dalam setiap komunitas selalu ada tokoh-tokoh yang dipandang dan menjadi panutan.

Menjadikan tokoh yang dipandang dalam komunitas menjadikan perintah menjadi lebih efektif. Bahkan, seringkali tanpa harus memberikan ancaman atau sanksi jika tokoh terpandang dikomunitasnya melakukan suatu tindakan, akan langsung dicontoh oleh anggota komunitas.

Dalam sosiologi, ini dapat terjadi karena ada relasi patron and client, relasi saling tergantung. Atau dalam pendekatan lain, karena rasa in group dan out group, kalau tidak mengikuti tokoh seperti bukan dari bagian group.

Jadi pernyataan Wakapolri dipahami sebagai ajakan agar semua elemen bisa patuh pada protokol kesehatan, kalau tidak patuh maka minta bantuan kepada tokoh setempat atau tokoh komunitas. Kalau di pasar ada jeger, di komunitas lain ada tokoh Yang lain. Jadi bukan preman, tetapi Siapa saja Yang berpengaruh di lingkungkungannya agar anjuran ajakan mematuhi protokol Covid-19 menjadi lebih efektif.

“Ya, jadi bukan soal preman tetapi kepada seluruh tokoh komunitas apa saja, ayo kita patuhi protokol kesehatan, karena ancaman Covid-19 itu nyata,” tutur Pakar Hukum Pidana Dr. Azmi Syahputra, S.H., M H. (Dosen Sosiologi Hukum dan Kriminologi).

13/09/2020 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 11/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Adrian, Kamis (10/9/2020) pukul 10.00 Wita.

Rapat Paripurna tersebut hadir Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Danlanud Syamsudin Noor, Wakil Ketua DPRD Kalsel, dan Anggota Dewan DPRD Kalsel dengan membahas sejumlah agenda.

Dalam rapat ini membahas agenda Pengambilan akhir Gubernur Kalsel terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020, menjadi Peraturan Daerah.

Disamping itu, pada kesempatan ini Kapolda Kalsel juga mendengarkan pendapat akhir Gubernur Kalsel terhadap Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Kalsel tahun anggaran 2020.

Protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19 tetap diterapkan dalam pelaksanaan Rapat Paripurna DRPD Provinsi Kalimantan Selatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/09/2020 0 komentar-komentar

Ketua Pengurus YKB Daerah Kalsel Bersama Wakapolda Kalsel Ikuti Zoom Meeting Dipimpin Kapolri dan Ketua Pembina YKB

oleh Humas Polda Kalsel 11/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Ruang Kantor Bhayangkari Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel), Ketua Pengurus Pusat Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Ully Nico Afinta bersama Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. mengikuti kegiatan Virtual Meeting yang diadakan oleh Pengurus YKB dengan tema “Barang Milik Negara / BMN dan Kewajibannya”, Kamis (10/9/2020) pukul 09.00 Wita.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. selaku Penasihat Utama YKB dan Ketua Pembina YKB Ny. Fitri Idham Azis dari Ruang Kemala, Gedung Bhayangkari, dan diikuti para Pejabat terkait Dinas Polri dan YKB seluruh Indonesia.

Dalam arahannya Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. menyampaikan bahwa seluruh pihak harus memahami bahwa negara saat ini sedang mengalami situasi sulit akibat Pandemi Covid-19, dan berdasarkan hasil survei puncak Pandemi ini diperkirakan akan terjadi di antara bulan September sampai dengan Desember 2020.

Oleh karena itu Kapolri berharap kepada seluruh jajaran Polri dan Bhayangkari untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dimulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga, dan lingkungan kerja.

Selain itu Bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo juga menaruh harapan besar kepada TNI-POLRI untuk tetap all out dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, dan diharapkan Bhayangkari dapat memahami dan memaklumi tugas-tugas bapak-bapaknya yang bekerja dilapangan.

Dalam penekanannya Penasihat Utama YKB memberikan apresiasi kepada Yayasan Kemala Bhayangkari yang sudah berinisiatif untuk merapihkan terkait Barang Milik Negara yang digunakan dan kewajibannya.

Lebih lanjut Bapak Kapolri mengatakan untuk kedepannya Yayasan Kemala Bhayangkari sudah bisa merapihkan seluruh administrasi yang berhubungan dengan Barang Milik Negara yang dikelola Yayasan Kemala Bhayangkari.

Virtual Meeting yang diikuti oleh Ketua Pengurus Pusat YKB Daerah Kalsel Ny. Ully Nico Afinta bersama Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. juga turut dihadiri Karo Log Polda Kalsel, Wakil Ketua Pengurus YKB Daerah Kalsel, Seksi Umun Pengurus YKB Daerah Kalsel dan Seksi Sosial Pengurus YKB Daerah Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/09/2020 0 komentar-komentar

69 Peserta Dinyatakan Memenuhi Syarat Seleksi PAG Dari Bintara ke Perwira Polri Panda Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 11/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbohadijojo, M.Si., didampingi Karo SDM Kombes Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., melaksanakan kegiatan Sidang Terbuka Kelulusan tingkat Panda seleksi Pendidikan Ahli Golongan (PAG) dari Bintara ke Perwira Polri Tahun 2020, Kamis (10/9/2020) bertempat di Ruang Biro Sumber Daya Manusia (SDM).

Tampak hadir pada kegiatan tersebut yaitu Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol. dr. Ubaidillah, para panitia seleksi PAG tahun 2020.

Berdasarkan keputusan Mabes Polri melalui Video Conference bersama Jajaran Kewilayahan khususnya Polda Kalsel ditetapkan kelulusan berdasarkan kouta terahkir sebanyak 69 peserta dinyatakan Memenui Syarat untuk mengikuti Pendidikan Sekolah Alih Golongan Tahun Anggaran 2020.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/09/2020 0 komentar-komentar

Lawan Covid-19, Kapolda Kalsel Bersama Pangdam VI/Mulawarman dan Forkopimda Luncurkan Tim Mobile

oleh Humas Polda Kalsel 10/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melaunching langsung Tim Mobile Penanganan Covid – 19 wilayah Kalsel bertempat di Makorem 101/Antasari, Kamis (10/9/2020) 2020 pukul 11.30 Wita.

Bersama Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M. Tr (Han) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meluncurkan Tim Mobile ini sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Bumi Lambung Mangkurat.

Peluncuran Tim Mobile Penanganan Covid – 19 wilayah Kalsel ditandai dengan penekanan tombol oleh Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Pangdam VI/Mulawarman, Kapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, serta Danlanud Syamsudin Noor.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh Tim Mobile Penanganan Covid – 19 yang terbentuk bersama dengan instansi lain ini, dan Polri siap membantu melawan Covid – 19 khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa peluncuran Tim Mobile ini ditengah Pandemi Covid-19 yang beranggotakan personil TNI, Polri dan Relawan percepatan penanganan Covid-19 yang berkualifikasi Medis diantaranya, Tim Sterilisasi, Tim Deteksi serta Tim Evakuasi dan Negosiasi.

Semua mempunyai tugas dan fungsi masing-masing tidak bekerja sendiri atau individu bekerja sama satu tim.

Dijelaskannya bahwa Tim Diteksi mereka langsung turun kelapangan melakukan observasi melihat dan memberikan edukasi dan sosialisasi melihat lokasi, jika dipasar mereka susuri lorong dan pedagang.

Untuk Tim sterilisasi sudah jelas mereka juga langsung bekerja melakukan disinfektan jika ada ataupun wilayah yang dianggap rentan terhadap penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Sementara itu Gubernur Kalsel mengatakan bahwa sampai saat ini Virus Covid-19 masih belum ditemukan obatnya maka dihimbau kepada seluruh warga Kalimantan Selatan untuk melakukan olahraga agar imunitas tubuh tetap terjaga dengan baik dan tetap melaksanakan protokol kesehatan tingkat tinggi sehingga mampu menangkal dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ditempat yang sama Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M. Tr (Han) juga menyampaikan langkah yang bisa dilakukan dengan aksi pencanangan Tim Mobile Gabungan Penanganan Covid – 19 yang ada di unsur seluruh instansi di daerah Kalsel ini tidak mudah, sebab untuk menangani Virus Covid-19 segala hal harus dilaksanakan seperti mentaati peraturan dari pemerintah dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Dalam kesempatan ini Kapolda Kalsel bersama Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M. Tr (Han) dan Forkopimda menyerahkan bantuan sosial (Bansos) dan Masker sebagai wujud nyata bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 secara langsung.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

10/09/2020 0 komentar-komentar

Apel Deklarasi, Kapolda Kalsel Ingatkan Paslon Pilkada 2020 Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

oleh Humas Polda Kalsel 10/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menghadiri kegiatan Apel Deklarasi komitmen penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020 bertempat di Halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel, Kamis (10/9/2020) pukul 10.00 Wita.

Apel Deklarasi ini dihadiri Ketua DPRD Kalsel, Plt Sekda Provinsi Kalsel, Kasiter Korem 101/Antasari, Koordinator Intel Kejati Kalsel, Ketua KPU Kalsel, Ketua Bawaslu Kalsel, Kepala Dinkes Kalsel, Bakal Paslon Cagub dan Cawagub Kalsel serta Tim Pemenangan Bakal Paslon.

Dalam kegiatan ini, Kapolda Kalsel beserta peserta Apel menyaksikan secara live streaming pembagian masker secara serentak, Kampanye jaga jarak dan hindari kerumunan oleh Kapolri dalam rangka Operasi Yustisi Penggunaan Masker serta Pilkada 2020.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan beberapa point penting yakni untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 terkait Penanganan dan Pencegahan Covid-19 dengan Tetap Mematuhi Protokol Covid-19 dan Peraturan Pemerintah terkait Covid-19; Agar meningkatkan patroli ke wilayah-wilayah dengan memberikan pemahanan kepada masyarakat terkait peraturan Presiden No.6 tahun 2020.

Sementara itu Ketua KPU Kalsel Bapak Sarmuji dalam sambutannya mengatakan kegiatan deklarasi serta penandatanganan pakta integritas, komitmen penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 dalam pemilihan Kepala Daerah Provinsi Kalsel ini bermakna sangat penting bagi semua, dimana seluruh pihak bertekad untuk melaksanakan pemilihan serentak di tahun 2020 dengan sukses, lancar dan damai.

Namun lanjut Sarmuji, kesuksesan tersebut tidak akan berarti apabila di sisi lainnya terjadi peningkatan mewabahnya Virus Covid-19 akibat tindakan dalam Pilkada 2020.

Untuk itu di momentum ini, Ketua KPU Kalsel mengharapkan agar ini dijadikan sebagai langkah awal untuk mensukses pelaksanaan pemilihan sekaligus menghentikan penyebaran Covid-19.

“Kami Penyelenggaraan Pemilu selalu menerapkan protokol kesehatan, begitu juga seluruh tim pasangan calon untuk selalu menerapkan protokol kesehatan didalam setiap kegiatan baik itu kampanye serta kegiatan lainnya yang mengundang massa,” tutur Ketua KPU Kalsel Sarmuji.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

10/09/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 610
  • 611
  • 612
  • 613
  • 614
  • …
  • 1,130

Cari

Berita Terkini

  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
  • Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
  • Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
  • Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip