Sekilas Info
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
Ditlantas Polda Kalsel dapat 18 ETLE Mobile Handheld dari Korlantas Polri
Pantau Harga Bapokting Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Kesatrian
Polda Kalsel Gelar Tes Urine untuk Seluruh PJU dan Kapolres
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Peristiwa

Dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi, Kapolda Kalsel Ikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Secara Virtual

oleh Humas Polda Kalsel 15/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku ditugaskan Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. H. Joko Widodo untuk fokus menangani Covid-19 di 8 Provinsi yang berkontribusi besar terhadap total kasus secara nasional.

“Presiden memerintahkan dalam waktu beberapa minggu kedepan kita harus bisa mencapai 3 sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate (tingkat kesembuhan), dan penurunan mortality rate (tingkat kematian),” kata Luhut dalam Rapat koordinadi  Penanganan Covid-19 di 8 (Delapan) Provinsi Utama, Senin (14/9/2020).

Dalam menangani ketiga sasaran itu, ucap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pihaknya bekerjasama dengan BNPB dan Kementerian Kesehatan untuk menangani kasus Covid-19 di 8 Provinsi Utama yang memiliki kontribusi terbesar terhadap total nasional.

Untuk mencapai 3 sasaran tersebut, ada berbagai langkah langkah yang harus dilakukan diantaranya Penyamaan data antara pusat dan daerah untuk pengambilan keputusan, Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan menggunakan peraturan pidana untuk menindak yang melanggar, Peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk penurunan mortality rate dan peningkatan recovery rate, serta Penanganan secara spesifik kluster kluster Covid-19 di setiap Provinsi.

Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yang mengikuti kegiatan tersebut dari Aula Kediaman Kapolda Kalsel melaporkan jumlah data Covid-19 dan daerah – daerah serta wilayah yang merupakan zona merah, orange dan kuning.

Dilaporkan juga beberapa dasar dalam melakukan operasi dalam menjalankan penegakan hukum protokol kesehatan di Provinsi Kalimantan Selatan antara lain Peraturan Gubernur (Pergub) dan 13 Peraturan kepala daerah (Perwali dan Perbup).

Kapolda Kalsel menyampaikan dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan telah dilakukan 721 penertiban dan harapannya masyarakat akan mematuhi Peraturan Kepala Daerah yang sudah ada yakni terkait protokol kesehatan.

Kota Banjarmasin sebagai penyumbangan 40% jumlah kasus terbanyak di wilayah Kalimantan Selatan, juga telah melakukan penertiban dengan sasaran pusat perbelanjaan seperti Pasar Ujung Murung, Pasar Antasari Sudimampir, Terminal Pal 6, serta Pelabuhan Trisakti dan Pelabuhan Perikanan Banjar Raya.

Dari beberapa kegiatan yang telah dilakukan, Polda Kalsel beserta Jajaran juga bersiap untuk melakukan Operasi Gakkum guna menindak pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

15/09/2020 0 komentar-komentar

Wujudkan Transparansi, Polda Kalsel Gelar Sosialisasi LHKPN dan LHKASN

oleh Humas Polda Kalsel 15/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sejumlah personil Polri dan ASN Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengikuti Sosialisasi penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) – Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dan tata cara pengisian melalui aplikasi SIHARKA.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kompol Supian, S.Sos selaku Kasubbag Dumasanwas dan dihadiri oleh para operator LHKPN dan LHKASN Satker Jajaran Polda Kalsel.

Sosialisasi ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian LHKASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Kompol Supian, S.Sos menuturkan, Laporan Harta Kekayaan merupakan bentuk transparansi. “Melalui aplikasi SIHARKA akan memudahkan aparatur pemerintah dalam mengisi data LHKPN dan LHKASN secara online,” kata Kompol Supian, S.Sos di Ruang Dumasanwas, Selasa (15/9/2020) pukul 10.00 wita.

DIkatakan, seluruh personil di Jajaran Polda Kalsel diwajibkan menyampaikan harta kekayaannya melalui aplikasi berbasis web SIHARKA.

“Sistem ini bertujuan membangun integritas personil dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan untuk mengetahui personil yang tidak mengisi atau menyampaikan LHKASN.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

15/09/2020 0 komentar-komentar

Jelang Sertijab Irwasda, Wakapolda Kalsel Pimpin Rapat Persiapan

oleh Humas Polda Kalsel 14/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si memimpin Rapat Kesiapan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Irwasda Polda Kalsel dari Pejabat lama Kombes Pol. Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si. kepada Pejabat baru Kombes Pol. Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si., Senin (14/9/2020) pukul 13.00 Wita.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakapolda Kalsel dihadiri Dirlantas, Wadir Reskrimsus, Kabid Dokkes, Kabid Keu, Koorspripim Polda Kalsel dan Perwakilan Panitia Acara Serah Terima Jabatan Irwasda Polda Kalsel.

Dalam pelaksanaan Sertijab yang akan berlangsung pada hari Rabu tanggal 16 September 2020 di Aula Mathilda Batlayeri, Wakapolda Kalsel mengistruksikan kepada para Pejabat Utama yang ditunjuk sebagai Panitia Acara agar mempersiapkan dan melaksanakan sesuai tugas tanggung jawab masing-masing.

Para Panitia pun dihimbau untuk tetap berpedoman dengan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan Serah Terima Jabatan Irwasda Polda Kalsel.

“Sertijab yang akan dilaksanakan kali ini tidak seperti biasa karena ditengah Pandemi Covid-19. Untuk itu Sertijab nanti tetap harus berpedoman dengan anjuran Pemerintah dan sesuai Petunjuk dan Arahan Kapolri dalam pencegahan dan penyebaran Virus Corona (Covid-19),” tutur Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/09/2020 0 komentar-komentar

Wakapolda Kalsel Ikuti Kuliah Kerja Dalam Negeri Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-29 tahun 2020 Secara Virtual

oleh Humas Polda Kalsel 14/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. mengikuti Kuliah Kerja Dalam Negeri Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-29 tahun 2020 Secara Virtual, Senin (14/9/2020) pukul 10.00 Wita.

Kegiatan ini diikuti melalui Ruang Kerja Wakapolda Kalsel yang turut dihadiri Kabag Dalops Biro Ops Polda Kalsel dan Kabag Dalpers Biro SDM Polda Kalsel dengan agenda pembahasan tentang penanganan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam kesempatan ini disampaikan arahan Strategi penanganan Covid-19 oleh Polda Kalsel yang meliputi penambahan alat uji PCR guna mengoptimalkan hasil proses pemeriksaan SWAB, Penambahan kapasitas rumah sakit dan tempat karantina, Penambahan Kampung Tangguh Banua (KTB), Melaksanakan operasi penegakan kedisiplinan protokol kesehatan dengan melibatkan 3 Pilar (Pemda, TNI dan Polri), Pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien, Mengedepankan penanganan Covid-19 dengan mengedepankan pendekatan terhadap komunitas, terutama yang berada di zona rawan.

Menurut Wakapolda Kalsel, Program Kampung Tangguh Banua yang dilaksanakan secara umum prinsipnya sama dengan program Kampung Tangguh yang dilaksanakan oleh Polda Jatim sebagai pilot project.

Polda Kalsel selalu menyesuaikan dengan setiap karakteristik setiap Kabupaten diwilayah tersebut dalam hal melibatkan kearifan lokal dalam percepatan penanganan Covid-19. Contohnya di Kabupaten Tapin, pemberdayaan rumput alang – alang  menjadi kompos, sebagai upaya mendukung perekonomian masyarakat sekitar.

Dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Pelabuhan, Polda Kalsel pada prinsipnya selalu berkoordinasi dengan seluruh stakeholder yang ada seperti Lanal Banjarmasin, KSOP, Pelindo dan lainnya.

Selain itu Polda Kalsel selalu berkoordinasi dengan unsur penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu serta para Paslon agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan tahapan Pilkada selesai. Salah satunya kegiatan penandatanganan pakta integritas dan komitmen dari para Paslon peserta Pilkada di seluruh wilayah Provinsi Kalsel untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Berbagai langkah dimiliki Polda Kalsel dalam menegakkan protokol kesehatan dengan tetap mendukung Pemda dalam peningkatan perekenomian dengan melaksanakan giat operasi sesuai peraturan kepala daerah masing-masing, yang dijabarkan melalui 3 Pilar Ops Yustisi juga dalam kegiatan ekonomi.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/09/2020 0 komentar-komentar

Kapolres HST Ingatkan Paslon Pedomani Protokol Kesehatan Dalam Pilkada 2020

oleh Humas Polda Kalsel 14/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) maka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) melaksanakan Apel Deklarasi Komitmen Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dilaksanakan di Kantor KPUD Kabupaten HST, Kamis (10/9/2020).

Adapun kegiatan ini sesuai dengan Program Kerja Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yang ke-4 yakni Menjalin kerja sama dan kemitraan secara sinergitas dengan pemerintah daerah, TNI, Stake Holders dan seluruh elemen masyarakat.

Apel Deklarasi ini dihadiri Bupati HST yang diwakili oleh Staf Ahli Pemerintahan Bapak M. Yusrani, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, Wakapolres HST Kompol Sarjaini, Dandim 1002/Barabai diwakili Danramil 1002-06 / BRB Kapten Inf. Moh. Alip Suroso, Ketua Bawaslu HST, Ketua KPU HST, seluruh Komisioner KPU HST beserta Staf dan Anggota, Kepala Dinkes HST, para Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten HST beserta Tim Pemenangan.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Apel Deklarasi ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan kepada seluruh Paslon, Tim Pendukung Paslon, agar selalu menaati dan mempedomani protokol kesehatan, agar dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini tidak menjadi klaster Penularan Virus Covid -19 dan selain itu untuk Bapaslon dan Tim pendukungnya, Deklarasi ini juga di peruntukkan untuk seluruh masyarakat, agar selalu memahami dan mempedomani protokol kesehatan, agar dapat terhindar dari penyebaran Virus Covid -19 di Kabupaten HST.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/09/2020 0 komentar-komentar

Petugas Gabungan di HST Tegakan Protokol Kesehatan di Tempat Perbelanjaan

oleh Humas Polda Kalsel 14/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Personil Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel bersama Polsek Labuan Amas Selatan (LAS), Koramil 1002-04/Pantai Hambawang, BPBD Kabupaten HST dan Petugas Kecamatan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No.34 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pasar Mingguan Pantai Hambawang, Selasa (8/09/2020).

Dalam kesempatan tersebut petugas gabungan memberikan himbauan terkait Protokol Kesehatan kepada para pengunjung pasar, baik pedagang ataupun pembeli untuk mengikuti dan mematuhi himbauan pemerintah diantaranya dengan penggunaan masker.

Disela-sela kegiatan pemantauan protokol kesehatan di Pasar Mingguan Pantai Hambawang, Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal menyampaikan bahwa TNI Polri akan selalu siap membantu pemerintah daerah dalam penanggulangan penanganan Covid-19 khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Ditempat terpisah Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menuturkan, bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yang keempat yakni Menjalin kerja sama dan kemitraan secara sinergitas dengan Pemerintah Daerah, TNI, Stake Holders dan Seluruh Elemen Masyarakat dalam upaya pencegahan Pandemi Covid-19 serta juga demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/09/2020 0 komentar-komentar

Wakapolres HST Pimpin Pengamanan Pendaftaran Balon Bupati HST

oleh Humas Polda Kalsel 14/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Anggota Polres HST Polda Kalsel dan Kodim 1002/Barabai melaksanakan pengamanan pendaftaran Balon (Bakal Calon) Bupati HST bertempat di Kantor KPU Kabupaten HST Jalan Pangeran Antasari No.13 Kecamatan Barabai, Minggu (6/9/2020).

Kegiatan pengamanan ini dipimpin Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. diwakili Wakapolres Kompol Sarjaini, Kabag Ops Polres HST, Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Rudi Hartono, Anggota Kodim 1002/Barabai dan anggota Polres HST yang terlibat Sprin Ops Kepolisian Kewilayahan Mantap Praja Intan 2020.

Pengamanan dilakukan sejak hari Jum’at tanggal 4 September 2020 terhadap bakal calon Bupati HST periode 2020-2025 yang mendaftarkan diri ke KPUD Kabupaten HST.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Sinergitas TNI Polri bersama – sama malaksanakan pengamanan jalannya proses pendaftaran bakal calon Bupati HST hingga usai masa pendaftaran dan tetap melaksanakan protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19.

“Kita berharap proses pendaftaran bakal calon Bupati HST ini dapat berjalan dengan lancar dan aman tanpa adanya gangguan dari pihak manapun sehingga terciptanya situasi yang damai di Kabupaten HST,” ucap Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/09/2020 0 komentar-komentar

Nekat Curi Sepeda Motor, Tiga Pemuda di HST Diamankan Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 14/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Anggota Polsek Pandawan Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel menerima laporan dari masyarakat bahwa telah dilakukan penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh tiga orang pelaku masing-masing berinisial HL (25), FR (24), dan MA (15).

Kejadian bermula pada hari Jum’at tanggal 4 September 2020 pukul 00.30 Wita lebih dulu dilakukan penangkapan terhadap tersangka HL saat sedang melakukan pencurian 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Scoopy warna violit putih dengan nomor Polisi DA 6795 VE, di Desa Banua Hanyar Rt .07 / 03 Kecamatan Pandawan.

Pencurian tersebut dilakukan tersangka dengan cara memasukan kunci leter T ke kunci stop kontak dan setelah itu tersangka lalu menaiki sepeda motor dan mendorong sepeda motor kearah jalan raya namun sekitar 2 meter dari lokasi korban sang pemilik sepeda motor melihat dari dalam rumah dan langsung berteriak maling hingga membuat tersangka kabur melarikan diri.

Warga yang mendengar teriakan korban sontak melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti berupa kunci leter T sedangkan untuk dua orang teman tersangka yang menunggu tersangka di pinggir jalan tidak jauh dengan lokasi kejadian berhasil kabur melarikan diri dengan menaiki sepeda motor milik tersangka.

Kejadian ini pun kemudian dilaporkan korban ke Polsek Pandawan Polres HST Polda Kalsel yang dalam kesempatan yang sama tersangka dan barang bukti juga diamankan untuk proses hukum selanjutnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah).

Setelah dilakukan penyelidikan keberadaan kedua tersangka lainnya itu pun kemudian diketahui oleh petugas Kepolisian dan pada Hari Jum’at tanggal 4 Septembet 2020 pukul 11.00 Wita hingga berhasil mengamankan keduanya di rumahnya di Desa Haliau Rt.001 / 001  Kecamatan Batu Benawa Kabupaten HST beserta barang bukti 1 buah Sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor Polisi DA 6479 BCW lengkap dengan kunci stop kontaknya yang digunakan para tersangka saat beraksi.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan kejadian tersebut dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku sembari mendalami apakah ada TKP lainnya.

Para Bhabinkamtibmas juga aktif memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada lagi memarkir kendaraannya dan menggunakan kunci ganda sebagai pengamanan. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/09/2020 0 komentar-komentar

Tim John Lee CS Polres HST Polda Kalsel Kembali Amankan Penyalahgunaan Narkotika

oleh Humas Polda Kalsel 13/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dpimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel Iptu Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee CS semakin menegaskan bahwa tidak ada ampun untuk Narkotika dengan berhasil mengungkap 2 (dua) Kasus tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) Sub 127 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan mengamankan tersangka berinisial SR (40) warga Jalan Sungai Tabuk Rt.001 Rw.001 Desa Mandingn Kecamatan Barabai bertempat di Pondok milik pelaku, Kamis (3/9/2020).

Sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yaitu Kebijakan ke 3 (Tiga) Penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal, Giat Gakkum seperti menekan terjadinya tindak pidana, meningkatkan penyelesaian perkara, jalin koordinasi dengan CJS, penyidikan secara cepat, tepat dan trasparan, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyidik / penyidik pembantu kerja cepat dan keberhasilan.

Tertangkapnya pelaku bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sungai Tabuk Desa Mandingn sering terjadi transaksi Narkoba. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah plastik klip warna bening berisikan sisa Narkoba jenis Sabu, 1 buah pipet yang terbuat dari kaca yang didalamnya berisikan sisa Sabu, 1 buah kepala bong yang terbuat dari plastik lengkap dengan sedotan, 1 buah korek api gas warna hijau, 1 buah timbangan digital merk Constant warna hitam, 1 buah tabung bekas permen Happydent, 1 buah serok yang terbuat dari sedotan warna bening, 1 pak plastik klip warna bening merk Zip In, 1  pak plastik klip warna bening merk Lips, 1 buah dompet kecil warna hijau, 1 buah dompet kecil motif bunga, 1 buah dompet kecil warna hitam, 1 buah dompet warna pink yang bertuliskan Love dan 2 buah plastik kresek warna hitam yang saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran Narkoba di Kabupaten HST dapat di ungkap.

Masyarakat khususnya para remaja juga dihimbau agar jangan mencoba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/09/2020 0 komentar-komentar

Peduli Covid-19, Bhabinkamtibmas Polres HST Polda Kalsel Dirikan Warung Gratis

oleh Humas Polda Kalsel 13/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pembinaan Perpolisian Masyarakat (Bin Polmas) merupakan kegiatan Kepolisian dengan tujuannya menjalin kemitraan dengan seluruh elemen Masyarakat di desa binaan, guna mencapai tujuan tersebut diperlukan inovasi oleh Bhabinkamtibmas selaku ujung tombak pelaksana tugas Polmas dilapangan dituntut untuk berperan aktif dalam kearifan lokal yang ada.

Dimasa Pandemi Covid-19 ini, menuntut inovasi Bhabinkamtibmas dalam membantu masyarakat terdampak Covid-19 di desa binaanya dengan mengedepankan kearifan lokal yang ada sehingga masyarkat merasa terbantu dengan kegiatan tersebut.

Sebagai bukti nyata pelaksanaan kegiatan Polmas tersebut Bhabinkamtibmas Desa Mandingin Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel Aiptu Nanang Purnomo, S.Sos bersama warga masyarakat berinisiatif memberikan sumbangan dan melaksanakan Warung Gratis untuk warga masyarakat Desa Mandingin, Jum’at (4/9/2020).

Kegiatan WGratis ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita sampai menjelang Shalat Jum’at bertempat di Halaman Masjid Al Islah Desa Mandingin, dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas menyumbang beberapa puluh bungkus Nasi, kue / wadai dan lainnya.

Salah satu pengurus Warung Gratis ini Sdr Abdul Mufti menyatakan bahwa kegiatan ini di tujukan kepada warga kurang mampu yang ada di Desa Mandingin yang berkenan datang ke warung ini, dan diharapkan dengan adanya Warung Gratis yang dilaksanakan setiap Hari Jum’at ini mampu membantu warga yang terdampak Covid-19.

Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yaitu Kebijakan ke III Penguatan Harkamtibmas Dengan Meningkatkan Kepekaan Faktual Terhadap Situasi Global, Regional, Nasional Dan Lokal dan Kebijakan ke IV Menjalin Kerja Sama dan Kemitraan Secara Sinergitas Dengan Pemerintah Daerah, Tni, Stake Holders dan Seluruh Elemen Masyarakat.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas harus memiliki rasa peka yang tinggi terhadap situasi terkini yang ada di masyarakat dan mendukung program pemerintah khususnya dalam menghadapi Pandemi Covid-19 dengan mengedepankan kearifan lokal di desa binaan. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/09/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 609
  • 610
  • 611
  • 612
  • 613
  • …
  • 1,130

Cari

Berita Terkini

  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
  • Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
  • Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
  • Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip