Sekilas Info
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
Ditlantas Polda Kalsel dapat 18 ETLE Mobile Handheld dari Korlantas Polri
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Peristiwa

Gubernur dan Kapolda Kalsel Pimpin Pemusnahan Narkoba Jaringan Internasional

oleh Humas Polda Kalsel 11/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti Narkoba jenis Sabu dan XTC, Rabu (11/3/2020) pukul 09.00 wita. 22.705 Gram Sabu dan 13 Butir (4,55 Gram) XTC ini merupakan Jaringan Internasional (Malaysia – Kaltara – Kalsel).

Dipimpin Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. Konferensi Pers dan Pemusnahan barang bukti dilakukan di Lobby Mapolda Kalsel dengan dihadiri Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. H. Aneka Pristafuddin, M.H., Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K., beserta Pejabat Utama Polda Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kajati Kalsel, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsuddin Noor, dan Kepala Bea Cukai Kalbagsel.

Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan terimakasih serta memberikan penghargaan kepada Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) atas kerja dahsyatnya yang telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba dengan barang bukti Sabu 22.705 Gram (22,7 Kg) dan XTC 13 Butir (4,55 Gram).

“Ini bukan barang yang sedikit tapi dampaknya ribuan warga Banua bisa menjadi terpapar sebagaimana kita ketahui bahwa Narkoba menjadi musuh nyata bagi kita semua karena berada di dalam kegelapan sehingga tekat aparat baik Pemerintah Provinsi, Kepolisian beserta seluruh jajaran Forkopimda dan masyarakat hingga para Alim Ulama dan Tokoh Agama bersama-sama melawan dan memerangi kejahatan Narkoba yang ada di Bumi Lambung Mangkurat ini,” ucap Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel.

Lanjut Paman Birin, keberhasilan Polda Kalsel hari ini juga adalah keberhasilan seluruh masyarakat yang tidak tinggal diam dan selalu bergerak dengan semangat berpartisipasi membumihanguskan Narkoba di Indonesia khususnya di Kalimantan Selatan.

“Mari kita bersama-sama membulatkan tekad semua untuk membumihanguskan yang namanya Narkoba dengan terus memburu yang namanya penyalahgunaan Narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Paman Birin.

Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. melalui Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. mengatakan Pengungkapan 22,7 Kg Sabu dan 13 Butir XTC ini merupakan pengembangan kasus dari Operasi Antik Intan 2020 Jaringan LP Teluk Dalam Banjarmasin.

Barang bukti Narkoba ini diamankan dari pengembangan kasus oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel yang mengungkap 2 kasus Narkoba Jaringan Internasional dengan 3 orang tersangka. Ketiga tersangka tersebut yakni A alias Aman (23), P alias Yudi (26), dan S.S. alias Subur (25).

“Para tersangka ini ditangkap dilokasi Jalan Mahligai Komplek Griya Mandiri, Keluarahan Kertak Hanyar II Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar pada hari Jumat 6 Maret 2020,” tutur Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, SIK.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/03/2020 0 komentar-komentar

Polres Balangan bersama Stakeholder adakan Rakor dengan Unsur Penyelenggara Pemilu

oleh Humas Polda Kalsel 11/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Guna mewujudkan Pilkada Tahun 2020 yang berjalan aman dan damai di Kab. Balangan, Bawaslu Kab. Balangan sebagai salah satu unsur penyelenggara Pemilu menggelar rapat koordinasi dengan segenap Stakeholder terkait.

Rakor yang diselenggarakan di Ar – Raudah Resto Waterpark Balangan, Selasa (10/03/2020) pagi tersebut tidak hanya membahas mengenai kesiapan menjelang Pilkada serentak Tahun 2020 saja, tapi juga sekaligus mendeklarasikan Netralitas bersama antara penyelenggara Pemilu dengan ASN, Polri dan TNI.

Substansialnya rapat pada hari ini juga ditandai dengan peserta Rakor dan tamu yang datang pada hari ini, diantaranya adalah Ketua Bawaslu Kab. Balangan Sdri. Rusmilianor S.Pd, Ketua KPU Kab. Balangan Sdr. Saripani S.Hut, Kabag Ops Polres Balangan AKP Indra Yuana, Danramil Juai Kapten Inf Tajudinoor, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Balangan Sdr. Januar Hapriansyah S.H, M.H, Kabid Politik Kesbangpol Balangan Sdr. Hariansyah S.Pd, M.Pd, para Kapolsek se Kab. Balangan, para Danramil se Kab. Balangan, para Camat se Kab. Balangan, serta perwakilan ASN Pemkab. Balangan.

Mengawali kegiatan rakor, Ketua Bawaslu Kab. Balangan menyampaikan jika tujuan dilaksanakannya rapat adalah dalam rangka mengawal dan mengawasi pelaksanaan Pilkada kedepan, “kita harus bersama – sama menyukseskan gelaran Pemilu yang damai dan aman,” jelasnya.

Kemudian agenda rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh beberapa narasumber yaitu Ketua Bawaslu Kab. Balangan, Ketua KPU Kab. Balangan, Kabid Politik Kesbangpol Balangan dan Kasi Datun Kejari Balangan.

Untuk paparan dari Polres sendiri disampaikan oleh Kabag Ops Polres Balangan, dalam pemaparannya AKP Indra membahas mengenai situasi umum dan khusus yang terdapat di Kab. Balangan, “di forum ini kami juga menyampaikan mengenai sasaran pengamanan dan kerawanan pada pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020,” ungkap Kabag Ops.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan rapat koordinasi pada hari ini adalah untuk secara bersama – sama mengawasi Pilkada serentak Tahun 2020 di Kab. Balangan, semoga selama dan pasca pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung dengan aman, damai dan sejuk,” tutup AKP Indra Yuana.

Diakhir kegiatan juga dilaksanakan deklarasi bersama sebagai pernyataan sikap oleh unsur penyelenggara Pemilu, Polri, TNI dan ASN untuk menjaga Netralitas dalam Pilkada Tahun 2020 di Kab. Balangan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/03/2020 0 komentar-komentar

15 Tersangka Terjaring Operasi Antik Intan Polres HST Tahun 2020

oleh Humas Polda Kalsel 11/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Operasi Antik Intan 2020 yang digelar Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengungkap 12 kasus dengan 15 orang tersangka.

Dalam kegiatan Konferensi Pers yang digelar di Ruang Media Center Polres HST pada hari ini Rabu (11/3/2020) pukul 11.00 Wita.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. didampingi Waka Polres Kompol Sarjaini, KBO Sat Res Narkoba Ipda Safii, dan Ps. Paur SubbagHumas Aipda M. Husaini, S.E, M.M. didepan rekan wartawan media cetak mengatakan Operasi Antik ini berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 21 Februari sampai dengan tanggal 5 Maret 2020.

“Selama Operasi Antik Intan 2020, jumlah kasus 12 dan 15 orang tersangka. Yang mana dalam pengungkapan ini ditemukan kasus Narkoba,” ujarnya.

Kapolres mengatakan untuk hasil pengungkapan Narkoba barang bukti yang berhasil diamankan adalah Sabu 14,4 gram, Obat jenis Seledril 384 butir, dan Obat jenis Alprazolam 137  butir.

Dia pun mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan masyarakat sehingga selama operasi berjalan lancar dan dapat mengungkap peredaran Narkoba di Kabupaten HST.

Perwira melati dua ini juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba agar segera melaporkan ke Polres HST atau Polsek Jajaran. Dan menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga keluarganya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.

“Untuk para terduga pelaku akan dikenakan Undang-undang Tindak Pidana Narkotika sebagaimana di maksud dalam Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 132 UU RI No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika, Jo Pasal 197 Jo 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan,” tutur Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/03/2020 0 komentar-komentar

Polda Kalsel dan Polres Banjarbaru Terima Piagam Apresiasi Ombudsman RI

oleh Humas Polda Kalsel 10/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah, Kepolisian dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel terhadap Pelayanan Publik Tahun 2019.

Hal itu terungkap dalam rangka hari ulang tahun (HUT) Ombudsman RI ke-20 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalsel, yang berlangsung di Plaza Smart City Lantai 3 Jalan Kapten Piere Tendean Siring 0 KM Kota Banjarmasin, Selasa (10/3/2020) pukul 09.00 wita.

Apresiasi diberikan kepada penyelenggara pelayanan publik yang responsif, inovatif dan pioner dalam pelayanan publik sepanjang tahun 2019 diantaranya Polda Kalsel, Pemko Banjarmasin, Pemko Banjarbaru, Polres Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala, Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kalsel, Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin.

Bapak Noorhalis Majid selaku Ketua Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel menyerahkan Piagam Apresiasi kepada Polda Kalsel yang diterima oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. diwakili Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Andi Azis Nizar, SIK., atas Respon Pengaduan Layanan Kepolisian Tercepat.

Sementara itu Apresiasi yang diraih Polres Banjarbaru diterima oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, SIK., atas Inovasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

“Setelah kami melihat langsung ke lapangan, jujur saja kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Pememerintah daerah dan instansi lainnya,” kata Bapak Noorhalis Majid.

Dia mengatakan, Ombudsman memiliki wewenang untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik. Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009.

Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. diwakili Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Andi Azis Nizar, SIK. mengucapkan terimakasih atas capaian Polda Kalsel dan Jajaran.

Dia mengatakan piagam penghargaan ini milik seluruh anggota Polri di Kalimantan Selatan. “Dengan berhasil meraih dalam penyelenggaraan pelayanan publik 2019, keberhasilan ini akan kami jadikan semangat untuk bertugas dan bekerja lebih baik, profesional modern demi meningkatkan kepercayaan, terutama dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.

Kombes Pol Andi Azis Nizar, SIK. menambahkan, penghargaan ini sebagai pemacu untuk kedepannya agar Polda Kalsel dan Polres Jajaran lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Selatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

10/03/2020 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Gelar Rakernis Fungsi Keuangan TA.2020

oleh Humas Polda Kalsel 10/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Brigjen Pol Drs. H. Aneka Pristafuddin M.H. mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. membuka Rakernis Fungsi Keuangan jajaran Polda Kalsel TA. 2020 bertempat di Hotel G Sign Banjarmasin, Selasa (10/3/2020) pukul 09.00 Wita.

Rakernis dalam rangka Pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun anggaran 2020 dan Pemantapan Administrasi Pertanggung Jawaban Keuangan Negara Jajaran Polda Kalsel tersebut dihadiri Kabidkeu Kombes Pol Hermawan, SIK. beserta Pejabat Utama Polda Kalsel, diikuti Kabiddal Puskeu Polri dan Kaur Keu Jajaran Polda Kalsel.

Dalam sambutan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. yang dibacakan Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. H. Aneka Pristafuddin M.H. mengungkapkan bahwa Bidang Keuangan memiliki peran strategis sebagai unsur pendukung organisasi Polda Kalsel yang merupakan bagian tidak terpisahkan serta berperan penting bagi keberlangsungan organisasi Polri secara umum.

Untuk itu Kapolda Kalsel mendukung penuh pengisian SPT ini, agar setiap personil Polri sebagai wajib pajak dapat secara penuh sadar dan tanggung jawab. Apalagi, katanya, sekarang ini pengisian SPT dapat dilakukan secara online.

“Saya mendukung penuh pengisian SPT ini, agar seluruh personil Polri sebagai wajib pajak dapat sadar dan bertanggungjawab. Sekarang inikan pengisian SPT dapat dilakukan secara online,” ujar Kapolda Kalsel dalam amanatnya yang disampaikan Wakapolda Kalsel.

Ditambahkan, maksud dari kegiatan Rakernis tersebut untuk memberikan informasi sekaligus arahan kepada peserta Rakernis terkait hal yang harus dipedomani dan dilaksanakan berkaitan dengan fungsi keuangan.

“Selain itu agar para peserta kegiatan Rakernis tersebut memiliki pemahaman dan persepsi yang sama tentang kebijakan Polri dan peraturan perundangan yang berlaku dalam bidang keuangan,” ungkapnya.

Dikatakan, Rakernis ini dilakukan agar pelaksanaan penyerapan anggaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) TA.2020 sesuai dengan peruntukannya, sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, tepat waktu dan berkualitas.

“Ini juga untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang sudah diperoleh Polri lima kali berturut-turut dari Tahun 2013 dan semoga pelaporan keuangan kita yang lalu akan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian juga,” tukasnya.

Wakapolda menyebutkan, sebagai pengemban fungsi keuangan, para personil harus mampu meningkatkan kinerja dalam pengelolaan dan penyerapan anggaran yang tepat guna dan tepat sasaran, serta sesuai dengan peruntukkannya sehingga mempermudah dalam pelaporan nantinya.

“Dengan adanya Rakernis Bidang Keuangan ini, diharapkan terjalin komunikasi antara pengemban fungsi dengan pelaksana di Satker dan Satwil jajaran. Samakan persepsi dalam penanganan hibah, barang dan uang, sehingga tercatat dalam aplikasi Simak dan Saiba,” ungkapnya.

Kemudian, pesan Kapolda Kalsel melalui Wakapolda Kalsel, tentukan batas waktu untuk melakukan revisi DIPA atas akun yang tidak sesuai. Jangan sampai penyerapan anggaran terkendala karena akun yang tidak sesuai.

“Para pengemban fungsi keuangan agar lebih teliti dalam input data dalam aplikasi pelaporan, sehingga tidak ada lagi terjadi selisih data antara Saiba dengan Simak yang terdapat dalam aplikasi E-Rekon pada Kementerian Keuangan,” sebutnya.

Dia mengingatkan, terkait pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2020, agar Kasatker selaku Kpa dapat memanfaatkan peningkatan pelaksanaan kegiatan operasional Satker dengan menggunakan anggaran DIPA, guna menghindari adanya duplikasi dan mengantisipasi temuan BPK dalam pelaksanaan anggaran DIPA Satker Polri.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

10/03/2020 0 komentar-komentar

Biro SDM Polda Kalsel Gelar Pengambilan Sumpah Dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi S-1 STIK-PTIK 2020

oleh Humas Polda Kalsel 10/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Penandatanganan Pakta Integritas Dan Pengambilan Sumpah Panitia Dan Peserta dalam rangka Seleksi S-1 STIK-PTIK angkatan ke-78 TA.2020 bertempat di Rupatama Polda Kalsel, Selasa (10/3/2020) pukul 09.30 Wita.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbohadijojo, M.Si mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. dan dihadiri Karo SDM, Direktur Reskrimsus, Direktur Reskrimum, Kabid Dokkes, segenap unsur Panitia, Pengawas dari internal maupun eksternal serta Peserta seleksi S-1 STIK-PTIK angkatan ke-78 T.A.2020 Polda Kalsel berjumlah 8 Perwira Pertama (Pama).

Dalam amanat Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. yang dibacakan oleh Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbohadijojo, M.Si mengatakan bahwa dalam proses seleksi, harus tetap menjaga netralitas dan integritas, jangan karena faktor kedekatan dan melakukan perbuatan di luar ketentuan.

Pakta Integritas ini merupakan langkah awal komitmen panitia untuk melaksanakan seleksi dengan Prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis).

“Kepada Panitia dan seluruh Peserta Seleksi Polda Kalsel untuk sama-sama menjalankan dan mengikuti seleksi ini dengan sebaik-baiknya dengan mempedomani Prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis),” terang Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. dalam amanatnya tertulisnya.

Dalam kesempatan tersebut, Irwasda Polda Kalsel mewakili Kapolda Kalsel memberikan penekanan agar seluruh peserta seleksi dapat mempersiapkan diri dengan sungguh–sungguh, penuh semangat serta senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diberikan kelancaran, keselamatan dan kesuksesan dalam proses seleksi.

Pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas oleh panitia dan peserta seleksi ini bukanlah sekedar acara seremonial belaka, namun merupakan suatu momen dalam mewujudkan seleksi yang bersih dan transparan sehingga akan menghasilkan pada peningkatan profesional Polri di Polda Kalsel dan jajaran.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

10/03/2020 0 komentar-komentar

Launching Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara Dihadiri Kapolda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 10/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. menghadiri Launching Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara untuk memantau kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara besutan Polda Riau diresmikan langsung oleh Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (9/3/2020) pukul 10.00 Wita.

Selain Panglima TNI dan Kapolri, hadir pada launching tersebut Gubernur Provinsi Riau, Pejabat Utama Mabes Polri, Pejabat Utama Mabes TNI, dan 11 (Sepuluh) Kapolda seperti Kapolda Aceh, Kapolda Sumut, Kapolda Riau, Kapolda Sumbar, Kapolda Jambi, Kapolda Sumsel, Kapolda Kalsel, Kapolda Kaltim, Kapolda Kalteng, Kapolda Kalbar, dan Kapolda Kaltara serta beberapa Pejabat lainnya.

Kehadiran Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. dalam acara peresmian penggunaan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang semula digunakan sebagai aplikasi untuk menangani Karhutla di wilayah Riau akhirnya dikukuhkan sebagai apliklasi Nusantara untuk penanganan Karhutla di seluruh Indonesia.

Launching aplikasi tersebut ditandai dengan penekanan tombol bersama oleh langsung oleh Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P., Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., Kepala BNPB, Wamen LHK, dan Gubernur Riau sebagai tanda digunakannya aplikasi ini secara Nasional.

Penggunaan aplikasi ini, tidak hanya di Provinsi Riau saja, namun ada sebelas Polda yang menggunakan sesuai perintah Kapolri saat kunjungan sebelumnya. Sebelas Polda itu, meliputi Polda Aceh, Polda Sumut, Polda Sumbar, Polda Jambi, Polda Sumsel, Polda Kaltim, Polda Kalsel, Polda Kalteng, Polda Kalbar, Polda Kaltara, dan Polda Babel.

Sebelum peresmian ini, sebelas Polda ini telah mengirimkan personilnya ke Polda Riau untuk dilatih agar mampu menerapkan aplikasi Dasboard Lancang Kuning ini di Polda masing masing. Dalam acara ini juga Kapolri dan Panglima TNI berkomunikasi langsung dengan personil yang sedang bertugas memadamkan api dilapangan.

Diharapkan dengan dilaunchingnya Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara ini maka persoalan Karhutla yang setiap tahun melanda beberapa Provinsi di Indonesia dapat ditekan semaksimal mungkin.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

10/03/2020 0 komentar-komentar

Dua Pekan Operasi Antik, Polda Kalsel Garuk 370 Tersangka Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 09/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil mengungkap 298 kasus penyalahgunaan Narkoba selama Operasi Anti Narkotika (Antik) Intan 2020, yang dilaksanakan dari 21 Februari sampai 5 Maret 2020.

Disebutkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. selama 14 hari melakukan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 370 tersangka beserta barang buktinya.

Dalam Konferensi Pers, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 wita, di Lobby Mapolda Kalsel, yang dihadiri Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I, S.I.K., Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., KA BNNP Kalsel (diwakili), Kajati Kalsel (diwakili), KA Bea Cukai Kalbagsel (diwakili), dan Ketua LKBH ULM (diwakili), Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. mengatakan, ratusan kasus itu merupakan hasil pengungkapan seluruh jajaran, dan pengungkapan terbanyak dilakukan Polres Banjar dengan total 267 kasus.

“Sedangkan untuk Polda, berhasil mengungkap 31 kasus dengan 43 orang tersangka. Kemudian disusul tiga belas (13) Polres lainnya di jajaran yang terlibat Operasi Antik,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K.

Diuraikan, tiga belas Polres tersebut adalah Polresta Banjarmasin sebanyak 33 kasus dengan 35 orang tersangka, Polres Banjarbaru 25 kasus dengan 39 tersangka, Polres Banjar 40 kasus dengan 51 tersangka, Polres Tapin 21 kasus dengan 26 tersangka, Polres HSS 22 kasus dengan 26 tersangka, Polres HST 13 kasus dengan 15 tersangka, dan Polres HSU 12 kasus dengan 12 tersangka.

Selanjutnya Polres Balangan 6 kasus dengan 6 orang tersangka, Polres Tabalong 13 kasus dengan 16 tersangka, Polres Tala 22 kasus dengan 29 tersangka, Polres Tanbu 29 kasus dengan 33 tersangka, Polres Kotabaru 19 kasus dengan 22 tersangka, dan Polres Batola 12 kasus dengan 17 tersangka.

“Operasi Antik ini adalah bentuk komitmen Polda Kalsel memberantas penyalahgunaan Narkoba,” tambah Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K.

Dia mengungkapkan, untuk barang bukti yang disita sebanyak berupa 7.413,36 Gram Sabu, 128 Butir XTC dan 2,31 Gram Serbuk XTC, 1.000 Butir Happy Five, 147 Butir Alprazolam, 2.793 Butir Carnophen, dan 10.025 Butir Daftar G juga disita dalam operasi ini.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel menuturkan kasus yang menonjol diungkap Polda Kalsel dan Jajaran itu adalah Jaringan LP Teluk Dalam Banjarmasin dengan tersangka berinisial sebanyak 4 orang berinisial M. M. alias Lana (20), G. R. alias Popo (16), S. H. alias Hadi alias Udi (38), dan M. R. S alias Kiki alias Cacing (32) dengan barang bukti 4.970 Gram  atau 4,97 Kilogram.

“Keempat tersangka ditangkap Senin 2 Maret 2020 pukul 20.00 wita di terminal Kedatangan Bandarmasih, Komplek Pelabuhan Trisakti, Jalan Barito Hilir, Kelurahan Telaga Baru, Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin,” ,” tutur  Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/03/2020 0 komentar-komentar

Operasi Antik Intan 2020, Polda Kalsel Ungkap 298 Kasus Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 09/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Selama Operasi Antik Intan 2020, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil mengungkap sekitar 298 kasus dengan 370 tersangka. Operasi yang digelar selama 14 hari sejak 21 Februari hingga 5 Maret 2020 ini berhasil mengamankan barang bukti berupa 7.413,36 Gram Sabu, 128 Butir XTC dan 2,31 Gram Serbuk XTC, 1.000 Butir Happy Five, 147 Butir Alprazolam, 2.793 Butir Carnophen, dan 10.025 Butir Daftar G.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. dalam Konferensi Pers di Lobby Mapolda Kalsel, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 wita mengatakan, hasil tangkapan tersebut merupakan rekap dari operasi yang digelar Polda Kalsel dan Polres Jajaran dengan rincian, Polda Kalsel 31 kasus, Polresta Banjarmasin 33 kasus, Polres Banjarbaru 25 kasus, Polres Banjar 40 kasus, Polres Tapin 21 kasus, Polres HSS 22 kasus, Polres HST 13 kasus dan Polres HSU 12 kasus.

Kemudian lanjutnya, Polres Balangan 6 kasus, Polres Tabalong 13 kasus, Polres Tala 22 kasus, Polres Tanbu 29 kasus, Polres Kotabaru 19 kasus, dan Polres Batola 12 kasus.

Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. mengimbau masyarakat agar menjauhi Narkoba karena Narkoba sangat berbahaya.

“Sebab bisa menimbulkan kejahatan lain, seperti pencopetan, perampokan dan sebagainya,” tambah Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K.

Hadir dalam Konferensi Pers Operasi Antik Intan 2020 Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I, S.I.K., Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., KA BNNP Kalsel (diwakili), Kajati Kalsel (diwakili), KA Bea Cukai Kalbagsel (diwakili), dan Ketua LKBH ULM (diwakili).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/03/2020 0 komentar-komentar

Dirresnakoba dan Kabid Humas Polda Kalsel Pimpin Konferensi Pers Operasi Antik Intan 2020

oleh Humas Polda Kalsel 09/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. diwakili Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. memimpin Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Intan 2020, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 wita, di Lobby Mapolda Kalsel dengan didampingi oleh Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I, S.I.K. dan Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., KA BNNP Kalsel (diwakili), Kajati Kalsel (diwakili), KA Bea Cukai Kalbagsel (diwakili), dan Ketua LKBH ULM (diwakili).

Pada kesempatan tersebut, Direktur Resnarkoba Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2020 yang dimulai dari tanggal 21 Februari 2020 sampai dengan 5 Maret 2020 atau selama 14 hari, Polda Kalsel dan jajaran telah berhasil mengungkap 298 Kasus Tindak Pidana Narkoba.

Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba pada Operasi Antik Intan 2020, diantaranya 31 kasus berhasil diungkap oleh Polda Kalsel, 33 kasus oleh Polresta Banjarmasin, 25 kasus oleh Polres Banjarbaru, 40 kasus oleh Polres Banjar, 21 kasus oleh Polres Tapin, 22 kasus oleh Polres HSS, 13 kasus oleh Polres HST dan 12 kasus oleh Polres HSU.

Kemudian lanjut Dirresnakoba, 6 kasus oleh Polres Balangan, 13 kasus oleh Polres Tabalong, 22 kasus oleh Polres Tala, 29 kasus oleh Polres Tanbu, 19 kasus oleh Polres Kotabaru, dan 12 kasus oleh Polres Batola.

Pelaku tindak pidana Narkoba yang diamankan pada Operasi Antik 2020 sebanyak 370 orang tersangka terdiri dari 340 laki-laki dan 30 perempuan.

Untuk rincian pelaku yang diamankan pada Operasi Antik Intan 2020, diantaranya Polda Kalsel mengamankan sebanyak 43 orang tersangka, Polresta Banjarmasin sebanyak 35 orang tersangka, Polres Banjarbaru 39 orang tersangka, Polres Banjar 51 orang tersangka, Polres Tapin 26 orang tersangka, Polres HSS 26 orang tersangka, Polres HST 15 orang tersangka, Polres HSU 12 orang tersangka.

Polres Balangan 6 orang tersangka, Polres Tabalong 16 orang tersangka, Polres Tala 29 orang tersangka, Polres Tanbu 33 orang tersangka, Polres Kotabaru 22 orang tersangka, dan Polres Batola 17 orang tersangka.

Untuk Barang barang bukti Narkoba yang berhasil diamankan pada Operasi Antik 2020 ini yakni Sabu 7.413,36 Gram, XTC 128 Butir dan Serbuk XTC 2,31 Gram, Happy Five 1.000 Butir, Alprazolam 147 Butir, Carnophen 2.793 Butir, dan Daftar G 10.025 Butir.

Disampaikan Direktur Resnarkoba Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. bahwa wilayah hukum Polda Kalsel merupakan wilayah perairan, menjadikan Kalsel rentan dengan peredaran Narkotika.

“Kedepan diharapkan agar semua masyarakat dapat menjadi mata dan telinga bagi Kepolisian untuk dapat memberikan informasi berbagai bentuk kejahatan Narkotika dan jadikan Narkoba sebagai musuh bersama,” tutur Direktur Resnarkoba Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. mengakhiri Konferensi Pers.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/03/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 679
  • 680
  • 681
  • 682
  • 683
  • …
  • 1,130

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
  • Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip