Polda Kalsel Gelar Rakernis Fungsi Keuangan TA.2020

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Wakapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Brigjen Pol Drs. H. Aneka Pristafuddin M.H. mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. membuka Rakernis Fungsi Keuangan jajaran Polda Kalsel TA. 2020 bertempat di Hotel G Sign Banjarmasin, Selasa (10/3/2020) pukul 09.00 Wita.

Rakernis dalam rangka Pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun anggaran 2020 dan Pemantapan Administrasi Pertanggung Jawaban Keuangan Negara Jajaran Polda Kalsel tersebut dihadiri Kabidkeu Kombes Pol Hermawan, SIK. beserta Pejabat Utama Polda Kalsel, diikuti Kabiddal Puskeu Polri dan Kaur Keu Jajaran Polda Kalsel.

Dalam sambutan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. yang dibacakan Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. H. Aneka Pristafuddin M.H. mengungkapkan bahwa Bidang Keuangan memiliki peran strategis sebagai unsur pendukung organisasi Polda Kalsel yang merupakan bagian tidak terpisahkan serta berperan penting bagi keberlangsungan organisasi Polri secara umum.

Untuk itu Kapolda Kalsel mendukung penuh pengisian SPT ini, agar setiap personil Polri sebagai wajib pajak dapat secara penuh sadar dan tanggung jawab. Apalagi, katanya, sekarang ini pengisian SPT dapat dilakukan secara online.

“Saya mendukung penuh pengisian SPT ini, agar seluruh personil Polri sebagai wajib pajak dapat sadar dan bertanggungjawab. Sekarang inikan pengisian SPT dapat dilakukan secara online,” ujar Kapolda Kalsel dalam amanatnya yang disampaikan Wakapolda Kalsel.

Ditambahkan, maksud dari kegiatan Rakernis tersebut untuk memberikan informasi sekaligus arahan kepada peserta Rakernis terkait hal yang harus dipedomani dan dilaksanakan berkaitan dengan fungsi keuangan.

“Selain itu agar para peserta kegiatan Rakernis tersebut memiliki pemahaman dan persepsi yang sama tentang kebijakan Polri dan peraturan perundangan yang berlaku dalam bidang keuangan,” ungkapnya.

Dikatakan, Rakernis ini dilakukan agar pelaksanaan penyerapan anggaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) TA.2020 sesuai dengan peruntukannya, sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, tepat waktu dan berkualitas.

“Ini juga untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang sudah diperoleh Polri lima kali berturut-turut dari Tahun 2013 dan semoga pelaporan keuangan kita yang lalu akan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian juga,” tukasnya.

Wakapolda menyebutkan, sebagai pengemban fungsi keuangan, para personil harus mampu meningkatkan kinerja dalam pengelolaan dan penyerapan anggaran yang tepat guna dan tepat sasaran, serta sesuai dengan peruntukkannya sehingga mempermudah dalam pelaporan nantinya.

“Dengan adanya Rakernis Bidang Keuangan ini, diharapkan terjalin komunikasi antara pengemban fungsi dengan pelaksana di Satker dan Satwil jajaran. Samakan persepsi dalam penanganan hibah, barang dan uang, sehingga tercatat dalam aplikasi Simak dan Saiba,” ungkapnya.

Kemudian, pesan Kapolda Kalsel melalui Wakapolda Kalsel, tentukan batas waktu untuk melakukan revisi DIPA atas akun yang tidak sesuai. Jangan sampai penyerapan anggaran terkendala karena akun yang tidak sesuai.

“Para pengemban fungsi keuangan agar lebih teliti dalam input data dalam aplikasi pelaporan, sehingga tidak ada lagi terjadi selisih data antara Saiba dengan Simak yang terdapat dalam aplikasi E-Rekon pada Kementerian Keuangan,” sebutnya.

Dia mengingatkan, terkait pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2020, agar Kasatker selaku Kpa dapat memanfaatkan peningkatan pelaksanaan kegiatan operasional Satker dengan menggunakan anggaran DIPA, guna menghindari adanya duplikasi dan mengantisipasi temuan BPK dalam pelaksanaan anggaran DIPA Satker Polri.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar