BANJARBARU – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menjalin kemitraan strategis dengan PT. Inhutani I (Persero) untuk mendukung program ketahanan pangan, khususnya mewujudkan swasembada jagung di provinsi tersebut. Kolaborasi ini diteken melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang berlangsung di Gedung Rupatama Polda Kalsel, Banjarbaru, pada Senin (25/8/2025).
Penandatanganan MoU ini dilakukan secara langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. dan Direktur Utama PT. Inhutani I, Ir. Oman Suherman. Acara ini juga dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Kalsel, Kadiv Region Kalseltengbar PT. Inhutani, Kadin Kehutanan Pemprov Kalsel, Kadin Perkebunan dan Peternakan Pemprov Kalsel, Kepala BPS Kalsel, Ketua Puskoppolda Kalsel, Ketua KBPP Polri Kalsel, Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Kalsel, Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan ULM, serta Manager Pengadaan Bulog Kalsel.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam sambutannya, Kapolda Kalsel menyampaikan untuk memperkuat kemandirian pangan bangsa. Saat ini, Polri termasuk Polda Kalsel telah melaksanakan berbagai program nyata dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional salah satunya adalah program penanaman jagung yang dilakukan secara masif oleh seluruh jajaran Polri di berbagai wilayah Indonesia.

“Penandatanganan nota kesepahaman antara Polda Kalsel dan PT. Inhutani I hari ini adalah kelanjutan logis sekaligus penguatan dari berbagai upaya yang sudah kita jalankan bersama sampai saat ini,” tutur Kapolda Kalsel.
“Melalui nota kesepahaman ini, PT. Inhutani I akan mengalokasikan lahan seluas 3.700 hektar untuk pengembangan jagung di Kalimantan Selatan,” tambahnya.
Sebagai wujud nyata komitmen bersama, telah tersedia 700 hektar lahan yang siap tanam sembari berharap 3.700 hektar dapat terealisasi ke depannya.
Beberapa dampak yang bersifat multidimensional apabila hal ini tercapai, yakni dari sisi ekonomi, sisi sosial, sisi keamanan dan sisi akademis.

“Komitmen kita hari ini akan segera ditindaklanjuti melalui pembentukan tim kerja dan panitia bersama, yang bertugas untuk mengawal implementasi kerjasama secara terukur, terarah, dan berkesinambungan. Dengan demikian, nota kesepahaman ini dapat menjadi instrumen strategis untuk menghadirkan manfaat konkret bagi masyarakat, daerah, dan bangsa,” terang Kapolda Kalsel.
Berdasarkan data pengajuan pupuk dan benih jagung setiap tahunnya yang diajukan kelompok tani kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan se Provinsi Kalsel yang kemudian dikompulir oleh Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polda Kalsel.
Beliau menuturkan, Kalimantan Selatan memiliki daerah – daerah yang potensial menghasilkan jagung, antara lain Kabupaten Tanah Laut (200 Ha), Tanah Bumbu (200 Ha), Kotabaru (150 Ha), Balangan (450 Ha), dan Tabalong (160 Ha).
Selain itu, Kapolda juga mengatakan perlu adanya upaya lebih dalam menggalang para petani agar bersama-sama melaksanakan program penanaman jagung di daerah masing-masing. “Harapan kita semua, dengan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, kerjasama ini akan menjadi motor penggerak utama dalam mencapai swasembada jagung daerah dan nasional, sekaligus berkontribusi pada agenda besar ketahanan pangan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Kapolda Kalsel.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.














