Sekilas Info
Peringati Hari Lalu Lintas ke-71, Ditlantas Polda Kalsel Gelar Do’a Bersama untuk Korban Musibah
Kapolda Kalsel Pimpin Pemadaman Karhutla Malam Hari di Banjar, Terjunkan Drone Termal hingga Cairan Surfaktan Bidlabfor
Tim DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 3 Jenazah Korban Kecelakaan KM Virgo Transport 8
Tim Gabungan Polda Kalsel Atasi Karhutla di Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru
Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi Enam Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Masih Terus Dilakukan
Dampingi Wapres Gibran, Kapolda Kalsel Tunjukkan Inovasi Cairan Surfaktan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api Lahan Gambut
Kapolda Kalsel Pimpin Sertijab Dir Binmas, Ka SPN, dan Kapolres Banjar
Polda Kalsel Dampingi Badan Pangan Nasional Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam ke Polda Kalteng dan Gandeng Mahasiswa Tangani Karhutla
Tekan Karhutla, Kapolda Kalsel Pimpin Monitoring dan Terjunkan Inovasi Surfaktan di Banjarbaru
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Polisi Kita

Wakapolda Kalsel Hadiri Rapat Evaluasi Penanggulangan Karhutla 2020

oleh Humas Polda Kalsel 13/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Wakapolda Kalsel) Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. menghadiri Rapat Evaluasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Kamis (12/11/2020) pukul 09.30 Wita.

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam Laksamana Muda (Laksda) TNI Yusuf, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keselamatan Transportasi Kemenko Polhukam Brigjen Pol. Drs. Erwin Chahara Rusmana, Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya serta Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si.

Rapat evaluasi dibuka oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Kemenko Polhukam) Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P. melalui Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam Laksamana Muda (Laksda) TNI Yusuf.

Laksda TNI Yusuf dalam kesempatannya mengatakan Penyelenggaraan Rapat Evaluasi ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020. Kemenko Polhukam yang ditugaskan untuk melaksanakan evaluasi terhadap segala upaya penanggulangan Karhutla yang dilakukan oleh Kementerian, Lembaga, dan Daerah.

“Evaluasi ini penting untuk memperoleh informasi, saran, serta inovasi, untuk perbaikan penanggulangan Karhutla ke depan, agar menjadi lebih baik dan efektif, efisien, dan dapat dilakukan secara baik, terutama dalam pencegahan terjadinya bencana karhutla, sebagai wujud dari kehadiran negara,” katanya.

Dikesempatan yang sama Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. mengatakan berbagai hal dibahas dan dipaparkan dalam Rapat meliputi Penanganan Karhutla tahun 2020 dan Rencana kedepan oleh Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK dilanjutkan Pemaparan Kondisi cuaca tahun 2020 dan Prediksi cuaca tahun 2021 oleh Deputi Bidang Klimatologi BMKG.

Dalam Rapat dipaparkan juga tentang Upaya pengendalian Karhutla tahun 2020 dan rencana tindak lanjut kedepan oleh Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Serta dipaparkan tentang Penanganan pelanggaran Karhutla tahun 2020 oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya yang turut hadir memberikan apresiasi atas penanganan Karhutla di tahun 2020 ini yang dipandang berhasil. “Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan seluruh stakeholder, baik Pemerintah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/11/2020 0 komentar-komentar

Beri Arahan Kepada Personel Dit Reskrimum, Wakapolda Kalsel Ingatkan Jaga Citra Polri

oleh Humas Polda Kalsel 13/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Personel Direktorat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel menerima arahan dari Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. dalam acara arahan pimpinan (AAP) bertempat di Rupatama Polda Kalsel, Kamis (12/11/2020) pukul 08.00 Wita.

Kegiatan pengarahan ini dihadiri Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol. Dr. Sugeng Riyadi, S.I.K, S.H., M.Si. beserta Staf personil Dit Reskrimum Polda Kalsel.

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. dalam arahannya mengatakan bahwa tujuan pengarahan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan mengembalikan marwah Polri khususnya Polda Kalsel dalam memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman serta menegakkan hukum ditengah masyarakat.

Pelaksanaan tugas yang tidak profesional dapat menyebabkan tercorengnya Citra Polri dan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Di era kemajuan teknologi informasi saat ini, masyarakat dapat mengetahui segala berita dengan cepat melalui media sosial dan langsung dapat memberikan penilaian kinerja anggota Polri tersebut positif atau negatif.

Wakapolda mengatakan bahwa di jaman sekarang ini tidak lagi dibenarkan untuk melakukan kekerasaan dan intimidasi namun lebih mengedepankan sikap yang humanis kepada masyarakat.

Personel yang bertugas dibagian Reserse harus paham dalam menangani kasus-kasus suatu Tindak Pidana, serta dalam melaksanakan penindakan penegakan hukum juga harus mempertimbangkan tingkat kejahatan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan dan mengutamakan aspek keselamatan anggota di lapangam serta masyarakat.

Dalam kesempatan ini juga, Jenderal Bintang Satu ini mengajak seluruh personel Polri untuk mencintai organisasi Polri, jati diri sebagai anggota Polri diwujudkan dalam kecintaan dan pengabdian kepada masyarakat. Hal tersebut dapat ditunjukkan melalui loyalitas pelaksanaan tugas yang baik, seperti penyataan Bapak Kapolri yaitu Loyalitas Tak Bertepi.

Dia pun berpesan agar seluruh personel berubah dan berbenah diri menjadi lebih baik serta jangan sampai dalam setiap pelaksanaan tugas mencederai perasaan masyarakat yang dapat mencoreng Citra Polri khususnya Citra Polda Kalsel.

“Kepada seluruh personel Polda Kalsel khususnya Fungsi Reserse agar tetap kompak pada pelaksanaan tugas yang baik, tetap berlomba untuk menunjukkan prestasi dalam bekerja, serta mengedepankan sikap yang profesional, modern dan terpercaya (Promoter). Kedepankan sikap humanis dan sopan santun. Berikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman yang terbaik untuk masyarakat,” pesan Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si.

Pelaksanaan pengarahan Wakapolda Kalsel kepada personel Dit Reskrimum Polda Kalsel berjalan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/11/2020 0 komentar-komentar

Pengedar Sabu Warga Desa Kambat Selatan Diciduk, Polisi Temukan Dua Paket Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 13/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel Iptu Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee CS mengungkap kasus Tindak Pidana sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika yang diduga dilakukan oleh SH (45) warga Desa Kambat Selatan Rt. 004 Rw. 002 Kecamatan Pandawan.

Kasus ini terungkap Selasa (10/11/2020) pukul 20.00 Wita dengan mengamankan tersangka SH di Perumahan Grand Rizky Blok H Desa Mandingin Rt. 016 Rw. 003 Kecamatan Barabai Kabupaten HST.

Pengungkapan bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan Narkotika jenis Sabu. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dengan cara Undercover Buy dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Bersamaan dengan diamankannya tersangka, petugas juga turut menyita barang bukti berupa 2 (dua) paket Sabu dibungkus plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,51 gram, 1 lembar plastik klip warna bening, 1 buah kotak rokok merk LA warna putih, 1 buah Handphone merk Samsung warna putih dan 1 unit Sepeda motor merk Honda Beat warna orange hitam No. Pol. DA 6305 VX yang saat ini telah diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka SH dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran Narkoba dapat di ungkap.

Dia pun menghimbau kepada masyarakat khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga sembari menegaskan bahwa Polres HST Polda Kalsel tidak akan bosan untuk memberantas peredaran Narkoba. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/11/2020 0 komentar-komentar

Polres HST Polda Kalsel Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang

oleh Humas Polda Kalsel 13/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Lamris Manuurung bersama Tim Jhon Lee Cs berhasil mengamankan WN (53) warga Desa Rantau Keminting Rt. 004 Rw. 002 Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), Senin (9/11/2020) pukul 13.15 Wita.

Pelaku diamankan di dalam rumahnya saat Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli Obat jenis Seledryl dan Samcodin.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 4.248 butir obat jenis Seledryl, 500 butir obat jenis Samcodin, 110 butir obat jenis Samcodin, 2 buah Toples berisi 430 butir obat warna putih, 2 Pack plastik klip warna bening merk Lips, 1 buah kardus warna coklat bertuliskan Fahrenheit, 1 buah kotak bekas obat jenis Samcodin, 10 lembar bekas kemasan obat Samcodin, 10 lembar bekas kemasan obat Seledryl, 1 lembar plastik kresek warna hitam, 1 buah Handphone merk Nokia warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp.220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah).

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku dan telah diamankan ke Mapolres HST guna penyidikan lebih lanjut serta akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Ucapan terimakasih pun disampaikan Kapolres HST atas peran serta masyarakat sehingga peredaran obat terlarang dapat di ungkap. “Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran obat terlarang di Kabupaten HST,” tegas Kapolres. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/11/2020 0 komentar-komentar

Dua Hacker Pulsa Asal Wonosobo Diringkus Dit Reskrimsus Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 12/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Petualangan A (25) dan T (29) warga Wonosobo meretas sistem usaha pengisian pulsa di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) berakhir sudah. Kedua Pria yang berdomisili di Provinsi Jawa Tengah ini berhasil ditangkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel melakukan penyelidikan dengan dibackup oleh Resmob Sat Reskrim Polres Banjarnegara dan Resmob Sat Reskrim Polres Cilacap.

Hal itu diungkap Kapolda Kalsel Irjen Pol. Drs. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K., Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., dan Kasubdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien, S.H. saat Press Release Pengungkapan kasus tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE), Kamis (12/11/2020) pukul 13.00 Wita di Loby Mapolda Kalsel.

Dikatakan oleh Kapolda Kalsel, kasus ini terungkap dari adanya laporan warga bernama Imanuddin selaku Pekerja di usaha Counter Pulsa “Duta Pulsa” yang dibobol oleh kedua pelaku dengan sistem aplikasi Add-On Digipos Best Software hingga mengalami kerugian sebesar Rp.57.000.000,- (lima puluh tujuh juta rupiah).

Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Rabu 5 Agustus 2020 pukul 11.00 Wita, saat Pelapor (Imanuddin) berada di tempatnya bekerja (Counter Pulsa “Duta Pulsa”) di Jalan A. Yani Km.1 Kecamatan Pelaihari, dan melakukan pemeriksaan saldo pada aplikasi android DigiPos melalui akun yang dimilikinya.

Setelah membuka aplikasi tersebut, Pelapor melihat saldo pulsa yang awalnya Rp.180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah) sudah berkurang menjadi Rp.123.000.000,- (seratus dua puluh tiga juta rupiah), padahal yang bersangkutan tidak pernah melakukan transaksi.

Pelapor pun kemudian melakukan pemeriksa laporan transaksi, ternyata terdapat 57 kali transaksi pengiriman pulsa ke 57 nomor Handphone yang berbeda. Saat dilakukan pengecekan ternyata ada orang yang tidak dikenal melakukan peretasan ke dalam aplikasi tersebut sehingga dapat melakukan transaksi tanpa sepengetahuan sang pemilik Akun.

Kapolda Kalsel menerangkan modus operandi para pelaku dimana Pelaku T (29) berperan melakukan serangan / penetrasi terhadap aplikasi Add-On Digipos dengan cara decompile / ekstraksi aplikasi Add-On Digipos Korban dengan mengggunakan tools dnspy untuk mendapatkan ID Password Publik yang digunakan oleh aplikasi, kemudian melakukan scanning / pemindaian port gunakan tools nmap yang juga digunakan oleh aplikasi.

Setelah mendapatkan ID Password Publik dan port tersebut, Pelaku T (29) dengan aplikasi buatan melakukan proses auto transfer pulsa dari Add-On Digipos Korban ke Kartu Sim penampungan yang sudah disiapkan oleh Pelaku A (25).

Dalam melakukan kejahatan hacking tersebut, para Pelaku telah memperoleh keuntungan kurang lebih sebesar Rp.205.000.000,- (dua ratus lima juta rupiah).

Selain mengamankan kedua Pelaku, Dit Reskrimsus Polda Kalsel juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya dari Pelaku A (25) 1 buah Kartu Tanda Penduduk (KTP), 1 buah Tabungan Bank BCA, 1 buah kartu ATM Bank BCA, 1 unit perangkat Komputer, 1 unit Handphone merk Samsung Galaxy S9 warna hitam, 1 buah buku catatan penjualan pulsa, 60 pcs Kartu perdana Telkomsel, 1 unit Modem pool, 1 lembar Slip setoran Bank Bukopin tanggal 22 – 09 – 2020 sebesar Rp. 25.524.000,- (dua puluh lima juta lima ratus dua puluh empat ribu rupiah), Uang tunai sebesar Rp. 49.000.000,- (Empat puluh sembilan juta rupiah) dan Uang tunai sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah).

Sementara dari Pelaku T (29), petugas juga menyita barang bukti diantaranya 1 buah Kartu Tanda Penduduk (KTP), 1 unit Handphone merk Realme 5s warna biru, 1 unit perangkat Komputer, 1 buah buku tabungan Bank Mandiri, 1 buah modem / router WIFI warna putih, dan Uang tunai sebesar Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah).

Perbuatan kedua Pelaku ini pun dijerat dengan Pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat (1) UU RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 19 Tahun 2016 dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda Rp.600.000.000,- (enam ratus juta rupiah).

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Drs. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. pun menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila membeli pulsa diharapkan dapat membeli di toko/penjual yang telah mempunyai verifikasi agar terhindar dari kasus pembobolan bermodus penarikan pulsa.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/11/2020 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus LPG 3 Kg

oleh Humas Polda Kalsel 12/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel menyita 4.717 tabung LGP 3 Kg bersubsidi dari 15 Kasus yang diungkap Periode Januari – November 2020.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K., Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., dan Kasubdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien, S.H. dalam Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Khusus Polda Kalsel, Kamis (12/11/2020) pukul 13.00 Wita di Loby Mapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menuturkan dalam kurun waktu Januari hingga November 2020 sebanyak 15 orang tersangka berhasil diamankan dari 15 Kasus yang diungkap oleh Jajaran Dit Reskrimsus Polda Kalsel.

Para tersangka yang merupakan pemilik pangkalan tersebut diamankan terdiri dari AB, AR, KA, LH, MA, AR, HA, RA, MK, NO, LS, IG, NO, MI, dan NR.

Selain mengamankan 15 tersangka, sejumlah barang bukti pun turut disita petugas diantaranya 4 unit Mobil Pick up, 1 unit Sepeda motor, 1 unit Gerobak kayu, LPG 3 Kg bersubsidi (isi) sebanyak 1.419 tabung, LPG 3 Kg bersubsidi (kosong) sebanyak 3.298 tabung, Uang tunai Rp.9.650.000,- (Sembilan juta enam ratus lima puluh ribu rupiah), 12 lembar Spanduk harga eceran tertinggi (HET), dan 53 bundel Log book Pangkalan / Buku penyaluran.

Kapolda Kalsel dalam keterangannya menjelasakan, modus operandi dari para tersangka yang merupakan pemilik pangkalan yakni dengan menjual LPG 3 Kg sekitar 50 persen s/d 80 persen dari Kuota pangkalan ke pengecer dengan harga diatas harga eceran tertinggi (HET) antara Rp.18.000,- per tabung s/d Rp.30.000,- per tabung guna mendapatkan keuntungan yang lebih besar padahal Peraturan Gubernur Kalsel No : 188.44/047/KUM/2015 harga HET per tabung yakni Rp, 17.500,-.

Para tersangka ini pun dijerat Pasal 62 ayat ( 1 ) Jo Pasal 10 huruf (a) UU RI No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan Dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp.2.000.000.000,- (Dua miliar rupiah).

Selain itu para pelaku juga dijerat dengan Pasal 106 Jo Pasal 24 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan Dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp.10.000.000.000,- (Sepuluh miliar rupiah).

Kapolda Kalsel pun menegaskan bahwa Jajaran Dit Reskrimsus Polda Kalsel akan terus bekerjasama dengan pihak Pertamina khususnya dalam menjaga harga eceran tertinggi (HET) agar masyarakat dimanapun berada dapat membeli dengan harga yang sama.

Komitmen dari Pertamina dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat ini pun didukung oleh Polda Kalsel agar masyarakat didalam kegiatan sehari-hari bisa mendapatkan harga LPG dengan murah.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/11/2020 0 komentar-komentar

Berikut Pesan Wakapolda Kalsel untuk Peserta Post Assessment Center

oleh Humas Polda Kalsel 12/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Post Assessment Center Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) TA.2020 resmi dibuka oleh Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., Kamis (12/11/2020).

Pelatihan yang berlangsung di Edelwish Hotel 88 Banjarmasin tersebut dimulai sejak pukul 09.00 Wita dengan menghadirkan narasumber Prof. Dr. M. Handry Imansyah, MAM., Dr. Silvia Krstanti Tri Febriana, M.Psi., Psikolog., Dr. Andi Tenri Sompa, S.IP., M.Si., dan Rusdi Rusli, M.Psi., Psikolog.

Dengan tema “Kita Tingkatan Kompetensi dan Kinerja Anggota Polri Di Polda Kalimantan Selatan Yang Berprestasi, Inovatif Dan Profesional”, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. dalam sambutannya yang dibacakan oleh Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., mengatakan dalam pembinaan sumber daya manusia (SDM), tentunya tidak terlepas dari siklus manajemen SDM yang terdiri dari penyediaan, pendidikan, penggunaan, perawatan dan pengakhiran yang tentunya harus ditangani secara serius pada setiap fasenya.

Pada fase penggunaan personel yang berkaitan dengan kepangkatan, jabatan dan penugasan bagi personel Polri tentuya harus diseleksi berdasarkan kriteria penilaian terstandar guna menilai / mengukur potensi dan memprediksi keberhasilan seseorang dalam suatu jabatan melalui beberapa metode simulasi.

Berdasarkan kompetensi jabatan atau yang dikenal dengan Assessment Center, sehingga diperoleh kualitas personel yang benar-benar memiliki kompetensi yang dibutuhkan.

Metode Assessment Center merupakan sistem seleksi penempatan personel Polri yang lebih Fair, dapat meminimalisir unsur subjektivitas pimpinan yang selama ini kental mempengaruhi indikator penilaian penempatan dan promosi jabatan personil Polri yang amat jauh dari prinsip profesionalisme, sedangkan kebutuhan publik saat ini akan personil Polri adalah The Right Man On The Right Place, yang salah satunya dapat diwakili oleh ketepatan kompetensi personel untuk suatu jabatan yang diembannya.

Oleh karena itu, dengan diterapkannya metode Assessment Center dalam pembinaan karier personel Polri, diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang tepat dan merupakan seseorang yang memiliki kredibilitas dan integritas sebagai seorang pemimpin sehingga keputusan yang diambil dalam melaksanakan tugas sebagai pemimpin benar benar tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Wakapolda Kalsel dalam sambutannya pun mengucapkan terimakasih kepada Biro SDM Polda Kalsel yang telah mengakomodir segala sesuatu sehingga acara dapat terselenggara dengan lancar dan memberikan apresiasi kepada para Assesor yang akan melaksanakan pelatihan Assessment.

Dia pun berpesan kepada para peserta Post Assessment Center agar mengikuti kegiatan dengan serius dan sungguh sungguh dan sebaik mungkin agar dapat menyerap semua ilmu yang diberikan oleh para narasumber.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/11/2020 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel dan Bhayangkari Kalsel Mengenang Perjuangan Mathilda Batlayeri

oleh Humas Polda Kalsel 11/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melakukan Ziarah ke Makam Mathilda Batlayeri bertempat di TMP Bumi Tuntung Pandang Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Rabu (11/11/2020) pukul 09.00 Wita.

Ziarah ke makam Pahlawan dalam rangka peringatan Hari Pahlawan Nasional tahun 2020 yang turut dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Ully Nico Afinta, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si, Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol. Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si, Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolres Tala, Ketua Bhayangkari Cabang Tala, Wakapolres Tala beserta Pejabat Utama Polres Tala dan Pengurus Bhayangkari Cabang Tala.

Rangkaian ziarah itu dipimpin langsung Kapolda Kalsel, dari penghormatan, peletakan karangan bunga dan tabur bunga di Makam Mathilda dan ketiga anak Mathilda.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, Mathilda merupakan satu-satunya Pahlawan Bhayangkari yang mempertahankan Asrama Polri dari serangan pemberontak pada tahun 1953 silam.

“Kepahlawanan beliau (Mathilda) menjadi semangat bagi kami selaku generasi penerus untuk mempunyai semangat dalam menjaga dan mempertahankan Polri, khususnya saat ini untuk memajukan Polri guna melaksanakan tugas-tugas dengan sebaik mungkin,” tutur Kapolda Kalsel.

Lebih lanjut disampaikan Kapolda Kalsel, kehadirannya beserta Wakapolda, Pejabat Utama dan Bhayangkari di Makam Mathilda untuk mengenang dan mendoakan sekaligus menjadi semangat dalam bekerja lebih baik sembari menegaskan bahwa kedepannya akan meneruskan nilai-nilai perjuangan Almarhumah Mathilda dalam pelaksanaan tugas-tugas agas bisa memajukan institusi Polri khususnya Negara Republik Indonesia.

Menurutnya, Kabupaten Tanah Laut sangat beruntung karena ketepatan, ada Monumen Mathilda Batlayeri dan Makam Pahlawannya.

Dia pun berpesan khususnya kepada Kapolres Tala dan Ketua Bhayangkari Cabang Tala agar selalu merawat Monumen Mathilda Batlayeri dan kebersihan Makam Mathilda.

Sebagaimana diketahui bahwa Monumen Mathilda Batlayeri di Kecamatan Kurau itu diresmikan Kapolri Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. setelah direnovasi tahun 2016 lalu. Monumen itu bekas rumah tinggal asrama yang dihuni Mathilda yang tewas tertembak dalam kontak senjata dengan musuh yang menyerang markas Mobrik.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/11/2020 0 komentar-komentar

Wakapolda Kalsel Berikan Arahan Kepada Personil Binmas untuk Kelancaran Tugas

oleh Humas Polda Kalsel 11/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanan tugas-tugas kedepan serta mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si memberikan arahan kepada personil Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas), Rabu (11/11/2020) pukul 08.00 Wita di Rupatama Polda Kalsel.

Kegiatan Acara Arahan Pimpinan (AAP) ini dihadiri oleh Direktur Binmas Polda Kalsel beserta Staf Personil Direktorat Binmas Polda Kalsel.

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si memberikan arahan kepada anggota Dit Binmas Polda Kalsel agar dalam pelaksanaan tugas kedepan dapat berjalan lancar, mengingat tugas polri kedepan akan semakin berat dan beragam.

Selain memberikan arahan, Wakapolda juga mengevaluasi tugas – tugas yang telah dilaksanakan, sehingga berbagai kendala di lapangan dapat dicarikan solusinya.

Sementara itu Direktur Binmas Polda Kalsel Polda Kalsel Kombes Pol. Widiatmoko, S.H., S.I.K. mengatakan ”Sudah menjadi agenda dari pimpinan, dalam hal ini Wakapolda Kalsel meneruskan perintah dari pimpinan agar diteruskan kepada anggota bawahan untuk selalu memberikan petunjuk dan arahan dalam pelaksanaan tugas, sehingga tugas kedepan dapat di laksanakan dengan lancar tanpa kendala,” ucapnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/11/2020 0 komentar-komentar

Kapolres HST: Sekarang Giliran Kita Meneruskan Perjuangan Pahlawan

oleh Humas Polda Kalsel 11/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah, adalah salah satu diantara kegiatan memperingati Hari Pahlawan 10 November 2020 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto S.I.K., turut serta dalam pelaksanaan Ziarah Nasional, yang digelar secara khidmad dengan peletakan karangan bunga.

Kegiatan tersebut turut dihadiri pula Bupati HST Drs. H. Achmad Chairansyah beserta Forkopimda dan SKPD Kabupaten HST.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. mengatakan tujuan dari ziarah ini, tidak lain untuk mendoakan dan menghormati para Pahlawan yang telah berjuang meraih Kemerdekaan Bangsa Indonesia.

“Serta mengenang para pendahulu yang telah merintis Kemerdekaan, para pendiri Republik Indonesia,” tutur Kapolres HST, Selasa (10/11/2020).

Lebih lanjut disampaikan Kapolres, Indonesia tidak akan jadi seperti sekarang ini tanpa perjuangan para Pahlawan. Namun, setelah perjuangan para Pahlawan, selanjutnya adalah tanggung jawab warga Indonesia sendiri.

“Tentunya tanpa Pahlawan kita tidak akan berada di sini, tapi tanggung jawab di sini adalah tanggung jawab kita,” ucanya. (Polres HST)

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/11/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 594
  • 595
  • 596
  • 597
  • 598
  • …
  • 1,135

Cari

Berita Terkini

  • Peringati Hari Lalu Lintas ke-71, Ditlantas Polda Kalsel Gelar Do’a Bersama untuk Korban Musibah
  • Kapolda Kalsel Pimpin Pemadaman Karhutla Malam Hari di Banjar, Terjunkan Drone Termal hingga Cairan Surfaktan Bidlabfor
  • Tim DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 3 Jenazah Korban Kecelakaan KM Virgo Transport 8
  • Tim Gabungan Polda Kalsel Atasi Karhutla di Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru
  • Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi Enam Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Masih Terus Dilakukan

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip