Sekilas Info
DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 20 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8
Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp.9,44 Miliar Hasil Pengungkapan Juli–September 2026
Peringati Hari Lalu Lintas ke-71, Ditlantas Polda Kalsel Gelar Do’a Bersama untuk Korban Musibah
Kapolda Kalsel Pimpin Pemadaman Karhutla Malam Hari di Banjar, Terjunkan Drone Termal hingga Cairan Surfaktan Bidlabfor
Tim DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 3 Jenazah Korban Kecelakaan KM Virgo Transport 8
Tim Gabungan Polda Kalsel Atasi Karhutla di Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru
Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi Enam Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Masih Terus Dilakukan
Dampingi Wapres Gibran, Kapolda Kalsel Tunjukkan Inovasi Cairan Surfaktan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api Lahan Gambut
Kapolda Kalsel Pimpin Sertijab Dir Binmas, Ka SPN, dan Kapolres Banjar
Polda Kalsel Dampingi Badan Pangan Nasional Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Polisi Kita

Nekat Curi Sepeda Motor, Tiga Pemuda di HST Diamankan Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 14/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Anggota Polsek Pandawan Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel menerima laporan dari masyarakat bahwa telah dilakukan penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh tiga orang pelaku masing-masing berinisial HL (25), FR (24), dan MA (15).

Kejadian bermula pada hari Jum’at tanggal 4 September 2020 pukul 00.30 Wita lebih dulu dilakukan penangkapan terhadap tersangka HL saat sedang melakukan pencurian 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Scoopy warna violit putih dengan nomor Polisi DA 6795 VE, di Desa Banua Hanyar Rt .07 / 03 Kecamatan Pandawan.

Pencurian tersebut dilakukan tersangka dengan cara memasukan kunci leter T ke kunci stop kontak dan setelah itu tersangka lalu menaiki sepeda motor dan mendorong sepeda motor kearah jalan raya namun sekitar 2 meter dari lokasi korban sang pemilik sepeda motor melihat dari dalam rumah dan langsung berteriak maling hingga membuat tersangka kabur melarikan diri.

Warga yang mendengar teriakan korban sontak melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti berupa kunci leter T sedangkan untuk dua orang teman tersangka yang menunggu tersangka di pinggir jalan tidak jauh dengan lokasi kejadian berhasil kabur melarikan diri dengan menaiki sepeda motor milik tersangka.

Kejadian ini pun kemudian dilaporkan korban ke Polsek Pandawan Polres HST Polda Kalsel yang dalam kesempatan yang sama tersangka dan barang bukti juga diamankan untuk proses hukum selanjutnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah).

Setelah dilakukan penyelidikan keberadaan kedua tersangka lainnya itu pun kemudian diketahui oleh petugas Kepolisian dan pada Hari Jum’at tanggal 4 Septembet 2020 pukul 11.00 Wita hingga berhasil mengamankan keduanya di rumahnya di Desa Haliau Rt.001 / 001  Kecamatan Batu Benawa Kabupaten HST beserta barang bukti 1 buah Sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor Polisi DA 6479 BCW lengkap dengan kunci stop kontaknya yang digunakan para tersangka saat beraksi.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan kejadian tersebut dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku sembari mendalami apakah ada TKP lainnya.

Para Bhabinkamtibmas juga aktif memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada lagi memarkir kendaraannya dan menggunakan kunci ganda sebagai pengamanan. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/09/2020 0 komentar-komentar

Tim John Lee CS Polres HST Polda Kalsel Kembali Amankan Penyalahgunaan Narkotika

oleh Humas Polda Kalsel 13/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dpimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel Iptu Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee CS semakin menegaskan bahwa tidak ada ampun untuk Narkotika dengan berhasil mengungkap 2 (dua) Kasus tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) Sub 127 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan mengamankan tersangka berinisial SR (40) warga Jalan Sungai Tabuk Rt.001 Rw.001 Desa Mandingn Kecamatan Barabai bertempat di Pondok milik pelaku, Kamis (3/9/2020).

Sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yaitu Kebijakan ke 3 (Tiga) Penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal, Giat Gakkum seperti menekan terjadinya tindak pidana, meningkatkan penyelesaian perkara, jalin koordinasi dengan CJS, penyidikan secara cepat, tepat dan trasparan, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyidik / penyidik pembantu kerja cepat dan keberhasilan.

Tertangkapnya pelaku bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sungai Tabuk Desa Mandingn sering terjadi transaksi Narkoba. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah plastik klip warna bening berisikan sisa Narkoba jenis Sabu, 1 buah pipet yang terbuat dari kaca yang didalamnya berisikan sisa Sabu, 1 buah kepala bong yang terbuat dari plastik lengkap dengan sedotan, 1 buah korek api gas warna hijau, 1 buah timbangan digital merk Constant warna hitam, 1 buah tabung bekas permen Happydent, 1 buah serok yang terbuat dari sedotan warna bening, 1 pak plastik klip warna bening merk Zip In, 1  pak plastik klip warna bening merk Lips, 1 buah dompet kecil warna hijau, 1 buah dompet kecil motif bunga, 1 buah dompet kecil warna hitam, 1 buah dompet warna pink yang bertuliskan Love dan 2 buah plastik kresek warna hitam yang saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran Narkoba di Kabupaten HST dapat di ungkap.

Masyarakat khususnya para remaja juga dihimbau agar jangan mencoba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/09/2020 0 komentar-komentar

Peduli Covid-19, Bhabinkamtibmas Polres HST Polda Kalsel Dirikan Warung Gratis

oleh Humas Polda Kalsel 13/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pembinaan Perpolisian Masyarakat (Bin Polmas) merupakan kegiatan Kepolisian dengan tujuannya menjalin kemitraan dengan seluruh elemen Masyarakat di desa binaan, guna mencapai tujuan tersebut diperlukan inovasi oleh Bhabinkamtibmas selaku ujung tombak pelaksana tugas Polmas dilapangan dituntut untuk berperan aktif dalam kearifan lokal yang ada.

Dimasa Pandemi Covid-19 ini, menuntut inovasi Bhabinkamtibmas dalam membantu masyarakat terdampak Covid-19 di desa binaanya dengan mengedepankan kearifan lokal yang ada sehingga masyarkat merasa terbantu dengan kegiatan tersebut.

Sebagai bukti nyata pelaksanaan kegiatan Polmas tersebut Bhabinkamtibmas Desa Mandingin Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel Aiptu Nanang Purnomo, S.Sos bersama warga masyarakat berinisiatif memberikan sumbangan dan melaksanakan Warung Gratis untuk warga masyarakat Desa Mandingin, Jum’at (4/9/2020).

Kegiatan WGratis ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita sampai menjelang Shalat Jum’at bertempat di Halaman Masjid Al Islah Desa Mandingin, dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas menyumbang beberapa puluh bungkus Nasi, kue / wadai dan lainnya.

Salah satu pengurus Warung Gratis ini Sdr Abdul Mufti menyatakan bahwa kegiatan ini di tujukan kepada warga kurang mampu yang ada di Desa Mandingin yang berkenan datang ke warung ini, dan diharapkan dengan adanya Warung Gratis yang dilaksanakan setiap Hari Jum’at ini mampu membantu warga yang terdampak Covid-19.

Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yaitu Kebijakan ke III Penguatan Harkamtibmas Dengan Meningkatkan Kepekaan Faktual Terhadap Situasi Global, Regional, Nasional Dan Lokal dan Kebijakan ke IV Menjalin Kerja Sama dan Kemitraan Secara Sinergitas Dengan Pemerintah Daerah, Tni, Stake Holders dan Seluruh Elemen Masyarakat.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas harus memiliki rasa peka yang tinggi terhadap situasi terkini yang ada di masyarakat dan mendukung program pemerintah khususnya dalam menghadapi Pandemi Covid-19 dengan mengedepankan kearifan lokal di desa binaan. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/09/2020 0 komentar-komentar

Amankan Seorang Perempuan, Ribuan Obat-Obatan Terlarang Disita Jajaran Polres HST Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 13/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Unit Reskrim Polsek Batang Alai Utara Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel berhasil mengungkap Kasus perkara setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktek kefarmasian, sebagai mana dimaksud dalam Pasal 198 UU RI No.36 Tahun 2009, tentang Kesehatan yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinsial WYY (27) warga Haurgading Rt.04 Rw.02 Kecamatan Batara, Rabu (2/9/2020).

Pengungkapan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yakni Kebijakan yang ke 3 (Tiga) Penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal, Giat Gakkum seperti menekan terjadinya tindak pidana, meningkatkan penyelesaian perkara, jalin koordinasi dengan CJS, penyidikan secara cepat, tepat dan trasparan, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyidik / penyidik pembantu kerja cepat dan keberhasilan.

Tertangkapnya tersangka bermula saat anggota Polsek Batara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Haurgading sering terjadi transaksi obat – obatan yang dilarang. Kemudian petugas melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangka WYY dengan barang bukti yang ditemukan berupa 981 butir obat jenis Seledryl dibungkus dengan plastik klip bening, 612 butir obat jenis Seledryl yang masih terbungkus strip yang sudah digunting, 1 buah toples kotak warna biru tanpa tutup, 23 buah plastik klip bening, serta uang tunai sebanyak Rp.110.000 (seratus sepuluh ribu rupiah).

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

Diucapkan juga terimakasih atas peran serta masyarakat sembari mengimbau kepada masyarakat khususnya para remaja agar tidak mencoba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan.

“Kami jajaran Polres HST tidak akan pernah memberikan ruang gerak bagi bandar dan pengedar obat obatan terlarang. Maka dari itu semua harus mendapatkan dukungan dari semua pihak sehingga tidak ada lagi peredaran obat obatan terlarang di Kabupaten HST,” ucap Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/09/2020 0 komentar-komentar

John Lee CS Polres HST Polda Kalsel Kembali Beraksi, Dua Pengedar Sabu Diringkus

oleh Humas Polda Kalsel 13/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee CS berhasil mengungkap 2 (dua) kasus tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU No.35 Th.2009 tentang Narkotika yang diduga dilakukan oleh tersangka berinisial MH (42) dan MS (50) warga Desa Pajukungan Kecamatan Barabai.

Kedua pelaku berhasil diringkus oleh John Lee CS Polres HST Polda Kalsel di rumah masing-masing, Rabu (2/9/2020). Dan pengungkapan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yakni Kebijakan yang ke 3 (Tiga) Penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal, Giat Gakkum seperti menekan terjadinya tindak pidana, meningkatkan penyelesaian perkara, jalin koordinasi dengan CJS, penyidikan secara cepat, tepat dan trasparan, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyidik / penyidik pembantu kerja cepat dan keberhasilan.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menuturkan terungkapnya kasus ini bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pajukungan sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MH beserta barang bukti berupa 2 paket Sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,48 gram, 10 lembar plastik klip warna bening, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah serok yang terbuat dari sedotan plastik warna bening, 1 buah kotak rokok merk Gudang Garam Signature warna biru, dan Uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

Diwaktu bersaman petugas juga berhasil mengamankan Pelaku lainnya berinsial MS beserta barang bukti berupa 3 paket Sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,70 gram, 2 buah plastik klip warna bening, 1 buah wadah terbuat dari plastik warna merah, dan Uang tunai sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Dikatakan, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres HST dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku. Ia pun mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran Narkoba di Kabupaten HST dapat diungkap.

Masyarakat pun dihimbau khususnya para remaja agar jangan mencoba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga. Ditegaskan juga bahwa Polres HST Polda Kalsel kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/09/2020 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 11/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Adrian, Kamis (10/9/2020) pukul 10.00 Wita.

Rapat Paripurna tersebut hadir Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Danlanud Syamsudin Noor, Wakil Ketua DPRD Kalsel, dan Anggota Dewan DPRD Kalsel dengan membahas sejumlah agenda.

Dalam rapat ini membahas agenda Pengambilan akhir Gubernur Kalsel terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020, menjadi Peraturan Daerah.

Disamping itu, pada kesempatan ini Kapolda Kalsel juga mendengarkan pendapat akhir Gubernur Kalsel terhadap Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Kalsel tahun anggaran 2020.

Protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19 tetap diterapkan dalam pelaksanaan Rapat Paripurna DRPD Provinsi Kalimantan Selatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/09/2020 0 komentar-komentar

Ketua Pengurus YKB Daerah Kalsel Bersama Wakapolda Kalsel Ikuti Zoom Meeting Dipimpin Kapolri dan Ketua Pembina YKB

oleh Humas Polda Kalsel 11/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Ruang Kantor Bhayangkari Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel), Ketua Pengurus Pusat Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Ully Nico Afinta bersama Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. mengikuti kegiatan Virtual Meeting yang diadakan oleh Pengurus YKB dengan tema “Barang Milik Negara / BMN dan Kewajibannya”, Kamis (10/9/2020) pukul 09.00 Wita.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. selaku Penasihat Utama YKB dan Ketua Pembina YKB Ny. Fitri Idham Azis dari Ruang Kemala, Gedung Bhayangkari, dan diikuti para Pejabat terkait Dinas Polri dan YKB seluruh Indonesia.

Dalam arahannya Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. menyampaikan bahwa seluruh pihak harus memahami bahwa negara saat ini sedang mengalami situasi sulit akibat Pandemi Covid-19, dan berdasarkan hasil survei puncak Pandemi ini diperkirakan akan terjadi di antara bulan September sampai dengan Desember 2020.

Oleh karena itu Kapolri berharap kepada seluruh jajaran Polri dan Bhayangkari untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dimulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga, dan lingkungan kerja.

Selain itu Bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo juga menaruh harapan besar kepada TNI-POLRI untuk tetap all out dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, dan diharapkan Bhayangkari dapat memahami dan memaklumi tugas-tugas bapak-bapaknya yang bekerja dilapangan.

Dalam penekanannya Penasihat Utama YKB memberikan apresiasi kepada Yayasan Kemala Bhayangkari yang sudah berinisiatif untuk merapihkan terkait Barang Milik Negara yang digunakan dan kewajibannya.

Lebih lanjut Bapak Kapolri mengatakan untuk kedepannya Yayasan Kemala Bhayangkari sudah bisa merapihkan seluruh administrasi yang berhubungan dengan Barang Milik Negara yang dikelola Yayasan Kemala Bhayangkari.

Virtual Meeting yang diikuti oleh Ketua Pengurus Pusat YKB Daerah Kalsel Ny. Ully Nico Afinta bersama Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. juga turut dihadiri Karo Log Polda Kalsel, Wakil Ketua Pengurus YKB Daerah Kalsel, Seksi Umun Pengurus YKB Daerah Kalsel dan Seksi Sosial Pengurus YKB Daerah Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/09/2020 0 komentar-komentar

69 Peserta Dinyatakan Memenuhi Syarat Seleksi PAG Dari Bintara ke Perwira Polri Panda Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 11/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbohadijojo, M.Si., didampingi Karo SDM Kombes Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., melaksanakan kegiatan Sidang Terbuka Kelulusan tingkat Panda seleksi Pendidikan Ahli Golongan (PAG) dari Bintara ke Perwira Polri Tahun 2020, Kamis (10/9/2020) bertempat di Ruang Biro Sumber Daya Manusia (SDM).

Tampak hadir pada kegiatan tersebut yaitu Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol. dr. Ubaidillah, para panitia seleksi PAG tahun 2020.

Berdasarkan keputusan Mabes Polri melalui Video Conference bersama Jajaran Kewilayahan khususnya Polda Kalsel ditetapkan kelulusan berdasarkan kouta terahkir sebanyak 69 peserta dinyatakan Memenui Syarat untuk mengikuti Pendidikan Sekolah Alih Golongan Tahun Anggaran 2020.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/09/2020 0 komentar-komentar

Lawan Covid-19, Kapolda Kalsel Bersama Pangdam VI/Mulawarman dan Forkopimda Luncurkan Tim Mobile

oleh Humas Polda Kalsel 10/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melaunching langsung Tim Mobile Penanganan Covid – 19 wilayah Kalsel bertempat di Makorem 101/Antasari, Kamis (10/9/2020) 2020 pukul 11.30 Wita.

Bersama Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M. Tr (Han) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meluncurkan Tim Mobile ini sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Bumi Lambung Mangkurat.

Peluncuran Tim Mobile Penanganan Covid – 19 wilayah Kalsel ditandai dengan penekanan tombol oleh Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Pangdam VI/Mulawarman, Kapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, serta Danlanud Syamsudin Noor.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh Tim Mobile Penanganan Covid – 19 yang terbentuk bersama dengan instansi lain ini, dan Polri siap membantu melawan Covid – 19 khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa peluncuran Tim Mobile ini ditengah Pandemi Covid-19 yang beranggotakan personil TNI, Polri dan Relawan percepatan penanganan Covid-19 yang berkualifikasi Medis diantaranya, Tim Sterilisasi, Tim Deteksi serta Tim Evakuasi dan Negosiasi.

Semua mempunyai tugas dan fungsi masing-masing tidak bekerja sendiri atau individu bekerja sama satu tim.

Dijelaskannya bahwa Tim Diteksi mereka langsung turun kelapangan melakukan observasi melihat dan memberikan edukasi dan sosialisasi melihat lokasi, jika dipasar mereka susuri lorong dan pedagang.

Untuk Tim sterilisasi sudah jelas mereka juga langsung bekerja melakukan disinfektan jika ada ataupun wilayah yang dianggap rentan terhadap penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Sementara itu Gubernur Kalsel mengatakan bahwa sampai saat ini Virus Covid-19 masih belum ditemukan obatnya maka dihimbau kepada seluruh warga Kalimantan Selatan untuk melakukan olahraga agar imunitas tubuh tetap terjaga dengan baik dan tetap melaksanakan protokol kesehatan tingkat tinggi sehingga mampu menangkal dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ditempat yang sama Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M. Tr (Han) juga menyampaikan langkah yang bisa dilakukan dengan aksi pencanangan Tim Mobile Gabungan Penanganan Covid – 19 yang ada di unsur seluruh instansi di daerah Kalsel ini tidak mudah, sebab untuk menangani Virus Covid-19 segala hal harus dilaksanakan seperti mentaati peraturan dari pemerintah dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Dalam kesempatan ini Kapolda Kalsel bersama Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M. Tr (Han) dan Forkopimda menyerahkan bantuan sosial (Bansos) dan Masker sebagai wujud nyata bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 secara langsung.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

10/09/2020 0 komentar-komentar

Apel Deklarasi, Kapolda Kalsel Ingatkan Paslon Pilkada 2020 Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

oleh Humas Polda Kalsel 10/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menghadiri kegiatan Apel Deklarasi komitmen penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020 bertempat di Halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel, Kamis (10/9/2020) pukul 10.00 Wita.

Apel Deklarasi ini dihadiri Ketua DPRD Kalsel, Plt Sekda Provinsi Kalsel, Kasiter Korem 101/Antasari, Koordinator Intel Kejati Kalsel, Ketua KPU Kalsel, Ketua Bawaslu Kalsel, Kepala Dinkes Kalsel, Bakal Paslon Cagub dan Cawagub Kalsel serta Tim Pemenangan Bakal Paslon.

Dalam kegiatan ini, Kapolda Kalsel beserta peserta Apel menyaksikan secara live streaming pembagian masker secara serentak, Kampanye jaga jarak dan hindari kerumunan oleh Kapolri dalam rangka Operasi Yustisi Penggunaan Masker serta Pilkada 2020.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan beberapa point penting yakni untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 terkait Penanganan dan Pencegahan Covid-19 dengan Tetap Mematuhi Protokol Covid-19 dan Peraturan Pemerintah terkait Covid-19; Agar meningkatkan patroli ke wilayah-wilayah dengan memberikan pemahanan kepada masyarakat terkait peraturan Presiden No.6 tahun 2020.

Sementara itu Ketua KPU Kalsel Bapak Sarmuji dalam sambutannya mengatakan kegiatan deklarasi serta penandatanganan pakta integritas, komitmen penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 dalam pemilihan Kepala Daerah Provinsi Kalsel ini bermakna sangat penting bagi semua, dimana seluruh pihak bertekad untuk melaksanakan pemilihan serentak di tahun 2020 dengan sukses, lancar dan damai.

Namun lanjut Sarmuji, kesuksesan tersebut tidak akan berarti apabila di sisi lainnya terjadi peningkatan mewabahnya Virus Covid-19 akibat tindakan dalam Pilkada 2020.

Untuk itu di momentum ini, Ketua KPU Kalsel mengharapkan agar ini dijadikan sebagai langkah awal untuk mensukses pelaksanaan pemilihan sekaligus menghentikan penyebaran Covid-19.

“Kami Penyelenggaraan Pemilu selalu menerapkan protokol kesehatan, begitu juga seluruh tim pasangan calon untuk selalu menerapkan protokol kesehatan didalam setiap kegiatan baik itu kampanye serta kegiatan lainnya yang mengundang massa,” tutur Ketua KPU Kalsel Sarmuji.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

10/09/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 615
  • 616
  • 617
  • 618
  • 619
  • …
  • 1,135

Cari

Berita Terkini

  • DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 20 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8
  • Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp.9,44 Miliar Hasil Pengungkapan Juli–September 2026
  • Peringati Hari Lalu Lintas ke-71, Ditlantas Polda Kalsel Gelar Do’a Bersama untuk Korban Musibah
  • Kapolda Kalsel Pimpin Pemadaman Karhutla Malam Hari di Banjar, Terjunkan Drone Termal hingga Cairan Surfaktan Bidlabfor
  • Tim DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 3 Jenazah Korban Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip