Sekilas Info
Polda Kalsel Tegaskan Rekrutmen Akpol T.A. 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler Nasional, Tanpa Kuota Khusus
Dukung Program ASRI, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Bersihkan Lingkungan Siring 0 Km Banjarmasin
Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Reskrim

Polresta Banjarmasin Selidiki Luka Lebam Jenazah Balita 4 Tahun

oleh Humas Polda Kalsel 25/05/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Tindak lanjuti laporan aduan masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang balita berinisial NMA (4) meninggal dunia.

Polresta Banjarmasin melakukan pembongkaran makam untuk dilakukan proses otopsi, guna mencari bukti petunjuk dan mengetahui penyebab meninggalnya balita tersebut.

Pembongkaran tersebut berlangsung di TPU Pulau Beruang, Jalan Ahmad Yani Kilometer 22 Kecamatan Banjarbaru Selatan, Senin (24/5/2021).

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim Kompol Alfian Tri Permadi, S.I.K. menyampaikan bahwa ini dilakukan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban yang curiga melihat adanya sejumlah luka lebam pada jenazah NMA.

“Ini langkah awal guna mendukung proses penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan yang diterima oleh pihaknya,” terangnya.

Untuk diketahui bergulirnya laporan yang diterima oleh Polresta Banjarmasin tersebut berawal saat itu SY dihubungi oleh pihak keluarga bahwa korban masuk rumah sakit, Minggu (2/5/2021) pukul 17.00 Wita.

Beberapa waktu kemudian, SY dan istrinya menuju ke Rumah Sakit dan setiba di lokasi tersebut keduanya mendapat kabar kalau korban sudah meninggal dunia.

SY kaget dan ingin langsung melihat korban di ruang rawat. Saat SY melihat korban yang sudah meninggal dunia, ia melihat banyak lebam berwarna biru di bagian wajah dan perut.

Saat itu korban hanya memakai baju putih tank top dan pampers dibalut dengan selimut. Kemudian SY dan istrinya serta lainnya langsung membawa korban ke rumah orang tua yang mengasuh korban sejak kecil sampai umur 4 tahun 7 bulan.

“Kondisi jenazah masih bagus meski telah dikubur selama kurang lebih 22 hari,” ucap Kasat Reskrim.

Ia juga menuturkan dalam pelaksanaan autopsi dilakukan oleh tim forensik RSUD Ulin Banjarmasin, Bid Dokkes Polda Kalsel dan Urkes Polresta Banjarmasin yang dipimpin oleh dr. Nila Nirmala Sari, Sp.F., M.Si. sebagai Dokter Spesialis Bedah.

“Secara tertulis hasil autopsi keluar selama tujuh hari dan kita tunggu aja hasilnya nanti akan kami disampaikan ke media,” tutur Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi, S.I.K.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

25/05/2021 0 komentar-komentar

Pimpin Apel Pagi Fungsi Reskrim, Wakapolda Kalsel: Terus Kembangkan Diri Dengan Kemampuan Dalam Pelaksanaan Tugas

oleh Humas Polda Kalsel 19/05/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Wakapolda Kalsel) Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. memimpin Apel Pagi Satker Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum), Rabu (19/5/2021) pukul 09.00 Wita.

Pada kesempatan itu, Wakapolda memberikan pengarahan kepada personel Dit Reskrimum dihadapan Direktur Reskrimum Kombes Pol Hendri Budiman, S.H., S.I.K. dan Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Dudy Iskandar, S.I.K., M.H.

Dalam arahannya tersebut Wakapolda menyoroti kinerja dari anggota Reskrim khususnya Penyidik kasus hukum dan kriminal.

“Saya ingin memacu kinerja rekan rekan Penyidik, jangan diintervensi saat menangani kasus,” kata Wakapolda.

Penyidik Reskrim keseluruhan diminta untuk profesional dan mengetahui tugas pokoknya, terutama bertindak secara cerdas dengan kekuatan dan kewenangan yang ada serta melakukan berbagai pertimbangan untuk menangani perkara yang berkaitan dengan hukum.

Wakapolda menambahkan Kecerdasan seorang Penyidik tanpa kekuatan sama seperti pohon yang tak berbuah. Ibarat pohon beringin yang hanya memberikan kesejukan, tapi buahnya tak bisa dimakan.

“Kita gunakan kekuatan dan kewenangan tapi tidak pas akibatnya akan bias pada diri kita sendiri. Rekan rekan sekalian harus cerdas, teguh, simpan dalam hati, biar pecah diperut jangan pecah dimulut,” pungkasnya.

Ia juga berharap dalam melaksanakan tugas para personel Polri khususnya anggota Reserse harus memiliki keiklasan / kreativitas, inovasi dan berkompetensi.

“Berkreasi, inovasi, laksanakan tugas dengan baik, dengan kompeten, dengan hati nurani”, pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

19/05/2021 0 komentar-komentar

Polres Banjar Jelaskan Kasus Pasar Martapura dan Kubah Kelampayan

oleh Humas Polda Kalsel 19/05/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Menindaklanjuti isu yang terlanjut beredar ditengah masyarakat terkait kasus pembunuhan di Pasar Batuah Martapura dan kasus pemecahan kaca Kubah Datuk Kelampayan Astambul, Polres Banjar melaksanakan kegiatan Jumpa Pers diruang Satuan Reskrim, Senin (17/5/2021).

Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Fransiskus Manaan, S.T.K., S.I.K. menyampaikan banyak masyarakat bahkan penggunaan media sosial yang menghubung-hubungkan dua perkara tersebut, namun dirinya menegaskan agar tidak cepat berspekulasi.

“Kasus pemecehan kaca Kubah masih kami selidiki siapa pelakunya, sementara kasus pembunuhan di Pasar Martapura pelakunya sudah kami amankan setelah menyerahkan diri. Jadi, antara dua kasus itu merupakan perkara terpisah,” ujar AKP Fransiskus Manaan.

Diketahui sebelumnya, Y (32) warga Kelampayan, ditemukan petugas piket Pos Pelayanan CBS Ops Ketupat mengalami luka tusuk pada bagian perut di Pasar Martapura, Minggu (16/5/2021) pukul 17.30 Wita.

Korban sempat diberi pertolongan ke RSUD Ratu Zalecha, namun nyawanya tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia.

Sementara kedua pelaku penusukan, GG warga Guntung Payung Banjarbaru dan MS warga Kelurahan Jawa Martapura setelah dilakukan pendekatan persuasif akhirnya Minggu malam menyerahkan diri ke Polres Banjar.

Beredar kabar dan isu bahwa Y, si korban adalah orang yang sama melakukan pemecahan kaca Kubah Datuk Kelampayan beberapa hari sebelumnya.

“Mohon jangan dulu berspekulasi, karena masih kami selidiki untuk perkara pemecahan kaca Kubah. Yang jelas, latar belakang penusukan korban karena pelaku GG tidak terima adiknya dipalak korban,” pungkas Kasat Reskrim.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

19/05/2021 0 komentar-komentar

Maling Tabung Gas LPG Rumah Kosong, Dua Pemuda di Banjarbaru Diringkus Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 16/05/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Kurang dari 24 jam, dua pelaku pencurian tabung gas berhasil diringkus polisi saat ingin menjual hasil curiannya, di Jalan Aneka Tambang Area Perkantoran Sekda Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, pukul 21.00 Wita.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H. diwakili Kapolsek Banjarbaru Timur Iptu Khamdari, S.E. melalui Kanit Reskrim Aiptu Oktrianto Bayu Sumargo, mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Jalan SMA 3 RT.003 RW.001, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Jum’at (14/5/2021) pukul 18.30 Wita.

“Kedua pelaku berinisial JI alias Amat (18) dan MR alias Enal (23) kedua pelaku merupakan warga Jalan H Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru,” beber Aiptu Oktrianto Bayu Sumargo.

Masih dalam keterangan polisi, diketahui oleh korban saat pulang kerumah bahwa ventilasi rumah korban dalam keadaan terbongkar. Setelah korban mengecek kedalam rumah dan dari dalam dapur rumah, korban mendapati bahwa satu buah tabung gas LPG isi 12 Kg warna biru dan satu buah tabung gas LPG isi 3 Kg warna hijau telah hilang.

“Setelah korban melapor ke Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur, kita langsung melaksanakan giat lidik dan hunting tepatnya di Jalan Aneka Tambang Area Perkantoran Sekda Provinsi Kalsel Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, dan menemukan kedua pelaku sedang membawa kedua tabung gas tersebut, dengan menggunakan satu buah sepeda motor merk Yamaha Mio tahun 2013 dengan Nomor Polisi DA 6376 PAJ,” jelasnya.

Curiga dengan pelaku, kemudian petugas langsung memberhentikan kedua pelaku dan memeriksa barang yang dibawa oleh kedua pelaku, dan diakui oleh kedua pelaku bahwa Kedua tabung gas tersebut adalah barang hasil curian yang akan dijual oleh kedua pelaku.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Banjarbaru Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kedua pelaku bersama barang bukti satu buah tabung gas LPG isi 12 Kg warna biru, satu buah tabung gas LPG isi 3 Kg warna hijau dan satu buah sepeda motor sebagai alat transportasinya merk Yamaha Mio tahun 2013 dengan Nomor Polisi DA 6376 PAJ, di amankan di Mapolsek Banjarbaru Timur guna proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/05/2021 0 komentar-komentar

Terima Laporan Masyarakat, Polresta Banjarmasin Bantu Temukan Motor Hilang

oleh Humas Polda Kalsel 16/05/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin Polda Kalsel menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kehilangan sepeda motor di parkiran Mesjid Qaryah Tayyibah Jalan HKSN RT.28 Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara, Kamis (13/5/2021) pagi.

Hilangnya satu unit sepeda motor tersebut terjadi saat berlangsungnya pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. mengerahkan personel Tim khusus (Timsus) Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Utara untuk kemudian mendatangi TKP guna melakukan patroli.

Dari hasil penelusuran, sepeda motor tersebut berhasil ditemukan di Gang Sa’dah samping BPK Terapung Kelurahan Alalak Kecamatan Banjarmasin Utara.

Selanjutnya sepeda motor tersebut dibawa ke Polsek Banjarmasin Utara untuk diserahkan kepada pemiliknya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/05/2021 0 komentar-komentar

Tim Gabungan Ciduk Kawanan Pengedar Sabu di Perbatasan Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 15/05/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Petugas gabungan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tabalong Polda Kalsel bersama Unit Opsnal Sat Reskrim, Satlantas, Polsek Jaro dan Polsek Upau mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di depan pos penyekatan perbatasan Kalsel – Kaltim Desa Jaro Kecamatan Jaro, Jumat (14/5/2021).

Tiga tersangka yang diamankan merupakan warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yakni NR (36) warga Desa Sungai Jaranih Kecamatan Labuhan Amas Selatan, EK (35) warga Jalan Jendral Brigjen H Hasan Basri Kecamatan Barabai dan RS (54) warga Pengambau Hilir Dalam Kecamatan Haruyan.

Kapolres Tabalong AKBP Muchamat Muchdori, S.I.K., CFrA. menerangkan dari para tersangka diamankan 1 paket Sabu dengan berat 45,73 Gram, 1 buah tas punggung, 1 unit mobil Daihatsu Luxio, kotak warna hitam berisi satu buah sedotan plastik warna putih, pipet kaca, skop dari sedotan warna putih, korek api gas serta uang tunai Rp. 3.030.000.-.

Ia pun menjelaskan penangkapan para tersangka berawal dari informasi yang diterima anggota Sat Resnarkoba Polres Tabalong bahwa adanya dugaan seseorang membawa Sabu dari arah Muara Komam Provinsi Kaltim menuju Kecamatan Jaro menggunakan Mobil Luxio Hitam.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan di daerah perbatasan dan mendapati mobil yang dimaksud tersebut melintas hingga dilakukan pengejaran oleh petugas sampai di pos penyekatan Desa Jaro.

Saat mobil dihentikan oleh petugas dan dilakukan penggeledahan dimobil yang dikemudikan tersangka NR dan EKJ rekannya tersebut ditemukan satu bungkus plastik klip besar berisi serbuk bening diduga Narkotika jenis Sabu seberat 45,73 gram yang disimpan di sebuah tas punggung warna merah muda.

Berdasarkan pengakuan keduanya Narkotika jenis Sabu tersebut akan diserahkan kepada tersangka RS yang berada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Anggota Sat Resnarkoba pun melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RS dikediamannya.

Selanjutnya barang bukti maupun tersangka dibawa ke Polres Tabalong guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

15/05/2021 0 komentar-komentar

Pemeran Video Joget di Jembatan Paliwara Amuntai Minta Maaf Usai Dijemput Sat Reskrim Polres HSU

oleh Humas Polda Kalsel 14/05/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Beredarnya video di media sosial berdurasi singkat yang memperlihatkan seorang yang diduga wanita asik berjoget di Jembatan Paliwara dengan musik yang keras, akhirnya membuat heboh dan diprotes warga sekitar.

Menindak lanjuti viralnya unggahan video tersebut, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Andi Patinasarani, S.H. bersama anggota langsung melakukan penjemputan kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi tentang beredarnya video tersebut, Rabu (5/5/2021).

Kegiatan mediasi ini sejalan dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. dalam rangka pemeliharaan Harkamtibmas di wilayah hukum Polda Kalsel.

Pemeran video yang di duga wanita tersebut pun akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada masyarakat yang dibuat resah dan warga yang merasa dirugikan akibat unggahan video tersebut.

”Saya minta maaf kepada warga Amuntai atas tindakan saya berjoget-joget di Jembatan Paliwara dengan musik di masa bulan suci Ramadhan yang membuat warga setempat resah dan terganggu. Saya berjanji tidak akan mengulanginya kembali apabila saya mengulanginya kembali saya bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K. ,M.H. melalui Kasubbag Humas Polres HSU menghimbau kepada masyarakat agar tetap saling menghargai, terlebih lagi di bulan suci Ramadhan yang tidak sepantasnya hal tersebut dilakukan karena sudah jelas sekali sangat mengganggu ketertiban umum.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/05/2021 0 komentar-komentar

Dit Reskrimsus Polda Kalsel Raih Penghargaan dari LEMKAPI

oleh Humas Polda Kalsel 01/05/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (1/5/2021). Kedatangan Direktur Eksekutif LEMKAPI Dr. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H., didampingi Sekjen LEMKAPI Warto, S.H. tersebut untuk menyerahkan Penghargaan Presisi Award yang diterima langsung oleh Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si.

Direktur Eksekutif LEMKAPI Dr. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H., menjelaskan penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan loyalitas yang tinggi Polda Kalsel dalam memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat pada masa Pandemi Covid-19 melalui salah satu inovasi yang banyak di apresiasi yaitu aplikasi BEKANTAN (Berantas kebakaran hutan) dan Aplikasi Internal Control Sistem (ICS) yang mana sistem ini bisa mengawasi proses penanganan perkara di Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel.

Ia menambahkan, Aplikasi Dit Reskrimsus Polda Kalsel ini juga sebelumnya telah meraih predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) dari Kementerian RB, sehingga menjadi penilaian kinerja hebat Polda Presisi yang merupakan implementasi program Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk menuju Polri yang Prediktif, Responbilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi).

Sementara itu, ucapan terimakasih disampaikan Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si. kepada Kapolda Kalsel, Wakapolda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, masyarakat dan seluruh pihak lainnya atas dukungannya sehingga Dit Reskrimsus Polda Kalsel mampu mewujudkan kinerja yang baik menuju Polri yang Presisi melalui capaian penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI).

Menurutnya, perolehan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tidak berhenti sampai proses perolehan WBK saja namun juga berkelanjutan dan berkesinambungan mencapai suatu torehan yang disebut Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Tentunya capaian tersebut mendapatkan apresiasi dari masyarakat, pemerintah dan seluruh stakeholder dalam hal ini Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI).

Wadir Reskrimsus Polda Kalsel atau yang lebih akrab disapa Buher ini pun menegaskan, memperoleh WBK dan WBBM bukan hanya sekedar selogan / piagam saja namun juga harus merubah kultur budaya, merubah etos kerja, serta meningkatkan capaian ke arah yang jauh lebih baik lagi ke depannya.

Penyerahan piagam penghargaan yang berlangsung di ruang kerja Wadir Reskrimsus Polda Kalsel ini berlangsung dalam keadaan tertib dan aman hingga akhir kegiatan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

01/05/2021 0 komentar-komentar

Polres Banjar Amankan Dua Pemuda Pelaku Pengeroyokan

oleh Humas Polda Kalsel 29/04/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Kepolisian Sektor Kertak Hanyar, Resor Banjar, mengamankan dua orang pemuda yang terlibat aksi tindak pidana pengeroyokan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUH Pidana, Minggu (25/4/2021).

Kejadian ini sempat viral dijejaring media sosial dalam sebuah video akibat aksi mereka di sebuah Cafe yang beralamat di Jalan A. Yani Km.7 Desa Kertak Hanyar II, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Kapolsek Kertak Hanyar Iptu Agung Kristanto, S.H., M.M. membenarkan kejadian tersebut.

“Iya benar, pada hari Minggu, sekira pukul 04.00 Wita dini hari, datang korban AF (23) melaporkan kasus pengeroyokan ini ke Piket Polsek Kertak Hanyar,” terang Iptu Agung.

“Setelah menerima laporan ini, kami langsung melakukan olah TKP dan melakukan Visum terhadap korban di RS Bhayangkara,” lanjut Iptu Agung.

Berdasarkan keterangan pihak Kepolisian, tindak pidana pengeroyokan ini terjadi berawal dari aksi salah satu pelaku yang saat itu duduk di meja disamping korban tiba-tiba melemparkan es batu kearah korban hingga terjadilah pemukulan secara bersama-sama terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami lebam di kepala bagian sebelah kiri, punggung pelapor terasa sakit, telinga sebelah kiri terasa bengkak dan sakit, bagian hidung terasa bengkak dan pergelangan tangan kiri dan kanan terdapat luka lecet akibat menahan melindungi kepala dari pukulan.

Hingga saat ini sudah dua orang pelaku yang berhasil diamankan yakni KA alias Ahong (23) dan R alias Madi (23).

“Dua orang pelaku dari total 14 pelaku yang dilaporkan sudah berhasil kami amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Iptu Agung.

“Sisa pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan, mohon do’anya semoga permasalahan ini bisa kami selesaikan secara adil,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

29/04/2021 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Ikuti Launching Website SP2HP Online dan e-PPNS Bareskrim Polri

oleh Humas Polda Kalsel 28/04/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) didampingi Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si., Kasikorwas PPNS, dan Perwakilan PPNS menghadiri acara Launching Website Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Online dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (e-PPNS) secara virtual di Rupatama Polda Kalsel, Senin (26/4/2021) pukul 15.00 Wita.

Kegiatan yang digelar secara virtual ini juga diikuti oleh Kapolres/Ta Jajaran dimasing-masing wilayah, perwakilan PPNS terdiri dari Penyidik Telekomunikasi Kominfo Banjarmasin, Kepala Karantina Balai Karantina Pertanian Banjarmasin, Departemen Sosial dan Balai Besar POM.

Acara Launching yang berlangsung di Gdung Aula Bareskrim Polri ini sendiri turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan seluruh Pejabat Utama Mabes Polri.

Dalam sambutannya Kapolri mengatakan SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/ penyidikan.

“SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan / penyidikan. dengan adanya aplikasi SP2HP online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis.

SP2HP ialah layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani. Dalam SP2HP online ini, kata Kapolri, masyarakat atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya. dengan begitu, pelapor bisa melakukan komunikasi dan menanyakan langsung jika perkaranya jalan ditempat.

“Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tekan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

28/04/2021 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 24
  • 25
  • 26
  • 27
  • 28
  • …
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Polda Kalsel Tegaskan Rekrutmen Akpol T.A. 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler Nasional, Tanpa Kuota Khusus
  • Dukung Program ASRI, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Bersihkan Lingkungan Siring 0 Km Banjarmasin
  • Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
  • Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel
  • Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip