Sekilas Info
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
Jelang Peringatan Akbar 5 Rajab, Kapolda Kalsel Dan Forkompinda Cek Kesiapan Dapur Lapangan
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Perkuat Sinergi Amankan Agenda Akhir Tahun 2025
Jelang Akhir Tahun, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Reskrim

Kapolda Kalsel Akan Pecat Oknum Polri Rampok Uang Rp10 Miliar Milik Bank Mandiri

oleh Humas Polda Kalsel 05/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tribratanews.kalsel.polri.go.id- Brigadir Jumadi anggota Polres Tabalong yang melakukan perampokan kas Bank Mandiri senilai Rp10 miliar akan langsung diberhentikan tidak hormat oleh Kapolda Kalsel, atas tindakannya melawan hukum dan mencoreng lembaga Polri.

“Setelah menjalani proses peradilan umum atas kasusnya merampok uang milik Bank Mandiri, anggota atas nama Brigadir Jumadi akan langsung saya pecat atas tindakannya itu,” tegas Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana, pada press release, di muka kantor Dit Reskrimum Polda Kalsel Mapolda Kalsel, Jumat (5/1/2017).

Menurut Kapolda Kalsel didampingi pejabat utama Polda Kalsel, peristiwa ini terjadi pada Kamis (4/1/2018) pukul 16.15 Wita di Desa Sungai Sipai Kecamatan Martapura.  Saat itu terduga oknum bernama Brigadir Jumadi, teller bank berinisial Atika, dan sopir bank berinisial Gugum berada dalam satu mobil.

Pelaku sendiri, bisa ditangkap di Kota Banjarbaru sekitar pukul 08.00 wita, Jumat (5/1/2017), ditangkap saat di rumah keluarganya di Landasan Ulin. Tim masih teris melakukan pengembangan rumah tempat persembunyian pelaku ini.
Kronologinya, Brigadir Jumadi melakukan perampokan bersama seorang pelaku yakni Yongky Susanto. Rekan Jumadi itu berpura-pura menumpang di mobil tersebut. Dalam perjalanan menuju Bank Mandiri cabang Tabalong, pelaku meminta mampir lebih dulu di Polsek Martapura dengan alasan mengambil sesuatu yang tertinggal.

Pelaku tiba-tiba menodongkan pistol saat mobil mengarah ke jalan yang agak sepi dan mengancam akan menembak jika Atika dan Gugum tak menuruti perintahnya. Setelah mengendalikan situasi, Brigadir Jumadi dan rekannya melakban mata, mulut, tangan, serta kaki Atika dan Gugum.

Uang hasil rampokan, yang dibawa menggunakan mobil minibus jenis Toyota Avanza hitam DA 1182 KE ketika melintasi Desa Malintang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Uang kas Bank Mandiri rencananya akan dibawa ke kantor pusat Bank Mandiri di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin.

Petugas mendapatkan laporan perampokan, uang kas Bank Mandiri sekitar pukul 19.00 wita, Kamis (4/1/2018). Setelah mendengar aksi perampokan mobil pembawa uang, ia dan anggotanya mengecek ke TKP di Desa Malintang.

Pantauan dilapangan kondisi mobil Avanza hitam compang-camping dengan sebagian kaca pecah. Kotak berisi uang tunai pun amblas digondol perampok. Di TKP, Polisi cuma mendapati satu orang sopir sebagai korban perampokan tersebut. Sopirnya masih diperiksa. Kasus ini terus dilakukan penyelidikan dan olah TKP atas perampokan tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polda Kalsel saat ini dari total Rp10 miliar, sebesar Rp4. 390.000.000. Dengan perincian, uang pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp2.890.000 dan Rp50 ribu sebanyak 1.500.000.000.

Kapolda Kalsel terus mengembangkan kasus ini, karena sisa uang sekitar Rp4 miliar lebih akan diselediki dimana disimpan oleh para pelaku.

Penulis    : Anang

Publish    : Anang

05/01/2018 0 komentar-komentar

Miliki Sabu, Oknum Satpol PP Ketangkap Tangan Sat Res Narkoba Polres HST

oleh Humas Polda Kalsel 05/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Masalah penyalahgunaan narkoba bukan merupakan permasalahan yang dibebankan pada aparat penegak hukum saja, dalam hal ini Polri tetapi upaya pemberantasannya tanpa didukung dan dibantu oleh masyarakat yang anti penyalahgunaan Narkoba Polri belum tentu berhasil.

Banyak macam jenis dari Narkotika yang sedang beredar di Negeri kita dengan berbagai harga dan cara memperolehnya secara diam-diam untuk di gunakan baik dari kalangan pelajar, masyarakat bawah, dan menengah.

Dalam rangka menindak lanjuti kasus peredaran dan penggunaan Narkoba tersebut, Polres HST menggelar Press Release di Ruang Kerja Kapolres HST tentang pengungkapan Kasus Narkoba yang melibatkan salah satu oknum PNS Pemda Kabupaten HST (Sat Pol PP), Rabu (3/1/2018) pukul 17.45 Wita.

Kegiatan Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. yang didampingi Kasat Res Narkoba Polres HST AKP Maturidi, S.H dan Ps. Paur Subag Humas Bripka M. Husaini, S.E, M.M. dengan mengundang rekan wartawan media cetak yang ada di Kabupaten HST.

Pelaku berinisial SM (45) merupakan warga Desa Matang Landung Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, ditangkap petugas dari Sat Res Narkoba Polres HST karena kedapatan membawa Narkoba jenis sabu – sabu.

Penangkapan pelaku berawal dari anggota Sat Res Narkoba yang mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di Desa Pelajau Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Tidak menyia – nyiakan informasi tersebut, anggota Sat Res Narkoba segera melakukan penyelidikan disekitar TKP.

Sekitar pukul 11.30 Wita, pelaku muncul dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vega Z hitam DA 3855 EV. Kemudian pelaku diberhentikan oleh petugas dan dilanjutkan dengan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu – sabu yang sengaja disimpan pelaku didalam mulut untuk menggelabui petugas. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres HST untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. mengatakan “Narkotika merupakan musuh nyata bagi Negara kita dan sedang di perangi secara serius karena Narkotika dapat merusak badan dan masa depan bangsa bila di salah gunakan” ungkapnya Kapolres Tanah Laut.

“Dari tangan pelaku telah diamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu berat 0,76 gram, satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega Z warna hitam DA 3855 EV dan satu unit HP merk Nokia yang digunakan pelaku untuk bertransaksi. Pelaku akan kami jerat dengan pasal 114 sub pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika” terang Kapolres Tanah Laut. (Polres Tanah Laut)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

05/01/2018 0 komentar-komentar

Sat Intelkam Polres Tanah Laut Sidak Bahan Kebutuhan Pokok Di Pasar Tapandang Pelaihari

oleh Humas Polda Kalsel 05/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Unit Ekonomi Satuan Intelkam Polres Tanah Laut melakukan monitoring harga 11 Bahan Pokok dan Gas LPG di wilayah hukum Polres Tanah Laut, Rabu (3/1/2018).

Dari monitoring ini, didapati data-data kebutuhan pokok dengan rincian sebagai berikut :

  1. Beras Medium (Harga Stabil & Stock Cukup) :
  2. C Hirang Harga: Rp. 7.000,- / Liter
  3. Adil Harga : Rp. 8.000,- / Liter
  4. Siam Harga : Rp. 8.500,- Liter
  5. Gula Pasir : Rp. 11.500,- / Kg (Harga Stabil & Stock Cukup)
  6. Minyak Goreng
  7. Kemasan (Harga Stabil & Stock Cukup) :
  • Harga Terendah : Rp. 13.500,- / Liter
  • Harga Tertinggi : Rp. 15.500,- / Liter

  1. Curah (Harga Stabil & Stock Cukup):
  • Harga Terendah : Rp. 10.500,- / Liter
  • Harga Tertinggi : Rp. 11.000,- / Liter
  1. Tepung Terigu (Harga Stabil & Stock Cukup) :
  2. Merk Lencana Merah Harga : Rp. 6.500,- / Kg
  3. Merk Imigran Harga : Rp. 6.000,- / Kg
  4. Kedelai (Harga Stabil & Stock Cukup):
  5. Impor Harga : Rp. 10.000,- Kg
  6. Lokal : Tidak ada
  7. Daging Sapi Harga Stabil & Stock Cukup) :
  8. Pelanggan Rp 125.000,- / Kg
  9. Non Pelanggan Rp. 130.000,- / Kg
  10. Daging Ayam Ras:
  • Harga terendah: Rp. 23.500,- / Kg.
  • Harga tertinggi: Rp 25.000,- / Kg (Harga masih mahal & Stock Cukup)

  1. Telur Ayam Ras:
  • Harga terendah: Rp. 25.500,- / Kg.
  • Harga tertinggi: Rp 26.000,- / Kg (Harga masih mahal & Stock Cukup)
  1. Cabe
  2. Cabe Merah Keriting Rp. 40.000,- / Kg (Harga stabil & Stock Cukup)
  3. Cabe Merah Rp. 35.000,-(Harga stabil & Stock Cukup)
  4. Bawang Merah (Harga Stabil & Stock Cukup):
  5. Harga Terendah Rp. 20.000,- / Kg
  6. Harga Tertinggi Rp. 25.000,- / Kg
  7. Bawang Putih (Harga Stabil & Stock Cukup):
  8. Harga Terendah Rp. 15.000,- / Kg
  9. Harga Tertinggi Rp. 20.000,- / Kg
  10. Gas LPG 3 Kg:
  • Tingkat pangkalan: Rp. 20.000,-
  • Tingkat pengecer berkisar antara Rp. 27.500,- s/d Rp. 35.000,- / Tabung (Harga lebih tinggi dari HET Bupati Tala & Stock Kurang). (Polres Tanah Laut)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

05/01/2018 0 komentar-komentar

Lakukan Patroli, Timsus Bekantan Polresta Banjarmasin Temukan 4,5 Gram Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 03/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Anggota Tim Khusus (Timsus) Bekantan Polresta Banjarmasin berhasil menyita satu paket besar sabu-sabu dari seorang pengedar yang ditangkap di wilayah kota setempat.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana, SIK,M.A.P. mengatakan pelaku MS (25) diamankan di depan Gang Yatera, Jalan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, saat anggota Timsus Bekantan melaksanakan patroli, Selasa (2/1/2018) malam.

“Petugas kami curiga dengan gerak-gerik pelaku MS (25) dan langsung melakukan penggeledahan kemudian menemukan satu paket besar sabu-sabu seberat 4,5 gram,” beber Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana, SIK,M.A.P.

Terus Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana, SIK,M.A.P. mengatakan atas temuan barang bukti tersebut, selanjutnya anggota Timsus Bekantan menghubungi Buser Polsekta Banjarmasin Timur guna proses  hukum lebih lanjut.

Warga yang beralamat di Jalan Kelayan A Gang Sadar RT 15 Kota Banjarmasin itupun bakal mendekam dalam waktu lama karena bakal dijerat Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana, SIK,M.A.P. juga menambahkan, Timsus Bekantan akan terus melaksanakan patroli untuk antisipasi kejahatan jalanan guna menjaga agar situasi Kamtibmas di Kota Banjarmasin tetap kondusif.

“Saya apresiasi kinerja Timsus Bekantan yang banyak berhasil mengungkap kejahatan termasuk tindak pidana Narkoba yang cukup marak di kota ini,” tandas mantan Dir Krimsus Polda Kalsel itu.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/01/2018 0 komentar-komentar

Bawa Sajam Saat Berjoget Di Atas Panggung, Pria Ini Di Amankan Polsek Jorong Polres Tanah Laut

oleh Humas Polda Kalsel 01/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut mengamankan seorang pria membawa Senjata Tajam (Sajam), Senin (1/1/2018) pukul 00.10 Wita di Pantai Asmara Desa Muara Asam-Asam Kecamatan Jorong.

Pria tersebut diamankan pada saat petugas dari Polsek Jorong melaksanakan pengamanan di obyek wisata pantai Asmara Muara Asam-Asam dimana saat itu melihat seorang pria yang diketahui bernama Junaidi (33) warga Jalan A.Yani Desa Asam-Asam Kecamatan Jorong yang sedang berjoget di atas panggung sambil mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau belati.

Atas perbuatannya itu kemudian petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Jorong guna dilakukan proses penyidikan. (Polres Tanah Laut)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

01/01/2018 0 komentar-komentar

Pelaku Pemerkosaan di Balangan Berhasil Dibekuk Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 31/12/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Lagi – lagi kejadian tindak pidana perkosaan atau perbuatan cabul sebagaimana rumusan pasal 285 jo 289 KUHPidana terjadi di Wilayah hukum Polres Balangan.

Kemalangan tersebut menimpa SH (28), warga desa Binjai Punggal kecamatan Halong pada Rabu (27/12) pukul 23.00 Wita yang dilakukan oleh AM (28) yang masih satu desa dengan korban, merasa keberatan, korban langsung melaporkan ke Polsek Halong untuk ditindaklanjuti.

Polsek Halong yang menerima laporan kejadian tindak pidana tersebut pada Kamis (28/12) langsung menyikapi dengan sigap, petugas Polsek Halong dengan data yang didapat langsung menangkap terduga pelaku AM di rumahnya tanpa perlawanan.

Dari keterangan Korban, Tindak pidana ini berawal pada hari Rabu (27/12) pukul 23.00 Wita, AM menghubungi korban dengan maksud bertemu dengan korban.

Setelah pelaku dan korban bertemu di WC umum yang berada di belakang rumah korban, sambil ngobrol AM mulai meraba-raba tubuh korban dan memaksa untuk melakukan hubungan intim.

Tidak terima atas perbuatan AM tersebut, korban melapor ke Polsek Halong guna proses hukum lebih lanjut dan saat ini sudah ditangani unit Reskrim Polsek Halong.

Barang bukti yang didapat dari terduga pelaku adalah 1 (satu) lembar celana dalam warna hitam, 1 (satu) lembar celana color warna biru dan 1 (satu) lembar baju daster warna kunir belang abu-abu milik korban.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kapolsek Halong AKP Toto Herryanto membenarkan kejadian tindak pidana tersebut, “Terlapor yaitu AM saat ini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui gelar perkara di Polres Balangan, ” terangnya.

“Kasus ini ditanggani unit Reskrim Polsek Halong,” tambah AKP Toto Herryanto saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan, Sabtu (30/12/2017).

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

31/12/2017 0 komentar-komentar

Pemasok Obat THD Dibekuk Polres Balangan

oleh Humas Polda Kalsel 30/12/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Satuaan Resnarkoba Polres Balangan meringkus seorang warga Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara karena diduga memasok obat daftar G jenis THD ke wilayah Balangan.

Terduga pelaku adalah H. AG (56), warga Tambalangan Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. dibekuk petugas di sebuah toko obat di Kecamatan Amuntai Tengah, Jum’at (29/12).

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kasat Resnarkoba Polres Balangan Iptu Suherman mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkap peredaran Narkoba obat daftar G ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua orang pria berinisial HF (28) dan RF (24) pada Kamis (28/12). Mereka berdua kedapatan membawa obat daftar G jenis THD.

“Kedua pelaku ditangkap oleh Satuan Lalu Lintas Polres Balangan yang sedang melaksanakan razia di Desa Layap Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan. Saat itu salah seorang di antaranya kedapatan membawa obat jenis THD yang dibungkus plastik berjumlah 451 Butir,” ujarnya, Sabtu (30/12/2017).

Dari temuan tersebut, kedua orang tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Balangan dan diserahkan ke Satuan Narkoba. Polisi selanjutnya memeriksa kedua orang itu untuk pengembangan.

Dari keterangan HF, anggota Polres Balangan dan Polres HSU menggeledah toko obat yang dimaksud. Polisi menemukan 1.260 butir obat Jenis THD yang dibungkus dalam kantong plastik kecil/klip masing-masing berisi 10 butir di toko obat tersebut.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Balangan guna proses lebih lanjut dan dia akan dikenakan pasal pelanggaran praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 198 UU RI No.36 Tahun 2009. Tentang Kesehatan,” tambah Iptu Suherman saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

30/12/2017 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 73
  • 74
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
  • Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
  • Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
  • Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip