Kapolda Kalsel Akan Pecat Oknum Polri Rampok Uang Rp10 Miliar Milik Bank Mandiri

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Tribratanews.kalsel.polri.go.id- Brigadir Jumadi anggota Polres Tabalong yang melakukan perampokan kas Bank Mandiri senilai Rp10 miliar akan langsung diberhentikan tidak hormat oleh Kapolda Kalsel, atas tindakannya melawan hukum dan mencoreng lembaga Polri.

“Setelah menjalani proses peradilan umum atas kasusnya merampok uang milik Bank Mandiri, anggota atas nama Brigadir Jumadi akan langsung saya pecat atas tindakannya itu,” tegas Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana, pada press release, di muka kantor Dit Reskrimum Polda Kalsel Mapolda Kalsel, Jumat (5/1/2017).

Menurut Kapolda Kalsel didampingi pejabat utama Polda Kalsel, peristiwa ini terjadi pada Kamis (4/1/2018) pukul 16.15 Wita di Desa Sungai Sipai Kecamatan Martapura.  Saat itu terduga oknum bernama Brigadir Jumadi, teller bank berinisial Atika, dan sopir bank berinisial Gugum berada dalam satu mobil.

Pelaku sendiri, bisa ditangkap di Kota Banjarbaru sekitar pukul 08.00 wita, Jumat (5/1/2017), ditangkap saat di rumah keluarganya di Landasan Ulin. Tim masih teris melakukan pengembangan rumah tempat persembunyian pelaku ini.
Kronologinya, Brigadir Jumadi melakukan perampokan bersama seorang pelaku yakni Yongky Susanto. Rekan Jumadi itu berpura-pura menumpang di mobil tersebut. Dalam perjalanan menuju Bank Mandiri cabang Tabalong, pelaku meminta mampir lebih dulu di Polsek Martapura dengan alasan mengambil sesuatu yang tertinggal.

Pelaku tiba-tiba menodongkan pistol saat mobil mengarah ke jalan yang agak sepi dan mengancam akan menembak jika Atika dan Gugum tak menuruti perintahnya. Setelah mengendalikan situasi, Brigadir Jumadi dan rekannya melakban mata, mulut, tangan, serta kaki Atika dan Gugum.

Uang hasil rampokan, yang dibawa menggunakan mobil minibus jenis Toyota Avanza hitam DA 1182 KE ketika melintasi Desa Malintang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Uang kas Bank Mandiri rencananya akan dibawa ke kantor pusat Bank Mandiri di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin.

Petugas mendapatkan laporan perampokan, uang kas Bank Mandiri sekitar pukul 19.00 wita, Kamis (4/1/2018). Setelah mendengar aksi perampokan mobil pembawa uang, ia dan anggotanya mengecek ke TKP di Desa Malintang.

Pantauan dilapangan kondisi mobil Avanza hitam compang-camping dengan sebagian kaca pecah. Kotak berisi uang tunai pun amblas digondol perampok. Di TKP, Polisi cuma mendapati satu orang sopir sebagai korban perampokan tersebut. Sopirnya masih diperiksa. Kasus ini terus dilakukan penyelidikan dan olah TKP atas perampokan tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polda Kalsel saat ini dari total Rp10 miliar, sebesar Rp4. 390.000.000. Dengan perincian, uang pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp2.890.000 dan Rp50 ribu sebanyak 1.500.000.000.

Kapolda Kalsel terus mengembangkan kasus ini, karena sisa uang sekitar Rp4 miliar lebih akan diselediki dimana disimpan oleh para pelaku.

Penulis    : Anang

Publish    : Anang

Berita Terkait

Tuliskan Komentar