Sekilas Info
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditbinmas

Peduli Keselamatan, Bhabinkamtibmas Ingatkan Pengendara Motor Untuk Berhati-Hati Di Jalan Raya

oleh Humas Polda Kalsel 02/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Berangas menyempatkan waktu untuk memberikan Himbauan kepada warga masyarakat pengguna kendaraan bermotor baik R2 maupun R4 di Desa binaan, Senin (2/4/2018).

Dalam kesempatan tersebut Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Brigadir Irwan Fajri menyampaikan himbauan kepada pengendara motor untuk berhati-hati di jalan karena musim hujan seperti saat ini banyak jalan yang rusak sehingga rawan terjadinya kecelakaan, Disamping itu petugas juga mengingatkan kepada pengendara untuk menggunakan helm pengaman standart  SNI karena dengan menggunakan helm akan mengurangi resiko bila mengalami musibah seperti kecelakaan.

Kapolsek Berangas IPDA Abdullah Akhsanun Ni’am, SH. melalui Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Brigadir Irwan Fajri mengatakan “Kami dari Anggota Polisi akan selalu mengingatkan kepada warga masyarakat yang menggunakan kendaraan sepeda motor di jalan untuk melengkapi surat-surat kendaraanya  serta selalu menggunakan helm pengaman berstandart SNI  guna mengantisipasi terhadap hal-hal yang tidak di inginkan seperti terjadi kecelakaan, dan dengan menggunakan helm pengaman akan mengurangi resiko benturan bila terjadi musibah/kecelakaan, disamping itu fungsi helm salah satunya akan melindungi kepala dari masuknya debu dan kotoran,” tutur Brigadir Irwan Fajri. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

02/04/2018 0 komentar-komentar

Kapolsek Berangas Ajak Warga Bantu Tugas Kepolisian Jaga Kamtibmas

oleh Humas Polda Kalsel 02/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Desa Tatah Mesjid Brigadir Mahmud Sabirin berkunjung ke Desa binaannya yang bertempat di Desa Tatah Mesjid untuk memberikan himbauan Bahaya Karhutla, Senin (2/4/2018).

Himbauan ini karena saat ini telah memasuki musim kemarau dengan maksud serta tujuan agar masyarakat tidak membuka hutan atau lahan dengan cara di bakar.

Kedatangan Bhabinkamtibmas langsung di sambut positif serta senyuman oleh warga sekitar salah satunya Bapak Hariyanto warga Rt.5 Desa Tatah Mesjid sambil berkata “Terimakasih Pak sudah datang ke Desa kami,” ungkap Bapak Hariyanto.

Kegiatan seperti ini akan terus di lakukan agar masyarakat yang belum mengetahui secara langsung himbauan dari Bhabinkamtibmas akan dapat diketahui dengan sendirinya.

Selain itu Bhabinkamtibmas Brigadir Mahmud Sabirin juga menyampaikan Sanksi Pidana bagi pelaku pembakaran hutan / lahan sesuai dengan, UU RI NO 18 TAHUN 2013  tentang Pencegahan dan pemberantasan perusak hutan dan UU RI NO 32 TAHUN 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dimana ancaman pidana 5 – 10 tahun, yang mana sanksi pidana tersebut di maksudkan agar masyarakat mengetahui bahwa himbaun tersebut tidak main-main.

Ditempat terpisah Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKSANUN NI’AM, S.H. membenarkan kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut dan menitip pesan melalui Bhabinkamtibmas bahwa kepada masyarakat diharapkan untuk selalu saling membantu tugas Kepolisian dan apabila menemukan atau mengetahui sesuatu yang mencurigakan segera melaporkan ke Polsek Berangas atau Bhabinkamtibmas.

Selain itu salinglah menjaga kerukunan antar umat beragama agar terjalin kehidupan berbangsa dan bernegara serta kehidupan masyarakat yang aman, tentram dan damai. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

02/04/2018 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Kenalkan Pungli Pada Warga

oleh Humas Polda Kalsel 02/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Desa Tatah Mesjid Brigadir Polisi Mahmud Sabirin, Senin (2/4/2018) saat berkunjung sekaligus silaturahmi ketempat dikediaman Kepala Desa Bapak Rasidi. Kedatangan Bhabinkamtibmas tersebut di sambut positif oleh Kepala Desa, dengan mengucapkan “Silahkan masuk Pak ketuju banar ulun di datangi Pak ae,” ungkap Bapak Rasidi.

Sebelum menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya, Brigadir Mahmud Sabirin bersama Bapak Rasidi saling bertukar pikiran dan menanyakan tentang Kamtibmas di lingkungan Desa Tatah Mesjid, Kemudian di lanjutkan dengan himbauan pungli.

Yang dimengerti oleh Kepala Desa Bapak Rasidi beserta dengan Aparat Desa Tatah Mesjid lainnya.

Bhabinkamtibmas Brigadir Mahmud Sabirin sangat berterimakasih karena himbauan yang sebelumnya di sampaikan ternyata sudah di pahami dan di mengerti. Namun Bhabinkamtibmas tersebut tetap menyampaikan himbauannya karena sudah merupakan perintah Presiden RI Ir. H. Joko Widodo yang tertuang didalam PP NO 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih, perintah tersebut di teruskan melalui Bapak Kapolri Jenderal Polisi Prof H Muhammad Tito Karnavian, Ph.D.

Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan pandangan tentang Sanksi Pidana apabila sampai melakukan pungli. “Apabila memberikan pelayanan dengan cara meminta imbalan dengan cara memeras dapat dikenakan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun,” terang Brigadir Mahmud Sabirin.

Sedangkan bagi Pegawai Negeri Sipil yang melakukan pungli dapat di kenakan Pasal 423 KUHP (Untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain) dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.

Selain itu juga dapat di kenakan dengan Undang -undang tipikor pasal 12 e UU TIPIKOR yaitu Pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukun atau dengan menyalah gunakan kekuasaannya memaksa seseoran menberikan sesuatu,membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri paling singkat 4  tahun paling lama 20 tahun.

Diharapkan dengan sosialisasi ini Kepala Desa dan Aparatur Desa mengetahui dan tidak melakukan pungli di setiap pelayanan publik. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

02/04/2018 0 komentar-komentar

Polisi Sahabat Anak Ajang Kedekatan Polri dan Anak Usia Dini

oleh Humas Polda Kalsel 02/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di TK PERTIWI Desa Berangas Timur Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Bhabinkamtibmas Kelurahan Handil Bakti Bripka T.Hidayat dan Bhabinkamtibmas Desa Berangas Timur Bripka FX.Sinaga bersama Ibu Guru, Wali murid dan anak anak TK PERTIWI menggelar Deklarasi serta mendukung Polri dalam pencegahan pemberitaan Hoax/bohong, Sara dan Radikalisme, Senin (2/4/2018).

Kegiatan silaturahmi ini untuk memberitahukan kepada masyarakat di Kecamatan Alalak untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa, agar tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan bohong serta oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

Silaturahmi tersebut selain memberikan himbauan Anti Hoax, Polri (Polsek Berangas) yang juga merupakan Sahabat Anak, Sahabat dalam bermain, bercanda serta memberikan citra 3S (Salam,Senyum,Sapa), kepada semua warga masyarakat yang berada di wilkum Polsek Berangas.

Kunjungan ini juga sebagai pemberitahuan, bahwa Perpustakaan Keliling Alalak Pintar (Alpin) dari Polsek Berangas akan berkunjung ke TK PERTIWI, dan tujuan dari Polsek Berangas ini pun diterima dengan hangat oleh para Guru TK PERTIWI.

Dalam arahannya Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, SH. menekankan kepada seluruh anggotanya agar proaktif dalam menjaga kamtibmas, jemput bola jangan sampai terdapat krikil krikil kecil yang nantinya akan membuat batu sandungan bagi kita dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sampaikan pesan pesan Kamtibmas, Anti Pungli, Anti Hoax dan aktif dalam menjaga Kamtibmas. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

02/04/2018 0 komentar-komentar

Ayo Membaca Bersama Mobil Perpustakaan Keliling Alpin Polsek Berangas

oleh Humas Polda Kalsel 02/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Mobil Perpustakaan Keliling Alalak Pintar (Alpin) Polsek Berangas kembali menyinggahi Sekolah Dasar (SD). Kali ini mobil Perpustakaan Keliling Alpin yang diawaki oleh Bhabinkamtibmas Handil Bakti Bripka Taufik Hidayat, dibantu dengan Bhabinkamtibmas Desa Semangat Dalam Bripka Farid Kusuma Jaya dan Ba Unit Reskrim Polsek Berangas Bripda Syaid.M. Rizal mendatangi SDN Semangat Dalam 1 Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (31/3/2018).

Seperti biasa Perustakaan Keliling Alpin ini selalu diserbu oleh anak anak Sekolah Dasar semangat dalam yang antusias sekali dalam menyambut Perpustakaan Keliling Alpin. Dengan semangat mereka langsung mendatangi dan menyerbu Perpus Alpin untuk mengetahui buku apa saja yang di bawa.

Hal itu pun membuat para operator Perpus Alpin menjadi kewalahan dalam menyajikan buku buku bacaan, namun itu bukan menjadi kendala bagi para personil Polsek Berangas tersebut, melainkan itu merupakan apresiasi dari anak anak sekolah yang suka dan senang dengan kehadiran Polisi ditengah tengah masyarakat. “Semua lelah kita terbayarkan dengan melihat anak anak membaca dengan gembiranya, apalagi beroperasinya Perpustakaan Alpin ini memang diharapkan dapat meningkatkan minat baca khususnya anak anak sekolah dasar,” terang Bripka Taufik Hidayat.

Selain mendapatkan apresiasi dari para murid, Perpustakaan Alpin juga mendapatkan apresiasi dari Kepala Sekolah SD Semangat Dalam Ibu Endang S, S.Pd., para Guru dan orang tua murid yang mendampingi anaknya di sekolahan.

Mobil Perpustakaan Alpin ini akan berjalan dan menjangkau sekolah sekolah dasar yang ada di Kabupaten Batola umumnya dan Kecamatan Alalak khususnya. Ini juga merupakan salah satu terobosan Polsek Berangas dalam bidang pendidikan untuk mencerdaskan anak bangsa.

Perpustakaan Alpin juga diharapkan akan menjadi wadah atau media praktis dan ideal untuk bertemu dan bersosialisasi dengan bapak/ibu guru, orang tua murid/wali murid dan masyarakat sekitar, di mana keberadaan Perpustakaan Alpin ini akan semakin dinanti dan dirindukan oleh masyarakat.

Mobil Perpustakaan Alpin ini, besar harapan akan memberikan konstribusi yang besar bagi Polri untuk bekerjasama dalam mencerdaskan bangsa. Kini mobil Perpustakaan Alpin telah dilengkapi dengan buku bacaan dengan jumlah buku baru sebanyak 1000 buku bacaan tingkat SD. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

02/04/2018 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Pererat Silaturahmi Dengan Door To Door System

oleh Humas Polda Kalsel 02/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Kelurahan Handil Bakti Rt.09 Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala Bripka T.Hidayat melaksanakan Door To Door System (DDS), Rabu (28/3/2018).

Kegiatan ini untuk mempererat tali silaturahmi antara Polri dan warganya yang menjadi binaannya, serta dalam kunjungan ini Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan tentang keselamatan kerja, dan untuk lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial.

Karyawan dari pengolahan kusen pintu dan jendela ini merupakan pengguna medsos yang aktif, selain untuk promosi dagangan dan memperkenalkan produk produk kusennya, kita juga himbau mereka untuk tidak menyebarkan berita bohong/Hoax dan jangan mudah terprovokasi oleh berita berita yang belum jelas kebenarannya.

Bhabinkamtibmas juga menghimbau untuk lebih waspada dan berrhati hati lagi,karena kejahatan jalanan bisa terjadi sewaktu waktu, fokus dan jangan lengah pada saat berkendara, serta taati peraturan lalu lintas yang berlaku. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

02/04/2018 0 komentar-komentar

Himbauan Karhutla Melalui Bhabinkamtibmas Sambang Desa

oleh Humas Polda Kalsel 02/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menjelang musim kemarau tiba Bhabinkamtibmas Desa Tatah Mesjid Brigadir Mahmud Sabirin menghimbau masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan milik pribadi ataupun milik orang lain, Selasa (27/3/2018).

Kegiatan tersebut dilakukan guna  mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang kita ketahui bersama sangat mencemari udara.

Tujuan himbauan tersebut adalah agar masyarakat lebih dewasa lagi dalam setiap bertindak dan lebih memikirkan kepentingan masyarakat banyak ketimbang kepentingan pribadi.

Oleh karena itulah Pemerintah pun membuat peraturan sanksi pidana kepada pelaku yang melanggar aturan tersebut sesuai dengan UU RI NO 18 TAHUN 2013 tentang Pencegahan dan pemberantasan perusak hutan dan UU RI NO 32 TAHUN 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman pidana  5-10 tahun.

Ditempat terpisah Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKSANUN NI’AM, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan himbauan tersebut akan terus di lakukan hingga masyakat tidak adalagi membakar hutan dan lahan baik milik pribadi maupun korporasi, selain itu masyarakat di minta untuk segera melaporkan apabila ada pelaku yang sengaja membakar hutan dan lahan kepada Polsek Berangas atau Polres  Batola. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

02/04/2018 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Desa Pulau Sugara Himbau Aparat Desa Tidak Lakukan Pungli Kepada Warga

oleh Humas Polda Kalsel 02/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Desa Pulau Sugara Brigadir A D Malur telah melaksanakan kegiatan kunjungan ke kantor Desa Pulau Sugara, Selasa (27/3/2018) pukul 11.00 wita.

Dalam kegiatan kunjungan ke Kantor Desa tersebut selain untuk membina dan menjalin ikatan Silaturahim dengan aparat desa Brigadir A D Malur selaku Bhabinkamtibmas Desa Pulau sugara memberikan himbauan / pengertian tentang Pungutan liar / pungli kepada aparat desa dan warga Desa Pulau Sugara.

Dalam himbauanya, Brigadir A D Malur menjelaskan pengertian dari Pungutan liar, maksud dan tujuan dari Pungutan liar beserta Undang undang yang mengatur tentang Pungutan liar sehingga tercipta Pelayanan publik yang Prima, Aman, dan Nyaman untuk Masyarakat yang membutuhkan pelayanan yang ada di setiap kantor / instansi yang ada di  lingkungan Desa khususnya Desa Pulau Sugara demikian harapan Brigadir A D Malur selaku Bhabinkamtibmas Desa Pulau Sugara. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

02/04/2018 0 komentar-komentar

Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Cegah Pungli

oleh Humas Polda Kalsel 02/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Brigadir Agil Eryadi melaksanakan sambang dan sosialisasi tentang larangan pungutan liar kepada warga Desa Pulau Alalak Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Selasa (27/3/2018).

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016. Memberikan Himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009.

Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

Masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan pimpinan.

Masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan Polri ini karena bertujuan mempermudah masyarat dalam pengurusan segala macam pengurusan surat menyurat disamping sekarang ini hampir semuanya sudah diberlakukan pengurusan surat menyurat maupun dokumen penting lainya bisa dipermudah dengan sistem online serta dalam pengurusan tidak harus mengeluarkan biaya, kecuali yang memang sudah di wajibkan ketentuan membayar sesuai peraturan yang ada.

Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, S.H. ingatkan semua personil Bhabinkamtibmas agar  tugas tugas yang memang jadi atensi pimpinan yang kesemuanya itu bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat kita. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

02/04/2018 0 komentar-komentar

Jelang Musim Kemarau, Polsek Berangas Gencar Berikan Himbauan Karhutla

oleh Humas Polda Kalsel 02/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Guna menyongsong musim kemarau kedepan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sejak dini Bhabinkamtibmas Desa Semangat Dalam Bripka Farid Kasuma Jaya memberikan himbauan terkait Karhutla, Selasa (27/3/2018).

Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, himbauan ditujukan kepada warga yang pekerjaannya petani, pekebun ataupun buruh tani, sehingga pemilik lahan dan pekerja mengetahui bahaya dan dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan, tidak boleh membuka lahan perkebunan dan persawahan dengan cara membakar, dan bila tetap juga membakar lahan akan dikenakan sanksi pidana.

Dalam arahannya Kapolres Barito Kuala AKBP MUGI SEKAR JAYA, S.Sos, S.I.K. melalui Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, SH. menyatakan sebentar lagi kita akan memasuki musim kemarau, dihimbau kepada warga masyarakat sekitar yang berada di daerah persawahan/perkebunan untuk tidak membakar dalam membuka lahan, kunjungi, rangkul masyarakat sehingga pesan pesan Kamtibmas dapat diterima dengan ikhlas dan mengikuti anjuran Polri.

Dalam sosialisasi dan himbauan tersebut petugas Bhabinkamtibmas juga memberikan No.Handphone ke warga binaan dan apabila melihat, menemukan serta mendapati ada warga (perseorangan/kelompok) yang membakar lahan ataupun lahan terbakar dengan sendirinya dikarenakan cuaca ekstrim, hendaknyalah dapat melaporkannya/memberitahukannya guna saling bekerjasama dan bahu membahu dalam menangani Karhutla nanti. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

02/04/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 12
  • 13
  • 14
  • 15
  • 16
  • …
  • 43

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip