Sekilas Info
Sukses Wujudkan Swasembada Jagung, Kapolda Kalsel dan Jajaran Dianugerahi Penghargaan Gubernur Kalsel
Polda Kalsel Tanam Jagung Kuartal IV, Optimis Hasil Panen Dua Kali Lipat
Pilot Project Desa Percontohan DitBinmas Polda Kalsel Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapolda Kalsel Serahkan Bantuan 20 Kolam Bioflok untuk Yayasan Majelis Arsyad Dalam Pagar
Satgas Pangan Polda Kalsel Kembali Lakukan Pengecekan Minyakita, Kali Ini Sasar Toko di Pelambuan Banjarmasin
Polda Kalsel Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stabilitas Harga Bapokting di Pasar Tradisional Banjarmasin
Wujud Sinergi, Polda Kalsel Serahkan 30 Ton Jagung ke Bulog untuk Ketahanan Pangan
Polda Kalsel Panen 1.000 Ton Jagung Kuartal III
Polda Kalsel Sambut Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditintel

Tingkatkan Pelayanan Publik, Dit Intelkam Polda Kalsel Gelar Pelatihan Bagi Petugas Penerbit SKCK

oleh Humas Polda Kalsel 13/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Intelkam dibawah kepemimpinan Dir Intelkam Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Drs. Bambang Priyo Andogo menggelar Pelatihan Fungsi Intelkam untuk Petugas Penerbit SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Selasa (13/2/2018) bertempat di Hotel Amaris Jalan Jend. Ahmad Yani Km.7 Kabupaten Banjar.

Sebanyak 40 (empat puluh) orang peserta Petugas Penerbitan SKCK terdiri dari 3 orang setiap Polres dan 1 orang dari Polda mengikuti pelatihan tersebut yang dilaksanakan selama 3 hari.

4 (empat) orang dihadirkan sebagai narasumber yaitu KOMPOL Yopie Andri Haryono, S.Sos. (Kabag Ops Polres Batola), BRIPTU Egnatius Angger Yudistira (Sat Intelkam Polresta Banjarmasin), PENATA I Dewi Juhriah (Bid Keuangan Polda Kalsel) dan Doddy Ferdian Nasution dari Vendor SKCK.

Pelatihan Petugas Penerbit SKCK ini dibuka oleh Dir Intelkam Polda Kalsel KOMBES POL Drs. Bambang Priyo Andogo didampingi Wadir Intelkam Polda Kalsel AKBP Heska Wahyu Widodo, S.I.K.

Tujuan dari kegiatan ini yakni untuk memberikan Pelatihan SKCK Online kepada para Operator atau Petugas sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik pada Direktorat Intelkam Polda Kalsel beserta jajarannya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

13/02/2018 0 komentar-komentar

Akibat Berkomentar Di Medsos, Pria Ini Diamankan Polisi Polres Tanbu

oleh Humas Polda Kalsel 09/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

M Hanapiah, pemuda 27 tahun dari Kec Kuranji, Desa Giri Mulia, Kabupaten Tanah Bumbu, kena ciduk polisi, Selasa (06/02/2018). Dia berurusan dengan aparat penegak hukum itu karena menghina institusi kepolisian melalui media sosial Facebook.

Asal muasal peristiwa ini adalah ketika M Hanapiah (27) menanggapi sebuah postingan di Facebook Seputar berita di Postingan facebook dengan akun Rian Nopriansyah.

Di akunnya Rian Nopriansyah itu, dia memposting suatu berita surat yang berisikan :

“Kepada : Yth BAPAK PRESIDEN RI (JOKOWI), MABES POLRI, JEND.TNI, DPD, DPRD RI
Bisakah meluangkan sedikit waktu untuk rakyat kecil yg dizolimi HUKUM
KALAU SAYA PELAKU NYA SAYA SIAP DITEMBAK DIKEPALA

assalammualaikum wr wb.

Bapak-bapak yang terhormat.saya mau menceritakan HAL pahit yg saya dapatkan.

Nama saya RIAN NOPRIANSYAH sering di panggil UCOK saya sudah menikah dan memililki 2 anak yg berusia 6thn dan 2thn tinggal di PALEMBANG sumatra selatan”.

Postingan itu, Selasa (30/01/2018), oleh M Hanapiah (27) yang menggunakan akun bernama Hanna Khan Boy dengan tulisan, dikomentari secara kasar dengan menghina polisi.

“ OkNuM PoLiSi ” An**Ng..
Sudah biasa oknum poLisi” d
Indonesia seperti ini..
Haxa agar mendapat kn pangkat,
Uang dn k populeran..
Orang” tak bersalah d jadi kn korban..
KeLuarga orang”ta bersalah jadi menderita..
Sementara oknum polisi” an**Ng B*Bi
berpoya” bersama anak”, istri dn keluarga x..

Sudah sering terjadi d Indonesia Seperti ini, maka x pada kaya semua oknum polisi” sekarAng

Ungkapan ujaran kebencian yang didalamnya tersirat penghinaan dan pencemaran nama baik itu akhirnya direspon oleh Tim Cyber Troops dan Satuan Reskrim Polres Tanah Bumbu yang sebelumnya Tim Cyber melakukan patroli dunia maya, Jelas Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Khairul Basyar S.I.K saat di temui di ruang kerjanya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan patroli tim cyber,kemudian terungkaplah bahwa akun yang berkomentar menghina itu adalah milik M Hanapiah (27) dengan akun “Hanna Khan Boy.”

Berbekal barang bukti 3 lembar foto kopi postingan (capture ) akun facebook milik M Hanapiah (27) dengan akun “Hanna Khan Boy.”, jejak pelaku itu akhirnya berhasil diendus.

Dan Selasa (06/02/2018) malam sekitar pukul 20.30 Wita penghina lembaga kepolisian diciduk di rumahnya, Saat sedang dirumah mengenakan kaos hitam lengan pendek dan celana panjang hitam, tersangka digelandang ke Mapolres Tanah Bumbu.

Tak banyak jawaban dan hanya mengumbar senyum saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik dan media, Hingga berita ini dikirim, tersangka masih menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Khairul Basyar, S.I.K, dengan tertangkapnya tersangka, paling tidak bisa menjadi pembelajaran siapapun pengguna dan penggila dunia maya (medsos) untuk tidak berkomentar yang mengandung penghinaan maupun ujaran kebencian.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Khairul Basyar, S.I.K, menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanah Bumbu mohon agar lebih bijak dalam penggunaan media sosial, baik posting, komentar atau apapun, gunakan jari kita untuk bermedsos yang sopan dan santun, Ingat Jarimu adalah Harimau mu,” tegas Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Khairul Basyar, S.I.K,. “Smartphone harus di barengi dengan Smart Netizen “

“Proses hukum harus, tetap berjalan dengan harapan ada efek jera dan pemahaman bagi masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Khairul Basyar, S.I.K,. Tersangka dijerat pasal 45 ayat (3) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (Polres Tanbu)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/02/2018 0 komentar-komentar

Dit Reskrimsus Polda Kalsel Gandeng Pemkab Balangan Sosialisasi UU ITE

oleh Humas Polda Kalsel 07/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Plh. Kasubdit 2 / PPUKDM beserta 2 orang anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan SOSIALISASI UU INFORMASI dan TRANSAKSI ELEKTRONIK kepada jajaran ASN dan Kepala Sekolah se Kabupaten Balangan, Rabu (7/2/2018) pukul 10.00 wita bertempat Aula Setda Kabupaten Balangan.

Dalam sosialisasi ini nampak hadir Bupati Balangan, Setda Kabupaten Balangan, para Camat dan Lurah se Kabupaten Balangan, para Kepala Sekolah tingkat SLTA se Kabupaten Balangan, serta para Kepala Dinas Kabupaten Balangan.

Sosialisasi ini dilaksanakan dengan pembagian brosur tentang Undang-undang dalam Bidang Tupoksi Subdit 2 / PPUKDM Dit Reskrimsus Polda Kalsel, sekaligus memberikan Sosialisasi UU ITE  sebagaimana dimaksud dalam UU No 11 tahun 2008 diubah dan ditambah dengan UU No 19 Tahun 2016.

Hadir sebagai nara sumber AKBP Zaenal Arifin,  S.H., didampingi IPDA Abdul Shomad,  S.H., dan BRIPKA Evan Neri, mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan agar Masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) memahami bahwa seiring kemajuan jaman yang saat ini telah memasuki jaman teknologi maka tindak kejahatan pun bertransformasi dan berevolusi menjadi tindak kejahatan melalui media sosial.

Untuk itu Polda Kalimantan Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kalimantan Selatan khususnya Kabupaten Balangan apabila dalam menerima berita dan informasi agar terlebih dahulu di saring sebelum di share.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/02/2018 0 komentar-komentar

Polres Tanah Laut Kawal Persiapan Penetapan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut 2018

oleh Humas Polda Kalsel 07/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka pentahapan Pilkada Serentak 2018 Kabupaten Tanah Laut, Polres Tanah Laut melalui Kasat Intelkam Polres Tanah Laut AKP Teguh Siswoyo, S.IK. menghadiri undangan Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan dan Pencabutan Nomor Urut serta Kirap Kampanye Damai yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Tanah Laut, Senin (5/2/2018) pukul 08.00 Wita.

Rakor ini dipimpin oleh Ketua KPUD Kabupaten Tanah Laut Bapak H. Kamarruzaman dengan dihadiri oleh Pasi Ops Kodim 1009/Pelaihari Kapten Mohamad Zaid, perwakilan dari Kesbangpol, perwakilan dari Dinas LLAJR dan Team Pemenangan dari masing-masing Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut.

Dari hasil rakor kali ini didapati kesepakatan diantaranya :

  1. Tanggal 12 Februari 2018 akan dilaksanakan Penetapan calon.
  2. Tanggal 13 Februari 2018 akan dilaksanakan Pencabutan no urut yang akan dilaksanakan di Gedung Balairung Tuntung Pandang Pelaihari.
  3. Pada tanggal 15 Februari 2018 akan dilaksanakan kegiatan Deklarasi Damai yang bertempat di Gedung Balairung Tuntung Pandang Pelaihari. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/02/2018 0 komentar-komentar

Waka Polda Kalsel Sambut Kunjungan Konsulat Jenderal Jepang Di Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 06/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Waka Polda Kalsel) Kombes Pol Nasri., S.I.K., M.H., didampingi Dir Intelkam Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Bambang Priyo Andogo, dan Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat, S.I.K., menerima kunjungan Konsulat Jenderal Jepang, bertempat di Ruang Kerja Waka Polda Kalsel, Selasa (6/2/2018) pukul 09.00 wita.

Konsulat Jenderal (Konjen) Masaki Tani, beserta Kazuya Taguchi (Konsul Jepang) dan Naoko Ueno (Staff Konsuler) mengatakan, maksud dari kedatangannya ke Polda Kalimantan Selatan  adalah untuk menyampaikan terkait Kondisi wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), sekaligus Memohon kepada Polda Kalsel agar memberikan jaminan keamanan kepada TKW Jepang yang bekerja di Indonesia.

Dalam pertemuan itu Mr. Masaki Tani berkesempatan Menanyakan tentang kondisi Terorisme di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan apakah berpengaruh kepada TKW Jepang yang bekerja di Kalimantan Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana yang diwakili Waka Polda Kalsel Kombes Pol Nasri., S.I.K., M.H. mengucapkan terima kasih atas kunjungan Konsulat Jenderal Jepang di Polda Kalsel.

Terkait keamanan, perwira melati tiga ini menyampaikan bahwa situasi di Kalimantan Selatan sampai dengan saat ini masih dalam keadaan aman terlebih di 4 (empat) Kabupaten di wilayah Kalimantan Selatan yang melangsungkan penyelenggara Pilkada Serentak 2018.

4 (empat) Kabupaten yang melangsungkan Pilkada Serentak 2018 yakni Kabupaten Tanah Laut (Tala), Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Tabalong. Namun, kondisi ini tetap mendapatkan atensi dari Polda Kalsel dan jajaran.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

06/02/2018 0 komentar-komentar

Permudah Layanan Publik, Polres Tanah Bumbu Luncurkan SKCK Online

oleh Humas Polda Kalsel 05/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Untuk mewujudkan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat, Polres Tanah Bumbu meluncurkan program inovasi baru. Inovasi barunya yakni, permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui online.

“Untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan terhadap masyarakat, Polres Tanah Bumbu memberikan inovasi baru yakni mengurus SKCK secara Online,” Kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro, S.I.K. di Mapolres Tanah Bumbu, Senin (5/2/2018).

Untuk mengurus SKCK, warga Tanah Bumbu tidak perlu membawa rekom dari RT, RW, dan kelurahan. Pemohon cukup dengan online dan membawa persyaratan lainnya serta kode pendaftaran. Dengan sistem ini, waktu yang dibutuhkan cukup 15 menit.

Bahkan, pemohon SKCK juga bisa mengisi formulir SKCK melalui handphone atau gadget. Namun sebelumnya harus terlebih dulu login ke www.skckonlinetanbu.com.

Setelah mengisi formulir, pemohon mendapatkan kode pendaftaran/barcode untuk mencetak SKCK di Polres Tanah Bumbu, atau polsek yang telah ditujukan pada saat daftar online.

“Sistem baru ini menggunakan sistem server dan database terintegrasi dengan 10 Polsek yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, serta lalu lintas data semua terkontrol di Media Management Centre Polres Tanah Bumbu, apabila ada masyarakat yang melakukan pendaftaran akan dapat email no reply dari sistem kami untuk membantu si pemohon apabila ada kesulitan dan akan langsung dibantu dengan chat WA 24 jam dari operator kami,” jelas Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro, S.I.K. (Polres Tanbu)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

05/02/2018 0 komentar-komentar

Tingkatkan Pelayanan, Personel Polsek Karang Bintang Ikuti Pelatihan SKCK Online

oleh Humas Polda Kalsel 02/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu menggelar pelatihan operator pelayanan online, anggota Unit Intelkam Polsek Karang Bintang Aiptu Suryadi dan Bripda Hendri mengikuti pelatihan opertor pelayanan online di ruang Mapolres Tanah Bumbu, Kamis (1/2/2018).

Kapolres Tanah Bumbu Kus Subiyntoro, S.I.K. pelatihan ini dalam rangka peningkatan pelayanan publik berbasis informasi, salah satunya pelayanan online sejalan dengan program prioritas Kapolri “Profesional Modern Terpercaya ” PROMOTER.

Sementara Kasubag Humas Polres Tanah Bumbu menyebutkan, pelatihan operator  tentang pelayanan publik berbasis teknologi informasi untuk pelayanan online melalui website Polres Tanah Bumbu. “Diantaranya pendaftaran SIM, STNK, SKCK, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP), jadi pelapor yang mau melihat hasil penyelidikan kasus, tinggal melihat ke website  Polres Tanah Bumbu,” kata Kasubag Humas Polres Tanah Bumbu. (Polres Tanbu)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

02/02/2018 0 komentar-komentar

Personil Polresta Banjarmasin Lakukan Pengamanan Eksekusi Pengosongan Bangunan

oleh Humas Polda Kalsel 25/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Eksekusi pengosongan / riil sebuah tanah / bangunan terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin Nomor 83/Pdt.G/Eks/2014/ PN Banjarmasin, berlangsung Kamis (25/1/2018) sekitar pukul 09.15 – 14.46 wita bertempat di Jalan Keramat Basirih Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat.

Pengamanan eksekusi bangunan dilakukan oleh 118 personil terdiri dari 79 personil Polri, 6 personil PN Banjarmasin, 25 personil Satpol PP, 4 personil PLN, dan 4 personil PDAM.

Dalam kesempatan tersebut dadir Juru sita PN Banjarmasin Gungun Nugraha, Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol Diaz Sasongko, SIK., Kasat Intelkam Polresta Banjarmasin Kompol Zaenuri, SH MM., Kasat Binmas Polresta Banjarmasin Kompol Sumarjan, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Paparihi, SIK., Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Johny Eka Putra, SIK., Lurah Basirih, Pemohon eksekusi, Kuasa Hukum Termohon Abdullah, SH.

Dalam pelaksanaan esksekusi juru sita Gungun Nugraha membacakan penetapan Ketua PN Banjarmasin No 83/Pdt.G/Eks/2014/ PN Bjm, didepan objek eksekusi sbb:

  1. Menghukum tergugat untuk mengembalikan objek gugatan.
  2. Menghukum tergugat untuk membayarkan biaya gugatan.

Setelah dilakukan pembacaan penetapan Ketua PN Banjarmasin oleh juru sita, kemudian dilanjutkan dengan pembongkaran objek eksekusi berupa garasi dan bangunan dapur yang berada dibelakang objek eksekusi, serta barang termohon yang berada di Objek Eksekusi.

Pelaksanaan eksekusi pengosongan yang dilakukan oleh juru sita PN Banjarmasin tidak mendapat perlawanan baik itu dari termohon maupun penasehat hukum, serta sebagai barang yang berada didalam objek eksekusi dikeluarkan sendiri oleh termohon eksekusi. (Polresta Banjarmasin)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

25/01/2018 0 komentar-komentar

DTN 439 Polda Kalsel Berbagi Kebahagiaan ke Panti Asuhan Sentosa Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 23/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) terus melakukan kegiatan sosial yang bersentuhan langsung kepada masyarakat di wilayah hukum Polda setempat.

Kali ini melalui Angkatan December Twenty Nine (DTN) 439 Polda Kalsel yang diketuai Bripda Azis Pambudi melakukan kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Sentosa Banjarmasin yang terletak di Jalan Belitung, Jumat (19/1/2018) pukul 17.00 wita – 18.30 wita.

Dalam kesempatan itu, Bripda Agung Mulyadi selaku Perwakilan Panitia Pelaksana Kegiatan beserta para anggota DTN 439 Polda Kalsel memperkenalkan tugas-tugas satuan kerja (satker) Polda Kalsel pesan kepada para penghuni Panti Asuhan Sentosa Banjarmasin, diantaranya seperti Biro SDM, Biro Sarpras, Biro Rena, Dit Intelkam, Dit Sabhara, Dit Binmas, Dit Resnarkoba, Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus, Dit Polair, Dit Lantas, Dit Pam Obvit, Bid Propam, Bid Dokkes, dan Bid Humas Polda Kalsel.

“Perkenalan dan pemberian hadiah kepada anak asuh yang berhasil menjawab pertanyaan dari anggota Polda Kalsel tentang fungsi tugas kepolisian yang disertai dengan ini guna agar anak asuh mengenal betul bagaimana Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) bertugas sesuai tufoksinya,” terang Bripda Agung.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian bantuan kepada pengurus Panti Asuhan Sentosa Banjarmasin berupa sembako yang berisi beras, minyak, gula, bubuk teh, sarden dan indomie.

“Diharapkan dengan sedikit bantuan yang kita berikan dapat sedikit meringankan beban para anak asuh.  Selain itu diharapkan agar anggota Polri bisa dekat bersama masyarakat,” harap Ketua Panitia Pelaksana Bakti Sosial Angkatan December Twenty Nine (DTN) 439 Polda Kalsel Bripda Azis Pambudi.

Usai berbagi kebahagiaan dengan anak asuh Panti Asuhan Sentosa Banjarmasin, Angkatan December Twenty Nine (DTN) 439 Polda Kalsel kemudian melanjutkan kegiatan dengan acara ramah tamah antar sesama angkatan, Sabtu (20/1/2018) malam.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/01/2018 0 komentar-komentar

Akhirnya Pemilik Akun hyde_hideki_hayden007 Jadi Tersangka

oleh Humas Polda Kalsel 20/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Subdit II Dit Reskrimsus Polda Kalsel, akhirnya pemilik akun facebook atas nama hyde_hideki_hayden007 ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan melakukan ujaran kebencian melalui media jejaring sosial.

Hal tersebut disampaikan Habib Salim Alkaff, perwakilan keluarga dan massa yang telah dihubungi pihak Dit Reskrimsus Polda Kalsel untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus yang mendapatkan perhatian dari khalayak ramai ini.

“Pagi tadi sekitar pukul 05.30 Wita, ana (saya) dihubungi pihak Reskrimsus dan diminta untuk merapat. Disana dijelaskan oleh Kasubdit II, AKBP Zaenal Ariffin bahwa Hayden ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan ana melihat sendiri tersangka ini ditahan di Rutan Polda Kalsel,” ujar Habib Salim Alkaff, Sabtu (20/1/2018).

Ditambahkan Habib Salim Alkaff, kerabat dari Sekumpul juga telah membuat laporan resmi tentang ujaran kebencian kepada Almarhum KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani, ulama kharismatik kecintaan warga Banua yang beberapa bulan kedepan akan digelar haul beliau yang ke-12.

“Tadi malam keluarga dari sekumpul juga telah membuat laporan resmi ke Reskrimsus yang diwakili oleh H Fauzan,” ujar Habib Salim Alkaff.

Selain itu dirinya juga mengimbau kepada para jemaah, BPK, serta masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian dan tidak mudah terprovokasi.

“Ana (saya) imbau untuk para jemaah, BPK dan masyrakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum ini kepada pihak kepolisian,” imbau Habib Salim Alkaff.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel,  Kombes Pol Rizal Irawan, S.I.K, S.H., M.H. saat dihubungi klikkalsel mengakui pihaknya telah menetapkan Hidelxy Arya Hayden sebagai tersangka.

“Saat ini telah ditahan di Mapolda Kalsel karena diduga melanggar Persangkaan pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 45 A ayat 2 UU NO 19 tahun 2016 tentang perubahan UU NO 11 tahun 2008 tentang ITE,” ungkap perwira berpangkat melati 3 itu.

Senada dengan Habib Salim, Dir Reskrimsus pun meminta agar masyarakat tenang dan tidak melakukan tindakan diluar hukum kepada tersangka maupun keluarganya.

“Kami minta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berbuat diluar prosedur kepada pelaku maupun keluarganya. Polda pasti akan memproses dengan baik dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkas Dir Reskrimsus Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

20/01/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13

Cari

Berita Terkini

  • Sukses Wujudkan Swasembada Jagung, Kapolda Kalsel dan Jajaran Dianugerahi Penghargaan Gubernur Kalsel
  • Polda Kalsel Tanam Jagung Kuartal IV, Optimis Hasil Panen Dua Kali Lipat
  • Pilot Project Desa Percontohan DitBinmas Polda Kalsel Dukung Ketahanan Pangan Nasional
  • Kapolda Kalsel Serahkan Bantuan 20 Kolam Bioflok untuk Yayasan Majelis Arsyad Dalam Pagar
  • Satgas Pangan Polda Kalsel Kembali Lakukan Pengecekan Minyakita, Kali Ini Sasar Toko di Pelambuan Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip