Sekilas Info
Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Liar, Ditreskrimsus Polda Kalsel Raih Penghargaan dari Asosiasi Kebun Binatang Cekoslovakia
Update DVI Polda Kalsel, 6 Korban KM Virgo Kembali Teridentifikasi
Kasus Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Korpolairud Baharkam Polri, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kapolda Kalsel Tinjau Pemadaman Karhutla di Kawasan Jalan Gubernur Subarjo, Terjunkan Drone Thermal dan Surfaktan
Tim DVI Identifikasi 10 Jenazah Lagi, Total Korban Teridentifikasi Capai 51 Orang
Warga Rela Antre Sejak Pagi, Polda Kalsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Telaga Biru
16 Jenazah Korban KM Virgo Kembali Teridentifikasi DVI Polda Kalsel, Total Korban Meninggal Capai 71 Orang
Tim DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 5 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Lanjutan Pencarian Masih Berlangsung
Perkuat Kamtibmas di Era Digital, Polda Kalsel Gelar Pembinaan Da’i Kamtibmas 2026
DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 20 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditlantas

Wakapolres HSU Pimpin Upacara Bendera di SMK Nurul Fajeri

oleh Humas Polda Kalsel 03/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebagai wujud Polri khususnya Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dalam dunia Pendidikan guna menyiapkan generasi muda yang berkarakter dan bermartabat di Kabupaten HSU, Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, SIK., MH., yang diwakili Wakapolres HSU Kompol H.M Tukiman, SH., MH., menjadi Pembina Upacara di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nurul Fajeri Kecamatan Haur Gading Kabupaten HSU, Senin (3/8/2018) pukul 07.30 wita.

Dalam kegiatan tersebut di ikuti kurang lebih lebih 220 pelajar SMK Nurul Fajeri dan di hadiri Sekcam Haur Gading, Kepala SMK Nurul Fajeri, Kasat Lantas Polres HSU Iptu R.Djoko Setiawan, Kapolsek Amuntai Utara Ipda Sutopo, para Dewan Guru serta Pengurus Yayasan Nurul Fajeri.

Dalam kesepatan tersebut Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, SIK., MH., yang diwakili Wakapolres HSU Kompol H.M Tukiman, SH., MH., menyampaikan pesan agar peserta yang hadir Tertib berlalu lintas dan bijak serta cerdas dalam penggunaan media sosial (medsos).

Selain itu disampaikan juga untuk menghindari penggunaan dan penyalahgunaan narkoba serta obat terlarang lainnya, serta menghindari perkelahian antar sekolah dan pergaulan bebas karena pengaruh teman serta lingkungan.

“Ukir prestasi yang bisa membanggakan orang tua, sekolah dan masyarakat serta isi kegiatan positif dengan eskul sehingga bisa dapat bergabung dengan PKS dan Saka Bhayangkara,” ucap Wakapolres HSU.

Pada kesempatan yang sama Kasat Lantas Polres HSU Iptu R.Djoko Setiawan juga memberikan arahan tentang Edukasi tertib lalu lintas. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/09/2018 0 komentar-komentar

Dirlantas Polda Kalsel Ingatkan Pengendara Untuk Tidak Gunakan Rotator dan Strobo

oleh Humas Polda Kalsel 03/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si.,  memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas dan memberi sanksi tilang bagi kendaraan pribadi yang kedapatan menggunakan lampu rotator dan strobo.

“Penggunaan lampu rotator dan strobo tidak boleh sembarangan. Sering kali ditemukan pada kendaraan pribadi sebagai aksesoris, semuanya akan ditindak,” kata Dirlantas Polda Kalsel, Kamis (30/8/2018).

Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si., ini juga mengungkapkan, penindakan terhadap penggunaan lampu isyarat khusus serta sirene termasuk dalam Razia Tematik Juli – September 2018, sehingga operasinya termasuk kegiatan rutin yang ditingkatkan.

“Bagi yang sudah terlanjur memasangnya baik di mobil atau sepeda motor hanya untuk tampil gaya dan tidak mempunyai kepentingan, lebih baik segera melepasnya. Daripada kena tilang,” tegas Dirlantas Polda Kalsel.

Perwira berpangkat melati tiga ini menjelaskan, lampu untuk kendaraan khusus sengaja dipisahkan sebagai penanda kendaran yang memiliki hak khusus. Bahkan hanya ada tiga golongan warna rotator yang boleh digunakan.

Sesuai Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 59 ayat 5 mengenai penggunaan lampu isyarat sirene, disebutkan lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk petugas Kepolisian Negara Republik indonesia, lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk mobil tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, mobil ambulan, palang merah dan jenazah.

Sementara lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk mobil patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek kendaraan dan angkutan barang khusus.

Kendaraan bermotor yang dipasang lampu rotator atau sirene tanpa hak melanggar Pasal 287 ayat (4) jo Pasal 59 dan Pasal 106 ayat 4 huruf f atau Pasal 134 dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp.250.000.

Kasus aksesoris terlarang rotator, sirene, dan strobo yang disalahgunakan oleh pengguna kendaraan pribadi memang kerap ditemukan. Apalagi dengan lampu isyarat yang biasanya dipasang di bagian dashboard dan bemper depan mobil itu, sang pengendara terkesan bertindak seenaknya di jalan raya berlagak seperti pejabat yang harus diberikan jalan untuk melintas.

Di sisi lain, guna menindaklanjuti perintah Dirlantas Polda Kalsel tersebut, anggota Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalsel juga telah melakukan pemasangan spanduk dan cetak leaflet sesuai tematik B 09 bulan tertib lalu lintas tematik sosialisasi  larangan penggunaan lampu rotator tidak sesuai peruntukkannya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/09/2018 0 komentar-komentar

Bersama Samsat Pelaihari, Polres Tanah Laut Razia Pajak Kendaraan Bermotor

oleh Humas Polda Kalsel 03/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Lalu Lintas Satlantas) Polres Tanah Laut bersama UPPTD Dipenda Samsat Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, Provinis Kalimantan Selatan, menggelar Operasi Razia kendaraan milik warga dalam kota Pelaihari di Terminal Tanah Habang, Selasa (28/8/2018) pukul 09.00 wita.

Razia ini dilaksanakan demi melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan yang sudah jatuh tempo (Pengesahan STNK).

Kepala UPPTD Samsat Pelaihari Raden Mas Ernato Surya Jaya mengatakan kegiatan Operasi Razia yang rutin dilaksanakan setiap bulan oleh pihak UPPTD Samsat Pelaihari minimal dua kali dalam satu bulan. “Untuk Kabupaten Tanah Laut pihak kita harus rutin ada 24 kali razia yang dilaksanakan,” ucapnya.

Menurut Raden Mas Ernato Surya Jaya, Operasi razia bermotor ini bertujuan untuk menekan tunggakan tunggakan pajak. Selain tunggakan pajak titik keselamatan daripada pengguna kendaraan dan kelengkapan bermotor.

Minat pajak di Kabupaten Tanah Laut sudah cukup baik dengan pelayanan pelayanan yang dilaksanakan pihak UPPTD Samsat Pelaihari. “Kita upayakan juga, pelayanan sebaik mungkin supaya masyarakat bisa terbantu dalam pembayaran pajak dan memudahkan dalam pembayaran pajak. Yang sudah mudah ya kita lebih mudahkan lagi bagi masyarakat Kabupaten Tanah Laut dalam membayar pajaknya,” jelas Raden Mas Ernato Surya Jaya.

Raden Mas Ernato Surya Jaya pun menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Tanah Laut, untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar pajak di Kantor Samsat maupun di Samsat Keliling Playment point.

“Saya juga sampaikan ini ada program dari pemerintah Provinsi kalimantan selatan, dalam rangka pengurangan atau penghapusan denda pajak. Masyarakat bisa membayarkan pajak kendaraannya yang tertunggak pajak tersebut mendapat keringanan dengan denda pajak terhapuskan (pemutihan) dan berlaku sejak tanggal 09 Agustus 2018 s/d 31 Desember 2018,” kata Raden Mas Ernato Surya Jaya. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/09/2018 0 komentar-komentar

Ibu Walikota Banjarbaru Tinjau Ruang Ramah Anak Polres Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 03/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Walikota Banjarbaru H.Nadjmi Adhani diwakili Ibu Walikota Banjarbaru Hj. Rierien Kartika Nadjmi Adhani, memberikan apresiasi kepada Polres Banjarbaru, khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dalam pengadaan fasilitas Ruang Ramah Anak atau Ruang Bermain Anak dan Ruang Khusus Ibu Menyusui bagi warga yang sedang membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kami mengapresiasi langkah pihak Polres Banjarbaru dalam hal ini Satuan Lalu Lintas yang telah menyediakan Ruang Ramah Anak atau Ruang Bermain Anak dan Khusus Ibu Menyusui bagi warga yang sedang membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres,” ungkap Hj. Rierien Kartika Nadjmi Adhani saat meninjau Ruang Ramah Anak Polres Banjarbaru, Selasa (28/8/2018) pukul 10.00 wita.

Dalam kesempatan ini rombongan Ibu Walikota Banjarbaru Hj. Rierien Kartika Nadjmi Adhani yang berjumlah 20 orang terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Hj. Rahma Khairita, Staf Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru, disambut Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya., S.I.K., M.H. didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Banjarbaru Ny. Amalia Kelana Jaya, para Pejabat Utama, Kasat dan Perwira Polres Banjarbaru.

Peninjauan oleh Ibu Walikota Banjarbaru Hj. Rierien Kartika Nadjmi Adhani beserta rombongan ini dalam rangka untuk diajukan ikut serta Lomba dalam Penilaian Kota Ramah Anak Tingkat Nasional di Kemenpan RB.

Menurut Hj. Rierien Kartika Nadjmi Adhani, langkah semacam ini seharusnya diikuti oleh instansi lainnya, terutama yang berhubungan dalam pelayanan publik. Karena selama masih sedikit lembaga atau instansi yang memiliki kepedulian terhadap hak anak seperti ini.

“Dengan pengadaan fasilitas seperti ini,  maka hak anak dapat terpenuhi selama orangtuanya menjalani proses pengurusan suatu administrasi di lembaga atau instansi tersebut,” ujarnya.

Karena hal ini sejalan dengan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang berbunyi ‘Setiap anak berhak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri’.

Adapun yang ditinjau kali ini yakni Ruang Pelayanan Khusus Anak dan Perempuan, Toilet Khusus Disabilitas, Ruang Ibu Menyusui, Ruang Pojok Baca, Ruang Bermain Anak, Taman Lalu Lintas, Paud Kemala Bhayangkari yang disertai Pojok Baca, Ruang Belajar, Ruang Istirahat, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Anak dan Taman Bermain.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya., S.I.K., M.H. menyebutkan, pengadaan fasilitas berupa Ruang Ramah Anak atau Ruang Bermain Anak, Ruang khusus Ibu Menyusui, dan ruangan lainnya dalam rangka meningkatkan Pelayanan Publik bagi masyarakat dan juga termasuk dalam Program Promoter Kapolri Nomor 2 tentang Pelayanan Publik.

“Secara keseluruhan perihal kelengkapan Polres Banjarbaru dilakukan guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama terhadap masyarakat yang membuat SIM di Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya., S.I.K., M.H. (Polres Banjarbaru)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/09/2018 0 komentar-komentar

Polantas Kalsel Kampanyekan Transportasi Sehat Merakyat (TSM)

oleh Humas Polda Kalsel 03/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Satuan Lalu Lantas Tabalong melaksanakan kegiatan kampanye program Transportasi Sehat Merakyat (TSM) / jalan kaki ke sekolah di SMAN 2 Tanjung yang terletak di Jalan Ir PHM Noor Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Selasa (28/8/2018) pukul 07.30 wita.

Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Tabalong AKP Chaidir, SIK., menjelaskan ini merupakan Program Korlantas Polri yang bertujuan untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Selain itu khususnya kepada para pelajar, Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Tabalong AKP Chaidir, SIK., menghimbau agar tidak lagi menggunakan sepeda motor ke sekolah karena belum memiliki SIM.

Menurut Kasat Lantas Polres Tabalong, selain menyehatkan badan dengan berjalan kaki atau bersepeda, juga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Tak hanya itu, transportasi sehat juga sangat dibutuhkan dalam kondisi padat kendaraan di jalan.

“Kita harus berfikir, dengan berjalan kaki, selain dapat menyehatkan badan juga dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan serta bebas polusi,” ujar Kasat Lantas Polres Tabalong AKP Chaidir, SIK.

Kampanye TSM ini, lanjut Kasat Lantas Polres Tabalong, akan terus dilakukan. Selain untuk mengajak sehat merakyat juga sekaligus bermaksud untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tabalong.

Dengan adanya kegiatan kampanye TSM ini diharapkan pelajar dapat menggunakan alternatif sepeda dan jalan sehat untuk mendukung kegiatan Transportasi Sehat Merakyat (TSM).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/09/2018 0 komentar-komentar

Satlantas Polres Tanah Laut Gelar Coaching Clinik Bersama Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 27/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Laut membuka Coaching Clinic bagi masyarakat Tanah Laut di Ruang Terbuka Hijau Kijang Kencana Pelaihari, Minggu (26/8/2018).

Terobosan dan inovasi jempolan dari Polres Tanah Laut khususnya Satlantas Polres Tanah Laut dalam rangka memberikan solusi bagi masayarakat yang akan membuat SIM C.

Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si., diwakili Kasat Lantas AKP Lalu Ryan Aditya, S.IK menyampaikan bahwa dalam kegiatan Coaching Clinic merupakan pelatihan untuk masyarakat umum, khususnya bagi masyarakat yang akan membuat  SIM C maka disini akan dilatihkan secara langsung oleh tim penguji Satpas Polres Tanah Laut.

“Rangkaian pelatihan diajarkan bagaimana tata cara mengendarai kendaraan yang benar disinilah ada tips untuk menjaga keselamatan di jalan raya, agar terhindar terjadinya benturan yang mengakibatkan kecelakaan laka lantas,” pungkas AKP Lalu Ryan Aditya, S.IK. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

27/08/2018 0 komentar-komentar

Peduli Anak Usia Dini, Satlantas Polres Banjar Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas

oleh Humas Polda Kalsel 27/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pemahaman terhadap rambu-rambu dan tata tertib berlalu lintas sangatlah penting. Selain berkaitan dengan keselamatan diri sendiri, juga melibatkan keselamatan pengendara lain. Untuk itu, dengan menanamkan cara berlalu-lintas yang baik dan aman sejak usia dini, diharapkan dapat membangun kesadaran akan pentingnya memperhatikan keselamatan diri dan lingkungan saat mereka dewasa nanti.

Salah satu upaya yang gencar dilakukan oleh Ditlantas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Satlantas Polres Banjar adalah mengkampanyekan pesan keselamatan dilingkungan sekolah dengan melakukan sosialisasi di SDN 2 Sungai Paring, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (23/8/2018).

Seluruh siswa dan siswi Sekolah Dasar tersebut mendapat penyuluhan tentang keselamatan dan tata cara berlalu lintas.

Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Banjar AKP Indra Agung Perdana Putra, SIK., melalui Kanit Dikyasa Satlantas Polres Banjar IPDA Tatak Kusdaryono mengutarakan, sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menanamkan sikap disiplin berlalu lintas sejak usia dini.

“Ketika mereka dewasa nanti, siswa-siswi ini juga akan menjadi pelaku lalu lintas. Untuk itu, pemahaman disiplin berlalu lintas harus kita tanamkan sejak dini,” terangnya.

Masih Kanit Dikyasa Satlantas Polres Banjar, program serupa juga akan terus digencarkan secara berlanjut dan bergantian dari sekolah ke sekolah lainnya.

“Program ini akan terus kami gencarkan hingga dapat menciptakan sikap disiplin dalam berlalu lintas. Selain itu, kami juga mengimbau kepada para siswa-siswi agar lebih mencintai sepeda ontel, alat transportasi sehat merakyat,” ungkapnya.

Tanggapan positif pun datang dari pihak sekolah. Kepala sekolah SDN 2 Sungai Paring mengatakan, pihaknya sangat mendukung atas kegiatan ini. Sebab, anak didiknya dapat mengerti betapa pentingnya kedisiplinan pada saat berada di jalan.

“Saya sangat bangga akan adanya kegiatan ini. Saya juga berharap anak didik saya dapat mengerti betapa pentingnya kedisiplinan pada saat berada di jalan. Keselamatan berlalu lintas itu sangatlah penting,” pungkasnya. (Polres Banjar)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

27/08/2018 0 komentar-komentar

Polres Banjar Kenalkan Transportasi Sehat Merakyat

oleh Humas Polda Kalsel 25/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sungguh unik cara Polres Banjar mensosialisasikan Transportasi Sehat Masyarakat (TSM) yang merupakan Program Korlantas Polri.

Hal itu terlihat dari cara Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H. yang mengadakan acara bersepeda santai, Jum’at (24/8/2018) yang dimulai sejak pukul 06.30 WITA di Halaman Mapolres Banjar.

Aktivitas bersepeda tersebut memiliki brainstorming yaitu kembali sehat melalui bersepeda.

Tak heran para Pejabat Utama Polres Banjar diantaranya Kabag, Kasat dan Kasi serta Kapolsek jajaran Polres Banjar sekaligus seluruh anggota diajak turun langsung mensosialisasikan program TSM.

Kapolres Banjar menjelaskan bahwa transportasi boleh modern di era sekarang ini, namun transportasi sepedalah yang merakyat dan digemari semua lapangan.

TSM Polres Banjar menempuh Route 20 KM, dengan melintasi Jalur Kota dan Desa sekaligus menyambangi warga yang di lalui rute sepeda.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Banjar AKP Indra Agung Perdana Putra, SIK., yang mengajak seluruh masyarakat khususnya warga Kabupaten Banjar untuk mendukung program TSM.

“Mari dukung Program TSM dengan menggelorakan dan mengajak masyarakat untuk sekolah dan bekerja dengan memanfaatkan sarana sepeda santai guna menjaga kesehatan dan mengurangi polutan di udara,” ungkapnya.

Selain itu, melalui Forum Lalu Lintas Provinsi Kalimantan Selatan, beberapa instansi terkait pun setuju dan sepakat untuk kembali menggalakkan program TSM (Transportasi Sehat Masyarakat). (Polres Banjar)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

25/08/2018 0 komentar-komentar

Tangani Laka Lantas, Satlantas Polres Tanah Laut Justru Gagalkan Peredaran Pil Zenith

oleh Humas Polda Kalsel 25/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Nasional wilayah Kelurahan Pabahanan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kamis (23/8/2018) berbuah manis.

Itu karena jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Laut berhasil menggagalkan peredaran obat-obatan terlarang jenis Zenith yang siap edar di wilayah Pelaihari dan sekitarnya.

Satu pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan lalu lintas kedapatan membawa bungkusan pil Zenith di jok sepeda motornya.

Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan pengendara sepeda motor hitam bernopol DA 5063 LT, yang dikendarai AS (18) melaju dari arah Pelaihari menuju Kota Banjarmasin.

Dari arah Kota Banjarmasin menuju Pelaihari melaju pengendara sepeda motor biru bernopol DA 6803 BCQ yang dikendarai MG (34) warga Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Tabrakan tak terhindar karena diduga pengendara sepeda motor biru melebar ke jalur kanan akibat mabuk mengonsumsi pil Zenith.

Anggota Satlantas Polres Tanah Laut yang mengatur jalur di dekat lokasi kecelakaan menemui kondisi pengendara sepeda motor Yamaha Aerox biru seperti mabuk.

Penggeledahan dilakukan oleh petugas di kendaraan roda dua biru itu, ditemukan enam bungkus pil Zenith, di Setiap bungkus berisi 200 butir.

Kapolres Tanah Tanah AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH. melalui Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP  Lalu Ryan Aditya, SIK., membenarkan anggotanya menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Nasional wilayah Kelurahan Pabahanan.

Terkait temuan enam bungkus pil Zenit, Kasat Lantas Polres Tanah Laut menjelaskan kasus kepemilikan obat terlarang itu dilimpahkan kepada penyidik di Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Tanah Laut.

“Untuk kedua pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan hanya mengalami luka ringan,” kata melalui Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP  Lalu Ryan Aditya, SIK. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

25/08/2018 0 komentar-komentar

5 Warga HST Dapatkan SIM Gratis Dari Polres HST

oleh Humas Polda Kalsel 24/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-73 dengan tema “Kerja Kita Prestasi Bangsa”, Kepolisian Resort Hulu Sungai Tengah (Polres HST) menyerahkan hasil dari  Pembuatan Sim Gratis yang diserahkan Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H., diwakili Wakapolres HST Kompol Sarjaini didampingi Kasat Lantas AKP Abdul Rokhim dan Aiptu Seregar.

Penyerahan berlangsung di Lobby Polres HST, Kamis (23/8/2018) pukul 11.00 wita, setelah sebelumnya para warga peserta Pembuatan SIM Gratis lebih dulu mengikuti Prosedur hingga dinyatakan Lulus Memenuhi Syarat.

Adapun mereka yang warga Hulu Sungai Tengah yang mendapatkan SIM yakni Bapak Anwar (Tokoh Masyarakat), Bapak Mulyadi HK (Marbot Mesjid), Bapak Sugiannor dan Bapak Eddin Surayadi (Anggota BPK), serta Ibu Annisa Liliana (Anak Panti Asuhan).

Kegiatan Pembuatan Sim Gratis ini juga sebagai bentuk kepedulian Polres HST terhadap Tokoh Masyarakat, Marbot Mesjid dan Anak Yatim. “Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat mendekatkan Polri dengan Masyarakat dan mendapatkan limpahan Berkah dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” harap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H., diwakili Wakapolres HST Kompol Sarjaini. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

24/08/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 60
  • 61
  • 62
  • 63
  • 64
  • …
  • 76

Cari

Berita Terkini

  • Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Liar, Ditreskrimsus Polda Kalsel Raih Penghargaan dari Asosiasi Kebun Binatang Cekoslovakia
  • Update DVI Polda Kalsel, 6 Korban KM Virgo Kembali Teridentifikasi
  • Kasus Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Korpolairud Baharkam Polri, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
  • Kapolda Kalsel Tinjau Pemadaman Karhutla di Kawasan Jalan Gubernur Subarjo, Terjunkan Drone Thermal dan Surfaktan
  • Tim DVI Identifikasi 10 Jenazah Lagi, Total Korban Teridentifikasi Capai 51 Orang

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip