Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang tingkat kesibukannya tinggi, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) membuka Unit Samsat Corner yang berlokasi di kawasan Duta Mall Banjarmasin.
Ditlantas Polda Kalsel dibawah kepemimpinan Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si. menyampaikan kepada warga Kalimantan Selatan khususnya Kota Banjarmasin yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, bisa datang di lokasi tersebut.
Karena layanan Samsat Corner buka dari hari Senin hingga Sabtu, yakni :
- Senin-Kamis dari pukul 09.00 – 14.00 Wita dan pukul 16.00 – 20.00 Wita
- Jum’at 09.00 – 11.00 Wita dan pukul 16.00 – 20.00 Wita
- Sabtu 09.00 – 12.00 Wita dan pukul 16.0 – 20.00 Wita
Pelayanan Samsat Corner hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan, sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan tetap dilakukan di Kantor Samsat terdekat dan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor cukup menyertakan KTP dan STNK asli tanpa fotocopy sebagai syarat utama.
Dirlantas Polda Kalsel dalam kesempatan lain menjelaskan bahawa adanya pelayanan Samsat Corner guna meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun.
“Untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang memiliki tingkat kesibukan yang tinggi, karena merasa kekurangan waktu bila datang mengurus ke SAMSAT, maka dengan adanya Samsat Corner masyarakat Wajib Pajak akan sangat terbantu mempersingkat waktu dalam pengurusan Pengesahan STNK/Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto