Sekilas Info
Kumpul Bersama Masyarakat di Kabupaten Banjar, Kapolda Kalsel Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi
21 Personel Polda Kalsel Terima Penghargaan di Momen Hari Sumpah Pemuda ke-98
VI. Jumlah, Jenis, Dan Gambaran Umum Pelanggaran Yang Dilaporkan Oleh Masyarakat Serta Laporan Penindakan Tahun 2025
IV. Surat Menyurat Pimpinan Atau Pejabat Badan Publik Dalam Rangka Pelaksanaan Tugas, Fungsi, Dan Wewenangnya Tahun 2026
V. Jumlah, Jenis, Dan Gambaran Umum Pelanggaran Yang Ditemukan Dalam Pengawasan Internal Serta Laporan Penindakannya 2025
III. 1. 3. Laporan Arus Kas (CALK)
III. 1. 1. Rencana dan Laporan Realisasi Anggaran
III. 1. 2. Neraca
VIII. Menyediakan Dokumen Rencana Strategis Instansi Vertikal/Pusat Yang Masih Berlaku
II. 6. Mengumumkan Informasi Ringkasan Kinerja Atas Program/Kegiatan Yang Telah Maupun Sedang Dilaksanakan Berupa Realisasi Kegiatan Beserta Capainnya Tahun 2026
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditreskrimsus

Kapolda Kalsel Pimpin Pemeriksaan Urine

oleh Humas Polda Kalsel 08/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Personil Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mendadak melakukan test urine. Dalam pemeriksaan ini, Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana memimpin langsung pemeriksaan urine yang bertempat di Aula Bhayangkari Matilda Bhatlayeri Mapolda Kalsel, Senin (8/1/2018) pukul 08.00 wita.

Selain Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana, test urine ini juga diikuti oleh para Pejabat Utama Polda Kalsel, para Pamen Polda Kalsel dan dihadiri Pengawas Internal dari Itwasda dan Bid Propam, tim Media Cetak dan Elektronik Banjarmasin.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Biddokkes Polda Kalsel dan Dit Resnarkoba Polda Kalsel, dengan pelaksanaan sebagai berikut :

  1. Bapak Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana berkenan melaksanakan cek Urine 6 Indikator beserta para Pejabat Utama Polda Kalsel berjumlah 25 orang.
  2. Para Pamen yang berjumlah sekitar 149 orang terdiri dari Wadir 6 orang, AKBP 57 orang dan KOMPOL 86 orang melakukan Pemeriksaan yang dimulai dengan Penyerahan Pot Urine yang diperiksa menggunakan Kit 6 Indikator disaksikan oleh Tim pengawas Internal serta oleh Biddokkes Polda Kalsel dan Dit Resnarkoba Polda Kalsel.
  3. Pot Urine para Pejabat Utama Polda Kalsel dan para Pamen berjumlah 174 pemeriksaan disaksikan Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Pengawas Internal dengan disaksikan serta BA pelaksanaan ditanda tangani oleh AKBP Daryanto, SIK. selaku KBO Dit Resnarkoba dan Perwakilan Bid Propam.

Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana mengatakan, pemeriksaan urine dadakan ini untuk mencari polisi yang nakal bermain narkoba.

“Iya pemeriksaan urine ini kita gelar dadakan. Bahwa kita ingin menunjukkan Polda Kalsel serius memberantas narkoba,”kata Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.

Namun, dari hasil pemeriksaan dadakan ini, tak satu pun polisi yang ditemukan positif narkoba.

“Hasil pemeriksaan belum ada ditemukan yang terindikasi menggunakan narkoba. Jika personil terlibat, maka akan diberi tindakan yang tegas. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan kepada seluruh personil sejajaran Polda Kalsel secara mendadak tanpa terjadwal,” ujar Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

08/01/2018 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Ungkap Praktik Pengoplosan 2 Ton Beras

oleh Humas Polda Kalsel 08/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Usai giat yang dihelat oleh Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang menyasar Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, berhasil menemukan beras dari Bulog jenis beras CBP Operasi Pasar yang telah diganti dengan kemasan karung putih polos berles biru yang akan dijual dan dikirim ke Surabaya.

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana, didampingi para Pejabat Utama Polda Kalsel dan Kepala Bulog Kalsel dan Kadis Perindag Kalsel turun langsung ke gudang beras milik Bulog guna melihat beras legal yang disalah gunakan sebanyak 2 ton  yang dititipkan ke gudang Bulog Kalsel yang berhasil diamankan  Subdit I Ditreskrimsus Polda Kalsel, di lokasi areal Pelabuhan Trisakti Bandarmasih Kota Banjarmasin, Senin (8/1/2018).

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana memastikan, tindakan oknum pengusaha beras nakal sudah menyalahi aturan, tersangka telah melanggar Pasal 143 Jo Pasal 99 UU No.18 tahun 2012 tentang Pangan.  Yang berbunyi, setiap orang yang dengan sengaja, mencabut, menghapus, menutup, mengganti label, atau mencabut kembali dan atau menukar tanggal, bulan, dan tahun kadaluwarsa pangan yang di edarkan. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda Rp.4 Miliar.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini, tidak tertutup kemungkinan masih ada tersangka lain yang ikut bermain melakukan tindakan mencampur beras milik Bulog. Yang biasanya untuk operasi pasar dicampur dengan beras umum untuk dijual kembali dengan harga tinggi. Kami akan kejar pelaku lainnya,” tegas Kapolda Kalsel, usai melihat beras ilegal milik pengusaha berinisial HB (35 tahun) yang berdomisili di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuripan, Kota Banjarmasin.

Sebelumya, melalui giat operasi lapangan Sabtu (6/1/2018) Subdit I Ditreskrimsus Polda Kalsel berhasil mengamankan beras medium yang merupakan beras impor dari vietnam sebanyak 375 karung atau sekitar 18.750 kg, serta 50 lembar karung beras kosong bertuliskan bulog.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

08/01/2018 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 375 Karung Beras Oplosan

oleh Humas Polda Kalsel 08/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jajaran Subdit 1 Ditkrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil meringkus HB (35) warga jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuripan, Kota Banjarmasin, yang diduga melakukan pemalsuan penjualan beras di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Menurut informasi, penangkapan terhadap pelaku, Sabtu (6/1/2018) sore, dan pelaku sendiri melakukan kejahatannya dengan modus membeli beras Vietnam ke Bulog yang biasanya untuk dijualnya pada pasar.

Kemudian, sesampai di gudang miliknya beras tersebut diganti kedalam karung beras polos. Dan selanjutnya beras-beras itu dimasukkan kedalam kontainer, untuk di jual ke luar daerah tujuan Surabaya Jawa Timur.

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana diwakili Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifa’I, S.I.K. membenarkan penangkapan terhadap pelaku. “Saat dilakukan penangkapan di lapangan ditemukan barang bukti berupa beras medium yang diimpor dari Vietnam,” ungkap kabid Humas Polda Kalsel.

“Sebanyak 375 karung atau sekitar 18.750 kg serta 50 lembar karung kosong bertuliskan bulog, yang saat ini ditempatkannya pada gudang bulog pelabuhan trisakti,” lanjut Kabid Humas Polda Kalsel.

Terakhir, atas perbuatan pelaku sendiri, maka telah melanggar pasal 143 jo, pasal 99 UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

08/01/2018 0 komentar-komentar

Terkait Keterlibatan Oknum TNI-AD Rampok Uang Kas Bank Mandiri, Kapolda Kalsel Sudah Lakukan Koordinasi Dengan Pangdam VI/Mulawarman  

oleh Humas Polda Kalsel 08/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tribratanews.kalsel.polri.go.id- T0erkait keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus perampokan uang Rp10 miliar milik Bank Mandiri dibenarkan Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana. Bahkan Kapolda Kalsel sudah melakukan langkah koordinasi dengan melaporkan ke Pangdam VI/Mulawarman.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Pangdam VI/Mulawarman, yang bersangkutan oknum TNI AD berinisial A akan diusut tuntas sesuai aturan perundangan yang berlaku. Karena melakukan permufakatan jahat berama Brigadir Jumadi dan Yongki,” kata Kapolda Kalsel, kepada awak media, Senin (8/1/2018).

Kapolda Kalsel mengungkapkan, bahwa cepatnya penanganan ini karena kerjasama dan bantuan semua pihak.”Ini bentuk sinergitas TNI-Polri, apalagi ada dua oknum yang terlibat,” katanya.

Seperti diketahui, selain oknum anggota Polres Tanjung bernama Brigadir Jumadi dan rekannya Youngki alias Jawa juga ada oknum anggota TNI AD atas nama Kopda Apung yang menjabat Tamudi Ramil 01/Muarauya Kodim 1008/Tanjung.

Bahkan oknum TNI AD ini, ikut melakukan pengintaian bersama dengan Yongky mulai dari Tanjung, mengikuti mobil yang membawa uang kas milik Bank Mandiri untuk mengambil uang ke Banjarmasin.

Sebelumnya, Polda Kalsel yang membentuk Tim gabungan Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan dan Polres Banjar terus bergerak cepat untuk mendapatkan kembali sisa uang kas milik bank plat merah Bank Mandiri, yang dirampok oknum anggota Polres Tabalong Brigadir Jumadi dan rekannya Yongky.

“Polda Kalsel kembali menemukaan sisa uang yang dirampok sebesar Rp360 juta, dimana sebelumnya juga ditemukan Rp 4,4 miliar dan Rp 5,2 miliar. Kami temuksn dirumah di tempat penemuan yang kedua di rumah kolega Yongky berinisial AP di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar,” tegas Dir Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Sofyan Hidayat, didampingi Kabid Humas Polda Kalsel AKBP M Rifai, Sabtu malam (6/1/2018).

Dengan ditemukannya sisa uang ini, tegas Sofyan, pihaknya terus mencari sisa uang sehingga akan terkumpul Rp10 miliar seperti yang telah dirampok oknum anggota dan rekannya itu.

penulis    : anang

publish   : hamsan

 

08/01/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 23
  • 24
  • 25

Cari

Berita Terkini

  • Kumpul Bersama Masyarakat di Kabupaten Banjar, Kapolda Kalsel Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi
  • 21 Personel Polda Kalsel Terima Penghargaan di Momen Hari Sumpah Pemuda ke-98
  • VI. Jumlah, Jenis, Dan Gambaran Umum Pelanggaran Yang Dilaporkan Oleh Masyarakat Serta Laporan Penindakan Tahun 2025
  • IV. Surat Menyurat Pimpinan Atau Pejabat Badan Publik Dalam Rangka Pelaksanaan Tugas, Fungsi, Dan Wewenangnya Tahun 2026
  • V. Jumlah, Jenis, Dan Gambaran Umum Pelanggaran Yang Ditemukan Dalam Pengawasan Internal Serta Laporan Penindakannya 2025

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip