Sekilas Info
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
Jelang Peringatan Akbar 5 Rajab, Kapolda Kalsel Dan Forkompinda Cek Kesiapan Dapur Lapangan
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Perkuat Sinergi Amankan Agenda Akhir Tahun 2025
Jelang Akhir Tahun, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditresnarkoba

Hari Bhayangkara Ke-79, Polda Kalsel Gelar Turnamen Domino Kapolda Cup II

oleh Humas Polda Kalsel 13/06/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menggelar Turnamen Domino Kapolda Cup II dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79. Acara tersebut berlangsung di Aula Mathilda Polresta Banjarmasin, Jumat (13/6/2025), dan diikuti oleh 204 orang peserta.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, turnamen domino ini dibuka secara resmi oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. diwakili Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. yang dalam sambutannya menyampaikan banyak makna yang terdapat dalam olahraga domino ini.

Menurutnya, dalam olahraga domino ini kita dapat saling berteman, saling berkontribusi, saling memberikan informasi, dan saling bekerjasama dengan baik.

Melalui domino ini juga, perlu peran serta masyarakat membantu kepolisian dalam memberikan informasi sebaik-baiknya, begitupun sebaliknya pihak kepolisian memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pada kesempatan ini juga, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila mengetahui, melihat dan mendengar ada terjadinya kejahatan narkotika, agar segara memberikan informasi secara langsung kepada kepolisian.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau apabila memiliki keluarga ataupun masyarakat yang Murni sebagai pengguna narkotika diharapkan agar melaporkan ke kepolisian dalam hal ini Polda Kalsel ataupun BNN sehingga bisa di treatment / assessment dan dilakukan rehabilitasi terhadap pengguna narkotika tersebut.

“Masyarakat tidak perlu takut memberikan informasi dan melaporkan ke kepolisian, jika ada keluarga yang terindikasi sebagai pengguna narkotika, karena kategori pengguna berdasarkan UU Narkotika itu adalah korban. Jadi masyarakat tidak perlu takut, karena pengguna iyu adalah korban daripada bandar narkoba,” pesan Kombes Pol Kelana Jaya.

Dalam pembukaan Turnamen Domino Kapolda Cup II ini, turut hadir Wadir Resnarkoba Polda Kalsel, para Kasubdit Resnarkoba Polda Kalsel, dan Ketua Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Daerah Kalsel.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

13/06/2025 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Pimpin Pemusnahan 38,8 Kilogram Sabu, 1.160 Butir Ekstasi, 331 Gram Serbuk Ekstasi

oleh Humas Polda Kalsel 20/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan Fredy Pratama. Pemusnahan dilakukan di lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (19/3/2025) pagi, dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam konferensi pers yang digelar oleh Direktorat Resnarkoba itu, Kapolda Kalsel menyampaikan narkoba yang dimusnahkan kali ini adalah pengungkapan selama periode Januari hingga Maret 2025 dan merupakan pencapaian program Asta Cita Presiden RI.

Sebanyak 38.806,04 gram atau 38,8 kilogram Sabu, 1.160 butir Ekstasi, 331 gram Serbuk Ekstasi dimusnahkan Polda Kalsel dengan cara di blender dan di campur dengan larutan pembersih dilanjutkan pemusnahan dengan dibakar menggunakan imsinerator yang ada di RSUD Dr. H. M. Ansari Saleh.

Selain mengamankan barang bukti narkoba, Ditresnarkoba Polda Kalsel dipimpin Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. juga menangkap 36 orang tersangka dari 25 laporan polisi.

Dengan dimusnahkannya narkoba senilai Rp.40 miliar tersebut, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 196.017 orang dari bahaya narkoba.

Kapolda mengatakan bahwa pihaknya selalu intens melakukan pengungkapan, penangkapan dan penindakan terhadap pelaku-pelaku pengedar dan bandar narkoba di Kalimantan Selatan.

“Narkoba saat ini telah merambah ke semua lapisan dari anak kecil sampai orang dewasa, pegawai negeri, TNI-POLRI, ditempat umum maupun tempat ibadah. Untuk itu, perlu adanya komitmen bersama memerangi dan memberantas narkoba khususnya di wilayah Kalimantan Selatan,” ucap Kapolda Kalsel.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Kalsel pun menghimbau kepada masyarakat, para orangtua pada umumnya untuk dapat lebih mewaspadai dan memberikan pendidikan tentang bahaya narkoba kepada anak-anaknya. Himbauan ini pun bukan hanya untuk lingkup keluarga namun juga sampai tingkat paling tinggi (Provinsi).

“Selain gencar melakukan penindakan dan penegakkan hukum, Polda Kalsel juga melakukan sosialisasi bekerjasama dengan BINDA, BNNP, dan Pemerintah Daerah,” terang Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.

Dalam pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, turut hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Kalsel, Danlanud Syamsudin Noor, Kabinda Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Palaksa Lanal Banjarmasin, Kasi Intel Korem 101/Antasari, dan Kepala Kanwil Bea Cukai Kalsel.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

20/03/2025 0 komentar-komentar

Perang Lawan Narkoba, Polda Kalsel Musnahkan 65,5 Kg Sabu dan 12.171 Butir Ekstasi

oleh Humas Polda Kalsel 15/01/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika dengan total berat 65.524,15 gram atau setara 65,5 kilogram Sabu, 12.171 butir ekstasi (XTC), dan serbuk ekstasi seberat 576,99 gram. Pemusnahan dilakukan di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (15/1/2025) pukul 08.30 WITA.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam konferensi persnya Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan pencapaian Asta Cita Presiden RI dan dengan dimusnahkan barang bukti narkoba hari ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 341.231 orang dari bahaya narkoba.

Beliau menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat masih maraknya peredaran narkoba di Indonesia khususnya diwilayah Kalimantan Selatan, yaitu narkotika jaringan Internasional yang saat ini kembali diungkap oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel merupakan jaringan bandar besar Freddy Pratama yang sampai saat ini masih menjadi DPO Kepolisian.

Kemudian, keuntungan dari penjualan narkotika yang sangat menggiurkan bagi para bandar maupun pengedar narkoba.

Selain itu, ada beberapa negara-negara tetangga yang menjadi akses pintu masuk narkoba ke Indonesia seperti Malaysia dan Filipina, sehingga kita harus mempetakan dan memperketat pintu masuk tersebut agar peredaran narkoba di Indonesia bisa kita tekan dan bahkan kita hilangkan.

Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menuturkan, melihat barang bukti narkotika yang beberapa kali diungkap, Kalimantan Selatan masih menjadi pasar yang menarik bagi para bandar dan pengedar. “Untuk itu, Polda Kalsel dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait bersama-sama kita hilangkan narkoba di wilayah ini dan Indonesia pada umumnya,” ucap Kapolda Kalsel.

Kapolda pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih aktif lagi melaporkan dan memberikan informasi kepada anggota kepolisian, BNN maupun instansi lainnya terkait peredaran narkotika.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. menjelaskan modus yang digunakan oleh para pelaku narkoba, yang dimana modusnya sering berubah-ubah seperti Follow the money maupun barangnya, dan menggunakan orang-orang maupun tehnik sistem yang berbeda.

Hal itu pun membuat pihaknya terus pelajari modus yang digunakan oleh para pelaku, sehingga nantinya dapat mengungkapkan gudang dan jaringan narkotika yang ada di Kalimantan Selatan.

“Modus narkotika yang masuk kewilayah kita tetap sama namun caranya yang berbeda, seperti berganti-ganti orang, berganti-ganti kendaraan, merubah plat kendaraan, memodifikasi kendaraan bahkan cara transaksi keuangannya pun berbeda,” terang Kombes Pol Kelana Jaya.

Pemusnahan yang dipimpin langsung Kapolda Kalsel tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kasi Narkotika Kejati Kalsel, Kabinda Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Kasi Intel Korem 101/Antasari, Danlanud Syamsuddin Noor, Danden Pomal Lanal Banjarmasin, Kepala Tim Penindakan BPOM Kalsel, Kakanwil Bea Cukai Kalsel, dan LKBH ULM.

 

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

15/01/2025 0 komentar-komentar

Ini Capaian Kinerja Polda Kalsel Selama Tahun 2024

oleh Humas Polda Kalsel 28/12/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar acara Rilis Akhir Tahun 2024 yang berlangsung di Rupatama Polda Kalsel pada Jumat (27/12/2024) malam.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam rilis tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., memaparkan berbagai capaian dan kinerja Polda Kalsel sepanjang tahun 2024. Beberapa aspek yang menjadi fokus utama adalah penanganan kasus kriminal, pengungkapan kasus narkoba, hingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Terjadi penurunan gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan, pada tahun 2024 gangguan kamtibmas yang terjadi sebanyak 6.420 kejadian apabila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 7.083 kejadian, sehingga mengalami penurunan sebanyak 663 kejadian atau 9,36 %, sedangkan tindak kejahatan apabila dibandingkan tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 595 kasus atau 9,33 %,” terang Kapolda Kalsel.

Pada Kamseltibcarlantas, juga terjadi penurunan kasus, pada tahun 2024 laka lantas yang terjadi sebanyak 909 kejadian apabila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 931 kejadian, artinya turun sebanyak 22 kejadian atau 2,36 %.

Dalam pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan sebanyak 21.417 kejadian atau 99,12 %, dimana pada tahun 2024 pelanggaran lalu lintas terjadi sebanyak 190 kasus sedangkan tahun 2023 sebanyak 21.607 kasus.

Sementara dalam kasus narkoba, terjadi peningkatan pengungkapan kasus ditahun 2024 sebanyak 341 kasus, dengan tersangka yang diamankan sebanyak 467 orang, serta penyelesaian kasus meningkat sebanyak 207 kasus.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menerangkan, tahun 2023 Polda Kalsel dan Jajaran berhasil mengamankan pelaku narkoba sebanyak 1.127 pengedar, 475 kurir, 98 pemakai, dan 63 bandar. Dengan jumlah barang bukti yang disita sabu sebanyak 151.242,88 gram, XTC 9.941½ butir dan 50,97 gram.

Sedangkan di tahun 2024 ini, pihaknya menangkap pelaku narkoba sebanyak 1.361 pengedar, 661 kurir, 136 pemakai, dan 72 bandar. Dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 319.999,24 gram, XTC sebanyak 118.942 butir dan 6.581,88 gram.

“Dalam penanganan kasus restoratif justice Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Polres Jajaran mengalami peningkatan yang awalnya ditahun 2023 hanya 8 kasus 10 tersangka, di tahun 2024 menjadi 47 kasus 72 tersangka,” pungkas Kapolda Kalsel.

Dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Polda Kalsel berhasil meraih penghargaan dari Kabareskrim Polri atas prestasi pengungkapan kasus TPPU terbanyak tahun 2024.

“Sepanjang tahun 2024, dalam kasus TPPU terdapat laporan polisi sebanyak 3 kasus, tersangka 3 orang dengan penyelesaian tindak pidana 1 kasus, dibandingkan pada tahun 2023 terdapat laporan polisi sebanyak 1 kasus, tersangka 1 orang,” ujar Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.

Kapolda juga menyampaikan terjadi penurunan dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipidkor) sejumlah 2 Kasus (15,38 %) dimana pada tahun 2024 terjadi 11 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 13 kasus. Sedangkan dalam penyelesaian kasus Tipidkor naik 3 kasus (75 %), yaitu pada tahun 2024 kasus selesai sebanyak 7 kasus, sedangkan pada tahun 2023 kasus selesai sebanyak 4 kasus.

Beberapa kasus menonjol pun berhasil diungkap Polda Kalsel pada tahun 2024 ini seperti kasus Narkotika antar Provinsi, Pupuk illegal, Judi online, Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), Perdagangan LPG 3 Kg bersubsidi diatas HET, Minyak illegal, Illegal mining, Illegal logging, Pembajakan kapal, Senpi illegal, Mafia tanah, tindak pidana pencucian orang (TPPO) dan Pembunuhan.

Selain itu, Polda Kalsel juga berhasil meraih beberapa penghargaan diantaranya penghargaan Pin Emas Kapolri, penghargaan Gubernur Kalsel, penghargaan DPRD Kalsel, penghargaan BNNP Kalsel, dan penghargaan Kabareskrim Polri.

Kemudian penghargaan Aplikasi Ewassidik, penghargaan Gakkumdu Award, penghargaan Kepala Staf Kepresidenan RI, penghargaan Vicvapa Brahmagola, penghargaan Bidang SDM Polri, penghargaan Presisi Award, penghargaan BKKBN, Penghargaan DJPB Provinsi Kalsel dan KPPN.

Juara III Putra dan Juara IV Putri Turnamen Bola Voli Kapolri Cup 2024, Juara I Kategori Police Poomsae Individual Senior Putri U34 Kejuaraan Asian Open Police Taekwondo Championships Vietnam 2024, Juara I Kategori Police Poomsae Pair Senior U34 kejuaraan Asian Open Police Taekwondo Championships Vietnam 2024, Juara II Kategori Putera Kelas 73 – 81 Kg Kejuaraan Nasional Judo Kasad Cup XV Tahun 2024, dan Juara III Kategori Putera Kelas 81 – 90 Kg Kejuaraan Nasional Judo Kasad Cup XV Tahun 2024.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polda Kalsel yang telah bekerja keras sepanjang tahun ini. Ia juga mengungkapkan harapannya untuk terus meningkatkan kinerja di tahun mendatang.

Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan , S.I.K., S.H., M.H. dihadiri Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Kalsel, Ketua PWI Kalsel, Ketua KPID Kalsel, Ketua IJTI Kalsel, Ketua PPWI Kalsel, Ketua AJI Balikpapan Biro Kalsel, Ketua FWE Kalsel, Ketua SMSI Kalsel, serta sejumlah awak media.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

28/12/2024 0 komentar-komentar

Wakapolda Kalsel Buka Rakernis Fungsi Reserse Narkoba T.A. 2024

oleh Humas Polda Kalsel 26/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ballroom Calamus I Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Jumat (25/10/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, para Kasubdit Dit Resnarkoba Polda Kalsel, para Kasat Resnarkoba, Kasat Polairud, Kanit Fungsi Resnarkoba dan Reskrim Jajaran Polda Kalsel, BNNP Kalsel serta PPATK.

Rakernis ini diselenggarakan sebagai upaya Polda Kalsel untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam rangka memerangi penyalahgunaan serta peredaran narkoba di Provinsi tersebut. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengevaluasi kinerja tahun sebelumnya dan merumuskan strategi penanganan kasus narkoba yang lebih efektif di tahun mendatang.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam sambutan Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. yang dibacakan oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Rakernis Fungsi Narkoba yang di inisiasi oleh Dit Resnarkoba Polda Kalsel, yang mengusung tema “Penyidik Reserse Narkoba Polri Yang Presisi Siap Mengoptimalkan Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Dan Restorative Justice Guna Mewujudkan Indonesia Emas Yang Bebas Dari Narkoba”.

Menurut Kapolda Kalsel, pentingnya peran aktif seluruh pihak dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Ia juga menekankan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Bidang Reserse Narkoba untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

“Kita harus terus meningkatkan kompetensi serta memperkuat kerja sama dengan instansi terkait untuk memberantas jaringan narkoba di daerah kita,” ujar Kapolda Kalsel dalam sambutannya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. yang mengatakan bahwa peredaran narkoba di Kalimantan Selatan merupakan masalah yang sangat serius dan menjadi perhatian besar bagi semua pihak. Sebab, pengguna narkoba saat ini telah menyasar semua kalangan tanpa pandang usia dan status sosial.

“Kita semua menyatakan perang terhadap narkoba karena termasuk kategori kejahatan luar biasa, terorganisir dan terjadi antar lintas Provinsi dan Negara,” tegas Kombes Pol Kelana Jaya.

Selain itu, dalam penegakkan hukum tindak pidana narkoba, perlu diperhatikan juga penegakkan hukum melalui pendekatan Restorative Justice terhadap pelaku (korban) penyalahgunaan narkoba.

“Saya menekankan kepada seluruh peserta Rakernis agar memanfaatkan kegiatan ini secara optimal, serap semua ilmu dari para narasumber dengan sebaik-baiknya, laksanakan diskusi untuk saling berbagi informasi serta mencari solusi atas permasalhan ataupun kendal-kendala yang dihadapi dilapangan,” terangnya.

Kombes Pol Kelana Jaya pun berpesan, dalam pelaksanaan tugas agar selalu mengedepankan tugas dan tanggungjawab, jangan mengedepankan kewenangan yang dimiliki. Jangan pernah sakiti hati masyarakat dan gunakan hati nurani dalam menegakkan hukum.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/10/2024 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Berantas Narkoba, 70,7 Kg Sabu Dan 9.560 Butir XTC Jaringan Internasional Diamankan

oleh Humas Polda Kalsel 23/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah jumbo pengungkapan jaringan Internasional yang tidak tanggung-tanggung, yakni sebesar 70.755,27 gram atau 70,7 kilogram.

Hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Loby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (23/10/2024) pukul 10.00 WITA dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H, M.H., dihadiri Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.H., S.I.K., M.H., Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kasubdit 1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Deddi Daniel Siregar, S.E., S.H., M.H. dan Kasubdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan, S.H., S.I.K., M.I.K.

Dalam Konferensi Pers ini, diperlihatkan barang bukti Sabu seberat 70.755,27 gram atau 70,7 kilogram, XTC 9.560 butir, Serbuk XTC 67,57 gram, dan tersangka sebanyak 6 orang.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M,H. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel menjelaskan, terungkapnya kasus sabu puluhan kilo yang turut menjadi perhatian Bareskrim Polri ini berawal dari tertangkapnya seorang pelaku berinisial AR di salah satu lobby hotel di Jalan Brigjen Hasan Basri, Banjarmasin Utara pada hari Kamis 26 September 2024.

Dari AR polisi berhasil menyita delapan paket besar sabu dan tiga belas paket kecil sabu yang ditemukan dalam tas yang dibawa AR total seberat 9,1 kilogram lebih.

Tak cukup sampai di situ, pengembangan pun terus dilakukan. Berdasar informasi yang didapat dari AR penyidik Subdit 3 kemudian kembali mengamankan seorang pelaku berinisial MM.

MM diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara pada Kamis 3 Oktober 2024. Dimana di sana petugas menemukan alat hisap dan bukti 0,02 gram sabu yang diduga digunakan MM.

Fakta terungkap bahwa MM adalah kaki tangan Freddy Pratama alias Miming yang hingga ini masih jadi buruan Interpol. MM berperan sebagai operator peredaran narkotika di tiga wilayah, Jakarta, Surabaya dan Bali.

Dari hasil introgasi petugas diketahui bahwa MM tengah mengatur pemberangkatan satu unit mobil Mitsubishi Triton warna putih dan dua foto orang yang berangkat untuk mengambil yang diduga narkotika jenis sabu.

Petugas juga mengamankan seseorang berinisial MR yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton yang digunakan untuk tempat penyimpanan sabu-sabu.

Setelah mendapat informasi yang cukup petugas kemudian melakukan pengejaran dan ditemukan ciri-ciri mobil Triton warna putih yang dimaksud dan pembuntutan sampai ke Banjarmasin.

Selanjutnya pada Selasa 8 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 WITA petugas melakukan penghentian mobil bernomor polisi B 9586 SBC di tepi Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara. Persisnya di depan Komplek Pondok Metro.

Setelah mobil tersebut dihentikan petugas langsung mengamankan pelaku berinisial AW dan JB, lalu melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut.

Dalam penggeledahan itu petugas menemukan barang bukti 50 paket besar sabu-sabu dengan kemasan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang yang disembunyikan di bunker di dalam kursi belakang dengan berat total 51,3 kilogram lebih.

Selain sabu-sabu di sana petugas turut menyita barang bukti pil ekstasi sebanyak 9.560 butir. Dengan rincian 4.552 butir berlogo Rolls Royce dan 5.008 butir berlogo Burung Hantu.

Pengembangan pun terus dilakukan hingga pada 10 Oktober 2024 petugas Subdit 3 kembali mengamankan seorang pelaku berinisial SA di sebuah rumah di Jalan Pangeran Hidayatullah, Banua Anyar, Banjarmasin Timur.

Rumah tersebut diduga merupakan gudang penyimpanan sabu-sabu. Dimana saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti 10 paket besar sabu-sabu dengan berat total 10,3 kilogram lebih.

Berani berurusan dengan narkotika, AR dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

MM, Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian MR, AW dan JB dijerat pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

SA Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

23/10/2024 0 komentar-komentar

4,97 Kg Sabu dan 54.758 Butir Ekstasi Gagal Edar di Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 02/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Kalsel. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu siang (2/10/2024) di Aula Presisi Ditresnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah besar barang bukti narkotika.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangan persnya Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa ada dua kasus yang berhasil diungkap oleh Subdit 2 dan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel yakni pada tanggal 5 dan 24 September 2024.

Dari dua kasus tersebut, lanjut Kombes Pol Kelana Jaya, pihaknya mengamankan 2 orang tersangka dengan barang bukti yang berhasil disita meliputi 4,97 kg (4.977,75 gram) Sabu, 54.758 butir Ekstasi (XTC), serta Serbuk ekstasi seberat 4.989,53 gram. Pengungkapan ini merupakan menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Dua orang tersangka yang berhasil diamankan itu berinisial T (37) warga Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin, dan MA (29) warga Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin,” terang Kombes Pol Kelana Jaya.

Kombes Pol Kelana Jaya memaparkan barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kalsel ini merupakan jaringan wilayah Kaltim, Kalteng dan Surabaya (Jatim) dengan akses peredarannya melalui jalur darat dan laut.

Dari pengungkapan narkoba senilai Rp. 54 Miliar ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 96.277 orang dari bahaya narkoba sekaligus menghemat biaya negara sebesar Rp. 481 Miliar.

“Kasus ini akan terus dikembangkan sampai akhirnya menangkap bandar besarnya sebagai upaya kami untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan,” tegas Kombes Pol Kelana Jaya.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan mendukung pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

02/10/2024 0 komentar-komentar

Polres Banjar Sita Narkoba Senilai Rp. 1,5 Miliar

oleh Humas Polda Kalsel 01/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Banjar dipimpin Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi diback up Subdit 2 Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel, berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Banjar. Penangkapan dilakukan pada Senin (23/9/2024) pukul 07.00 WITA di tepi Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, tepatnya di depan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.

Dalam kegiatan tersebut, satu orang pelaku berinisial S berhasil diamankan. Pelaku diketahui membawa Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam filter udara sepeda motor Honda ADV. Sepeda motor tersebut diangkut menggunakan mobil travel antar provinsi merk Toyota Avanza berwarna abu-abu metalik.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik hitam yang berisi empat paket Narkotika jenis sabu, serta satu bungkus kotak rokok merk Sampoerna yang di dalamnya terdapat 30 butir pil ekstasi berwarna hijau. Selain itu, ditemukan pula satu paket kecil sabu dengan berat kotor 0,9 gram dan dua butir pil ekstasi berwarna merah muda berlogo kartun Mario Bros yang menempel di luar paket plastik tersebut. Total keseluruhan barang bukti tersebut disembunyikan di filter udara sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat menyampaikan bahwa dari pengungkapan ini, barang bukti sabu yang disita memiliki berat bersih sebesar 1.027,34 gram serta 32 butir pil ekstasi. Jika diuangkan, dengan asumsi harga per gram sabu sebesar Rp 1.500.000,-, total nilai barang bukti tersebut mencapai Rp.1.541.000.000,-. Berdasarkan estimasi, satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh delapan orang, sehingga Polres Banjar berhasil menyelamatkan sekitar 8.218 jiwa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Seluruh barang bukti yang berhasil disita, yakni 1.026,98 gram sabu dan 28 butir ekstasi, dimusnahkan dalam acara pemusnahan barang bukti yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Banjar, awak media, dan pelaku usai press conference. Pemusnahan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Banjar dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukumnya.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti pelaku adalah pidana penjara dengan masa hukuman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

01/10/2024 0 komentar-komentar

Musnahkan Narkoba Senilai Rp. 62 Miliar, Polda Kalsel Selamatkan 273.003 Jiwa

oleh Humas Polda Kalsel 04/09/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 51,28 kg atau 51.281,69 gram beserta XTC sebanyak 16.016 butir, dan Serbuk XTC 173,74 gram dari 16 laporan polisi (LP).

Pemusnahan narkotika tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. bertempat di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (4/9/2024) pagi.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menjelaskan pemusnahan narkotika senilai Rp. 62 miliar ini merupakan pengungkapan Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dalam kurun waktu bulan Juli hingga Agustus 2024.

Selain menyita narkotika berbagai jenis, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel juga turut mengamankan 20 orang tersangka terdiri dari 19 laki-laki dan 1 perempuan.

“Dengan pemusnahan narkotika ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 273.003 orang dari bahaya narkoba dan menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp. 1,3 triliun,” terang Kapolda Kalsel.

Kapolda menyampaikan bahwa selama tahun 2024 ini, Polda Kalsel telah memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis meliputi Sabu 72.334,68 gram, XTC 6.204 butir, Serbuk XTC 346,28 gram, Ganja 824,03 gram, Dextro 600 botol, Trihexyphenidyl 700 butir, Kosmetik Qianyan 4 koli, dan Rokok tanpa cukai 60 koli.

Selain itu, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dibawah kepemimpinan Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. juga berhasil menangkap 167 orang tersangka meliputi 156 laki-laki dan 11 perempuan dari 114 laporan polisi (LP).

Irjen Pol Winarto berharap melalui kerja sama yang solid selama ini antara aparat kepolisian dan stakeholder lainnya, peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan dapat ditekan dan dihilangkan.

“Kita akan selalu semangat memerangi penyalahgunaan Narkoba dengan melakukan penindakan dan meminimalisir peredarannya melalui penegakan hukum tidak hanya kepada pengguna namun juga pengedar bahkan para bandarnya,” tegas Irjen Pol Winarto.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dan Politik Pemprov Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Ka BNNP Kalsel, Kasrem 101/Antasari, Kasi Narkotika Kejati Kalsel, Kabinda Kalsel, Dandenpomal Lanal Banjarmasin, Dansat POM Lanud Syamsuddin Noor, Kakanwil BEA Cukai, Ka BPOM Kalsel, Wakapolda Kalsel, PJU Polda Kalsel dan Staf LKBH ULM.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

04/09/2024 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar press release terkait pengungkapan kasus narkotika besar di wilayah mereka. Acara yang dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., dan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. tersebut berlangsung di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (6/8/2024) pukul 09.00 WITA.

Dalam kesempatan tersebut, Polda Kalsel mengumumkan keberhasilan Direktorat Resnarkoba dalam mengamankan 50 kilogram Sabu, 15.671 butir XTC, serta 173,07 gram serbuk XTC. Selain barang bukti narkotika, petugas juga berhasil menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dari Subdit 1 dan Subdit 3 Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel.

Pengungkapan ini dari dua kasus yang berbeda, kasus pertama dengan tersangka berinisial WOM (31) diamankan 19,7 Kg Sabu dan 10.839 butir XTC serta 159,16 gram Serbuk XTC di dua lokasi berbeda di Kota Banjarmasin dengan modus operandi dibungkus / dikemas dalam bungkusan Teh Cina warna gold dan dimasukan kedalam koper warna hijau dan hitam.

Kemudian kasus kedua dengan tersangka AY (39) yang merupakan residivis kasus pencurian kabel listrik ini turut diamankan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 29,9 Kg, 4.832 butir XTC dan 13,91 gram Serbuk XTC diwilayah Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar dengan modus operandi narkotika dibungkus makanan kucing dan dimasukan kedalm kardus merk Unicorn kemudian diikat dijok belakang motor.

Kapolda Kalsel menuturkan, kolaborasi berbagai unit sangat diperlukan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. Beliau juga menegaskan komitmen Polda Kalsel untuk terus memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba bagi masyarakat.

Irjen Pol Winarto berharap melalui kerja sama yang solid antara aparat kepolisian dan stakeholder lainnya, peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan dapat ditekan dan dihilangkan.

“Kami akan terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Kapolda Kalsel.

Pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional Malaysia – Kalbar – Banjarmasin dan Malaysia – Jatim – Banjarmasin ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan mempersempit ruang gerak mereka. Polda Kalsel menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwajib.

Press release tersebut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama Polda Kalsel diantaranya Karo Log, Dir Resnarkoba, Dir Binmas, Kabid Humas, Kabid Propam, Kabid Keuangan dan Kabid Hukum Polda Kalsel serta Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/08/2024 0 komentar-komentar
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • …
  • 39

Cari

Berita Terkini

  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
  • Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
  • Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
  • Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip