Sekilas Info
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditresnarkoba

Polda Kalsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jaringan Kalbar dan Kaltim

oleh Humas Polda Kalsel 29/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti Narkoba hasil Operasi Penanganan Narkoba Jaringan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Timur (Kaltim). Pemusnahan digelar di Mapolda Kalsel, Senin (29/10/2018) pagi.

Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibelender dan dibakar berupa Sabu 5.169,53 gram, Pil Ekstasi 5.423 butir, dan Carnophen 222.756 butir yang diamankan ketika kegiatan operasi yang berlangsung bulan Oktober ini. Polisi juga turut menangkap 41 tersangka dari 28 kasus yang berhasil diungkap.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si menuturkan pengungkapan yang dilakukan polisi ini sukses menggulung jaringan Kalbar dan Kaltim. Menurutnya, jaringan lintas provinsi ini dikendalikan di dalam Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

“Peredaran narkoba di Kalsel selama ini masih berkaitan langsung dengan kejadian yang berhasil diungkap pada waktu sebelumnya,” kata Kapolda Kalsel di sela pemusnahan barang bukti.

Kata Kapolda Kalsel, barang bukti Ekstasi dipasok dari Malaysia dan Sabu dari Thailand, sedangkan Pil Carnophen berbentuk curah dari pemasok asal Pulau Jawa. “Para tersangka yang merupakan kurir ini akan kita kembangkan guna memburu bandar besar yang memasok narkoba ke Kalsel,” kata Jenderal bintang dua tersebut.

Polisi meringkus jaringan narkoba Kalbar di halaman parkir Hotel Aston, Jalan A.Yani Kilometer 11,8, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar dengan mengamankan pelaku RR warga Jalan Cindai Alus, Kota Martapura, yang membawa barang bukti 4 paket besar Sabu sebanyak 5 ribu gram.

Adapun komplotan jaringan Kaltim ditangkap di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Pemurus, Kota Banjarmasin yakni NH warga Jalan Tembus Mantuil, Kelayan Selatan, Kota Banjarmasin dan RR warga Jalan Sutoyo S Banjarmasin dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 5.400 Pil Ekstasi hijau dengan berat 1.296 gram.

Sementara untuk Pil Carnophen sebanyak 19.800 butir dengan berat 9.702 gram, petugas menyita dari JN warga Jalan Bihman Villa Amuntai.

Selain itu petugas kepolisian juga berhasil mengungkap kasus narkoba di dua lokasi berbeda yakni di Ekspedisi Karyati Kota Banjarmasin (98 ribu Pil Carnophen) dan Ekspedisi PT Adam Jaya Banjarmasin (100 ribu Pil Carnophen). “Tersangka di dua lokasi tempat ekspedisi ini masih dalam penyelidikan polisi,” tutur Kapolda Kalsel.

Pemusnahan narkoba yang diselenggarakan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel ini dihadiri Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Nasri, SIK., MH, Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si, Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol M.Firman, SIK., M.Si, beserta Pejabat Utama Polda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanal, Danlanud, Kepala BNNP Kalsel, Kepala Kejaksaan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala Bea Cukai, Kepala BPOM Kalsel, Kemenkumham Kalsel, dan Forkopimda Kalsel lainnya.

Dari hasil pengungkapan jaringan Kalbar dan Kaltim ini, Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 105.400 orang dari narkoba.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

29/10/2018 0 komentar-komentar

Gerebek Pesta Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap Polres Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 26/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Resort Tabalong menggerebek pesta narkoba di Hotel Cynthia Mabuun Kecamatan Murung Pudak dan mengamankan dua tersangka AH (31) dan SUP (27). Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik di Tanjung, menyampaikan dari para tersangka diamankan lima paket yang diduga berisi narkoba.

Tersangka AH (31) warga Desa Masintan Rt.3 Kecamatan Kelua dan SUP (27) warga Desa Sei Buluh Rt.2 di kecamatan yang sama terbukti melakukan pesta narkoba setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti diantaranya alat pengisap bong yang terbuat dari botol air mineral merk Le Minerale termasuk bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu – sabu seberat 0,3 gram Penangkapan kedua tersangka ini saat  Sat Resnarkoba bersama anggota Sat Sabhara melaksanakan Operasi Pekat gabungan di salah satu hotel yang dicurigai sebagai tempat mabuk-mabukan dan pesta narkotika di wilayah Kelurahan Mabuun.

Kemudian di salah satu kamar ditemukan kedua pelaku sedang menikmati barang haram tersebut. (Polres Tabalong)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

26/10/2018 0 komentar-komentar

Tangkap Bandar Narkoba, Polres Tabalong Sita Senpi Rakitan

oleh Humas Polda Kalsel 18/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dua (2) orang laki-laki berinisial A (37) warga Desa Banua Lawas Kecamatan Tangkisung Kabupaten Tanah Laut dan S (34) warga Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, kini harus berurusan dengan pihak berwajib setelah Polres Tabalong berhasil menangkap kedua nya tas kasus Narkoba.

Kedua pelaku Bandar Narkoba di Kabupaten Tabalong terjadi Selasa 16 Oktober 2018 sekitar pukul 15.00 wita di Desa Bongkang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong oleh personel gabungan Unit Opsnal Sat Reskrim, Unit Opsnal Sat Resnarkoba dan Polsek Haruai Polres Tabalong.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Mars Suryo Kartiko, S.Ik dan Kasat Resnarkoba Iptu Zaenuri, SH.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik didampingi Kasat Reskrim AKP Mars Suryo Kartiko, S.Ik dan Kasat Resnarkoba Iptu Zaenuri, SH mengungkapkan Penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi yang didapat petugas dari masyarakat bahwa ada Pesta Narkoba dan Peredaran Narkoba di sebuah Pondok yang berlokasi di Kebun Karet Desa Bongkang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong.

Berdasarkan informasi itulah petugas dalam upaya penegakan hukum kepada para pelaku, lebih waspada, karena salah satu pelaku adalah DPO Polda Kalsel dalam peredaran Narkoba di Kalsel umumnya, khususnya Kabupaten Tabalong serta diketahui bahwa pelaku mempunyai senjata api.

Namun berkat kesigapan petugas, akhirnya pelaku A (37) bersama rekannya S (34) yang sempat melarikan diri ke hutan akhirnya ditangkap petugas.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik dalam Press Release Kamis (18/10/2018) mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Tabalong karena sudah membantu pihak Kepolisian dalam pemberantasan Narkoba serta terimakasih atas keberhasilan petugas dalam mengungkap pelaku.

“Tingkatkan soliditas dan sinergitas 3 Pilar baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Mari Wujudkan Kabupaten Tabalong bersih dari peredaran Narkoba dan obat-obatan terlarang,” ucap Kapolres Tabalong.

Dari penangkapan Pelaku Bandar Narkoba di Tabalong ini, petugas menyita barang bukti dari tersangka A berupa : Narkoba jenis Sabu seberat 35,51 gram, 3 butir Extasy, Uang tunai sebanyak Rp 17.300.000,-, Senjata api rakitan laras panjang, 15 butir peluru organik 9 mm, dan 2 pucuk senapan angin 2.5 mm.

Sementara barang bukti yang disita dari tersangka S berupa : 5 Paket Narkoba jenis Sabu seberat 1,29 Gram dan 7 unit kendaraan roda dua.

Kini kedua orang tersebut beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tabalong guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (Polres Tabalong)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

18/10/2018 0 komentar-komentar

Polres Banjar Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ratusan Butir Pil Ekstasi dan Carnophen

oleh Humas Polda Kalsel 17/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebanyak 542,84 gram Sabu, 886 butir Extacy, dan 600 butir obat Carnophen hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjar tahun 2018 dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti ini di lakukan di Aula Tribrata Polres Banjar, Rabu (17/10/2018) pukul 09.45 wita dengan dihadiri Bupati Banjar KH Kholillurahman, Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, SH., SIK., MH, Dandim 1006 Martapura Letkol Inf M Ghoffar Ngismangil, S.Sos, Kajari Martapura Muji Martopo, SH., MH, Ketua PN Martapura Sutiono, SH., MH, Kelapas Narkotika Supari Bc.IP. S.Sos, BNNK AKP Abd Mufid, S.Sos, Kasatpol PP Kabupaten Banjar H Ahmadi, para Pejabat Utama, Kasat, Perwira Polres Banjar, serta tamu undangan lainnya.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, SH., SIK., MH menyebut peredaran narkoba di Kalimantan Selatan (Kalsel), khususnya wilayah hukum Polres Banjar sudah memprihatinkan karena telah menyusup ke berbagai kalangan.

“Kita ketahui bersama saat ini perkembangan kejahatan narkoba sangat mengkhawatirkan. Narkoba dapat melintasi apa saja mulai dari pejabat pemerintahan, kalangan akademisi, santri hingga pelajar dan mahasiswa,” papar Kapolres Banjar atau yang lebih dikenal dengan sebutan Nette Boy.

Nette Boy juga mengindikasikan, jika pengedar narkoba tak hanya melakukan aksinya untuk hal-hal bersifat komersial. Namun bisa jadi ada misi di balik itu. Kapolres menyebut, bisa saja aksinya ini semata-mata karena usaha melemahkan bangsa.

“Kondisi tersebut mengidentifikasikan bahwa para pelaku kejahatan narkoba saat ini tidak hanya beraksi pada kepentingan komersial semata, namun perlu kita sadari bersama bahwa ada upaya-upaya pihak yang berusaha melemahkan bangsa ini,” pungkasnya. (Polres Banjar)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

17/10/2018 0 komentar-komentar

Polres Tanah Laut Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian

oleh Humas Polda Kalsel 17/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme sekaligus mengoptimalkan tentang pengetahuan fungsi teknis Kepolisian, Bag Sumda Polres Tanah laut melaksanakan pembinaan dan pelatihan fungsi teknis selama 2 (dua) hari yakni tanggal 17 sampai dengan 18 Oktober 2018 bertempat di Aula satya Brata Polres Tanah Laut.

Fungsi teknis Kepolisian yang di ikuti oleh anggota Polres Tanah Laut berjumlah 93 personel di antaranya pada hari pertama adalah fungsi Polisi Perairan, fungsi Binmas, dan fungsi Reskrim, untuk hari ke kedua yaitu fungsi Narkoba, fungsi Intelkam, fungsi Sabhara dan fungsi Lalu lintas.

Kegiatan latihan fungsi teknis Kepolisian bagi personil Polres Tanah Laut di buka oleh Kabag Sumda Polres Tanah laut Kompol Riyanto di dampingi oleh para narasumber yaitu Kasat Polair Iptu Dading Kalbu Adie ST, Kasat Binmas AKP Pitoyo, Kasat Reskrim AKP Gita Suhandi Achmadi S.IK, Kasat Narkoba AKP Debi Triani M SH, S.IK, Kasat Intelkam AKP Teguh Siswoyo S.IK, Kasat Sabhara AKP Riswiadi S.Sos dan Kasat Lantas AKP Lalu Ryan Aditya S.IK.

Kabag Sumda Polres Tanah Laut saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan penekanan Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH  agar seluruh anggota yang mengikuti pelatihan fungsi Kepolisian agar dengan sungguh-sungguh dan mengambil ilmu dari yang disampaikan oleh para nara sumber sehingga bisa di aplikasikan jika ada permasalahan di lapangan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Ditambahkan,  kepada para peserta latihan agar  serius dan perhatian karena materi-materi yang akan disajikan para instruktur bisa diaplikasikan dengan tugas-tugas di bidang fungsi masing-masing  di lapangan, karena Masyarakat sekarang sudah semakin kritis, kesalahan prosedural dalam pelayanan kepada masyarakat sangat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ujar Kabag Sumda Polres Tanah laut Kompol Riyanto. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

17/10/2018 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres HSU Tangkap Dua Pengedar Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 16/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Entah apa yang ada di pikiran pemuda berinisial JI Alias HI (21) yang nongrong di Jalan A.Yani tepat berada di samping Masjid At-Taqwa Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Dia berhenti tak bermaksud untuk beribadah. Namun apes lokasi yang dinilai aman, malah menjadi lokasi JI ditangkap Tim Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) sebab membawa dua paket sabu- sabu dengan total 0,43 gram Senin (15/10/2018) sekitar pukul 20.15 wita.

Penangkapan JI warga Desa Tangga Ulin Kecamatan Amuntai Tengah itu, tak lepas dari kicauan si penjual barang laknat tersebut yakni SR alias U (27) merupakan warga Jalan Prona I Gang Lestari II Rt.12 Pemurus Baru Kota Banjarmasin.

Meski begitu, U tak di ringkus di Banjarmasin, tetapi ditangkap oleh Reserse Narkoba di kediamannya di Desa Pakacangan Rt.03 Kecamatan Amuntai Utara. Lewat mulut tersangka ini, nama pembeli JI dikantongi petugas.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH membenarkan pihaknya mencokok dua pelaku pelanggar Pasal 114 atau 112 Ayat (1) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Keduanya ditangkap secara terpisah. Dimana tim kami lebih dulu peringkus U. Nah dari nyanyian U, nama JI kami dapati. Dan langsung dilakukan penangkapan. Yang lebih dulu disertai pembuntutan oleh anggota kami terhadap tersangka,” ungkap Kasat Narkoba Polres HSU, Selasa (16/10/2018).

Dan benar saja, saat dilakukan penggeledahan dari tangan pelaku ditemukan paket sabu-sabu seberat 0,43 gram, yang sebelumnya dijual U ke JI. Kalau saling kenal tentu ia, sebab ada komunikasi antara dua tersangka dalam bertransaksi sabu, jawabnya.

“Saat ini tersangka sudah diinapkan di ruang sel tahanan Polres HSU, guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba Polres HSU.

Adapun barang bukti yang disata dari tersangka JI yakni Sabu 0,43 gram, satu motor metik jenis Honda Vario dengan Nopol 6546 YH, Handphone dan uang tunai sebanyak Rp.44.000,-.

Dari tangan U, petugas menyita barbuk satu unit Handphone merek Samsung, satu botol plastik kecil, dan uang tunai sebanyak Rp 600 ribu. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

16/10/2018 0 komentar-komentar

Kapolres HSU Ajak Masyarakat Perang Melawan Peredaran Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 11/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap kasus UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang dilakukan oleh AH dalam sebuah rumah di Jalan Brigjen Hasan Basri Rt.003 Rw.002 Kelurahan/Kota Raden Hilir Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU.

Dalam kasus ini petugas menemukan barang bukti 9 (sembilan) bungkus plastik klip yang berisikan obat Carnophen dengan jumlah keseluruhan 56 butir, 2 (dua) bungkus plastik piper klip, 1 (satu) buah plastik kantong warna hitam, 1 (satu) buah HP merk Samsung lipat warna hitam lengkap dengan Sim Card, Uang tunai sebesar Rp.264.000,- dan satu buah sepeda motor Yamaha Fino warna Hitam Hijau dengan Nomor Polisi DA 6395 BAZ beserta STNK.

AH yang berada dalam sebuah rumah di amankan oleh Sat Resnarkoba Polres HSU guna proses Penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK. M.H mengatakan “Mari kita bersihkan wilayah Kabupaten HSU dari barang haram yang dapat merusak masa depan”. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

11/10/2018 0 komentar-komentar

Antarkan Pesanan, Pemuda 26 Tahun Ditangkap Sat Resnarkoba Polres HST

oleh Humas Polda Kalsel 07/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Masalah penyalahgunaan narkoba bukan merupakan permasalahan yang dibebankan pada aparat penegak hukum saja, dalam hal ini Polri tetapi upaya pemberantasannya tanpa didukung dan dibantu oleh masyarakat yang anti penyalahgunaan Narkoba Polri belum tentu berhasil.

Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. meminta masyarakat agar ikut memerangi narkoba dan mencegah peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Dalam rangka menindak lanjuti dari kasus peredaran dan penggunaan Narkoba tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres HST melaksanakan giat penangkapan terhadap satu orang pengedar Narkoba jenis Shabu, Rabu (3/10/2018) sekitar pukul 22.00 Wita.

Pelaku berinisial UR (26) warga Jalan Sari Gading Rt.01/01 Desa Banua Budi Kecamatan Barabai Kabupaten HST ditangkap petugas ketika akan mengantarkan pesanan Shabu.

“Ini merupakan salah satu upaya Polres HST dalam memberantas peredaran Narkoba di wilkum Polres HST, kemarin malam Sat Resnarkoba Polres HST melakukan giat penangkapan terhadap pelaku Narkoba jenis Shabu dan berhasil menangkap satu orang pelaku,” ujar Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Penangkapan pelaku berawal dari anggota Sat Resnarkoba Polres HST mendapatkan informasi peredaran Narkoba dari masyarakat. Tidak menyia – nyiakan informasi tersebut, petugas dari Sat Resnarkoba Polres HST segera melakukan penyelidikan.

“Penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang peredaran Narkoba yang terjadi di Desa Sei Tabuk Kecamatan Barabai,” jelas alumni Akpol 1999 itu.

Petugas melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap UR yang saat itu sedang mengantarkan pesanan Shabu di halaman Masjid Al Huda Desa Sei Tabuk.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak  1 (satu) paket diatas kayu didekat pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres HST guna penyidikan lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket Shabu seberat 0,23 gram, satu buah handphone merk Vivo warna emas, uang tunai Rp. 227.000,- dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria F warna kuning dengan nopol KH   3234 LF,” kata Kapolres HST.

“Pelaku dapat dijerat dengan pasal 114 sub pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun,” jelas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/10/2018 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Siapkan Penyidik dan Penyelidik Khusus Pemilu

oleh Humas Polda Kalsel 03/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Untuk mengawal Pemilu 2019, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengadakan Pelatihan Khusus Penyelidik dan Penyidik Tindak Pidana Pemilu tahun 2019 bekerjasama dengan Bawaslu. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penyelidik dan penyidik Polri untuk menangani tindak pidana pemilu yang terjadi, baik pidana di 75 perbuatan pidana yang telah diatur oleh UU Pemilu.

Para penyelidik dan penyidik Polri dilatih untuk bisa memaksimalkan waktu 14 hari dalam proses penyidikannya hingga penanganan terhadap tersangka yang tidak hadir saat pemeriksaan atau In Abtentia.

Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si diwakili Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Nasri, SIK., MH mengatakan seiring dengan perkembangan IT, kampanye bukan hanya dengan cara kampanye konvensional, banyak kampanye juga dilakukan di media sosial. Sehingga penyelidik dan penyidik Polri harus membuka wawasan agar dapat mengetahui perbuatan mana yang pidana dan bukan pidana pemilu.

“Berkembangnya teknologi informasi tentu memerlukan pengetahuan yang tersendiri bagi para penyelidik dan penyidik Polri untuk dapat menanganinya secara profesional, yang tentunya akan didukung penuh oleh dukungan teknis dari Direktorat Reskrim,” ujar Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Nasri, SIK., MH di Ballroom Hotel Rattan INN Banjarmasin, Selasa (2/10/2018).

Dalam kegiatan ini Polda Kalsel bekerja sama dengan Bawaslu, DKPP, dan Kejaksaan Agung. Kegiatan ini kemudian dilaksanakan terpusat kemudian akan diteruskan ke Polres-Polres dan Polsek-Polsek yang akan dilaksanakan oleh penyelidik/penyidik yang sudah dilatih sehingga Polri dapat lebih profesional dalam mengawal Pemilu yang akan diselenggarakan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/10/2018 0 komentar-komentar

Hari Kesaktian Pancasila, Kapolda Kalsel Beri Reward Pada Anggota Berprestasi

oleh Humas Polda Kalsel 01/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila dengan tema “Kita Pancasila, Bersatu, Berbagi Prestasi”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan Mapolda Kalsel, Senin (1/10/2018) pagi.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si menjadi Inspektur Upacara dalam kegiatan itu dengan di hadiri oleh Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, para Pamen, Pama, Bintara, Tamtama serta Pegawai Negeri Sipil Polda Kalsel.

Upacara Hari Kesaktian Pancasila ini tidak seperti upacara lainnya, tidak ada amanat dalam kegiatan ini. Kendati demikian Kapolda Kalsel mengingatkan kepada seluruh Personil Polda Kalsel bahwa pelaksanaan Upacara Hari Kesaktian Pancasila ini sebagai wujud bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia di raih dengan perjuangan para Pahlawan.

“Kerja Bersama Berlandaskan Pancasila Mewujudkan Masyarakat Adil Dan Makmur kita berada di dalamnya, Institusi Polri berada di dalam nya untuk bekerja bersama berlandaskan Pancasila mewujudkan Masyarakat adil dan Makmur,” tegas Kapolda Kalsel.

Dalam kesempatan ini Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si memberikan penghargaan/reward kepada sejumlah personel yang berprestasi meliputi Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel, Direktorat Kepolisian Perairan (Dit Polair) Polda Kalsel, Polres Banjar dan Polres Barito Kuala (Batola).

Adapaun personel yang menerima penghargaan/reward tersebut diantaranya : Kombes Pol M.Firman, SIK., M.Si, AKBP Eko Wahyuniawan, SIK, AKBP Andi Aliamin A, SH, Kompol Saharuddin, SE., SH., MM, Aiptu Bahrani, Brigadir Akhmad Rizkan, Brigadir Yudi Indra P, SH, Bripda Setya Eko Wasito, S.Kep, Bripda Veri, Bripda Miftachul Hudha, S.Kep, dan Bripda Hanif Putro Utomo karena berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana Narkotika lintas provinsi dengan tersangka SR alias RM beserta barang bukti 18 Kg.

Sementara dalam kasus tindak pidana pengungkapan dan penangkapan tersangka MF dan NF dengan barang bukti Shabu 49 paket dan 1 buah toples dengan berat kotor kurang lebih 20 Kg, Kapolda Kalsel memberikan penghargaan/reward kepada 12 (dua belas) anggota Dit Resnarkoba Polda Kalsel yakni Kombes Pol M.Firman, SIK., M.Si, Kompol Ugeng Sudia Permana, SH, Kompol Wahyu Hidayat, SIK, AKP Elche Angelia Ediwan, SIK, Bripka Tumpan Damanik, Bripka Rianto, Brigadir Gusti M.Ridho, SH, Brigadir Suriadi, Brigadir Yudi Indra Pratama, SH, Briptu Perdinan Sirait, Bripda Hanif Putro Utomo, dan Bripda Rizky Amanda Putra.

Selain itu penghargaan juga diberikan kepada Kapolres Banjar AKBPTakdir Mattanete, SH., SIK., MH dan Kasat Binmas Polres Banjar AKP Amalia Afifi, SH karena telah menjadi Pelopor Polres Ramah Anak tahun 2018 dengan terobosan inovasi Non It Kabinaktar (Kami Bina Anak Menjadi Pintar).

 

Lima anggota Polres Batola pada kesempatan ini yakni Iptu Lukman Simbolon, SH, Brigadir Dedi Istanto, SH, Brigadir Suriyadi, Briptu Diyanto, dan Bripda Surya Humaidi juga menerima penghargaan/reward atas keberhasilan Unit Barito Reaksi Cepat (BRC)menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan quick respon kurang lebih 24 jam.

Brigadir Hendra Wijaya anggota Dit Polair Polda Kalsel yang mampu menorehkan prestasi menjadi Juara II Kategori Kyorugi Kelas dibawah 87 Kg dalam Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup 2018 di Cibubur Jakarta Timur, di Hari Kesaktian Pancasila tahun 2018 ini menerima penghargaan/reward dari Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

01/10/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 26
  • 27
  • 28
  • 29
  • 30
  • …
  • 39

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip