Sekilas Info
Remaja Rentan Jadi Sasaran, Polda Kalsel Edukasi Siswa SMAN 7 Banjarmasin untuk Bijak Bermedia Sosial
Polda Kalsel Tegaskan Rekrutmen Akpol T.A. 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler Nasional, Tanpa Kuota Khusus
Dukung Program ASRI, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Bersihkan Lingkungan Siring 0 Km Banjarmasin
Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Satker

Kunjungan Kerja Tim Divkum Mabes Polri ke Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 17/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si menerima Kunjungan Kerja (Kunker) TIM Divisi Hukum Polri bertempat di Ruang Kerja Kapolda Kalsel, Rabu (17/7/2019) pukul 08.00 Wita. Adapun tujuan kedatangan tim tersebut dalam rangka Penyuluhan Hukum Program Quick Wins di jajaran Polda Kalsel.

Kedatangan TIM Divkum Polri ke Polda Kalsel dipimpin oleh Kombes Pol Kadarusman, SH. didampingi tiga anggota antara lain, AKBP Taufik Lukman Nurhidayat, AKBP Sutanto dan Ustad Dzulqarnain bin Muhammad Sanusi.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si didampingi Kabid Kum Polda Kalsel Kombes Pol Mohamad Ridwan, SH., SIK mengucapkan terima kasih kepada Tim Divkum Polri atas kunjungannya ke Polda Kalsel.

“Polda Kalsel beserta jajaran siap untuk menerima arahan dan bimbingan serta petunjuk demi kedepannya Polri akan semakin profesional dalam penegakan hukum serta tidak ada komplain dari warga masyarakat,” ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.

Sementara itu Kombes Pol Kadarusman selaku Ketua Tim menjelaskan, tentang penerapan hukum terhadap masyarakat dan jadikanlah hukum itu sebagai panglima tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengingat saat ini Polri benar benar dituntut untuk melaksanakan tugas dengan cara Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/07/2019 0 komentar-komentar

Pelayanan Prima Polres HSU Lewat Aplikasi SILANGKAR

oleh Humas Polda Kalsel 17/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dan Polsek jajaran secara maksimal melaksanakan berbagai cara diantaranya dengan mensosialisasikan Aplikasi SILANGKAR POLRES HSU sebagaimana yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Alabio Brigadir Aribowo Setyoko kepada warga binaanya di Desa Pangkalan Sari, Kecamatan Sungai Pandan Alabio Kabupaten HSU, Selasa (16/7/2019).

Aplikasi SILANGKAR POLRES HSU yang merupakan singkatan dari Sistem Informasi Layanan Gangguan Kamtibmas Akurat dan Responsif, telah Louncing dan diresmikan langsung oleh Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K pada tanggal 21 Juni 2019 di Lapangan Pahlawan Amuntai pada saat Olahraga Bersama dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Bhayangkara ke-73.

Bhabinkamtibmas Brigadir Aribowo melakukan sambang berdialog dengan warga binaan dan mensosialisasi aplikasi SILANGKAR POLRES HSU kepada warga hal ini dilakukan agar warga masyarakat bisa memanfaatkan dan menikmati kehebatan aplikasi SILANGKAR POLRES HSU selain untuk mempermudah masyarakat dalam rangka pengurusan SIM, SKCK, maupun pengaduan masyarakat lainya, aplikasi ini juga sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat,” ucap Brigadir Aribowo.

Dengan telaten dan sabar Brigadir Aribowo menerangkan dan  menjelaskan cara Mendownload di Playstore Handphone warga. Selain itu, tutur Brigadir Aribowo kepada warga bahwa Aplikasi SILANGKAR POLRES HSU ini terdiri dari fitur Public layanan untuk masyarakat diantaranya :

  1. Panic Buttom, yang terhubung dengan GPS, bisa digunakan memberitahukan kepada Polres HSU adanya kejadian yang memerlukan pertolongan;
  2. Lapor/ laporan tentang lalulintas, kriminal, Karhutla, kamtibmas, kebakaran dan ambulan;
  3. Pendaftaran SIM;
  4. SP2HP online.

“Aplikasi ini juga merupakan sarana media informasi kerena dapat terhubung langsung dengan Sosial media pada akun Facebook, Instagram dan Youtube Channal Polres HSU dimana masyarakat dapat melihat langsung kegiatan-kegiatan terkini yang dilakukan oleh Polres HSU,” tutur Brigadir Aribowo.

Saat dikonfirmasi Humas, Kapolsek Alabio Iptu Teguh Budiyowono mengatakan telah memerintahkan kepada seluruh personil Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan sosialisasi Aplikasi SILANGKAR POLRES HSU.

“Dengan adanya aplikasi SILANGKAR POLRES HSU salah satunya diharapkan warga masyarakat bisa cepat dan maksimal dalam memberikan pelaporan tentang gangguan kamtibmas di lingkunganya,” ungkap Iptu Teguh Budiyowono. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/07/2019 0 komentar-komentar

“Police Goes To School” Polresta Banjarmasin: Pelajar Wajib Tertib Berlalu Lintas

oleh Humas Polda Kalsel 16/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Program Police Goes To School dari Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), kembali menyasar sekolah-sekolah diwilayah hukumnya. Kali ini kegiatan yang berlangsung di SMA 2 Banjarmasin bertujuan agar pemahaman berlalulintas sesuai undang undangnya kepada para pelajar setempat diterima dengan baik.

Selain itu Police Goes To School selama ini diyakini mampu menekan angka laka lantas di Kota Banjarmasin yang didominasi para pelajar.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si, melalui Kasat Lantas Kompol Wibowo, SH., SIK. dihadapan para siswa dan siswi SMA 2 Banjarmasin mengatakan pemahaman berlalu lintas itu penting karena meskipun jarak tempuh menuju sekolah dekat namun begitu tidak serta merta kemudian mengabaikan aturan lalu lintas. “Yang bisa mengendarai tentunya yang sudah memiliki izin mengemudi,” imbuhnya.

Dia menyebut pelajar yang telah diizinkan tentunya yang telah berumur 17 tahun dan lulus ujian SIM. “Yang memiliki SIM dan mematuhi aturan lalu lintas,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, selain menyampaikan hal yang bersifat umum seperti kenakalan remaja, Kompol Wibowo, SH., SIK. juga menceritakan berdasarkan hasil evaluasi sepanjang tahun 2018 yang lalu, kecelakaan lalu lintas masih didominasi oleh usia pelajar. Inilah yang kemudian menjadi konsentrasi pihaknya bersama dari jajaran Kepolisian dan dunia pendidikan untuk meminimalisir kembali jatuhnya korban khususnya di kalangan pelajar.

“Masa depan Anda semua masih panjang. Jangan sampai menjadi korban atau bahkan pelaku kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas hampir selalu didahului dengan pelanggaran,” tandasnya.

Kompol Wibowo, SH., SIK. menuturkan pelajar sebagai generasi masa depan harus memiliki jiwa disiplin yang tinggi. Disiplin inilah nantinya yang akan menjadi pondasi untuk menapak masa depan depan dengan segala tantangannya.

“Salah satunya adalah melalui disiplin berlalu lintas. Bagaimana caranya ? selalu taat aturan lalu lintas. Gunakan helm, hindari perilaku yang tak terpuji. Misalnya menggunakan knalpot brong, kebut-kebutan dan lain-lain,” tuturnya.

Ia pun mengajak semua siswa untuk menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat lainnya. Apalagi SMA 2 Banjarmasin merupakan salah satu sekolah favorit yang tentunya memiliki nilai lebih dibanding sekolah lainnya.

“Dimulai dari diri kita sendiri dan sebarkan virus kebaikan kepada teman yang lain. mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Keselamatan untuk kemanusiaan,” pungkasnya. (Polresta Banjarmasin)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/07/2019 0 komentar-komentar

Sambang Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Alabio Juga Sosialisasi Aplikasi SILANGKAR Polres HSU

oleh Humas Polda Kalsel 16/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Melaksanakan tugas sambang desa binaan merupakann salah satu tugas rutin yang di emban sebagai Bhabinkamtibmas seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Brigadir Aribowo Setyoko menyambangi desa binaan dan dialogis dengan para warga Desa Pangkalan Sari Kecamatan Sungai Pandan Alabio Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) guna menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas, Selasa (16/7/2019) pukul 09.00 wita.

Selain memberikan himbauan kamtibmas, pada kesempatan tersebut Brigadir Aribowo juga memberikan Sosialisasi Operasi Bina Karuna tentang Larangan Karhutla sekaligus memperkenalkan aplikasi baru milik Polres HSU yakni Aplikasi SILANGKAR.

Aplikasi yang telah di lounching pada tanggal 21 Juni 2019 oleh Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K ini dapat di Download di Playstore melalui mobile phone, dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan yang ada di Polres HSU kapan saja dan dimana saja. Sehingga Polres HSU dapat dengan cepat merespon segala bentuk layanan yang dinginkan oleh masyarakat.

Adapun layanan yang diberikan oleh Aplikasi SILANGKAR terdiri dari Panic Buttom yang terhubung dengan GPS, Lapor / laporan tentang Lalulintas, Kriminal, Karhutla, Kamtibmas, Kebakaran dan Ambulan, Pendaftaran SIM,  Pendaftaran SKCK dan SP2HP Online.

Aplikasi ini juga merupakan sarana media informasi kerena dapat terhubung langsung dengan Sosial media pada akun Facebook Polres HSU, Instagram Polres HSU dan Youtube Chennal Polres HSU dimana masyarakat dapat melihat langsung kegiatan-kegiatan terkini yang dilakukan oleh Polres HSU.

Adapun sambang dan dialogis tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas untuk terus meningkatkan silaturahmi dan jalin mitra dengan perangkat desa maupun warga binaannya guna menyampaikan informasi-informasi tentang kamtibmas. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/07/2019 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Polres HSU Gencar Kenalkan Aplikasi SILANGKAR Hingga Ke Sekolah-Sekolah

oleh Humas Polda Kalsel 16/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Polsek Danau Panggang Brigadir Ahmad Fauzan secara rutin melaksanakan kegiatan Door To Door System dengan para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda maupun elemen lainnya yang ada di desa binaanya guna untuk berdialog tentang keamanan dan ketertiban lingkungan sekaligus mengajak warga untuk tetap meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap lingkungannya masing masing.

Meski terkesan santai namun kegiatan tersebut cukup mendapatkan perhatian dari warga masyarakat karena kegiatan tersebut di lakukan dengan sistem kekeluargaan, serta dalam kesempatan itu pula Bhabinkamtibmas Brigadir Ahmad Fauzan selalu berpesan bila ada sesuatu masalah agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan sewaktu waktu siap di panggil kapan saja oleh warga masyarakat.

Kali ini Brigadir Ahmad Fauzan menyambangi SMAN 1 Danau Panggang, Kabupaten HSU, Selasa (16/7/2019) pukul 10.00 – 11.30 wita.

Kedatangan Bhabinkamtibmas Polsek Danau Panggang itu guna memberikan Sosialisasi tentang Narkoba, Keselamatan berlalu lintas, Sosialisasi Operasi Bina Karuna (Larangan membakar hutan dan lahan), serta sekaligus memberikan Sosialisasi tentang Aplikasi SILANGKAR Polres HSU.

Aplikasi SILANGKAR yaitu terdiri dari fitur Public Layanan untuk masyarakat meliputi Panic Buttom yang terhubung dengan GPS, Lapor / laporan tentang Lalulintas, Kriminal, Karhutla, Kamtibmas, Kebakaran dan Ambulan, Pendaftaran SIM,  Pendaftaran SKCK dan SP2HP Online ini telah dilaunching oleh Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K pada tanggal 21 Juni 2019.

Aplikasi ini juga merupakan sarana media informasi kerena dapat terhubung langsung dengan Sosial media pada akun Facebook Polres HSU, Instagram Polres HSU dan Youtube Chennal Polres HSU dimana masyarakat dapat melihat langsung kegiatan-kegiatan terkini yang dilakukan oleh Polres HSU. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/07/2019 0 komentar-komentar

Berantas Karhutla, Polda Kalsel Gunakan Aplikasi Bekantan

oleh Humas Polda Kalsel 15/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Memasuki musim kemarau saat ini, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghantui wilayah di Kalimantan Selatan (Kalsel), untuk itu Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) pun mengandalkan aplikasi “Bekantan” untuk memberantas karhutla.

Aplikasi berbasis teknologi informasi Android itu memang diperuntukkan untuk masyarakat agar dengan cepat bisa memberikan informasi adanya karhutla.

“Informasi yang disampaikan masyarakat akan dengan cepat ditindaklanjuti oleh polisi terdekat sesuai lokasi laporan,” papar Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan, SIK., SH., MH.

Kata “Bekantan” sendiri merupakan singkatan dari “Berantas Kebakaran Hutan Dan Lahan“. Dimana penamaan Bekantan merujuk pada primata asli Borneo sejenis monyet berhidung panjang dengan rambut berwarna coklat kemerahan. Diharapkan polisi, dengan aplikasi bernama Bekantan jadi lebih familiar untuk masyarakat Kalsel dan menjadi daya tarik untuk mengunduh dan menggunakannya dalam upaya mencegah dan memberantas karhutla secara bersama-sama.

Beragam fitur pun bisa dimanfaatkan pengguna Bekantan. Selain memberikan laporan adanya karhutla, masyarakat juga dapat melihat hotspot atau titik panas secara realtime karena Polda Kalsel bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

“Seperti saat ini, sebanyak 32 titik api terlihat pada aplikasi Bekantan,” beber Dir Reskrimsus.

Kemudian ada peta area sebagai petunjuk penggunanya menuju beragam lokasi penting seperti Kantor Polisi, Posko Pemadam Kebakaran dan sebagainya.

Ada juga nomor telepon penting seperti Rumah Sakit, Damkar dan Basarnas hingga seluruh Kantor Polisi dari Polres hingga Polsek tersedia.

“Prinsipnya melalui aplikasi Bekantan, polisi akan selalu aktif dan siaga melakukan pencegahan karhutla. Karena personel akan mendapatkan notifikasi jika ada laporan di wilayahnya terjadi karhutla,” jelas Dir Reskrimsus.

Terlepas dari segala upaya petugas mencegah dan memberantas karhutla, Dir Reskrimsus mengingatkan hal utama yang lebih penting adalah kesadaran masyarakat dan perusahaan agar tak membuka lahan dengan cara membakar.

Selain itu, masyarakat juga jangan membuang puntung rokok sembarangan ke lahan kosong yang rawan menyebabkan kebakaran lantaran rumput dan jerami yang kering mudah sekali terbakar, terlebih jika tertiup angin.

Bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi Bekantan, cukup mengunduhnya di Google Play Store. Kemudian daftarkan diri dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP karena sudah terintegrasi dengan sistem Dukcapil Kemendagri.

Sementara bagi anggota Polri, cukup memasukkan Nomor Registrasi Pokok (NRP) karena sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Personel Polri (SIPP). (ant)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

15/07/2019 0 komentar-komentar

Siswa SMK Negeri 3 Banjarbaru Ucapkan Ikrar Anti Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 15/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Banjarbaru dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. diwakili Pembina Ardiannor, SH. selaku Kasubbag Anev Dit Resnarkoba dan Tim Penyuluh Bagbinopsnal Dit Resnarkoba Polda Kalsel, ratusan pelajar SMK 3 Banjarbaru ikuti penyuluhan bahaya dan penanggulangan Narkoba yang digelar pada hari Senin (15/7/2019) pukul 09.00 wita.

Acara penyuluhan dan sekaligus pengucapan ikrar bersama melawan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dengan tema “Salamatakan Generasi Bubuhan Remaja Banua Dari Ancaman Bahaya Narkoba” ini juga dihadiri Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Banjarbaru bersama para guru serta seluruh pelajar dilingkungan sekolah.

Ikrar anti narkoba pun diucapkan secara bersama-sama sebagai bentuk komitmen Polda Kalsel untuk mencegah narkoba tidak masuk ke Provinsi Kalsel.

Ardiannor, SH. mengatakan, salah satu cara pencegahan dini narkoba adalah dengan memberikan pengertian kepada para guru dan siswa bahaya narkoba. “Dengan penyuluhan langsung kesekolah-sekolah kita dapat memberikan pemahaman kepada para siswa,” ucap Ardiannor, SH. mewakili Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK.

Dikatakan Ardiannor, SH. pula, salah satu tugas pemerintah saat ini ialah terus melawan peredaran narkoba dengan berbagai cara termasuk adalah pencegahan masuknya bahan baku narkoba ke Indonesia.

Karena itu bersama semua pihak, kita akan terus menjalankan program anti narkoba termasuk dengan cara tes urine hingga rehabilitiasi, baik dengan dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan kita akan bekerjasama dalam pemberantasan narkoba.

“Termasuk obat-obatan yang tanpa izin edar akan terus kita cegah agar tidak masuk ke Kalsel,” ungkapnya.

Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Banjarbaru sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan yang digelar Dit Resnarkoba Polda Kalsel dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Semoga dengan kegiatan ini para pemuda kita semakin sadar akan bahaya narkoba yang sudah banyak menghancurkan generasi muda kita,” tandas Kepala Sekolah.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

15/07/2019 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Gaungkan Ikrar Anti Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 14/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.

Salah satu yang menjadi fokus sasaran adalah lingkungan sekolah dan kepada Anggota TNI, PNS, Persit, serta Keluarga Besar TNI (KBT) Kodim 1002 Barabai dengan menggaungkan Ikrar Anti Narkoba yang diucapkan bersama-sama.

Dimana ada tiga poin yang tertuang dalam Ikrar Anti Narkoba. Yakni pertama, akan senatiasa memberantas dan memerangi narkoba di lingkungan sekolah.

Kedua, melaporkan peredaran narkoba kepada pihak yang berwajib serta poin ketiga siap menjadi duta anti narkoba dengan cara mensosialisasikan bahaya narkoba serta mengajak warga masyarakat berperan aktif dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK, mengungkapkan, kegiatan pengucapan ikrar bertujuan untuk memberikan wawasan kepada pelajar, Anggota TNI, PNS, Persit, serta Keluarga Besar TNI (KBT) Kodim 1002 Barabai serta Remaja Masjid tentang bahaya narkoba dan ikut bersama-sama memerangi narkoba, agar mereka bisa memiliki janji untuk tidak bermain dengan narkoba dan bisa melakukan pengawasan diri agar tidak terjurus ke lingkaran barang haram tersebut.

“Upaya pencegahan ini memang harus berkesinambungan demi menyelamatkan generasi penerus bangsa terutama pada usia pelajar yang sangat rawan terpengaruh penyalahgunaan narkoba,” jelas Direktur Resnarkoba.

Direktur Resnarkoba juga berharap, Ikrar Anti Narkoba bisa terus digelorakan dan dilaksanakan.

Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah juga menjadi komitmen Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kegiatan yang dilaksanakan dengan tujuan agar para siswa siswi bisa memahami dan tahu tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mengerti tentang ancaman-ancaman hukuman terhadap penyalahgunaan narkotika sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kegiatan yang dimulai sejak 5 – 11 Juli 2019 tersebut berlangsung di SMPN 1 Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu dengan jumlah peserta 55 orang murid, di Aula Makodim 1002 Barabai 70 orang peserta dan Remaja Masjid LDII Kabupaten Tanah Bumbu dengan peserta sebanyak 103 orang.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/07/2019 0 komentar-komentar

Sepekan, 48 Kasus Diungkap Dit Resnarkoba Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 14/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penindakan dan penangkapan kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba Golongan 1 jenis Shabu.

Pengungkapan tindak pidana narkoba pada minggu kedua di bulan Juli 2019 ini yakni pada tanggal 5-11. Dit Resnarkoba Polda Kalsel mengungkap sebanyak 48 kasus dengan 64 tersangka, dan barang bukti 329,23 gram Shabu dan 22 butir Ekstasi

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. mengungkapkan, dari beberapa kasus itu pihaknya dapatkan di beberapa daerah di Kalsel, diantaranya Kota Banjarmasin dan Kabupaten Tanah Bumbu.

Beberapa tersangka juga berhasil diamankan misalnya HM warga Jalan Ampera Gang 20 RT.15, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, dengan barang bukti yang diamankan Shabu sebanyak satu paket dengan berat 3,16 gram (berat bersih 2,97 gram).

Selanjutnya tersangka AF warga Jalan Padat Karya RT.03, Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara, kami dapatkan barang bukti satu paket Shabu dengan berat 0,23 gram (berat bersih 0,17 gram).

Kemudian tersangka MS warga Jalan Angkasa Gang Biduri, Desa Sungai Danau, Kabupaten Tanah Bumbu, petugas mendapatkan barang bukti satu paket Shabu seberat 0,24 gram (berat bersih 0,04 gram). Tersangka lain pun juga turut diamankan yakni SN dan seorang perempuan berinisial IY, yang keduanya beralamat di Jalan PLN Lama RT.07, Sungai Danau, Tanah Bumbu. Dari tangan SN didapat barang bukti 4 paket seberat 1,12 gram (berat bersih 0,40 gram), sedangkan dari tangan IY, polisi mengamankan barang bukti 2 paket Shabu dengan berat kotor 0,65 gram (berat bersih 0,29 gram).

Dir Resnarkoba juga menerangkan, untuk tersangka HD warga Jalan Angkasa No.29  RT.003, Sungai Danau, Tanah Bumbu, polisi dapatkan barang bukti Shabu sebanyak 2 paket seberat 0,65 gram (berat bersih 0,23 gram), serta tersangka SW warga Jalan Karya Bersama RT.19 Desa Sungai Danau, Tanah Bumbu, didapatkan barang bukti Shabu sebanyak 1 paket seberat 0,28 gram (berat bersih 0,10 gram).

Lebih lanjut dikatakan, dari 48 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 64 orang itu, ada tiga kasus yang menonjol, yakni tersangka atas nama UHK alias S warga Jalan Teluk Tiram Darat No.43, RT.01, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, dengan barang bukti 12 paket Shabu seberat 59,65 gram dengan berat bersih 57,25 gram ditangkap pada Kamis (4/7/2019) sekitar pukul 16.30 Wita berkat informasi dari masyarakat.

Selanjutnya, kasus kedua yang menonjol dengan tersangka S alias I, warga Jalan Teluk Tiram Darat Gang ABC RT.131 RW.01 Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, dengan barang bukti  4 paket Shabu seberat 54,95 gram (berat bersih 53,61 gram) dan 17 butir pil yang diduga Ekstasi berat bersih 6,71 gram ditangkap pada Jumat (5/7/2019) sekitar pukul 18.00 Wita.

Dan kasus menonjol ketiga, ungkap Dir Resnarkoba, tersangka atas nama A alias N dan B alias J,  warga Jalan Belitung Darat Gang Simpang Pilot RT.17 Kecamatan Banjarmasin Barat. “Dari kedua tersangka ini kami dapatkan barang bukti 7 paket besar Shabu seberat 140,22 gram, dan tersangka ini kami tangkap pada Selasa (9/7/2019) sekitar pukul 14.35 Wita di kediamannya,” katanya.

Para tersangka, pungkas Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK, dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/07/2019 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Tangkap Pemilik 3,16 Gram Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 14/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tersangka berinisial HM alias DI warga Jalan Ampera Gang 20 RT.15, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat ini tidak berkutik saat petugas kepolisian Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkusnya saat telah melakukan transaksi narkotika, Rabu (10/7/2019) pukul 21.30 wita.

Bersama dengan diamankannya pelaku, petugas dari Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) juga turut mendapatkan barang bukti berupa Shabu sebanyak 1 paket dengan berat 3,16 gram (berat bersih 2,97 gram) beserta 1 buah HP merk VIVO warna Putih lengkap dengan SIM Card.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK, melalui AKBP Kumoro, SIK menerangkan bahwa pelaku yang juga memiliki alamat lainnya yang terletak di Jalan Kuala Lupak Rt.04 Rw.01 Kelurahan Kuala Lupak Kecamatan Tabunganen Kabupaten Batola ini ditangkap di Kios miliknya, kemudian pelaku beserta barang bukti (BB) yang disita dibawa oleh petugas ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/07/2019 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 186
  • 187
  • 188
  • 189
  • 190
  • …
  • 396

Cari

Berita Terkini

  • Remaja Rentan Jadi Sasaran, Polda Kalsel Edukasi Siswa SMAN 7 Banjarmasin untuk Bijak Bermedia Sosial
  • Polda Kalsel Tegaskan Rekrutmen Akpol T.A. 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler Nasional, Tanpa Kuota Khusus
  • Dukung Program ASRI, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Bersihkan Lingkungan Siring 0 Km Banjarmasin
  • Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
  • Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip