Sekilas Info
Remaja Rentan Jadi Sasaran, Polda Kalsel Edukasi Siswa SMAN 7 Banjarmasin untuk Bijak Bermedia Sosial
Polda Kalsel Tegaskan Rekrutmen Akpol T.A. 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler Nasional, Tanpa Kuota Khusus
Dukung Program ASRI, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Bersihkan Lingkungan Siring 0 Km Banjarmasin
Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Satker

Cegah Peredaran Gelap Narkoba Di Kalangan Generasi Muda, DiT Resnarkoba Polda Kalsel Beri Penyuluhan Kepada Pelajar

oleh Humas Polda Kalsel 22/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Guna terus melakukan pencegahan peredaraan narkoba dikalangan generasi muda, Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar penyuluhan bahaya narkoba kepada siswa SMA/Sederajat di Kota Banjarmasin, Senin (22/7/2019) pagi.

Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba khususnya kepada siswa baru pada kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) kali ini dilaksanakan pada SMA Negeri 9 Banjarmasin.

Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. diwakili Pembina Ardiannor, SH. selaku Kasubbag Anev Dit Resnarkoba dan Tim Penyuluh Bagbinopsnal Dit Resnarkoba Polda Kalsel membuka secara langsung kegiatan penyuluhan bahaya narkoba ini dan memberikan pemaparan tentang Situasi peredaran yang tengah marak terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kasubbag Anev Dit Resnarkoba juga menambahkan bahwa Kalimantan Selatan saat ini menjadi pintu masuk Pemasaran Narkoba dari luar daerah, melalui kegiatan inilah Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus gencar melakukan penegakan hukum dan pencegahan.

Dijelaskan, ”penyuluhan anti narkoba ini perlu dilakukan karena bahaya narkoba sangat besar bagi masyarakat, dengan adanya penyuluhan ini masyarakat, khususnya generasi muda menjadi tahu tentang jenis maupun bahaya narkoba,” tutur Ardiannor, SH.

Dengan pengetahuan yang diterima sehingga mereka akan menjauhi narkoba, serta menjadi pelopor di lingkungannya dalam pemberantasan narkoba dan tidak terjerumus mengkonsumsi narkoba, disamping beratnya sanksi hukumnya.

Kasubbag Anev Dit Resnarkoba Ardiannor, SH. selaku pemberi materi bahaya narkoba menjelaskan tentang pengertian narkoba, golongan narkoba, dampak, Hukuman serta trik menjauhi narkoba agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi segala jenis narkoba, apalagi para pemuda yang merupakan generasi penerus bangsa,” kata Ardiannor, SH. saat memberikan materi.

Dijelakan, dampak negatif yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda diantaranya, perubahan dalam sikap dan kepribadian, menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, sering mengantuk dan malas, tidak memperdulikan kesehatan bahkan bila sudah kecanduan akan melakukan tindak pidana untuk membeli narkoba.

Penanggulangan narkoba tidak hanya menjadi tangggung jawab Polri saja tetapi tanggung jawab semua pihak, termasuk orangtua bersama keluarga, guru dan seluruh masyarakat seluruh Indonesia.

Ditambahkan, tak kalah penting adalah dengan memberikan pendidikan moral dan keagamaan, karena salah satu penyebab generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan.

Dengan penyuluhan bahaya narkoba yang dilakukan hari ini juga berupa upaya untuk meningkatkan pemahaman kepada siswa didik baru, pentingnya mengetahui dan mencegah bahaya Narkoba.

“Intinya adalah pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Menghindari diri, keluarga, lingkungan kita dari dampak buruk peredaran gelap Narkoba. Mari bersama sama kita buang segala bentuk penyalahgunaannya, dan jangan sampai kita mencoba mendekati apa lagi memakai dan mengedarkan,” tandas Ardiannor, SH.

Usai memberikan materi, Ardiannor, SH. mengajak para siswa siswi SMA Negeri 9 Banjarmasin untuk bersama-sama mengucapkan IKRAR BERSAMA Anti Narkoba.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

22/07/2019 0 komentar-komentar

Melalui “Hallo Polisi” Polresta Banjarmasin Sampaikan Upaya-Upaya Preventif yang Dilakukan Dalam Menjaga Kamtibmas

oleh Humas Polda Kalsel 20/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Guna memberikan informasi kepada masyarakat terkait situasi KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di seluruh daerah Kalimantan Selatan (Kalsel). Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksakan program Dialog Interaktif di Radio bertemakan ‘Hallo Polisi’.

Acara yang rutin digelar pada hari Jumat setiap minggu nya ini berlangsung di Studio Pro-1 RRI Banjarmasin dengan menghadirkan para narasumber dari pihak kepolisian.

Kali ini Jumat (19/7/2019) pukul 10.00 Wita, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H. menjadi narasumber di RRI Banjarmasin.

Di dampingi Wakasat Reskrim dan Kasubbag Humas Polresta Banjarmasin, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H. membahas terkait hasil ungkap kejahatan jalanan periode Januari s/d Juni 2019 dan Upaya-upaya preventif yang telah dilakukan oleh jajaran Polresta Banjarmasin.

“Kami berharap program ‘Hallo Polisi’ ini seluruh kegiatan – kegiatan kepolisian dalam rangka mengelola situasi Kamtibmas di Kalsel khususnya Kota Banjarmasin, bisa diketahui oleh seluruh masyarakat luas. Begitu juga sebaliknya,” kata Kasat Reskrim.

Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan yang terjadi di masyarakat terkait keamanan. Dapat berupa informasi perjudian, peredaran narkotika, kondisi lalulintas, maupun kasus kriminal lainnya.

“Jika ada informasi yang disampaikan masyarakat melalui dialog interaktif sangat memberikan manfaat bagi kami dalam rangka mengambil langkah – langkah untuk suasana Kamtibmas di Kota Banjarmasin. Bila masyarakat melihat aktivitas mencurigakan seperti penggunaan narkoba, perjudian, kondisi lalulintas, ataupun kasus kriminal lainnya,” jelasnya. (Polresta Banjarmaisn)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

20/07/2019 0 komentar-komentar

Sepekan 31 Kasus Narkoba Diungkap Dit Resnarkoba Polda Kalsel, 42 Tersangka Ditangkap

oleh Humas Polda Kalsel 19/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Selama 1 sepekan dari tanggal 12 – 18 Juli 2019 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap tindak pidana Narkoba sebanyak 31 kasus. Dalam kasus ini, Dit Resnarkoba Polda Kalsel mengamankan 42 tersangka dengan barang bukti Sabu 1.459,60 gram, Ekstasi 11.065,81 butir dan Karisoprodol 200 butir.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK melalui Kabag Binopsnal Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK menerangkan dari 31 kasus terdapat dua kasus yang sangat menonjol yaitu atas nama tersangka RW alias Y dan MYAP alias Y, serta H alias A.

Ketiga tersangka tersebut, lanjut AKBP Sigit, diamankan di tempat berbeda. Tersangka RW alias Y dan MYAP alias Y ditangkap petugas didepan pintu kedatangan Pelabuhan Trisakti  Jalan Barito Hilir Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat yang kemudian lakukan pengembangan di TKP kedua yakni di tepi Jalan Mulawarman Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Ekstasi 10.078 butir dengan berat bersih 2.997,7 gram, dan Sabu 1 Kg.

Sementara untuk tersangka serta H alias A ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Banjarbaru di Komplek Boga Tengah Permai RT.015 RW.002 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar dengan barang bukti 11 lembar plastic klip berisikan Sabu dengan berat kotor 405,66 gram dan berat bersih 395,11 gram, serta 3 lembar plastic klip berisikan 987,5 butir Ineks warna pink dengan berat kotor 405,51 gram dan berat bersih seberat 399,07 gram.

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh petugas kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

19/07/2019 0 komentar-komentar

Jajaran Polda Kalsel Berikan Pembinaan Penyuluhan Anti Narkoba di Sekolah-Sekolah

oleh Humas Polda Kalsel 19/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya Narkoba di berbagai sekolah-sekolah yang ada diwilayah hukum Polda Kalsel.

Sekolah-sekolah tersebut yakni SMP 1 Kalumpang, SMKN 3 Banjarbaru, SMA Negeri 3 Banjarbaru, SMAN 1 Satui, SMK Tunas Bangsa, SMK Muda Kreatif Barabai, SMK Borneo Lestari, SMK Negeri 1 Simpang Empat, SMAN 1 Simpang Empat, SMKN 1 Barabai, SMKN 1 Loksado dan MAN 3 Tambak Bitin.

Para murid dan guru, petugas dari satuan Resnarkoba menyampaikan “Untuk mengantisipasi maraknya peredaran obat-obatan dan jenis narkoba yang semakin merajalela di masyarakat tersebut, tentunya kita harus bisa membentengi diri dengan mengetahui jenis dan akibat, bila mengkonsumsi narkoba, termasuk hukumannya.

Narkoba adalah narkotika, psikotropika dan bahan adiktif. “Narkotika adalah zat atau obat dari tanaman atau bahan tanaman, sintetis/semi sintetis yang dapat menurunkan atau merubah kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan  ketergantungan,” ungkap petugas.

Narkotika sendiri merupakan sarana pengobatan seperti pembiusan dikala pasien akan menjalani Operasi, jadi penggunaan harus melalui petunjuk Dokter, sehingga penyalahgunaan Narkoba merupakan pelanggaran hukum.

Selesai penyuluhan para siswa siswi kemudian Ikrar Bersama Anti Narkoba. Kegiatan yang dilaksanakan dengan tujuan agar para siswa siswi bisa memahami dan tahu tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mengerti tentang ancaman-ancaman hukuman terhadap penyalahgunaan narkotika sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

19/07/2019 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Tangkap Dua Tersangka Dalam Sehari

oleh Humas Polda Kalsel 19/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penindakan / pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap dan/atau penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Sabu, Rabu (17/7/2019) pukul 22.00 – 22.30 wita.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan dua tersangka berinisial MFDS alias F warga Sungai Bilu Laut Rt.003 No.10 Kelurahan Sungai Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur dan AR alias AK warga Jalan Padat Karya Komplek Perdana Mandiri Blok D.17 Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.

Kedua tersangka ditangkap ditempat berbeda dengan barang bukti yang diamankan di TKP pertama berupa 2 paket Sabu seberat 8,68 gram, 1 buah kotak rokok warna biru merk Magnum, 1 lembar tissue pembungkus Sabu, 1 buah HP merk Blackberry warna hitam lengkap dengan Sim Card, 1 buah HP merk VIVO warna hitam lengkap dengan Sim Card.

Sedangkan di TKP kedua diamanakan barang bukti 4 paket Sabu seberat 1,65 gram, 1 buah pipet kaca berisikan Sabu, 1 bungkus kotak rokok merk Malboro, 1 buah tas selempang warna coklat merk Jeep dan 1 buah Hp merk Samsung Lipat warna putih lengkap dengan Sim Card.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK melalui Kabag Binopsnal Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK. menerangkan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 132 (1) Jo 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

19/07/2019 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, Sita 1 Kg Sabu dan 10.078 Butir Ekstasi

oleh Humas Polda Kalsel 18/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap Jaringan Narkoba Internasional di wilayah Kalimantan Selatan. Hal itu diutarakan oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. melalui Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan, SIK didampingi AKBP Sigit Kumoro, S.I.K. saat Konferensi Pers, Kamis (18/7/2019) pagi.

Pengungkapan Narkoba jaringan antar Negara dan antar Pulau ini berawal dari tertangkap tangannya tersangka berinisial RW alias YU (26) warga Jalan Jahri Saleh Gang Tiara RT.003 RW.002 Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara saat sedang membawa satu buah tas warna hijau merk ‘Elle’ yang berisikan 10.078 butir XTC (berat 2.997,7 gram) dan 1 paket Shabu dengan berat 1 Kilogram (1.036 gram) di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Dan berdasarkan dari pengakuan tersangka RW alias YD, petugas akhirnya dapat menangkap tersangka lainnya yakni MY alias YA (26) warga Jalan Pangeran Antasari Gang VI Simpang Penghulu RT.014 RW.002 Kelurahan Pekapuran Laut Kecamatan Banjarmasin Tengah yang telah menunggu di Tepi Jalan Mulawarman Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah guna menerima barang haram yang akan diserahkan oleh tersangka RW alias YD.

Bersamaan dengan diamankannya kedua tersangka ini, petugas dari Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel juga mengamankan barang bukti 1 Kg Shabu, 10.078 butir XTC dengan logo Spongebob dan logo Master Card, 1 buah plastik Shabu bertulisan Chinese Tea Gift, 4 buah plastik pembungkus XTC, 1 buah tas warna hijau merk ‘Ella’, 1 buah Hp merk Oppo warna hitam lengkap Sim Card, 1 buah Hp merk Asus warna hitam lenglap dengan Sim Card.

Dari pengungkapan narkoba 1 Kg Sabu dan 10.078 butir XTC, Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 30.798 orang terhindar dari narkoba.

Para tersangka kata Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan, SIK dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup dan pidana denda paling sedikit Rp.1 Miliar dan paling banyak Rp.10 Miliar.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

18/07/2019 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Rapat Monev Anggaran Pengamanan Obyek Vital Tahun 2019

oleh Humas Polda Kalsel 18/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kabag Dal Progar Biro Perencanaan Polda Kalsel AKBP Eviyunita Welong, S.S. memmpin kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Anggaran Pengamanan Obyek Vital TA.2019, Kamis (18/7/2019).

Kegiatan dalam rangka Sinkronisasi Terkait Anggaran dilaksanakan di Aula Rupatama Mapolda Kalsel ini diikuti oleh para Operator RKA-K/L, Benma dan anggota personil obyek vital se Jajaran Polda Kalsel.

Lebih lanjut AKBP Eviyunita Welong, S.S. mengatakan agar para peserta mengikuti kegiatan ini dengan bersungguh – sungguh sehingga kedepannya Polda Kalsel  bisa mencapai hasil yang maksimal dalam pelaksanaan program dan penyerapan anggaran.

“Semoga giat monev yang telah dilaksanakan dapat bermanfaat bagi Polres dan Polsek untuk ke depannya dan realisasi anggaran Polda Kalsel sesuai dengan RPD,” ungkap AKBP Eviyunita Welong, S.S.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

18/07/2019 0 komentar-komentar

Wakapolda Kalsel Sambut Kunjungan STIHSA Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 17/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin menerima audensi dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin, Rabu (17/7/2019) pukul 11.15 Wita.

Dalam audiensi di Ruang Kerja Wakapolda Kalsel itu, dibahas perkembangan pembentukan kelas khusus Polda Kalsel di STIHSA Banjarmasin dan Pengajuan MoU antara STIHSA dengan Polda Kalsel.

Saat menerima audiensi dari STIHSA Banjarmasin ini, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin didampingi Kabag Dalpers Ro SDM Polda Kalsel AKBP D. Hadi Santoso, SIK., MH.

Wakapolda mengatakan, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menciptakan suasana demokrasi yang kredibel. Polda Kalsel juga mengapresiasi STIHSA telah mampu melahirkan para lulusan yang telah banyak berkiprah di Indonesia. Pihak Polda Kalsel merasa senang dapat bersilaturrahmi langsung dengan perwakilan STIHSA Banjarmasin.

“Selama bertugas sebagai Wakapolda Kalsel, saya melihat STIHSA cukup besar kinerjanya dalam menggembleng pemimpin masa depan. Saya salut STIHSA mampu bekersama dengan baik selama ini dengan berbagai elemen, termasuk jajaran kepolisian. Tentunya komunikasi yang terjalin antara Polda Kalsel dan STIHSA akan bermanfaat bagi kedua belah pihak serta bagi Kalsel,” sebut Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin.

Sementara itu, Perwakilan STIHSA menyebutkan, selama ini dan telah bertahun-tahun mendidik para mahasiswanya agar tidak berperilaku anarkis. Ruang berekspresi sangat terbuka bagi mahasiswa, tapi ada norma-norma dan etika yang harus dijaga. Jadi, seluruh akademika STIHSA sangat menginginkan suasana demokrasi yang benar-benar terjamin.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/07/2019 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Terima Kunjungan Tim Peneliti Kemitraan Indeks Tata Kelola

oleh Humas Polda Kalsel 17/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Ruang kerja Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) berlangsung kunjungan Tim Peneliti Kemitraan Indeks Tata Kelola (ITK), Rabu (17/7/2019) pukul 11.14 Wita.

Kedatangan tim peneliti ini disambut langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si didampingi Kabag RBP Ro Rena Polda Kalsel.

Lembaga Independen Kemitraan melaksanakan kegiatan penilaian Indeks Tata Kelola Kepolisian (ITK) Polri untuk menilai kinerja kepolisian khususnya wilayah Polda menuju Zona Integritas wilayah yang bebas dari korupsi.

Pengukuran capaian Reformasi Birokrasi dengan metode Indek Tata Kelola melalui 7 Prinsip yaitu Responsif, Kompetensi, Akuntabilitas, Perilaku, Keadilan, Efektifitas dan Transparansi.

Menurut Tim Peneliti, pencapaian Polri saat ini sudah cukup baik, kita bisa lihat dari 5 tahun terakhir pelayanan publik sangat baik dan sangat meningkat.

Diharapkan semoga Polri bisa mencapai Reformasi Birokrasi yang selama ini diharapkan agar kedepannya bisa lebih baik dan sesuai dengan penilaian zona integritas Polri bisa bebas dari Korupsi dan bersih melayani secara humanis.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/07/2019 0 komentar-komentar

Divkum Polri Gelar Penyuluhan Hukum Program Quick Wins di Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 17/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berlangsung Penyuluhan Hukum Program Quick Wins tentang Perburuan Dan Penangkapan Gembong Teroris Santoso Dan Jejaring Terorisme oleh Divisi Hukum Polri, Rabu (17/7/2019) pukul 08.43 Wita.

Hadir dalam acara tersebut Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si., Perwakilan dari Divkum Polri Kombes Pol Kadarusman, SH., beserta Tim, para Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, Kapolres Banjar, Kapolres Banjarbaru, Kapolres Barito Kuala, peserta penyuluhan yang terdiri dari personel Polda Kalsel dan Polres Jajaran, serta narasumber AKBP Taufik Lukman Nurhidayat.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si membuka secara resmi Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Quick Wins tersebut. Dalam sambutannya Kapolda menyampaikan “Guna mengantisipasi kegiatan terorisme di Indonesia, Kepolisian dan pihak terkait perlu menyiapkan sarana dan prasarana agar pelaksanaan program quick wins tentang perburuan dan penangkapan gembong teroris Santoso dan jejaring teroris lainnya dapat terlaksana dengan baik,” tutur Kapolda.

Sementara itu Kombes Pol Kadarusman, SH., selaku Perwakilan dari Divkum Polri dalam sambutannya berharap agar seluruh peserta penyuluhan dapat memahami dan mengikuti kegiatan dengan baik selanjutnya dapat mengimplementasikannya dalam kegiatan Quick Wins Program 2 ini.

“Agar anggota dapat memahami dan mengerti serta dapat mengimplementasikannya pada saat melaksanakan kegiatan Quick Wins Program 2 ini,” tuturnya.

“Saya juga berharap agar peserta penyuluhan dapat mengikuti dengan seksama dan menyampaikan yang belum dimengerti kepada narasumber. Saya mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Kalsel dan jajaran atas terselenggaranya kegiatan ini dengan baik,” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi penyuluhan dan sesi tanya jawab oleh narasumber AKBP Taufik Lukman Nurhidayat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/07/2019 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 185
  • 186
  • 187
  • 188
  • 189
  • …
  • 396

Cari

Berita Terkini

  • Remaja Rentan Jadi Sasaran, Polda Kalsel Edukasi Siswa SMAN 7 Banjarmasin untuk Bijak Bermedia Sosial
  • Polda Kalsel Tegaskan Rekrutmen Akpol T.A. 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler Nasional, Tanpa Kuota Khusus
  • Dukung Program ASRI, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Bersihkan Lingkungan Siring 0 Km Banjarmasin
  • Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
  • Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip