Sekilas Info
Remaja Rentan Jadi Sasaran, Polda Kalsel Edukasi Siswa SMAN 7 Banjarmasin untuk Bijak Bermedia Sosial
Polda Kalsel Tegaskan Rekrutmen Akpol T.A. 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler Nasional, Tanpa Kuota Khusus
Dukung Program ASRI, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Bersihkan Lingkungan Siring 0 Km Banjarmasin
Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Satker

Puluhan Ranmor Terjaring Razia Oleh Satlantas Polresta Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 28/06/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin menggelar razia kendaraan bermotor (Ranmor), di kawasan Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Banua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Rabu (26/6/2019).

Dalam kegiatan ini, sebanyak 89 Ranmor terjaring oleh petugas dengan berbagai macam pelanggaran, seperti 34 pelanggar tidak membawa STNK, dan 11 pelanggar tidak memiliki SIM.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si diwakili Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo, SH., SIK. menyebutkan razia kali ini memang sengaja mengambil kawasan pinggiran atau jalan-jalan alternatif, yang mana terdapat pengguna jalan.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan pengendara dapat membantu dan patuh dengan membawa kelengkapan surat-surat, seperti SIM dan STNK,” ungkap Kasat Lantas. (Polresta Banjarmasin)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

28/06/2019 0 komentar-komentar

Berawal Dari Informasi Warga, Pemilik 17 Paket Sabu Diamankan Dit Resnarkoba Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 28/06/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada hari Rabu (26/6/2019) pukul 00.15 wita telah berhasil melakukan penindakan / pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap / penyalahgunaan narkotika Gol. I jenis Sabu.

Pengungkapan yang berlangsung di Jalan Trans Kalimantan Perumahan Batola Residence Blok I Desa Handil Bakti, Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola) ini, petugas mengamankan seorang laki laki berinisial BU alias BD dan barang bukti berupa 17 paket Sabu dengan berat kotor 25,89 gram (berat bersih 21,69 gram), 1 buah kotak Hp warna Biru, 1 buah timbangan digital warna silver, 1 buah Hp warna biru hitam, 1 buah sendok Sabu dari sedotan dan Uang tunai sebanyak Rp. 4.800.000 (Empat juta delapan ratus ribu rupiah).

BU alias BD ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis Sabu dilakukan oleh tersangka yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan dan pengamatan terhadap tersangka BU alias BD.

Selanjutnya petugas melakukan penindakan dengan mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan di rumahnya, hingga akhirnya petugas menemukan barang bukti di kamarnya.

Kini BU alias BD dan barang bukti telah diamankan ke Dit Resnarkoba Polda Kalsel guna proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

28/06/2019 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Tangkap Pemilik Paket Ganja dan Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 28/06/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Jalan A.Yani Km.4,5 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin tepatnya samping Rumah Makan Cianjur, petugas dari Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menangkap tangan AP alias AG Bin MY (Alm) (37 Tahun), Kamis (27/6/2019) pukul 15.00 wita.

Warga Jalan Martapura Lama Komplek Graha Sejahtera 4 Blok K Rt.08 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar ini ditangkap karena melanggar Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat melakukan penangkapan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 paket Sabu dengan berat kotor 0,28 gram (berat bersih 0,09 gram), 5 paket Ganja dengan berat kotor 8,79 gram (berat bersih 7,94 gram), 1 batang rokok yang bercampur Ganja, 2 buah kaleng rokok U Bold, 1 pack kertas tiktak merk Mars Brand, 1 buah tas hitam merk Junglesurf, 1 bungkus kotak rokok Dji Sam Soe, 1 buah Hp warna merah dan 1 buah Hp warna hitam.

Tidak berhenti disitu, petugas kemudian membawa pelaku kerumahnya dan melakukan penggeledahan hingga ditemukan 1 paket Ganja dengan berat kotor 48,33 gram (berat bersih 39,39 gram), 2 pack plastik klip dan 1 lembar kantong plastik warna hitam yang diletakan di tempat pencucian piring.

AP alias AG pun mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan oleh petugas tersebut miliknya hingga akhirnya petugas pun membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Dit Resnarkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

28/06/2019 0 komentar-komentar

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Dit Resnarkoba Polda Kalsel Berikan Binluh Lewat Siaran Radio

oleh Humas Polda Kalsel 28/06/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Salah satu upaya Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rangka pencegahan penggunaann Narkoba melakukan kerjasama dengan RRI Banjarmasin melalui Siaran Radio HALLO POLISI.

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) yang menjadi narasumber pada hari Jum’at (21/6/2019) pukul 09.00 – 11.00 wita dengan pembahasan materi yang dibawakan yaitu “Analisa Perkembangan Kasus Penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polda Kalsel Bulan Mei 2019”.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK melalui AKBP Sigit Kumoro, S.I.K. selaku Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel program siaran radio merupakan suatu project perubahan yang didasari masih tingginya angka penyalahguna Narkoba di Kalsel. RRI Banjarmasin sebagai lembaga penyiaran publik maka mempunyai tanggung jawab untuk ikut ambil bagian dalam upaya pencegahan.

“Kami berharap dengan adanya radio siaran ini, dapat menjadi media seluruh elemen masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mengkampanyekan bahaya Narkoba,” kata AKBP Sigit Kumoro, S.I.K.

Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, S.I.K. pada kesempatan tersebut menyambut baik adanya kerjasama Live Dialog Interaktif “Hallo Polisi” yang rutin dilaksanakan setiap minggunya di hari Jumat ini.

Ia mengatakan melalui media penyiaran, upaya penyebarluasan informasi bahaya Narkoba dapat menjangkau secara luas di masyarakat.

“Hal ini efektif untuk upaya pencegahan, terutama  bagi masyarakat yang tidak  mampu  dijangkau  untuk mendapatkan informasi melalui siaran radio,” papar Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel berharap dengan adanya kerjasama dengan semua pihak dapat menjadi percepatan dalam usaha menurunkan angka penyalahgunaan Narkoba di Kalimantan Selatan (Kalsel).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

28/06/2019 0 komentar-komentar

10 Paket Sabu Diungkap Sat Resnarkoba Polres HSU

oleh Humas Polda Kalsel 27/06/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Beberapa jam usai pelaksanaan serah terima jabatan dilingkungan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) diantaranya Kasat Reskrim Polres HSU dari AKP Jumangin, SH.,M.H kepada Iptu Kamarudin, S.H yang semula menjabat Kasat Resnarkoba Polres HSU kemudian jabatan Kasat Resnarkoba diserah terimakan kepada Iptu Taufik Suhardiman, S.Sos dan beberapa Perwira lain diantaranya Kasat Lantas, Kasat Polair serta beberapa Kapolsek di lingkungan Polres HSU.

Pelaksanaan sertijab dilaksanakan di halaman Mapolres HSU yang dipimpin langsung oleh Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K, Kamis (26/6/2019) pukul 09.00 wita.

Polres HSU sekitar pukul 14.45 Wita, Kasat Resnarkoba yang baru beserta anggota berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis Sabu di sebuah rumah di Desa Pelampitan Hilir Rt.5 Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU.

Pengungkap kasus Narkoba jenis Sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada warga yang mencurigakan dan setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan 10 (sepuluh) paket Sabu dengan berat keseluruhan 2,19 Gram dengan berat bersih 0,69 Gram milik pelaku berinisial RA alias MA.

RA alias MA beserta barang bukti Sabu kemudian diamankan petugas ke Sat Resnarkoba Polres HSU guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Taufik Suhardiman, S.Sos membenarkan pengungkapan kasus oleh anggotanya tersebut. ”Berkat kerja sama dengan masyarakat berupa informasi dan kesigapan rekan rekan anggota akhirnya berhasil mengungkap kasus ini,” tutur Iptu Taufik Suhardiman, S.Sos yang baru saja menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres HSU.

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menjelaskan ”Barang bukti lain yang ikut disita oleh petugas berupa 1 buah dompet kecil warna merah hitam, 1 bungkus plastik klip, 1 sedotan plastik warna putih, 1 celana jeans pendek warna biru dan 1 buah handphone warna silver merk Xiaomi lengkap dengan sim card nya.

Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 114 (1) dan 112 (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Minimal 4 Tahun dan maksimal Hukuman Mati. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

27/06/2019 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Ungkap Shabu 539,71 Gram Jaringan Lapas

oleh Humas Polda Kalsel 26/06/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Barang bukti 539,71 gram narkotika jenis Shabu dari jaringan Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin hingga Rabu masih diamankan di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Ada dua tersangka yang kami tangkap, satu di antaranya narapidana warga binaan lapas,” terang Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK diwakili Kabag Binopsnal Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK.

Jaringan pengedar yang dikendalikan narapidana berinisial T (45) diungkap Tim Subbid 1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin Kompol Ugeng Sudia Permana, SH. selaku Kasubdit 1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

Awalnya petugas menangkap tersangka lain berinisial D (35) pada hari Jumat 21 Juni 2019 dikediamaannya di Jalan Mahligai Komplek Marhamah, Desa Kertak Hanyar, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

“Kami lakukan pengintaian cukup lama terhadap tersangka karena diduga kerap melakukan transaksi narkoba,” kata AKBP Sigit Kumoro, SIK.

Dari penangkapan pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini, petugas menemukan 14 paket Shabu dengan berat 539,71 gram.

Hasil interogasi polisi, tersangka D hanya diperintah oleh seorang narapidana untuk menyimpan barang tersebut dan menyerahkannya kepada setiap pembeli.

Dari pengakuannya, AKBP Sigit Kumoro, SIK. terungkap jika jaringan ini dikendalikan napi dalam lapas dan bersangkutan langsung dijemput di dalam sel penjara.

AKBP Sigit Kumoro, SIK. menyatakan jika seorang terpidana kasus narkoba masih bisa menjalankan bisnisnya lantaran bebas menggunakan alat komunikasu (Handphone) yang jelas dilarang di lapas.

Pengungkapan dengan barang bukti ini pun seakan menjadi kado manis dari Dit Resnarkoba Polda Kalsel pada hari ulang tahun (HUT) ke-73 Bhayangkara yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2019.

Sebelumnya, Subbid 1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel juga menangkap tiga pengedar diantaranya AM, AT dan RI dengan barang bukti 7 paket Shabu seberat 25,59 gram pada tanggal 13 Juni 2019.

Pada tanggal 17 Juni 2019, giliran Subbid 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin AKBP Andi Aliamin Amrullah, SH selaku Kasubdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

26/06/2019 0 komentar-komentar

Biddokkes Polda Kalsel Gelar Sunatan Massal di SDIT Nurul Fikri Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 26/06/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke 73, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalimantan Selatan (Biddokkes Polda Kalsel) dan RS HIS Bhayangkara Banjarmasin menggelar Bakti Kesehatan, Selasa (25/6/2019) pukul 08.30 wita.

Kegiatan Biddokkes hari ke enam belas (16) ini berlangsung di SDIT Nurul Fikri Banjarmasin dengan sasaran anak anak seputaran Jalan Cempaka Raya.

Pelayanan Bakti Kesehatan dari Biddokkes Polda Kalsel dan RS HIS Bhayangkara Banjarmasin ini berupa Sunatan Massal kepada anak warga masyarakat yang memiliki putera berusia 4 – 12 tahun.

Sebanyak 112 orang anak anak pun terdaftar pada kesempatan tersebut dan mengikuti khitanan massal Biddokkes Polda Kalsel.

Perwakilan Panitia penyelenggara Khitanan di SDIT Nurul Fikri Banjarmasin pun membuka acara tersebut dengan mengucapkan terima kasih kepada Polda Kalsel atas terselenggaranya sunatan massal yang pertama kalinya dilakukan di tempat tersebut.

Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Erwinn Zainul Hakim, MARS, M.H.Kes. dan Karumkit Bhayangkara HIS Banjarmasin AKBP dr Bambang Pitoyo, Sp.S. melalui Ketua Pelaksana Sunatan Massal Kompol Indarti beserta Tim lebih dulu memberikan sosialisasi dan perawatan pasca sunat serta anjuran yang membantu mempercepat kesembuhan serta komplikasi yang mungkin timbul.

Usai di sunat, para peserta diberikan obat obatan gratis serta bingkisan dari Polda Kalsel yang secara simbolis oleh Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Erwinn Zainul Hakim, MARS, M.H.Kes. kepada perwakilan peserta anak yang di khitan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

26/06/2019 0 komentar-komentar

Tim Itwasda Polda Kalsel Sambangi Polres Banjarbaru dan Polres Banjar

oleh Humas Polda Kalsel 26/06/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Senin (17/6/2019) pukul 11.00 – 15.00 Wita telah dilaksanakan Pengawasan Quick Wins Program VI Periode B-06 Polisi sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial.

Giat yang dilakukan Tim Itwasda Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berlangsung di Polres Banjarbaru dan Polres Banjar.

Giat tersebut membahas tentang pelaksanaan tugas, penyerapan anggaran serta sistem pelaporan Quick Wins Program VI B-06.

Dari pengawasan ini diketahui bahwa Polres Banjarbaru dan Polres Banjar telah melaksanakan giat sesuai rencana aksi serta anggaran pada periode B-06 telah diserap oleh masing masing Polres.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

26/06/2019 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Pimpin Sidang Kelulusan Tingkat Panda Akpol, Kelulusan Sementara Bintara dan Tamtama

oleh Humas Polda Kalsel 25/06/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si memimpin Sidang Penetapan Kelulusan Akhir Tingkat Panda Penerimaan Calon Taruna Akpol Dan Sidang Kelulusan Sementara Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri T.A. 2019. Sidang ini bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Selasa (25/6/2019) pukul 10.00 Wita.

Adapun yang hadir pada kesempatan itu Wakapolda, Irwasda, para Pejabat Utama Polda Kalsel dan Tim Supervisi Penerimaan Polri SSDM Polri.

Juga turur hadir Pengawas Internal maupun eksternal yang terlibat dalam Panitia Pengawasan Penerimaan Polri Polda Kalsel.

Pada hari ini Seleksi Penerimaan Calon Taruna Akpol T.A. 2019 telah sampai pada saat akhir yaitu Sidang Kelulusan Akhir Tingkat Panda Kalsel, sedangkan Bintara dan Tamtama telah sampai pada tahap Sidang Penetapan Kelulusan Sementara dan yang telah sampai pada tahap ini tentunya telah melalui proses BETAH yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis.

Kemudian pada saat pengumuman sidang kelulusan Calon Taruna Akpol. Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si menanyakan kepada beberapa orang tua dari peserta calon Taruna Akpol apakah dalam tahap test sampai sidang kelulusan ini ada menggunakan uang yang dijawab para orang tua “Demi Allah, sebagai orang tua dari Calon Taruna Akpol tidak pernah sepeserpun menggunakan uang,” ujar orang tua dari Calon Taruna Akpol.

Kepada calon peserta yang dinyatakan lulus memenuhi syarat (MS) dan peserta yang lulus tapi tidak memenuhi syarat (TMS) Kapolda mengatakan “Saya Kapolda Kalsel selaku Ketua Panitia Daerah mengucapkan terimakasih atas partisipasinya dan besar harapan saya agar tahun depan dapat mencoba kembali seleksi ini kemudian juga peserta yang dinyatakan lulus saya ucapkan selamat dan jangan sombong persiapkan diri kalian di tingkat pusat dengan membawa nama baik Polda Kalsel,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.

Selanjutnya bagi Calon Bintara dan Tamtama Polri Kapolda Kalsel mengatakan bahwa pada hari ini adalah kegiatan Sidang Kelulusan Sementara yang mana kegiatan tersebut adalah kegiatan perangkingan dengan memasukkan nilai yang telah didapat selama pelaksanaan seleksi.

Di penghujung Sidang Pengumuman Akhir Seleksi Penerimaan Polri ini Kapolda menghimbau kepada orang tua/Wali peserta seleksi penerimaan Polri bahwa penerimaan ini menggunakan Prinsip BETAH yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis oleh karena itu jangan percaya kepada oknum atau pihak manapun yang menjanjikan bisa meluluskan putra putrinya atau dapat menaikkan rangking dengan meminta imbalan dalam bentuk apapun.

Kapolda mengatakan “Apabila ada oknum anggota Polri yang terlibat menjadi joki dalam penerimaan ini silahkan sms ke saya untuk dikembalikan uangnya dari yang menjadi korban tanpa mengurangi kelulusan dari peserta,” tutup Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

25/06/2019 0 komentar-komentar

Penerimaan Polri 2019: Tim Mabes Polri Supervisi di Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 25/06/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menjelang akhir proses seleksi penerimaan Polri 2019, Tim SSDM Mabes Polri melakukan supervisi ke Mako Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (25/6/2019) pukul 09.06 Wita guna memantau proses penerimaan, sekaligus melakukan penilaian dan melihat kinerja panitia apakah sesuai dengan peraturan Kapolri atau tidak.

Kedatangan Tim dari Mabes Polri tersebut disambut langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si didampingi Irwasda, Karo SDM, Dir Reskrimum dan Kabid Dokkes Polda Kalsel bertempat di Ruang kerja Kapolda Kalsel.

Tim tersebut dalam supervisinya melakukan tes langsung terhadap beberapa Casis yang dikumpulkan.

Menurut Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si melalui Karo SDM Kombes Pol Defrian Donimando, S.I.K., MH, Tim dari Mabes Polri memiliki wewenang penuh untuk menentukan layak atau tidaknya peserta calon anggota Polri yang telah melewati tahapan test. Jika memenuhi syarat (MS), akan melanjutkan pendidikan pembentukan anggota Polri di tempat yang telah ditentukan.

“Jika ada yang tidak memenuhi syarat (TMS) maka Casis yang bersangkutan akan langsung digugurkan,” kata Karo SDM Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

25/06/2019 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 190
  • 191
  • 192
  • 193
  • 194
  • …
  • 396

Cari

Berita Terkini

  • Remaja Rentan Jadi Sasaran, Polda Kalsel Edukasi Siswa SMAN 7 Banjarmasin untuk Bijak Bermedia Sosial
  • Polda Kalsel Tegaskan Rekrutmen Akpol T.A. 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler Nasional, Tanpa Kuota Khusus
  • Dukung Program ASRI, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Bersihkan Lingkungan Siring 0 Km Banjarmasin
  • Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
  • Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip