Sekilas Info
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Satker

Sat Resnarkoba Polres HSU Tangkap Pemilik Tujuh Paket Shabu

oleh Humas Polda Kalsel 29/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Sat Resnarkoba Polres HSU) berhasil mengungkap kasus UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam kasus ini Sat Resnarkoba Polres HSU mengamankan tersangka laki laki berinisial AM (36 tahun) warga Kelurahan Kebun Sari Rt.006 Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Bersamaan dengan tertangkapnya tersangka disebuah rumah yang diketahui rumah tersebut merupakan kediamanannya, turut diamankan juga barang bukti berupa 7 (tujuh) paket plastik kecil yang di dalamnya berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat 2 Gram, 1 (satu) buah pipet kaca, 2 (dua) buah kantong plastik warna hitam, 2 (dua) buah Handphone merk BLACKBERRY, 1 (satu) lembar Celana panjang warna hitam, dan Uang tunai sebesar Rp.790.000,- ( tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah).

Tertangkapnya tersangka AM (39 tahun) berawal saat petugas mendapat laporan Kamis (28/6/2018) pukul 14.15 wita, bahwa yang bersangkutan telah miliki dan menyimpan Narkotika di kediamannya. Mendapati laporan tersebut petugas langsung bergerak cepat menangkapt tersangka dan melakukan penggeledahan, hasilnya petugas menemukan Narkotika jenis Shabu sebanyak 7 (tujuh) paket plastik kecil, atas kejadian tersebut kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres HSU guna proses Penyelidikan lebih lanjut. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

29/06/2018 0 komentar-komentar

Berkat Laporan Masyarakat, Polres HST Tangkap Pengedar Obat Daftar G

oleh Humas Polda Kalsel 28/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di ruang Lobby Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dilaksanakan Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Resnarkoba AKP Maturidi, Kasat Reskrim Iptu Sandi, S.H, Kasi Propam Ipda Rachmat Hidayat Noor dan Ps. Paur Subag Humas Bripka M. Husaini, S.E, M.M., Kamis (28/6/2018) pukul 11.30 Wita.

Di depan wartawan media cetak dan Online yang ada di Kabupaten HST, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. menerangkan kegiatan Konferensi Pers keberhasilan Sat Resnarkoba Polres HST dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika.

Dalam kasus ini Polres HST berhasil menangkap tersangka ME (59 Tahun) di tempat pencucian mobil yang terletak di Jalan Hasan Baseri Rt.02/I Kelurahan Barabai Barat Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu (27/6/2018) pukul 14.00 wita.

Bersamaan dengan ditangkapnya pelaku turut juga diamankan barang bukti berupa 31 (tiga puluh satu) butir Obat Jenis Carnophen, 1 (satu) buah Dompet warna Coklat, dan Uang tunai Rp. 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah).

Tertangkapnya pelaku bermula saat Anggota Resmob dan Resnarkoba Polres HST mendapatkan informasi bahwa ada orang yang menjual obat Carnophen di tempat kejadian perkara (TKP) yang barang bukti tersebut di simpan di bawah meja warung yang dijaga oleh tersangka yang kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K M.H. mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan masyarakat sehingga Judi Togel dan peredaran obat terlarang di Kabupaten HST dapat terungkap dan meminta kepada masyarakat yang mengetahui ada perjudian dan peredaran Narkotika agar segera melaporkan ke Polres HST atau Polsek Jajaran Polres HST. “Kami tidak akan pernah berhenti untuk memerangi terhadap setiap tindak pidana,” tegas Kapolres HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

28/06/2018 0 komentar-komentar

Polres HST Ungkap Kasus Perjudian Togel dan Sita Uang Rp 10 Juta

oleh Humas Polda Kalsel 28/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di ruang Lobby Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dilaksanakan Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Resnarkoba AKP Maturidi, Kasat Reskrim Iptu Sandi, S.H, Kasi Propam Ipda Rachmat Hidayat Noor dan Ps. Paur Subag Humas Bripka M. Husaini, S.E, M.M., Kamis (28/6/2018) pukul 11.30 Wita.

Di depan wartawan media cetak dan Online yang ada di Kabupaten HST, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. menerangkan kegiatan Konferensi Pers keberhasilan Sat Reskrim Polres HST dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Perjudian.

Dalam kasus ini Polres HST berhasil menangkap tersangka AWS (44 Tahun) di kediamannya yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan Rt. 014 Rw. 007 Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu (27/6/2018) pukul 14.30 wita.

Bersamaan dengan ditangkapnya pelaku turut juga diamankan barang bukti berupa Uang tunai sebanyak Rp. 10.132.000,- (sepuluh juta seratus tiga puluh dua ribu rupiah), 1 buah kartu ATM Bank Mandiri Gold Debit, 1 buah buku rekening Bank Mandiri atas nama bersangkutan, 1 lembar kertas yang bertuliskan angka pasangan judi togel, 3 buah Handphone dengan merk G’STAR dan NOKIA.

Tertangkapnya tersangka berawal saat personil Unit Resmob Polres HST mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai Kabupaten HST ada seorang yang bermain judi togel.

Menindaklanjuti laporan tersebut anggota Sat Reskrim Unit Resmob Polres HST melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku judi togel beserta barang bukti. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres HST guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

28/06/2018 0 komentar-komentar

Usai Sidang Kelulusan, Calon Anggota Polri Polda Kalsel Jalani Rikkes Tahap Akhir

oleh Humas Polda Kalsel 27/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Seleksi Penerimaan Anggota Polri TA.2018 Panda Polda Kalsel memasuki tahap akhir. Supervisi merupakan pemeriksaan akhir keseluruhan baik fisik maupun mental calon siswa anggota Polri TA.2018 yang dilaksanakan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Selasa (26/6/2018) pukul 12. 00 wita.

Kabid Dokkes Polda Kalsel AKBP dr Erwin ZH, MARS, MH.Kes., didampingi Karumkit RS Bhayangkara HIS Banjarmasin AKBP dr Bambang Pitoyo, Sp.S. menjelaskan pemeriksaan kesehatan Diktuk Terpadu dalam bentuk Supervisi / Pengawasan melekat agar tercipta seleksi BETAH sesuai Promoter Polri, untuk itu seleksi ini juga dihadiri oleh Tim Panpus Mabes Polri yakni AKBP dr. I.Sembiring, DFM. dan dr.Nova Itawarni.

Tujuan perwakilan dari Mabes Polri yang datang adalah untuk memantau proses berlangsungnya supervisi ini, sekaligus untuk menilai dan melihat kinerja panitia seleksi daerah apakah sudah sesuai dengan peraturan Kapolri atau tidak.

Mereka juga memiliki wewenang penuh untuk menentukan layak atau tidaknya peserta calon anggota Polri yang telah melewati tahapan test. Jika memenuhi syarat, akan melanjutkan pendidikan pembentukan anggota Polri di tempat yang telah ditentukan dan jika ada yang tidak memenuhi syarat maka akan langsung digugurkan.

Test Supervisi ini meliputi test mata, test tensi untuk mengetahui kestabilan tekanan darah, mengukur tinggi badan dan berat badan, serta pemeriksaan gigi untuk mengetahui ada tidaknya lubang maupun karang yang terdapat pada gigi.

Keseluruhan dari peserta calon siswa Bintara berjumlah 181 orang yang terdri dari 169 laki-laki dan 12 perempuan, dan calon siswa Tamtama berjumlah 8 orang.

“Harapan kami yang telah diseleksi di daerah nantinya akan menjadi anggota Polri yang berdedikasi tinggi dan taat peraturan, sehingga dapat menjadi tauladan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Kabid Dokkes Polda Kalsel AKBP dr Erwin ZH, MARS, MH.Kes.

Sementara itu Casis Akpol yang telah dinyatakan layak dan lulus pada tingkat seleksi daerah akan melanjutkan ke tahapan seleksi tingkat Pusat di Mabes Polri.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

27/06/2018 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Kukuhkan Pejabat Utama Tipe A Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 26/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pengukuhan Pejabat baru di ruang lingkup Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) diselenggarakan secara resmi dengan ritual upacara.

Hal ini seiring dengan dikukuhkannya status Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dari Tipe B menjadi Tipe A oleh Wakapolri Komjen. Pol. Drs. Syafruddin, M.Si., beberapa waktu lalu.

Upacara pengukuhan tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana, Selasa (26/6/2018) di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel.

Dalam upacara ini sebanyak 34 Perwira Tinggi Polda Kalsel diantaranya Wakapolda Kalsel, Pejabat Utama, dan Kapolres/Ta Jajaran Polda Kalsel dikukuhkan dalam Jabatan dari Status Tipe B menjadi Tipe A.

Kegiatan tersebut ditandai dengan Penandatangan Berita Acara Pengukuhan Jabatan yang dimulai oleh Wakapolda Kalsel Kombes Pol Nasri., S.I.K., M.H., dilanjutkan para Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Kalsel dengan disaksikan oleh Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.

Menurut Kapolda Kalsel, pengukuhan yang dilaksanakan merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka mendinamisir dan meningkatkan kinerja organisasi dalam menghadapi setiap tantangan tugas serta tuntutan masyarakat.

Selain itu, pengukuhan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia dalam rangka regenerasi, penyegaran, dan promosi bagi personel, namun dengan tetap mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas terhadap organisasi sebagai bentuk implementasi dalam pembinaan karir di lingkungan Polri.

“Selain dipertanggungjawabkan kepada institusi kepolisian juga akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel juga mengharapkan kepada mereka yang baru menjalani pengukuhan agar segera melaksanakan dan melanjutkan tugasnya dengan baik di lingkungan tugas masing-masing.

“Lanjutkan dan kembangkan inovasi dalam pelaksanaan berbagai program serta lakukan analisa dan evaluasi secara periodik untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan dan hambatan yang ada untuk dicari solusi penyelesaiannya,” ucap Kapolda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

26/06/2018 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Pimpin Sertijab Pejabat Baru Di Lingkup Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 26/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Sumpah Janji terhadap Pejabat Baru di lingkup Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Kalsel, Selasa (26/6/2018).

Dari sejumlah Perwira yang melaksanakan Sertijab yang dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polda Kalsel, 3 (tiga) diantaranya yang diambil Sumpah Janjinya oleh Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana yakni Kabid Propam, Kabid TI dan Dir Tahti Polda Kalsel.

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana dalam sambutannya mengatakan, sertijab yang dilaksanakan ini merupakan tuntutan dan kebutuhan dalam menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin berat dan kompleks.

“Serah terima jabatan yang kita laksanakan pada hari ini adalah hal yang biasa, karena merupakan tuntutan kebutuhan organisasi untuk meningkatkan dinamika operasional,” kata Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel juga mengingatkan, proses mutasi jabatan merupakan upaya memelihara keselarasan dan kesinambungan dalam pengelolaan dinamika kinerja organisasi.

“Kehadiran Pejabat Baru pada satuan kerja, harus dipandang sebagai bagian integral yang menjadi tanda semakin mantapnya tatanan manajerial sumber daya manusia Polri,” kata Kapolda Kalsel.

Jabatan ini merupakan bukti bahwa pimpinan memberikan mandat kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang strategis kepada yang baru dilantik. “Karena tantangan saudara kedepan semakin berat dengan pelaksanaan pengamanan Pilkada tahun 2018,” kata Kapolda Kalsel.

Para pejabat dalam ruang lingkup Polda Kalsel yang dimutasi yaitu Kabid Propam Polda Kalsel yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Decky Hendarsono, S.I.K. digantikan oleh AKBP Edy Suwandono, S.I.K.

Kemudian, Kabid TI Polda Kalsel yang dijabat oleh AKBP I Nyoman Suparsa, S.E. digantikan oleh AKBP Widiatmoko, S.H., S.I.K. Sementara itu, AKBP I Nyoman Suparsa, S.E. mengisi posisi sebagai Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Samto, S.A.P., M.A. dan AKBP Decky Hendarsono, S.I.K. kini menjabat sebagai Wadir Intelkam Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

26/06/2018 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Buka Sidang Terbuka Kelulusan Anggota Polri 2018 Panda Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 26/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana membuka Sidang Penetapan Kelulusan Akhir Tingkat Panda Taruna Akpol, serta Sidang Kelulusan Sementara Bintara dan Tamtama Polri pada Penerimaan Polri Terpadu TA.2018 Polda Kalsel.

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Supervisi Penerimaan Polri dari SSDM Polri, Pengawas Internal dan Pengawas Eksternal Penerimaan Polri Polda Kalsel.

Dalam Sidang Terbuka tersebut, diikuti oleh seluruh peserta seleksi (Akpol, Bintara, Tamtama) penerimaan Polri beserta beberapa perwakilan wali (orang tua) dari para peserta.

Informasi yang diperoleh, jumlah peserta seleksi penerimaan Polri Polda Kalsel yakni calon Taruna Akpol berjumlah 8 orang, dengan rincian 7 Polki dan 1 Polwan.

Untuk calon Bintara PTU dan Komsus sebanyak 181 orang terdiri dari 169 Polki dan 12 Polwan. Sedangkan untuk Tamtama Polri berjumlah 8 orang.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

26/06/2018 0 komentar-komentar

Ditlantas Polda Kalsel Siap Raih WBK dan WBBM

oleh Humas Polda Kalsel 26/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam  rangka menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) maka Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) melakukan beberapa persiapan dan pengecekan Unit Pelayanan BPKB, Pelayanan Samsat Banjamasin 1 dan RTMC, di Mako Ditlantas Polda Kalsel dan Samsat Banjarmasin 1.

Pengecekan ini dilakukan oleh Ketua Tim Zona Integritas Mabes Polri Brigjen Pol Adhi Prawoto,SH di dampingi Karo Rena Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Iwan Prasodjo S, S.H., Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK, M.Si., Wadir Lantas Polda Kalsel serta Kasubag Regident, Kasi STNK dan KUPTD Samsat Banjarmasin 1, Selasa (26/6/2018) pukul 11.30 wita.

Kegiatan ini mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB No.52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Selain itu guna membangun  unit kerja/satuan kerja sebagai pilot project yang memperoleh predikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit kerja/satuan kerja lainnya yang dilakukan di lingkungan instansi Pemerintah serta Badan POM.

“Diharapkan baik internal dan eksternal dapat turut serta mendukung dan mengawal seluruh proses ini agar dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan yaitu mewujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN,” ucap Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK, M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

26/06/2018 0 komentar-komentar

Khitanan Massal Polda Kalsel Sasar Masyarakat Kurang Mampu

oleh Humas Polda Kalsel 25/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) menyelenggarakan Bhakti Kesehatan Khitanan Massal peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkaya ke-72, Senin (25/6/2018) pukul 08.00 – 12.00 wita.

Dihari terakhir Khitan On Location Road Show Safari Khitan yang berlangsung di Kantor Desa Semangat Karya Kecamatan Alalak Kabupaten Batola ini diawali dengan Edukasi dan penyampaian SOP perawatan pasca sunatan yang disampaikan oleh Kabid Dokkes Polda Kalsel AKBP dr Erwin ZH, MARS, MH.Kes., didampingi Karumkit RS Bhayangkara HIS Banjarmasin AKBP dr Bambang Pitoyo, Sp.S., kepada seluruh anak dan orangtua peserta sunat untuk menghindari infeksi dan perdarahan pasca sunat serta kontrol bila perlu termasuk cara minum obat obatan pasca sunat oleh Tim Medis Biddokkes dan RS HIS Banjarmasin, dilanjutkan dengan Do’a Bersama.

Sebanyak 53 anak anak antusias mengikuti kegiatan tersebut dengan mendaftarkan diri, registerasi dan pengabsenan di meja panitia serta pengisian informet concent persetujuan tindakan sunat yang ditandatangani para orangtua peserta.

Kabid Dokkes Polda Kalsel AKBP dr Erwin ZH, MARS, MH.Kes., didampingi Karumkit RS Bhayangkara HIS Banjarmasin AKBP dr Bambang Pitoyo, Sp.S., mengatakan kegiatan tersebut diperuntukan untuk warga sekitar, khususnya warga yang kurang mampu. “Namun, bagi warga yang berada diluar wilayah juga dipersilahkan mendaftar tanpa dipungut biaya alias gratis,” kata Kabid Dokkes Polda Kalsel.

Lebih lanjut, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya Polda Kalsel kepada masyarakat. Di samping memfasilitasi masyarakat dalam memenuhi syariat Islam, juga untuk menjaga kesehatan masyarakat di masa depan.

Kegiatan ini merupakan agenda tahunan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes Polda Kalsel) menyambut HUT Bhayangkara ke-72 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2018 mendatang.

Kabid Dokkes Polda Kalsel juga menyampaikan bahwa Bhakti Kesehatan pada tahun ini telah melampaui target yang ada khususnya pada Khitanan Massal ini yang telah menyampai lebih dari 1.500 orang anak anak.

Dalam kegiatan tersebut Kabid Dokkes Polda Kalsel AKBP dr Erwin ZH, MARS, MH.Kes., didampingi Karumkit RS Bhayangkara HIS Banjarmasin AKBP dr Bambang Pitoyo, Sp.S. memberikan tali asih dan souvenir bagi anak anak yang sudah melaksanakan sunat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

25/06/2018 0 komentar-komentar

Nekat Curi HP Di Objek Wisata, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Polres HST

oleh Humas Polda Kalsel 25/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Berhati – hatilah dalam menyimpan barang berharga seperti barang elektronik ketika sedang berkunjung ke lokasi wisata, terlebih lagi benda tersebut jauh dari pengawasan anda. Jangan sampai kejadian yang menimpa korban ini terulang kepada anda.

Seperti kasus pencurian yang terjadi di objek wisata Desa Manggasang Rt.001 / 001 Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Korban diketahui bernama Muhammad (39) warga Desa Alat Rt. 001 / 001 Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kronologis kejadian Selasa sore (19/6/2018) saat korban hendak mandi di Sungai Manggasang bersama teman – temannya. Karena takut hpnya basah, maka korban meletakan Hp Oppo F5 warna gold miliknya didalam jok sepeda motor yang ia parkir di tempat pencucian sepeda motor didekat Sungai Manggasang.

Setelah korban selesai mandi, korban menuju ke arah sepeda motornya yang diparkir untuk mengambil hpnya. Namun ketika membuka jok sepeda motor, korban terkejut karena Hp miliknya telah raib. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Hantakan dan menuntut pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menurut Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H., korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Hantakan guna menuntut pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Hantakan dan Unit Buser Polres HST segera melakukan penyelidikan dan hasil hasil penyelidikan tersebut bahwa posisi Hp berada di Kota Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Menyikapi laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Hantakan dan Unit Buser Polres HST segera melakukan penyelidikan dan lokasi Hp milik korban berhasil diketahui,” kata Kapolres HST.

Petugas pun berkerjasama dengan untuk melakukan penyelusuran keberadaan Hp milik korban. Hasilnya petugas berhasil mendapati Hp milik korban beserta pembelinya.

“Petugas berhasil mengamankan barang bukti Hp milik korban beserta pembelinya,” terang Kapolres HST.

Dari hasil interogasi petugas diketahui bahwa Hp tersebut dibelinya dari AM (22 tahun) warga Desa Tanah Habang Rt. 004 / 005 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang kemudian ditangkap kediamannya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres HST untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk tersangka AM dapat dijerat dengan pasal 362 KUHP karena telah melakukan pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” jelas Kapolres HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

25/06/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 307
  • 308
  • 309
  • 310
  • 311
  • …
  • 395

Cari

Berita Terkini

  • Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
  • Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip