Sekilas Info
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Satker

Cipta Kondisi, Sabhara Polres Tanah Laut Temukan 20 Botol Miras

oleh Humas Polda Kalsel 04/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Sabhara Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi (Cipkon), Kamis (3/5/2018) pukul 21.30 Wita.

Saat petugas melintasi di Jalan A.Yani (Parit Mas) Rt.12 Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari, petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa di tempat tersebut ada aktifitas penjualan minuman keras beralkohol tradisional jenis Tayuk.

Menyikapi laporan tersebut anggota Satuan Sabhara Polres Tanah Laut yang dipimpin Ipda Brilianto Yudistira langsung melakukan pengecekan lokasi yang dimaksud.

Dilokasi tersebut petugas mendapati seorang laki-laki berinisial S (30 tahun) warga Jalan Perintis Rt.17 Kecamatan Pelaihari, dan melakukan pemeriksaan di rumah yang disewa oleh yang bersangkutan, dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti 20 botol minuman keras beralkohol tradisional jenis Tayuk yang disimpan di kandang ayam bertepat dibelakang rumah sewaan tempat tinggal pelaku.

Dari hasil introgasi yang dilakukan oleh petugas terhadap pelaku, barang bukti minuman beralkohol jenis Tayuk tersebut merupakan sisa barang yang dibeli dari saudari Y yang baru beberapa waktu yang lalu di gerebek oleh jajaran Polsek Pelaihari, kemudian akan dijual kembali guna memperoleh keuntungan.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Tanah Laut guna dilakukan proses pemeriksaan. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

04/05/2018 0 komentar-komentar

Disiplinkan Anggota, Bid Propam Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Memasuki Mako Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 03/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam Rangka mendukung Operasi Patuh Intan 2018 Subbid Provos Bid Propam Polda Kalimantan Selatan melakukan Operasi Gaktibplin (Penegakan, Ketertiban dan Disiplin) di Pintu Belakang Mako Polda Kalsel, Kamis (3/5/2018).

Kegiatan tersebut dipimpin Kabid Propam Polda Kalsel AKBP Decky Hendarsono, SIK., diwakili Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kalsel Kompol Iwan Wahyu Purnomo, S.T., M.SI. Kegiatan tersebut dimulai pukul 07.00 wita sebelum apel pagi.

Operasi tersebut dilakukan dengan cara memeriksa kelengkapan berkendara serta surat-surat kendaraan baik roda dua dan kendaraan roda empat beserta kelengkapannya, serta surat nyata diri yang memasuki Mako Polda Kalsel. Bila ditemukan yang melanggar maka Bid Propam Polda Kalimantan Selatan tidak segan segan mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan standar, dan memberikan teguran kepada personil yang tidak membawa surat-surat kendaraanya serta tidak memakai helm dengan dikancing/klick. Kegiatan berakhir pukul 07.40 wita.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/05/2018 0 komentar-komentar

Peduli Pada Warga yang Alami Gangguan Jiwa, Bripka Tri Wardoyo Curi Perhatian Kapolri

oleh Humas Polda Kalsel 03/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Anggota Polri yang bertugas sebagai Kanit Binmas Polsek Kurau Polres Tanah Laut yakni Bripka Tri Wardoyo menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D. di Auditorium PTIK, Jakarta, Kamis (3/5/2018).

Penyerahan reward/penghargaan tersebut dalam acara Apel Kepala Kesatuan Kewilayahan (Kasatwil) tahun 2018 dengan mengusung tema “Polri yang Promoter Siap Mengamankan Agenda Kamtinmas tahun 2018 dan 2019”.

Bripka Tri Wardoyo menerima penghargaan karena berprestasi dan berkinerja baik dengan perduli terhadap warga yang mengalami gangguan jiwa melalui metode pengembalian rasa percaya diri.

Apa yang telah dilakukan oleh Bripka Tri Wardoyo tersebut sempat viral di dunia maya dan media sosial, sehingga mendapat perhatian dari pimpinan Polri baik Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana maupun Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D.

Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D. melalui Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh anggotanya, dan mengatakan semoga hal tersebut dapat menjadi contoh bagi anggota Polri lainnya bahwa kepada sesama hendaknya saling tolong menolong tanpa membedakan satu sama lain.

Sementara itu Bripka Tri Wardoyo mengatakan bahwa Harus di ingat pengobatan bukan hanya secara medis melainkan juga butuh dukungan keluarga dan lingkungan. “Langkah awal yang mudah jangan juluki penderita gangguan jiwa dengan sebutan orang gila,” tutur Bripka Tri Wardoyo.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/05/2018 0 komentar-komentar

Taat Berlalu Lintas, Ini Hadiah yang Didapat Pengendara Dari Ditlantas Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 03/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) sejak 26 April hingga 9 Mei 2018 menggelar Operasi Patuh Intan 2018. Kegiatan yang dilakukan satu tahun sekali itu bertujuan untuk menertibkan pengendara mobil dan sepeda motor.

Dijelaskan Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E.Zulpan, SIK, M.Si. bahwa setiap hari akan ada kegiatan razia di setiap titik di wilayah masing-masing.

Seperti saat melaksanakan kegiatan di Terminal Handil Bhakti Kabupaten Batola Kamis (3/5/2018) pukul 09.00 – 11.00 wita.

Ditlantas Polda Kalsel pada kesempatan ini membagikan Stiker dan Pin “Stop Pelanggaran Berlalulintas” kepada para pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

“Mengedepankan simpatik, tegas tapi humanis. Karena esensi dari Operasi Patuh ini adalah dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan” ungkap Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK, M.Si.

Meski  mengedepankan 80% penindakan. Prosentase yang lain berupa 10% tindakan preemptive dan 10% tindakan preventif juga dilakukan guna terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalulintas.

“Kita lakukan tilang juga, tetapi yang sifatnya teguran juga kita lakukan,” ucap Perwira dengan pangkat kembang melati di pundak tersebut.

Bukan hanya fokus kepada pelanggaran yang menggunakan ponsel ketika berkendara, tetapi semua pelanggaran lalu lintas akan langsung ditindak.

“Jadi selama dua pekan sejak sejak 26 April hingga 9 Mei 2018 kita akan lebih giat lagi melakukan razia ini. Jika bersalah atau melanggar aturan lalu lintas, sudah pasti kita tilang,” ujar Dirlantas Polda Kalsel.

Operasi Patuh Intan 2018 ini melibatkan personil gabungan dari Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan. Kegiatan ini bukan hanya di Kalimantan Selatan, tetapi secara nasional juga,” tutur Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK, M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/05/2018 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Tingkatkan Pembinaan Mental dan Rohani Personel Polri

oleh Humas Polda Kalsel 03/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Upaya memperbaiki mental personel jajaran Polda Kalsel yang terbukti melakukan pelanggaran. Oleh Bidang Propam Polda Kalsel.

Upaya Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dalam meningkatkan kualitas personelnya dengan cara selalu mengasah kemampuan fisik dan mentalnya dengan berbagai latihan, untuk meningkatkan kemampuan fisik dan keterampilan personelnya Polda Kalsel rutin melakukan latihan seperti beladiri dan Latihan fisik.

Sedangkan untuk melatih mental dan spiritual anggotanya, Polda Kalsel rutin mengadakan acara pengajian dan Bimbingan Rohani yang sering di sebut juga dengan Binrohtal.

Dalam kegiatan Binrohtal kali ini, anggota Polda Kalsel yang melakukan pelanggaran usai melaksanakan apel pagi Kamis (3/5/2018), diarahkan oleh Bid Propam Polda Kalsel untuk melaksanakan ibadah baik itu Shalat maupun membaca Al Qur’an di Masjid Al Muhtadin Mapolda Kalsel.

Tujuan dari Binrohtal adalah pembinaan mental anggota Polri dalam rangka membentuk dan memelihara serta meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama Islam untuk mempertinggi moral/budi pekerti sehingga mampu menegakkan harkat dan martabat manusia. Tak jarang para anggota Polda Kalsel mendapatkan siraman rohani dari ulama yang diundang ke Mapolda Kalsel untuk mengisi acara Binrohtal.

Kabid Propam Polda Kalsel AKBP Decky Hendarsono, SIK mengatkana dalam tahun baru umur berkurang dan dosa bertambah, sehingga harus meningkatkan persaingan dalam kebaikan dan berzikir selalu menyebut asma Allah SWT.

Selain itu Pengajian bagi personel sebagai peningkatan iman dan takwa meskipun tidak dilihat oleh pimpinan ataupun oleh orang lain karena dilihat oleh Allah SWT.

“Orang mengajak kebaikan akan diberikan kebaikan oleh Allah SWT berlipat maka dari itu keluarga kita, masyarakat kita ajak berbuat kebaikan,” Kabid Propam Polda Kalsel AKBP Decky Hendarsono, SIK.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/05/2018 0 komentar-komentar

Operasi Patuh, Ini 7 Sasaran Ditlantas Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 02/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sejak Kamis 26 April 2018 jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menggelar Operasi Patuh Intan 2018. Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini mengedepankan tindakan. Ada 7 (tujuh) sasaran pelanggaran lalulintas yang ditindak langsung (tilang).

Ketujuh sasaran Operasi Patuh kali ini yakni Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI), Pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt (Sabuk pengaman), Pengendara roda empat yang melebihi batas kecamatan, Mengemudi kendaraan di bawah pengaruh alcohol, Pengendara di bawah umur, Menggunakan HP pada saat mengemudi kendaraan, dan Melawan arus.

Operasi ini berlangsung selama 14 hari dan berakhir 9 Mei mendatang dengan sasaran kendaraan roda dua dan roda empat.

Dihari ketujuh Rabu (2/5/2018) pukul 09.00 – 11.00 wita, pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2018 yang bertempat di Jalan Pramuka dekat Kantor PDAM, Ditlantas Polda Kalsel dibawah kepemimpinan Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK, M.Si. menekan korban fatalitas kecelakaan serta meningkatkan kesadaran dan budaya tertib keselamatan dalam berlalu lintas terlebih operasi ini digelar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan yang akan segera tiba.

Operasi ini berdasarkan amanat dari Kakorlantas Polri yang menyoroti permasalahan berlalu lintas, yang berkembang sangat dinamis. Jadi, ini adalah antisipasi dampak modernisasi transportasi supaya hasilnya optimal.

“Kami sadari setiap tahun angka kecelakaan meningkat. Kami harap, angka kecelakaan bisa ditekan hingga 50 persen. Semoga dengan operasi ini, bisa tingkatkan keamanan dan keselamatan, korban meninggal dan luka berat berkurang,” ucap Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK, M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

02/05/2018 0 komentar-komentar

Sabhara Polres Tanah Laut Laksanakan Patroli Malam

oleh Humas Polda Kalsel 02/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kasat Sabhara Polres Tanah Laut AKP Riswiadi memimpin anggota melaksanakan patroli pada malam hari ke beberapa warung remang-remang di wilayah hukum Polres Tanah Laut, Senin (30/04/2018) pukul 02.00 Wita.

Sasaran pertama dari patrol ini yakni Desa Betilai Kecamatan Takisung di sebuah warung remang-remang yang terdapat beberapa pemuda pengunjung warung yang sedang minum, kemudian oleh anggota Satuan Sabhara Polres Tanah Laut diberikan himbauan agar tidak terlalu larut malam dan jangan mabuk-mabukan sehingga meresahkan warga.

Kemudian patroli di lanjutkan ke  Desa Sungai Riam Kecamatan Pelaihari tepatnya di warung remang-remang milik saudari Desi berlokasi di Dusun Jantur Rt.01 yang pada saat itu terdapat beberapa pengunjung warung yang sedang minum, melihat petugas datang empat pemuda  melarikan diri yang kemudian anggota Sat Sabhara melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan salah seorang yang sedang dalam keadaan setengah mabuk  yang kemudian dilakukan pemeriksaan diketemukan barang bukti berupa botol alkohol 95% yang sudah digunakan beserta campurannya Hemaviton Jreng madu.

Kini pelaku beserta barang bukti di amankan di Polres Tanah Laut guna menjalani proses tindak pidana ringan (Tipiring). (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

02/05/2018 0 komentar-komentar

Kabid Humas Polda Kalsel Hadiri Seminar Nasional Deklarasi Anti Hoax dan Ketahanan Nasional Di UIN Antasari

oleh Humas Polda Kalsel 02/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Auditorium Mastur Jahri UIN Antasari digelar Seminar Nasional Deklarasi Anti Hoax dan Ketahanan Nasional, Rabu (2/5/2018) pukul 08.30 wita.

Acara yang mengusung tema “Membangun Pemuda yang Cerdas dan Berjiwa Nasionalisme” itu dihadiri Peserta Seminar Mahasiswa Mahasiswi UIN Antasari Banjarmasin.

Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochammad Rifa’I, S.I.K. yang pada kesempatan ini hadir mewakili Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana didaulat sebagai narasumber pemateri.

Kabid Humas Polda Kalsel mengatakan bahwa pihaknya berharap agar generasi muda dalam hal ini para mahasiswa mahasiswi UIN Antasari Banjarmasin dapat dengan cerdas memilah milih berita yang benar maupun berita yang belum tentu kebenarannya (Hoax), apalagi jika berita itu dapat memecah belah bangsa.

“Kepada para peserta Seminar saya menghimbau agar memiliki jiwa nasionalisme sehingga tidak mudah terpengaruh berita Hoax, Isu Sara, Anti Pancasila bahkan Paham Radikalisme yang dapat memecah belah persatuan NKRI,” tutur Kabid Humas Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

02/05/2018 0 komentar-komentar

Bhayangkari dan Satlantas Polres Kotabaru Tanamkan Tata Tertib Berlalulintas Sejak Usia Dini

oleh Humas Polda Kalsel 02/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhayangkari Cabang Kotabaru dan Satuan Lalulintas Polres Kotabaru menggelar pembagian buku pengetahuan berlalulintas, Rabu (2/5/2018), di Taman Belajar dan Taman Kanak Kanak Kemala Bhayangkari 10 Kotabaru.

Hadir dalam penyerahan buku tersebut Ketua  Bhayangkari Cabang Kotabaru Ny. Santi Suhasto didampingi Kasat Lantas Polres Kotabaru AKP Alvin Agung serta Pengurus Bhayangkari Cabang Kotabaru dan para Guru TB dan TK Kemala Bhayangkari 10 Kotabaru.

Dalam sambutannya Ketua Bhayangkari Cabang Kotabaru mengatakan bahwa acara ini pertama kalinya digelar dan merupakan Gerakan Nasional Orangtua Membacakan Buku.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Kotabaru AKP Alvin Agung mengatakan buku yang dibagikan didesain tentang Pengetahuan berlalulintas agar anak usia dini bisa memahami arti keselamatan dalam berlalulintas.

Acara ini akan dilanjutkan secara terus menerus dari anak usia dini hingga sekolah menengah atas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

02/05/2018 0 komentar-komentar

Jelang Ramadhan, Dit Reskrimsus Polda Kalsel Ungkap Dua Penyimpangan Distribusi Pangan

oleh Humas Polda Kalsel 01/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jelang bulan suci Ramadhan 1439 Hijriyah, Tim Satgas Polda Kalimantan Selatan turun ke lapangan. Mereka menindaklanjuti instruksi Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen. Pol. Drs. H. Ari Dono Sukmanto, S.H., M.Si. dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyimpangan bahan pokok (sembako). Dari giat yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan terbukti masih ditemukan dugaan penyimpangan distribusi yang dilakukan pelaku usaha.

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan, S.I.K, S.H., M.H. saat Press Conference Senin (30/4/2018) mengungkapkan ada dua kasus yang berhasil dibongkar pihaknya dalam sepekan ini. Salah satunya bongkar muat dari kontainer ke Gudang milik Haji FR yang terletak di Komplek Pergudangan 88 Jalan Gubernur Soebarjo Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin dengan modus pelaku usaha mengganti kemasan dari karung gula Kristal Rafinasi Produksi PT. BMM ke dalam karung merek Raja Gula dengan barang bukti yang ditemukan 50 kilogram tanpa merek sebanyak 10 sak, 388 sak merek Raja Gula,  94 sak karung polos tanpa merek, 3 unit mesin jahit karung serta 5 rol benang benang yang menyalahi aturan.

Dir Reskrimsus Polda Kalsel pada kesempatan yang sama juga mengungkapkan kasus kedua yang berhasil diungkap pihaknya yakni adanya dugaan penimbunan barang berbagai merek di Toko Bread Mart Jalan AES Nasution No.17 Rt.008 / 10 Kelurahan Gadang Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin pada Rabu (25/4/2018).

“Dalam toko ini, ditemukan sebanyak 344 item dengan  jumlahnya 2.700 pcs bahan makanan,  serta makanan dan minuman sebanyak  115 sak tanpa label. Untuk kasus ini, pemilik toko ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf (g) dan huruf (i) UU RI No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan Ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara dan denda Rp 2 miliar,” tegas Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan, S.I.K, S.H., M.H.

Dir Reskrimsus Polda Kalsel ini mengimbau agar masyarakat lebih teliti sebelum membeli dengan melihat label produk yang dijual, terutama kedaluwarsa. “Apalagi, kejadian semacam ini selalu berulang jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri,” tandasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

01/05/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 320
  • 321
  • 322
  • 323
  • 324
  • …
  • 395

Cari

Berita Terkini

  • Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
  • Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip