Operasi Patuh, Ini 7 Sasaran Ditlantas Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Sejak Kamis 26 April 2018 jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menggelar Operasi Patuh Intan 2018. Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini mengedepankan tindakan. Ada 7 (tujuh) sasaran pelanggaran lalulintas yang ditindak langsung (tilang).

Ketujuh sasaran Operasi Patuh kali ini yakni Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI), Pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt (Sabuk pengaman), Pengendara roda empat yang melebihi batas kecamatan, Mengemudi kendaraan di bawah pengaruh alcohol, Pengendara di bawah umur, Menggunakan HP pada saat mengemudi kendaraan, dan Melawan arus.

Operasi ini berlangsung selama 14 hari dan berakhir 9 Mei mendatang dengan sasaran kendaraan roda dua dan roda empat.

Dihari ketujuh Rabu (2/5/2018) pukul 09.00 – 11.00 wita, pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2018 yang bertempat di Jalan Pramuka dekat Kantor PDAM, Ditlantas Polda Kalsel dibawah kepemimpinan Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK, M.Si. menekan korban fatalitas kecelakaan serta meningkatkan kesadaran dan budaya tertib keselamatan dalam berlalu lintas terlebih operasi ini digelar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan yang akan segera tiba.

Operasi ini berdasarkan amanat dari Kakorlantas Polri yang menyoroti permasalahan berlalu lintas, yang berkembang sangat dinamis. Jadi, ini adalah antisipasi dampak modernisasi transportasi supaya hasilnya optimal.

“Kami sadari setiap tahun angka kecelakaan meningkat. Kami harap, angka kecelakaan bisa ditekan hingga 50 persen. Semoga dengan operasi ini, bisa tingkatkan keamanan dan keselamatan, korban meninggal dan luka berat berkurang,” ucap Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK, M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar