Sekilas Info
Kapolda Kalsel Gelar Shalat Subuh Keliling, Tegaskan Komitmen “Polisi Bersama Masyarakat”
Polda Kalsel Sambut Kedatangan 200 Personel Brimob NTB untuk Bantu Penanganan Karhutla Di Kalteng
Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat, Kapolda dan Wakapolda Kalsel Gelar Jum’at Keliling
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Polda Kalsel Gelar Green Policing di Pasar Galuh Cempaka Banjarbaru
Rilis Ke-13 Korban KM Virgo, DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 4 Jenazah
Polda Kalsel Kumpulkan Lurah dan Kades, Perkuat Langkah Penanganan Karhutla
Perkuat Penanganan Karhutla, Kapolda Kalsel Sambut Kunjungan Astamaops Kapolri dan Pamerkan Inovasi Strategis
Densus 88 Polri dan Disdik DKI Perkuat Pencegahan IRET dan Cyberbullying di Sekolah
Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat
Update Evakuasi Korban Kapal Virgo: 77 Jenazah Teridentifikasi DVI Polda Kalsel
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Satker

Polda Kalsel Ungkap 14 Kasus Pertambangan illegal

oleh Humas Polda Kalsel 17/07/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers hasil Operasi Penambangan Tanpa Izin (PETI) Intan Tahun 2024 yang berlangsung di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (17/7/2024) pukul 09.30 WITA.

Dalam konferensi pers ini turut hadir Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kabag Binops Biro Ops Polda Kalsel AKBP Asep Sayidi Wijaya, S.I.K., Kabag Binopsnal Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto, S.H., M.H., dan Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi dalam keterangannya mengatakan bahwa Operasi Peti dilaksanakan sejak tanggal 27 Juni – 11 Juli 2024 dan dipimpin oleh Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Nurhandono, S.I.K., M.H. dengan melibatkan 275 personel Polda dan Polres jajaran.

Kombes Pol Adam Erwindi menuturkan bahwa selama 14 hari, kasus penambangan tanpa izin / illegal yang berhasil diungkap sebanyak 14 kasus terdiri dari Polda Kalsel 4 kasus, Polres Banjar 1 kasus, Polres Tanah Laut 2 kasus, Polres Tanah Bumbu 3 kasus dan Polres Kotabaru 4 kasus.

Dari operasi ini, Polda Kalsel dan jajaran berhasil mengamankan 15 orang tersangka dengan barang bukti yang disita berupa 6 unit Excavator, 1 unit Dump truck, 1 lembar STNK, 7 buah Mesin dompeng, 1 buah Mesin penyedot pasir, 10 buah Pipa paralon, 9 buah Selang, 5 buah Karpet perangkap butir emas, 2 buah Jerigen, 2 buah Cangkul, 600 m³ Batu gunung, dan 4 lembar Foto.

Para tersangka pun dijerat Pasal 158 Undang – undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang – undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara dengan pidana penjara 5 tahun dan denda Rp.100 miliar.

Sementara itu, Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. menjelaskan 4 kasus pertambangan illegal yang diungkap Polda Kalsel meliputi 1 diwilayah Kabupaten Banjar dan 3 diwilayah Kabupaten Tanah Laut.

Meski tidak merambah ke pemukiman warga, namun aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh para tersangka tidak dalam wilayah yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP).

AKBP Ricky Boy mengatakan, pengungkapan yang dilakukan Polda Kalsel dan jajaran ini tidak semua kasus tambang batubara namun juga ada kasus tambang emas. “Kasus tambang emas yang diungkap sebanyak 8 kasus, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu 3 kasus, Kotabaru 4 kasus, dan Tanah Laut 1 kasus,” terangnya.

Dirinya pun menuturkan bahwa secara umum kasus pertambangan illegal pada Operasi Peti Intan tahun 2024 ini mengalami penurunan dibandingkan dalam Operasi Peti Intan 2023 lalu.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

17/07/2024 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Sampaikan Hasil Laboratorium Forensik Buah Kecubung

oleh Humas Polda Kalsel 16/07/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil laboratorium forensik (Labfor) terkait buah kecubung. Acara ini berlangsung di Aula Presisi Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, Senin (15/7/2024) pukul 15.00 WITA.

Konferensi per situ dihadiri oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kabid Hukum Polda Kalsel Kombes Pol Arif Hidayat Ritonga, S.I.K., M.H. dan Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko, M.M., Sp.An.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, dalam kesempatan tersebut, Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya memaparkan temuan dari laboratorium forensik di Surabaya yang telah menganalisis sampel buah kecubung. Hasil labfor menyampaikan bahwa buah kecubung yang telah diteliti mengandung zat Atropin dan Skopolamin.

Berdasarkan pemeriksaan oleh tim Dit Resnarkoba Polda Kalsel kepada dua orang yang ada pada video viral akhir-akhir ini, diperoleh keterangan bahwa keduanya mengkonsumsi obat tanpa merek pil putih.

Kemudian langkah penyidikan yang dilakukan oleh Dit Resnarkoba Polda Kalsel yakni melakukan penegakan hukum kepada dua orang tersebut apabila terbukti menggunakan pil putih obat tanpa merek.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko menjelaskan, buah kecubung adalah tanaman yang mengandung Alkaloid yang didalamnya memiliki zat Atropin, Skopolamin dan Hiosiamina.

Efek yang ditimbulkan adalah Antikolinergik, dimana bagi pengguna buah kecubung akan merasakan kulit kering, mulut kering, disertai peningkatan denyut jantung, halusinasi yang kuat hingga pengguna sulit membedakan antara realita dan delusi yang dialami.

Kemudian ada efek Katinon, dimana pengguna akan merasa euforia dan bertambahnya tenaga yang sesaat, sehingga dapat membuat pengguna menjadi ketergantungan, keracunan, irama jantung, kelemahan otot-otot pernapasan hingga mengakibatkan kematian.

Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko pun menyampaikan apabila masyarakat menemukan pengguna buah kecubung dengan menimbulkan efek tersebut segera membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat, usahakan agar korban tetap terjaga tidak tidur dan bernafas sebanyak-banyaknya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

16/07/2024 0 komentar-komentar

Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel Sita 9,5 Ton Oli Curah

oleh Humas Polda Kalsel 15/07/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana di bidang perlindungan konsumen, Senin (15/7/2024) pukul 11.00 WITA.

Acara tersebut dilaksanakan di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel dan dihadiri Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kasubdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H., Kabag Binopsnal Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto, S.H., M.H., Kanit 1 Subdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Kalsel Kompol Elche Angelina Ediwan, S.H., S.I.K., M.H., dan Alief Afrian Bargayu (Perwakilan PT. Pertamina).

Dalam kasus ini, Dit Reskrimsus Polda Kalsel berhasil menyita sekitar 9,5 ton oli curah dari Bengkel Yasmin yang beralamat di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalsel dalam melindungi konsumen dari produk-produk yang tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., mengatakan, dalam keterangannya Kasubdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H. menuturkan bahwa kasus ini terungkap saat anggota Unit 1 Subdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel membeli 1 drum isi 200 liter oli merek Pertamina jenis meditran SX 15/40 W dengan harga Rp. 4 Juta di bengkel yang beralamat di Jalan Trikora Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru milik pelaku berinisial S.

Saat anggota melakukan pengecekan terhadap oli tersebut, ternyata oli/pelumas tersebut tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang diproduksi oleh pertamina. Hal tersebut dapat dilihat dari segel penutup drum oli yang terdapat logo dan tulisan Pertamina namun tutup tersebut palsu, serta harga penjualan oli tersebut di bawah harga penjualan oli resmi dari Pertamina.

Berdasarkan hal tersebut, lanjut AKBP Amien Rovi, anggota kemudian melakukan penggeledahan di bengkel tersebut dan didapati drum kosong merek Pertamina berbagai jenis, Oli curah, tutup/segel drum Pertamina dan juga alat pres.

Dijelaskan oleh AKBP Amien Rovi, modus operandi Pelaku adalah dengan membeli oli curah kepada AS dengan harga Rp. 2,5 Juta per drum isi 200 liter, dan tutup/segel Pertamina dengan harga Rp.75.000,- per satu set.

Saat Pelaku menerima orderan oli merek Pertamina dari konsumen, Pelaku akan memasukan oli curah ke dalam drum Pertamina yang kemudian diberikan tutup/segel dengan merek Pertamina sehingga oli tersebut seolah-olah oli yang dikeluarkan secara resmi oleh Pertamina.

“Oli tersebut dijual Pelaku kepada konsumen dengan harga Rp.3,8 Juta sampai dengan Rp. 4 Juta,” terang AKBP Amien Rovi.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi pun menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para konsumen Pertamina agar menggunakan produk asli agar mesin kendaraan tidak rusak.

Adapun barang bukti yang diamankan Subdit 1 Indagsi Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel yakni 3 pcs Pompa oli drum, 83 Drum oli merek pertamina (kosong), 3 Drum oli merek castrol (kosong), 18 Drum uk. 3,6 ton Oli palsu merek pertamina (isi), 12 Jerigen oli uk. 20 liter (kosong), 44 Jerigen uk. 0,9 ton Oli dalam kemasan jerigen (isi).

Kemudian 2 pcs Corong, 1 Drum uk. 0,2 ton Oli merek shell rimula (isi), 30 pcs Tutup drum palsu merek Pertamina, 30 pcs Tutup pelapis drum palsu lambang Pertamina, 1 pcs Alat press tutup drum, 1 unit Kendaraan roda 4 jenis pick up merek Suzuki warna hitam nopol DA 8656 CS, 1 lembar STNK, 1 lembar Surat ketetapan pajak, 1 buah Kunci kontak mobil Suzuki pick up, 10 Drum uk. 2 ton isi oli palsu berbagai merek, 13 Drum uk. 2,6 ton berisi oli, 1 Drum uk. 0,2 ton Oli palsu merek Pertamina (isi), dan 1 lembar Nota pembelian.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

15/07/2024 0 komentar-komentar

Fenomena Kecubung, Berikut Tanggapan Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 14/07/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menyikapi maraknya kasus mabuk di duga akibat konsumsi kecubung yang viral di sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan (Kalsel), Polda Kalsel melalui Direktorat Resnarkoba segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi dan mencegah penyebaran kasus ini.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., dalam pernyataannya, Minggu (14/7/2024) menyampaikan beberapa langkah konkret yang akan diambil sebagai respons terhadap fenomena ini.

Langkah-langkah yang dilakukan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dipimpin Dir Resnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. yakni Melakukan pendataan di Rumah Sakit Sambang Lihum selama satu minggu dan ditemukan data bahwa ada 47 orang yang mengalami gejala di duga mabuk kecubung, dimana 2 di antaranya meninggal dunia (MD).

Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta melakukan uji laboratorium forensik (Labfor) di Surabaya untuk mengetahui kandungan dari pohon kecubung.

Kemudian Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel juga melakukan penindakan terhadap seorang inisal M (47) merupakan pengedar yang diduga mengedarkan obat berwarna putih tanpa merk dan logo yang diduga di konsumsi para korban, dengan barang bukti sebanyak 20 ribu butir yang saat ini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Barang bukti tersebut di bawa ke labfor untuk di ketahui memgetahui kandungan yang ada didalamnya. Selain itu, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel bersama Polresta Banjarmasin juga melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap para korban AR dan S dengan hasil korban *TIDAK* mengkonsumsi kecubung melainkan memakan obat putih tanpa merk dan logo sebanyak 2 hingga 3 butir.

Kemudian Polresta Banjarmasin melakukan penangkapan terhadap 3 orang penjual obat yang menjual kepada korban tersebut yaitu MS, IS, dan SY dengan barang bukti 609 butir, yang diakui bahwa para tersangka menjual obat tersebut kepada korban dengan harga 25 ribu per butir.

Ke 4 orang tersebut dikenakan Pasal 435 jo 138 ( 2) UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Terkait viralnya video sejumlah warga yang mabuk saat ini, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan tidak semua video yang viral disebabkan oleh efek kecubung.

Melainkan ada video orang mabuk alkohol namun di bikin judul ‘Mabuk Kecubung’, kemudian ada video lomba burung di Kabupaten Batola yang juga di beri judul ‘Akibat Konsumsi Kecubung’. Untuk itu, Polda Kalsel menghimbau agar masyarakat bijak bermedia sosial dan tidak mengonsumsi obat-obatan tanpa merk yang tidak di ketahui kandungannya atau produk dari pohon kecubung karena dapat menimbulkan efek negatif pada tubuh.

Kombes Pol Adam Erwindi juga menuturkan bahwa Polresta Banjarmasin telah meningkatlan patrolinya ke lokasi-lokasi dimana tempat anak-anak muda yang rawan dijadikan lokasi pemakaian obat obat berbahaya.

Langkah-langkah ini diambil untuk mengatasi dan mencegah penyebaran kasus mabuk di duga akibat pil putih serta untuk melindungi masyarakat dari bahaya konsumsi obat-obatan tanpa izin dan kontrol yang tepat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

14/07/2024 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Gelar Jumat Curhat di Desa Bentok Darat

oleh Humas Polda Kalsel 12/07/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel – Acara Jumat Curhat digelar dengan meriah di Warung Anis, Desa Bentok Darat, Kecamatan Bati Bati, Kabupaten Tanah Laut pada hari ini, Jumat (12/7/2024). Acara ini dihadiri oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. yang diwakili oleh Dir Binmas Polda Kalsel Kombes Pol Sri Damar Alam, S.I.K., S.H., didampingi oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H.

Dalam acara ini, Dir Binmas Polda Kalsel mendengarkan berbagai keluh kesah warga setempat. Selain itu, sebanyak 45 paket bantuan sosial diserahkan kepada warga kurang mampu di desa tersebut, sebagai bentuk kepedulian dan perhatian dari Polda Kalimantan Selatan melalui Polres Tanah Laut terhadap masyarakat. Bantuan ini diterima langsung oleh warga yang membutuhkan.

Kombes Pol Sri Damar Alam menjelaskan mengenai undang-undang sebagai dasar kepolisian bertindak dan mengajak warga untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri.

Beliau berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan anggota Polri dalam menjalankan fungsi Polmas (Polisi Masyarakat) dan menyampaikan pesan terima kasih dari Kapolda Kalsel terkait pelaksanaan Pilpres 2024 yang lalu karena tidak ada gangguan yang nyata.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Para Pejabat Utama Polres Tanah Laut, Kapolsek Bati Bati, Tambang Ulang, dan Kurau, serta Para forkopimcam Bati Bati. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Para Pimpinan Perusahaan, Para Kepala Desa se-Kecamatan Bati Bati, serta Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan warga Desa Bentok Darat.

Acara Jum’at Curhat ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, serta menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

12/07/2024 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Lantik 181 Bintara Remaja

oleh Humas Polda Kalsel 11/07/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Wakapolda Kalsel) Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.H., S.I.K., M.H., resmi melantik 181 Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2024 dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (11/7/2024) pukul 08.00 WITA.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Sekda Provinsi Kalsel, Kabinda Kalsel, Ka BNNP Kalsel, Danlanud Syamsudin Noor, Danlanal Banjarmasin, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel, Wakil Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Kalsel dan Pengurus Bhayangkari Daerah Kalsel, serta keluarga dan kerabat para Bintara yang dilantik.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., mengatakan, dalam keterangannya, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha menyampaikan bahwa 181 Bintara Remaja yang dilantik hari ini telah menjalani Pendidikan selama 5 bulan di SPN Polda Kalsel Banjarbaru.

Beliau berharap, para Bintara yang baru dilantik tersebut dapat memenuhi kekurangan personel yang ada di Polda Kalimantan Selatan yang diketahui belum mencukupi 50 persen sebagaimana data DSP (Daftar susunan personel) Polri yang saat ini Polda Kalsel baru mencapai 49,2 persen.

Selain itu, dengan adanya tambahan personel baru ini diharapkan juga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait tugas pokok fungsi kepolisian.

Menghadapi Pilkada 2024 mendatang, Polda Kalsel telah mempersiapkan materi-materi bagi para Bintara terkait dengan pengamanan dan pelayanan selama Pilkada Serentak 2024.

Brigjen Pol Rosyanto Yudha pun menekankan kepada para Bintara untuk menjaga dan meningkatkan profesionalisme dengan belajar dan berlatih agar siap bertugas di masyarakat khususnya saat Pilkada 2024 mendatang. “Laksanakan tugas-tugas Polri dengan melayani, mengayomi, melindungi dan lakukan penegakan hukum,” tuturnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

11/07/2024 0 komentar-komentar

Selamatkan 118.240 Orang dari Narkoba, Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 19,51 Kg dan 20.680 Butir Obat Tanpa Merek

oleh Humas Polda Kalsel 10/07/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel) merilis 2 kasus narkoba besar yang berhasil diungkap pada hari Selasa 9 Juli 2024. Dalam rilis tersebut, sebanyak 19,51 kilogram (19.511,92 gram) narkotika jenis Sabu dan 20.680 butir obat tanpa merek berhasil diamankan dari tangan enam orang tersangka.

Acara rilis kasus ini berlangsung di Aula Presisi Dit Resnarkoba Polda Kalsel dihadiri langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Deddi Daniel Siregar, S.E., S.H., M.H. dan Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien, S.H., M.Ag., Rabu (10/7/2024) pukul 11.00 WITA.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga menampilkan barang bukti hasil sitaan dan memaparkan kronologi penangkapan keenam tersangka. Tersangka yang berhasil diamankan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam konferensi pers tersebut, Dir Resnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya menjelaskan, pengungkapan kasus Sabu 19,51 Kg, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel melalui Subdit III menangkap sebanyak 5 orang tersangka dari dua lokasi berbeda yakni di Km. 7 Kertak Hanyar dan Km. 17 Gambut Kabupaten Banjar.

Kelima orang tersangka yang diamankan berinisial ARE orang Kalimantan, MRF, DH, MRM, dan RSH orang Bandung. “Kelimanya datang dari Kalimantan Timur dan berhasil ditangkap dengan barang bukti yang diduga masih jaringan Fredy Pratama berdasarkan kemasannya,” terang Kombes Pol Kelana Jaya.

Kemudian Direktorat Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel melalui Subdit II juga menangkap satu orang tersangka berinisial M di Kelurahan Sungai Andai Kota Banjarmasin dengan barang bukti 20.680 butir obat tanpa merek, 1 unit Handphone dan Uang tunai Rp. 1.655.000 (Satu juta enam ratus lima puluh lima ribu rupiah).

Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium forensik dari obat tanpa merek sebelum menerapkan Pasal Narkotika pada tersangka M yang saat ini disangkakan Pasal Kesehatan.

Dengan adanya pengungkapan kasus besar ini, Polda Kalsel berrhasil menyelamatkan sebanyak 118.240 orang terhindar dari narkoba. Diharapkan, pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memperkuat kerjasama antara pihak kepolisian dengan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.

Polda Kalsel mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya, sebagai upaya preventif dan represif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kalimantan Selatan.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

10/07/2024 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Tanggapi Video Viral Buah Kecubung dan Obat Terlarang

oleh Humas Polda Kalsel 09/07/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) merespons cepat video viral yang beredar di media sosial terkait penggunaan kecubung serta obat zinet oleh empat orang warga sehingga membuat mabuk. Dalam video tersebut, terlihat jelas para pelaku mengonsumsi bahan-bahan tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan efek mabuk.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. menyatakan Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel telah menindaklanjuti kasus ini dengan serius. “Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,” ujarnya Kabid Humas, Selasa (9/7/2024).

Dijelaskan oleh Kabid Humas, saat ini Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dipimpin Direktur Resnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan akan membawa bahan daun dan buah kecubung ke laboratorium forensik untuk mengetahui kandungannya.

“Kita belum mengetahui efek apa yang terjadi dari kandungan bahan daun dan buah kecubung tersebut, baik itu dapat membuat efek mabuk ataupun halusinasi, kita masih menunggu keterangan dari laboratorium forensik,” pungkas Kabid Humas.

Polda Kalsel mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Kami akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan dan bahan berbahaya,” tegas Kombes Pol Adam Erwindi.

Keempat orang tersebut kini masih dilakukan pedalaman. Polda Kalsel berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah penyalahgunaan obat-obatan di wilayahnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

09/07/2024 0 komentar-komentar

Wakapolda Kalsel Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Terpadu Bintara dan Tamtama Polri TA.2024

oleh Humas Polda Kalsel 06/07/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Wakapolda Kalsel) Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.H., S.I.K., M.H, memimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Terpadu Bintara dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Banjarmasin, Jumat (5/7/2024) pukul 19.00 WITA.

Sidang kelulusan ini merupakan tahap akhir dari rangkaian proses seleksi penerimaan terpadu Bintara dan Tamtama Polri yang diselenggarakan oleh Polda Kalsel. Proses seleksi yang ketat dan transparan ini bertujuan untuk menjaring calon anggota Polri yang memiliki kompetensi tinggi dan siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam kesempatan tersebut Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha menyampaikan pentingnya integritas dan dedikasi tinggi bagi setiap calon anggota Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Beliau juga mengapresiasi kerja keras panitia seleksi dan para peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan dengan penuh semangat dan disiplin.

Acara sidang kelulusan ini dihadiri oleh Karo SDM Polda Kalsel, Dir Reskrimum Polda Kalsel, Dir Samapta Polda Kalsel, Kabid TIK Polda Kalsel, Kabid Keu Polda Kalsel, dan Kabid Dokkes Polda Kalsel serta para peserta seleksi yang menunggu hasil akhir dari proses seleksi yang telah mereka jalani. Hasil sidang ini akan menentukan siapa saja yang berhasil lolos dan siap untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut sebagai Bintara dan Tamtama Polri.

Diharapkan, dari sidang ini akan lahir calon-calon Bintara dan Tamtama Polri yang tidak hanya memiliki kompetensi dan keterampilan yang memadai, tetapi juga integritas dan komitmen yang tinggi untuk melayani dan melindungi masyarakat dengan sepenuh hati.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/07/2024 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Angkat Kearifan Lokal Melalui Lomba Jukung “Baanam”

oleh Humas Polda Kalsel 04/07/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar acara perlombaan Jukung Baanam yang berlokasi di Siring Menara Pandang Banjarmasin, Kamis (4/7/2024).

Acara yang dibuka oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. ini dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat dimulai sejak pagi hari dan berlangsung meriah. Jukung Baanam, perlombaan tradisional yang menggunakan perahu khas Kalimantan Selatan, menarik perhatian para peserta dan penonton. Perlombaan ini menjadi salah satu upaya Polda Kalsel dalam melestarikan budaya lokal sekaligus mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel mengungkapkan perlombaan Jukung Baanam ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-78.

Dipilihnya lomba ini sesuai dengan instruksi Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk melaksanakan kegiatan yang mengedepankan kearifan lokal. Oleh karena itu, Banjarmasin yang merupakan Kota Seribu Sungai mencoba mendekatkan kepada masyarakat dengan menyediakan wadah untuk saling berlomba dan berprestasi.

Antusias masyarakat pun terlihat menyambut adanya lomba yang digelar Polda Kalsel ini, hal itu dapat dilihat dari jumlah peserta yang mengikuti lomba berjumlah 32 peserta/tim yang berasal dari Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala (Batola).  Selain itu, masyarakat yang menonton pun juga sangat banyak hingga memadati lokasi lomba.

Kapolda berharap dengan digelarnya lomba Jukung Baanam yang diinisiasi oleh Dir Polairud Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Andi Adnan Syafruddin, S.H., S.I.K., M.M. selaku Ketua Pelaksana ini dapat mendapatkan atlet-atlet yang bias berprestasi ditingkat nasional.

Dalam lomba ini tim Ridho Ilahi keluar sebagai Juara 1, kemudian Juara 2 diraih tim Rimbatan S, Juara 3 tim Daffa Daffi dan Juara 4 dari tim Trobos.

Perlombaan Jukung Baanam yang dihadiri Sekda Provinsi Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel, Kabinda Kalsel, Kasrem 101/Antasari, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsuddin Noor, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel dan Kapolresta Banjarmasin ini berakhir dengan penuh kegembiraan dan semangat persaudaraan, menunjukkan bahwa tradisi dan budaya lokal tetap hidup dan dihargai oleh generasi saat ini.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

04/07/2024 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 31
  • 32
  • 33
  • 34
  • 35
  • …
  • 400

Cari

Berita Terkini

  • Kapolda Kalsel Gelar Shalat Subuh Keliling, Tegaskan Komitmen “Polisi Bersama Masyarakat”
  • Polda Kalsel Sambut Kedatangan 200 Personel Brimob NTB untuk Bantu Penanganan Karhutla Di Kalteng
  • Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat, Kapolda dan Wakapolda Kalsel Gelar Jum’at Keliling
  • Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Polda Kalsel Gelar Green Policing di Pasar Galuh Cempaka Banjarbaru
  • Rilis Ke-13 Korban KM Virgo, DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 4 Jenazah

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip