Sekilas Info
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Satker

Bhabinkamtibmas Andaman Pesani Warga Cegah Karhutla

oleh Humas Polda Kalsel 12/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Andaman Brigadir Roby Cahyadi melaksanakan sambang atau DDS kepada warga masyarakat Desa Andaman (Desa Binaan), Senin (12/2/2018).

Dalam sambang tersebut selain menjalin silaturahmi Brigadir Roby Cahyadi juga menyampaikan pesan pesan/himbauan Kamtibmas Karhutla tentang bahaya membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dikarenakan sudah masuk ranah tindak pidana dengan tuntutan diancam hukuman penjara 5 sampai 10 Tahun dan denda 10 Miliyar sesuai UU RI No.1 Tahun 1946 tentang KUHP, UU RI No.18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantas perusak hutan, UU RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelola Lingkungan Hidup serta UU No.18 Tahun 2004 tentang Kehutanan.

Bahwa selain menyampaikan pesan Karhutla kepada warga masyarakat agar warga masyarakat mengerti memahami serta menyadari dampak dari membakar hutan dan lahan tersebut.

Kapolsek Anjir Pasar AKP Dodi Harianto, SH, S.IK. menerangkan bahwa keberhasilan Bhabinkamtibmas adalah terwujudnya ketertiban dan dapat menekan masalah yang ada dimasyarakat desa dan para Bhabinkamtibmas dapat langsung berkomunikasi dengan warga masyarakat dan selalu menjalin mitra dengan warga masyarakat agar tidak terjadinya pembakaran lahan dan hutan. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

12/02/2018 0 komentar-komentar

Polres HST Tangkap Pengedar 8 Paket Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 12/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Masalah penyalahgunaan narkoba bukan merupakan permasalahan yang dibebankan pada aparat penegak hukum saja, dalam hal ini Polri tetapi upaya pemberantasannya tanpa didukung dan dibantu oleh masyarakat yang anti penyalahgunaan Narkoba Polri belum tentu berhasil.

Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sabana Atmojo, S.IK. meminta masyarakat agar ikut memerangi narkoba dan mencegah peredaran narkoba khususnya di Kabupaten HST.

Dalam rangka menindak lanjuti dari kasus peredaran dan penggunaan Narkoba tersebut, Polres HST menggelar Konferensi Pers di Ruang Lobby Polres HST tentang pengungkapan kasus Narkoba, Jum’at (9/2/2018) pukul 14.00 Wita.

Kegiatan Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. yang didampingi Kasat Res Narkoba AKP Maturidi, S.H. dan Ps. Paur SubagHumas Bripka M. Husaini, S.E., M.M. dengan mengundang rekan wartawan media cetak yang ada di Kabupaten HST.

“Ini merupakan salah satu upaya Polres HST dalam memberantas peredaran narkoba di HST, kemarin Sat Res Narkoba melakukan giat penangkapan terhadap pengedar sabu – sabu” ujar Alumni Akpol 1999 itu.

Penangkapan pelaku berawal dari anggota Sat Res Narkoba yang mendapatkan informasi dari masayarakat bahwa pelaku sering mengedarkan narkoba. Petugas pun melakukan penyamaran dan bertransaksi dengan pelaku.

“Pelaku berinisial NR umur 37 tahun dan merupakan warga Desa Kambat Utara Rt. 006 Rw. 003 Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. NR ditangkap petugas dari Sat Res Narkoba Polres HST yang sedang melakukan penyamaran dan melakukan transaksi dengan pelaku” jelas Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sabana Atmojo, S.IK.

Petugas dan pelaku memilih tempat bertransaksi di pinggir jalan Desa Tembok Bahalang Rt. 002 Rw. 001 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Tidak menyia – nyiakan kesempatan tersebut, anggota Sat Res Narkoba segera menangkap pelaku saat bertransaksi.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu – sabu. Tidak sampai disitu, petugas juga melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku dan di temukan kembali 8 (delapan) paket sabu yang diletakan di dinding kamar pelaku.

“Ditemukan delapan paket sabu yang terbungkus plastik klip warna bening yang disimpan pelaku didalam toples kecil merk Gatsby warna abu-abu. Toples ini terletak didinding kamar pelaku” tambah Kapolres HST.

Petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) didalam dompet pelaku yang diakui pelaku merupakan uang hasil penjualan sabu-sabu sebelumnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Hulu Sungai Tengah (HST) guna penyidikan lebih lanjut.

“Selain sembilan paket sabu – sabu dan uang tunai hasil penjualan, petugas juga menyita handphone merk Advance warna hitam yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi atau bertransaksi dengan pembelinya” tutur Kapolres HST saat Konferensi Pers. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

12/02/2018 0 komentar-komentar

Pengamanan Ibadah Minggu, Polsek Panyipatan Jaga Gereja

oleh Humas Polda Kalsel 12/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Anggota Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut melakukan pengamanan dan patroli di Gereja GKE di Desa Batu Mulya Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut yang sedang melaksanakan Ibadah, Minggu (11/2/2018).

Kegiatan pengamanan gereja dari pihak kepolisian ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sehingga jemaat gereja merasa aman saat melaksanakan ibadah.

Anggota Polsek Panyipatan juga melakukan pelayanan pengaturan lalu lintas di sekitar gereja agar arus lalin tertib dan lancar. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

12/02/2018 0 komentar-komentar

Sat Polairud Polres Tanah Laut Ciptakan Keamanan Obyek Wisata

oleh Humas Polda Kalsel 12/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam menjaga keamanan wisatawan dan mewujudkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif dipesisir pantai wilayah Polres Tanah Laut khususnya dilokasi Obyek Wisata, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan patroli dan pengamanan, Minggu (11/2/2018).

Selain patrol, para personel Sat Polairud Polres Tanah Laut yang melaksanakan juga melaksanakan dialogis dengan para pengunjung pantai untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas demi kelancaran dan keamanan para wisatawan yang ingin melakukan aktivitasnya di lokasi Objek Wisata Pantai.

Kegiatan patroli ini rutin kita lakukan untuk memberikan pelayanan kepada para wisatawan sesuai dengan perintah dari Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH. sehingga kegiatan dapat berjalan aman dan lancar. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

12/02/2018 0 komentar-komentar

Siap Amankan Pilkada 2018, Polda Kalsel Gelar Simulasi Sispamkota

oleh Humas Polda Kalsel 09/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Personel gabungan TNI-Polri wilayah Kalimantan Selatan menggelar Latihan Tactical Floor Game (TFG) bertempat di Lapangan Pertasi Kencana Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, Jumat (9/2/2018) pukul 08.00 wita.

Simulasi Sistem Pengamanan (Sispam) Kota ini sebagai persiapan menghadapi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 di wilayah Kalimantan Selatan khususnya di Kabupaten Tanah Laut serta 3 (tiga) Kabupaten lainnya yakni Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Tabalong.

Kegiatan itu diikuti personel Polda Kalimantan Selatan, Polres Tanah Laut (Tala), dan Kodim 1009/Pelaihari.

Ada pula Gladi Lapangan Sistem Pengamanan dan VIP Protection dari Satuan Brimob Polda Kalimantan Selatan dan Polres Tanah Laut.

Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana, para Pejabat Utama Polda Kalimantan Selatan, Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH., Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H., Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos. Sik., Bupati Tanah Laut H. Bambang Alamsyah, ST., Dandim 1009/Pelaihari, Kajari Tanah Laut, Tokoh Agama, dan Unsur Forkopimda Kabupaten Tanah Laut hadir bersama sejumlah tamu undangan lainnya.

Dikatakan Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana, Simulasi Sispamkota ini bertujuan agar personel yang terlibat dapat memahami tugas pokok dan fungsi serta peran masing-masing satuan, baik di tingkat Polda maupun Polres. Kemudian dengan TNI dan instansi terkait lain.

Melalui simulasi ini, para personel diharapkan memahami pentingnya Sispamkota saat Pilkada Serentak 2018. “Sehubungan dengan hal tersebut pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang, masyarakat di 4 (empat) Kabupaten di wilayah Kalimantan Selatan yakni Kabupaten Tanah Laut, Tapin, HSS dan Tabalong akan melaksanakan Pesta Demokrasi yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati secasra langsung,” terang Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana dalam sambutannya.

Lebih lanjut Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana mengatakan guna mengantisipasi kerawanan yang dapat menggangu keamanan, ketertiban dan kelancaran selama Pemilihan Kepala Daerah maka pihaknya mengajak semua elemen bersatu bersama-sama menjaga Pesta Demokrasi tahun 2018 ini.

Pada kesempatan ini juga Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana menyampaikan 6 penekanan kepada personel Polri Polda Kalimantan Selatan yakni Siapkan mental dan fisik anggota, Lakukan deteksi dini, Tingkatkan kewaspadaan dan pengamanan, Gelar kekuatan, Jaga Netralitas dan Jalin kerjasama.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/02/2018 0 komentar-komentar

3 Peserta Seleksi SIP TA.2018 Tersisih Dalam Tes Kesamaptaan Jasmani

oleh Humas Polda Kalsel 09/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Peserta seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) yang saat ini telah mengikuti tes hingga tahap Kesamaptaan Jasmani (TKJ) di Satdion 17 Mei Banjarmasin yang berlangsung cukup lama mengigat jumlah peserta yang berjumlah ratusan.

Kabag Watpers Ro SDM Polda Kalsel AKBP Dani Humardani, SH., selaku Panitia Tim Kesamaptaan Jasmani mengumumkan hasil Kesamaptaan Jasmani di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri  Mapolda Kalimantan Selatan setelah melakukan penghitungan scor dan wanjak oleh tim dan para pengawas baik pengawas internal maupun eksternal.

Dari 123 orang peserta yang mengikuti seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) diperoleh sejumlah 3 orang dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat.

Tampak haru saat pengumuman berlangsung karena nilai peserta yang satu dengan yang lainnya tipis sehingga dinyatakan tidak dapat melanjutkan seleksi ke tahap selanjutnya. Namun inilah persaingan dan metode penerimaan calon perwira muda yang betul – betul Transparan dan dinilai sesuai dari usaha para peserta saat melakukan ujian tersebut.

”Inilah hasil dari rekan – rekan yang kami jumlahkan dari beberapa item tes yang telah dilaksanakan, tidak kami kurangi maupun kami tambah sehingga hasil yang di peroleh betul – betul murni dari jeripayah dan usaha masing – masing peserta, selamat bagi yang lolos ke tahapan selanjutnya dan yang gagal pada tahap ini jangan merasa kecewa karena itu hasil dari jeripayah diri sendiri,”  kata Kabag Watpers Ro SDM Polda Kalsel AKBP Dani Humardani, SH.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/02/2018 0 komentar-komentar

Kapolsek Pelaihari Pimpin Pengamanan Kegiatan Tanah Laut Berkah Bersholawat

oleh Humas Polda Kalsel 09/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolsek Pelaihari AKP Sofiyah, SE, M.Si, S.IK. mempimpin pelaksanaan kegiatan Pengamanan Tanah Laut Berkah Bersholawat bertempat di Majelis Ta’lim milik Ustadz Ruspia  desa Ketapang Kecamatan Pelaihari Kamis (8/2/2018) pukul 21.30 Wita.

Kegiatan Tanah Laut Berkah Bersholawat tersebut di hadiri oleh Al Habib Ali Zaenal Abidin Alkaf, Syeh Mustofa Atef, Ustadz Ruspia dan H. Achmad Nizar M.Si serta sekitar 5000 santri yang berasal dari berbagai  daerah.

Dalam rangka pelaksanaan pengamanan dan pengaturan kegiatan Tanah laut Berkah Bersholawat  ini Kapolsek mengatakan “Dengan kehadiran para Ulama dan para santri yang mencapai ribuan umat, maka kami pihak Kepolisian berkewajiban untuk melakukan pelayanan pengamanan  sehingga dapat terpantau langsung situasi di lokasi, yang jelas para pengunjung merasa aman dan nyaman dalam melakukan ibadah dengan adanya kehadiran petugas di tempat tersebut”. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/02/2018 0 komentar-komentar

Kurang 24 Jam, Sat Reskrim Polres Tanbu Tangkap Pelaku Pembunuhan

oleh Humas Polda Kalsel 09/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kurang dari 24 jam, MSA (21) pelaku pembunuh Hadi Kasuma (29), Pria yang tewas dengan luka sayatan di leher yang di tinggalkan pelaku di Jalan BKW tembus jalan Lingkar 30 Batulicin Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Khairul Basyar, S.I.K mengatakan, atas kerja keras anggotanya dilapangan, karena sesuai intruksi dari Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro S.I.K. bahwa pelaku pembunuhan tersebut dengan waktu kurang 1x 24 jam harus sudah ditangkap.

“Pelaku kami tangkap hari Selasa 06 Februari 2018 sekitar pukul 19.30 wita di JL. Raya Batulicin Gg Sarisih (kontrakan kuning) Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

Unit Jatanras Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku berinisial MSA (21) dan pelaku di bawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Khairul Basyar, S.I.K.

Khairul menambahkan dari keterangan beberapa saksi yang ada di TKP, Korban Hadi Kasuma (29) Selasa 06 Februari 2018 sekitar jam 07.00 wita tergeletak diatas tanah dipinggir jalan yang berjarak sekitar 3 (tiga) meter dari jalan beraspal, mayat tersebut bercirikan perawakan kurus, tinggi badan sekitar 163 cm, warna kulit sawo matang, memakai jaket kain warna abu-abu bergaris garis hijau, celana levis warna biru, ada gelang ditangan sebelah kiri terbuat dari anyaman kain warna hitam dan terdapat luka sayatan, mayat berjenis kelamin laki laki tersebut tersebut diduga sebelumnya dianiaya dengan menggunakan senjata tajam dengan cara di gorok pada bagian leher di jalan BKW tembus jalan lingkar 30 Rt. 10 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

Dari hasil penyelidikan dilapangan pelaku berinisial MSA (21) merencanakan untuk membunuh korban dikarenakan pelaku merasa cemburu karena sang kekasih sering di goda oleh korban dan korban sering mendatangi kekasih pelaku di kos kosan yang di tempati oleh pelaku dan kekasihnya,” tambah Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Khairul Basyar, S.I.K.

Lalu kemudian pada saat korban mengantarkan makanan untuk kekasih pelaku, pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan pelaku ke daerah Gunung Tinggi Kec. Batulicin Kab. Tanah Bumbu, di tengah perjalanan, tepatnya di TKP pelaku minta diturunkan untuk kencing dinpinggir jalan, kemudian saat korban dan pelaku berhenti, pelaku berinisial MSA (21) langsung mengeluarkan sajam miliknya dan mengeksekusi korban dan membawa kabur sepeda motor, dompet dan HP milik korban.

“Tersangka diancam Pasal 338 tentang pembunuhan, kami masih melakukan pengembangan. Jika terbukti tersangka melakukan perencanaan pembunuhan maka akan dijerat Pasal 340 dengan lama hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Khairul Basyar, S.I.K. (Polres Tanbu)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/02/2018 0 komentar-komentar

52 Unit Sepeda Motor dan 12 Tersangka Terjaring Polres Tanbu Selama Operasi Jaran Intan 2018

oleh Humas Polda Kalsel 09/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebanyak 6 (enam) orang yang menjadi korban pencurian sepeda motor menerima lagi sepeda motornya yang hilang.

Sepeda motor tersebut diterima dari Polres Tanah Bumbu (Tanbu) yang berhasil meringkus pelaku dan mendapatkan sepeda motor yang dicuri pelaku.

Serah terima tersebut disambut baik oleh pengendara yang hadir langsung pada Press Release Operasi Kewilayahan Polres Tanbu dengan sandi Jaran Intan 2018.  Sahlan yang kini sepeda motornya diketemukan merasa senang karena sudah sekitar tiga bulan sepeda motornya hilang kini kembali.

“Saya berterimakasih karena Polres Tanah Bumbu bisa menangkap pelaku dan sepeda motor saya kembali. Terimakasih banyak Pak Polisi yang sudah bertindak cepat dan menangkap pelakunya,” ujar Sahlan yang sepeda motornya dibawa kabur saat kunci masih menempel didepan rumahnya.

Sementara itu, Waka Polres Tanbu Kompol Norhayat, Sik. didampingi Kasat reskrim AKP Kahirul Basyar, mengatakan hasil operasi Jaran Intan 2018 telah mengamankan barang bukti sepeda motor sebanyak 52 unit berbagai merek. Dari 52 unit tersebut, ada sebanyak 12 tersangka kasus pencurian tersebut.

“Ada 6 orang yang menjadi target operasi (TO) dan sisanya 6 orang bukan target atau non TO. Semua pelaku merupakan warga lokal Tanahbumbu, namun pernah mencuri di Kalimantan Timur,” kata Waka Polres Tanbu.

Dijelaskan Waka Polres Tanbu, modus pencurian yang sekarang ini ditangani tidak banyak yang menggunakan kunci “T” melainkan modus lain. Karena dari 52 sepeda motor tersebut, hanya 2 kasus yang melakukan pencurian dengan kunci “T”.

Kasus yang ada ternyata menggunakan motif kelengahan pemilik dan mudahnya meminjamkan sepeda motornya kepada orang lain. Misalnya saja, pelaku meminjam sepeda motor untuk membeli rokok dan ternyata sepeda motornya langsung dibawa kabur.

Ada pula yang meminjamkan sepeda motornya karena merasa sudah kenal namun ternyata dimanfaatkan orang lain.

“Jadi pelaku ini merupakan sindikit baru yaitu dengan meminjam dan memanfaatkan kelemahan orang lain yang mudah percaya. Sekarang ternyata lebih mudah yang seperti itu dibandingkan yang beraksi dengan kunci “T”-nya,” kata Waka Polres Tanbu.

Khairul menambahkan, dari 52 sepeda motor tersebut, ada sebanyak 32 unit sepeda motor tak bertuan. Sehingga masyarakat diharapkan datang ke Polres Tanbu bila merasa sepeda motornya hilang.

“Kami harap kepada masyarakat, bila merasa kehilangan sepeda motor bisa datang dan melakukan pengecekan sepeda motor ke polres Tanbu. Bila itu memang miliknya bisa dibawa pulang hanya dengan membawa barang bukti kepemilikan dan pengambilan tidak dipungut biaya sepersen pun,” pungkas Waka Polres Tanbu. (Polres Tanbu)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/02/2018 0 komentar-komentar

Akibat Berkomentar Di Medsos, Pria Ini Diamankan Polisi Polres Tanbu

oleh Humas Polda Kalsel 09/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

M Hanapiah, pemuda 27 tahun dari Kec Kuranji, Desa Giri Mulia, Kabupaten Tanah Bumbu, kena ciduk polisi, Selasa (06/02/2018). Dia berurusan dengan aparat penegak hukum itu karena menghina institusi kepolisian melalui media sosial Facebook.

Asal muasal peristiwa ini adalah ketika M Hanapiah (27) menanggapi sebuah postingan di Facebook Seputar berita di Postingan facebook dengan akun Rian Nopriansyah.

Di akunnya Rian Nopriansyah itu, dia memposting suatu berita surat yang berisikan :

“Kepada : Yth BAPAK PRESIDEN RI (JOKOWI), MABES POLRI, JEND.TNI, DPD, DPRD RI
Bisakah meluangkan sedikit waktu untuk rakyat kecil yg dizolimi HUKUM
KALAU SAYA PELAKU NYA SAYA SIAP DITEMBAK DIKEPALA

assalammualaikum wr wb.

Bapak-bapak yang terhormat.saya mau menceritakan HAL pahit yg saya dapatkan.

Nama saya RIAN NOPRIANSYAH sering di panggil UCOK saya sudah menikah dan memililki 2 anak yg berusia 6thn dan 2thn tinggal di PALEMBANG sumatra selatan”.

Postingan itu, Selasa (30/01/2018), oleh M Hanapiah (27) yang menggunakan akun bernama Hanna Khan Boy dengan tulisan, dikomentari secara kasar dengan menghina polisi.

“ OkNuM PoLiSi ” An**Ng..
Sudah biasa oknum poLisi” d
Indonesia seperti ini..
Haxa agar mendapat kn pangkat,
Uang dn k populeran..
Orang” tak bersalah d jadi kn korban..
KeLuarga orang”ta bersalah jadi menderita..
Sementara oknum polisi” an**Ng B*Bi
berpoya” bersama anak”, istri dn keluarga x..

Sudah sering terjadi d Indonesia Seperti ini, maka x pada kaya semua oknum polisi” sekarAng

Ungkapan ujaran kebencian yang didalamnya tersirat penghinaan dan pencemaran nama baik itu akhirnya direspon oleh Tim Cyber Troops dan Satuan Reskrim Polres Tanah Bumbu yang sebelumnya Tim Cyber melakukan patroli dunia maya, Jelas Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Khairul Basyar S.I.K saat di temui di ruang kerjanya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan patroli tim cyber,kemudian terungkaplah bahwa akun yang berkomentar menghina itu adalah milik M Hanapiah (27) dengan akun “Hanna Khan Boy.”

Berbekal barang bukti 3 lembar foto kopi postingan (capture ) akun facebook milik M Hanapiah (27) dengan akun “Hanna Khan Boy.”, jejak pelaku itu akhirnya berhasil diendus.

Dan Selasa (06/02/2018) malam sekitar pukul 20.30 Wita penghina lembaga kepolisian diciduk di rumahnya, Saat sedang dirumah mengenakan kaos hitam lengan pendek dan celana panjang hitam, tersangka digelandang ke Mapolres Tanah Bumbu.

Tak banyak jawaban dan hanya mengumbar senyum saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik dan media, Hingga berita ini dikirim, tersangka masih menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Khairul Basyar, S.I.K, dengan tertangkapnya tersangka, paling tidak bisa menjadi pembelajaran siapapun pengguna dan penggila dunia maya (medsos) untuk tidak berkomentar yang mengandung penghinaan maupun ujaran kebencian.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Khairul Basyar, S.I.K, menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanah Bumbu mohon agar lebih bijak dalam penggunaan media sosial, baik posting, komentar atau apapun, gunakan jari kita untuk bermedsos yang sopan dan santun, Ingat Jarimu adalah Harimau mu,” tegas Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Khairul Basyar, S.I.K,. “Smartphone harus di barengi dengan Smart Netizen “

“Proses hukum harus, tetap berjalan dengan harapan ada efek jera dan pemahaman bagi masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Khairul Basyar, S.I.K,. Tersangka dijerat pasal 45 ayat (3) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (Polres Tanbu)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/02/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 369
  • 370
  • 371
  • 372
  • 373
  • …
  • 395

Cari

Berita Terkini

  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
  • Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip