Sekilas Info
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Uncategorized

Polres Tanah Bumbu Akhiri Aksi Sembilan Pelaku Jambret

oleh Humas Polda Kalsel 08/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Resort Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, meringkus 9 (Sembilan) orang pelaku jambret yang meresahkan masyarakat setempat.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Basyar, di Batulicin, Senin (7/8/2017), mengatakan 9 (Sembilan) pelaku tersebut di antaranya dua orang masih di bawah umur dan statusnya masih sebagai pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).

“Meskipun keduanya masih di bawah umur, kedua orang pelaku IR (16) dan EK (15) warga Tanah Bumbu, kasusnya tetap terus berlanjut ke pengadilan hingga ada ketetapan pidana dari hakim,” katanya Kasat Reskrim AKP Khairul Basyar.

Dalam setiap aksinya, para pelaku menggunakan dua sepeda motor. Jumlah pelaku bisa tiga hingga empat orang, dua pelaku yang mengeksekusi, dan sisanya yang mengamankan lokasi.

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian di antaranya tiga unit sepeda motor dari berbagai merk, puluhan handphone serta uang ratusan ribu rupiah yang diduga hasil menjambret.

“Sangat disayangkan pelakunya adalah anak-anak yang masih di bawah umur, bisa jadi pelaku jambret yang masih di bawah umur ini lepas dari pengawasan orang tua. Sehingga aktifitas yang dilakukan oleh anak tidak terkontrol yang mengakibatkan pidana,” kata Kasat Reskrim Tanah Bumbu.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Khairul Basyar menambahkan, semua kejahatan apapun bentuknya sebenarnya bisa diminimalisir yakni menyelesaikan masalah dengan cara berinding atau diskusi. Selain itu orang tua harus memberikan pendidikan agama dan hukum agar terhindar darinpergaulan bebas.

Pihaknya akan terus melakukan pemeberantasan kriminal di wilayah hukun Polres Tanah Bumbu. hal yang paling penting untuk di lakukan dengan melakukan koordinasi kepada Satuan Bantuan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat untuk memberikan pengetahuan dan pendidikan hukum.

“Tingginya angka kriminalitas di Tanah Bumbu dipengaruhi dari minimnya pendidikan dan pengetahuan hukum, bebasnya pergaulan remaja serta kurangnya pengawasan orang tua yerhadap anak,” papar Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Khairul Basyar.

 

Penulis : Achmad Wardana – Humas Polres Tanah Bumbu

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

08/08/2017 0 komentar-komentar

Dir Krimsus, Dir Krimum dan Dir Narkoba Polda Kalsel Ikuti Video Conference Bersama Kapolri

oleh Humas Polda Kalsel 08/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dir Reskrimsus Kombes Pol Rizal Irawan, Dir Reskrimum Kombes Pol Sofyan Hidayat dan Dir Resnarkoba Kombes Jimmy Agustinus Anes dan pejabat di lingkup Polda Kalsel menyimak paparan Kapolri dan Bareskrim Mabes Polri lewat kegiatan video conference, Selasa (8/8/2017) di Aula Rupatama Mapolda Kalsel.

Vicon koordinasi ini membahas beberapa arahan Presiden yang perlu disampaikan oleh Kapolri kepada seluruh jajaran. Terutama terkait penanganan kasus pangan dan kasus menonjol lainnya

08/08/2017 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Ingatkan Semua Elemen Mewaspadai Kejahatan Seksual dan Kekerasan Terhadap Anak

oleh Humas Polda Kalsel 08/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalsel mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan karena tindak pidana kejahatan seksual selalu mengintai anak kapan pun dan dimana saja.

“Kami selalu ingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya terutama terhadap ancaman kekerasan ataupun pelecehan seksual,” kata Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Siti Zubaidah di Banjarmasin, Senin.

Dia mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel, memang muncul silih berganti. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Kalsel mencatat ada 185 kasus yang terjadi selama periode Januari hingga Juni 2017.

Tindak pidana yang ditangani baik Unit PPA Polda maupun Polres jajaran tersebut terdiri dari 79 kasus dengan korbannya perempuan dan 106 kasus menimpa anak di bawah umur.

“Mayoritas berupa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pemerkosaan serta eksploitasi,” ucap Siti Zubaidah.

Menurut Polwan yang akrab disapa Ibu Zubai itu, orangtua harus memperhatikan segala hal agar dapat mencegah anak jadi korban kekerasan seksual.

Misalnya, memastikan jalur atau jalan anak keluar rumah menuju sekolah dan ke tempat bermain yang aman.

Kemudian mengajarkan anak untuk tidak membiarkan tubuhnya dipegang orang lain. Terutama empat bagian tubuh yang tak boleh disentuh seperti daerah mulut, dada, alat kelamin dan daerah untuk buang air besar.

“Anak juga diajarkan untuk berani berkata tidak apabila ada orang yang mengajak atau melakukan hal-hal yang membuat dia merasa tidak nyaman,” ucap Zubai lagi.

Namun yang tak kalah penting, tambah Zubai, orangtua juga harus membiasakan untuk mengganti pakaian anak tidak di hadapan orang lain serta memberikan pakaian yang sopan dan tidak minim atau ketat agar tidak mengundang keinginan pelaku kejahatan seksual.

“Hal-hal kecil seperti itu kadang banyak disepelekan, padahal kebiasaan sejak dini menjaga daerah kemaluan sangat berguna untuk anak agar terbiasa ditanamkan,” tutur Polwan yang pernah menjabat sebagai Wakapolres Banjarbaru itu.

08/08/2017 0 komentar-komentar

Tim Gabungan Polda Kalsel dan Polres Banjar Ringkus Kawanan Pencurian Asal Sulawesi

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tim Gabungan Unit Resmob Polda Kalimantan Selatan bersama Unit Jatanras Polres Banjar di beck up Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Unit Ranmor Polrestabes Makassar berhasil melakukan penangkapan terhadap kawanan pencurian spesialis rumah kosong, Selasa (1/8/2017) pukul 02.00 wita.

Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana didampingi Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Djoko Poerbo Hadijojo, Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat, Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, dan Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifai, SIK, saat Press Release mengatakan 4 (empat) orang dari 7 (tujuh) tersangka saat ini ditahan di Polda Kalimantan Selatan, sedangkan 2 (dua) tersangka ditahan oleh kepolisian Sulawesi Selatan dan 1 (satu) tersangka atas nama Iwan Coleng (anak pertama dari tersangka Joni) saat ini dalam pengejaran dan pencarian oleh Tim Gabungan Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polres Banjar di beck up Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Unit Ranmor Polrestabes Makassar.

Para tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) ditangkap di tempat yang berbeda, tersangka Rahmad bin Usman ditangkap di daerah Jalan Nuri Lorong 300 Kecamatan Mariso Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, tersangka Juliardiyansah bin Du’ding (Alm) ditangkap di rumahnya Komplek Tombolo Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.

Sedangkan tersangka Asran bin Sisi (Alm) dan tersangka Darwis Joni alias Joni Indo alias Tuan Takur bin Coleng (Alm) ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Veteran Kelurahan Bara-baraya Kecamatan Makassar Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Sebagaimana diketahui para tersangka melakukan aksinya dibeberapa tempat di wilayah hukum Kalimantan Selatan seperti Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin.

Untuk wilayah Kabupaten Banjar, kawanan pelaku pencurian asal Sulawesi ini melakukan aksinya di 2 (dua) lokasi berbeda yakni :  Jalan A.Yani Km.7,8 Perumahan Citra Land BL 2 No.9 Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar dengan kerugian senilai Rp.2.000.000.000,- (dua milyar rupiah), dan di Perumahan Citra Land BD No.35 Desa Simpang Empat Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar dengan kerugian senilai Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah).

Sedangkan di wilayah Kota Banjarmasin, para pelaku melakukan aksinya di 6 (enam) lokasi yakni : di sebuah ruko Jalan Pramuka Kelurahan Pemurus Luar Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin dengan kerugian senilai Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah), Jalan Dharma Praja VIII Komplek BPKP Kelurahan Pemurus Luar Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin dengan kerugian senilai Rp.53.100.000,- (lima puluh tiga juta seratus ribu rupiah), Jalan Merpati Kelurahan Pengambangan Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin dengan kerugian senilai Rp.49.000.000,- (empat puluh sembilan juta rupiah), Jalan Pinang 1 A Banjar Indah Permai Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Jalan Pramuka Km.6 Komplek Rahayu Keluarahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin dengan kerugian senilai Rp.23.500.000,- (dua puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah), dan Jalan Pramuka Komplek Siaga Gang Siaga III Kelurahan Pengambangan Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin dengan kerugian senilai Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah).

Keempat tersangka beserta barang bukti  1 (satu) unit Honda Spacy no.pol DD 5457 LT warna putih, 1 (satu) buah HP merk Samsung S warna putih, 2 (dua) anting emas, 1 (satu) kalung emas, 2 (dua) cincin emas, 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo, 1 (satu) unit sepeda motor merk honda supra fit silver, 2 (dua) buah tang, 1 (satu) buah martil, 4 (empat) buah senjata tajam, 1 (satu) pasang sarung tangan warna hitam, 4 (empat) buah helm, 2 (dua) buah topi,.1 (satu) buah jaket warna hitam, 1 (satu) buah jas hujan warna biru, 1 (satu) buah HP merk evercros warna, 1(satu) buah brangkas milik korban, 2 (dua ) buah emas batangan milik korban 100gram/ satuan, saat ini diamankan Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Selatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/08/2017 0 komentar-komentar

Waspada Karhutla, Kapolda Kalsel Keluarkan Maklumat Larangan Membakar Hutan dan Lahan

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Berkaitan dengan sering terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Selatan, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana mengeluarkan maklumat terkait sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah setempat.

“Maklumat itu jelas menyatakan, barang siapa melakukan pembakaran hutan dan lahan akan dikenakan sanksi pidana pasal berlapis dan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku,” kata Kapolda Kalsel Brigjen Pol DRs. Rachmat Mulyana, Senin (7/8/2017) di Banjarmasin.

Adapun pasal berlapis yang dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan yakni :Undang-undang Nomor 19 tahun 2004 tentang Kehutanan pasal 50 huruf d, yakni “setiap orang dilarang membakar hutan, menebang pohon”.

1. Undang-undang Nomor 19 tahun 2004 tentang Kehutanan pasal 50 huruf d, yakni “setiap orang dilarang membakar hutan, menebang pohon”

  • Bila dengan sengaja membakar hutan diancam pidana penjara 15 tahun dan denda Rp.5 milyar (Pasal 78 ayat 3)
  • Karena kelalaiannya membakar hutan diancam pidana penjara 5 tahun dan denda Rp.1,5 milyar (Pasal 78 ayat 4)

2. Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pasal 108 “melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, diancam pidana penjara paling singkat 3 tahun, dan paling lama 10 tahun beserta denda paling sedikit Rp.3 milyar dan paling banyak Rp.10 milyar”.

3. Undang-undang Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan pasal 108, “setiap pelaku usaha perkebunan yang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar sebagaimana dimaksud pasal 56 ayat (1) dipidana dengan pidanan penjara lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp.10 milyar.

4. KUHP pasal 187 “dengan sengaja melakukan pembakaran, diancam pidana penjara 12 tahun.

Selain itu, maklumat Kapolda Kalteng juga menyatakan, kepada seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha dibidang kehutanan/perkebunan/pertanian dilarang membuka lahan/land clearing dengan cara membakar.

Dan apabila menemukan titik api dilokasi lahan milik pribadi ataupun milik orang lain agar segera melaporkan kepada pemerintah setempat, instansi terkait, POLRI maupun TNI untuk dilakuakn pemadaman secara bersama-sama.

“Pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak kejahatan karena menimbulkan terhadap kerusakan lingkungan, terganggunya kesehatan dan kegiatan masyarakat, serta merusak citra bangsa di lingkungan masyarakat internasional,”kata Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.

Namun demikian, Kapolda Kalsel ini menyatakan, pihaknya lebih mengutamakan tindakan preventif atau pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Mari sama-sama kita tekan kasus kebakaran hutan agar tidak terjadi lagi di Kalsel. Meski mengutamakan tindakan preventif, kepolisian tetap akan melakukan penyidikan dengan instansi terkait bila terjadi pembakaran hutan dan lahan,” pungkas Kapolda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/08/2017 0 komentar-komentar

Polwan Polres Tanah Laut Laksanakan Bhakti Sosial Sambut HUT Polwan ke-69

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polisi Wanita  Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan, melaksanakan Bhakti Sosial di Monumen Pahlawan Bhayangkari Mathilda Batlayeri Desa Kurau Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut, Jumat (4/8/2017).

Hal itu merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Polwan Polres Tanah laut dalam menyambut Hari Ulang Tahun Polisi Wanita yang ke 69 Tahun 2017.

Pada kesempatan tersebut Para Srikandi Polres Tanah Laut ini melaksanakan Bhakti Sosial membersihkan sekitar lokasi Monumen Pahlawan Bhayangkari Mathilda Batlayeri yang dihadiri Kabag Sumda Polres Tanah Kompol Ibnu Yulianto.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Polwan Senior Kapolsek Pelaihari AKP Shofiyah, SE, Msi, S.IK dan Polwan Polres Tanah Laut sebayak 30 Orang ini melaksanakan memberian Tali Asih kepada Nenek HAMSI yang merupakan saksi sejarah perjuangan Pahlawan Bhayangkari Mathilda Batlayeri dalam melawan gerombolan di Desa Kurau Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut.

 

Penulis : Achmad Wardana – Humas Polres Tala

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/08/2017 0 komentar-komentar

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Setelah mengikuti tahapan seleksi penerimaan anggota Polri yang begitu panjang, pada Minggu (5/8/2017) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melaksanakan Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Polri T.A.2017 Panda Polda Kalsel, bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri.  Pengumuman ini menjadi penentu apakah peserta seleksi/pendaftar Lulus untuk mengikuti Pendidikan selanjutan.

Sebanyak 214 Calon Siswa (Casis) terdiri dari 199 Bintara Polisi Tugas Umum Laki-laki (PTU Polki), 10 Bintara Polisi Tugas Umum Wanita (PTU Polwan), dan 5 (3 laki-laki dan 2 wanita) Bintara Teknologi Informasi (TI) dinyatakan Lulus oleh Polda Kalimantan Selatan.

Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Polri T.A.2017 ini dipimpin langsung Waka Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Nasri, S.I.K, M.H (selaku Wakil Ketua Panda Polda Kalsel), didampingi Irwasda Polda Kalsel  Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si (selaku Koordinator Pengawas) dan Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Joko Suharyadi, Msi (selaku Ketua Pelaksana).

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Kalsel, para calon siswa (Casis) serta orang tua Casis. Adapun Calon Bintara Polri yang mengikuti proses akhir penentuan kelulusan adalah Calon Bintara Polisi Tugas Umum dan Teknologi Informasi.

Waka Polda Kalsel Kombes Pol Nasri, S.I.K, M.H mengatakan bagi peserta seleksi/pendaftar yang dinyatakan Lulus harus kuat, semangat, berjuang, berlatih, persiapkan fisik dan mental untuk mengikuti pelatihan-pelatihan Polri selama dalam pendidikan. Sehingga para Casis yang Lulus sekarang ini dapat menyelesaikan Pendidikan Polri dengan baik dan menjadi anggota Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat yang Profesional, Modern dan Terpercaya.

Selain itu dalam kesempatan ini, Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Joko Suharyadi, Msi., mengatakan, bahwa proses seleksi anggota Polri dilaksanakan dengan transparan, tidak dipungut biaya,  kalau ada oknum yang meminta imbalan akan lansung tangkap dan di proses.

Para Casis yang dinyatakan lulus akan mengikuti pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN). Untuk Bintara PTU Polki nantinya pendidikan di SPN Polda Kalsel, untuk Bintara PTU Polwan pendidikan di Sepolwan Lemdiklat, untuk Bintara Teknologi Informasi (TI) pendidikannya di SPN Polda Jawa Barat.

Kelulusan para Casis Bintara PTU dan TI Polri Panda Polda Kalsel ini berdasarkan :

  1. Surat Kapolri Nomor : B/2684/V/2017 tanggal 29-5-2017 tentang Kouta Didik Bintara Polri T.A.2017.
  2. Surat Kapolri Nomor : B/3883/VIII/2017/SSDM tanggal 3 Agustus 2017 Perihal Perubahan Kouta Didik Seleksi Penerimaan Bintara Polri T.A.2017.
  3. DIPA RKA-KL Biro SDM Polda Kalsel
  4. ST Kapolri Nomor : ST/1370/V/2017 tanggal 29-5-2017 tentang Petunjuk Penetapan Kelulusan Tingkat Taruna Akpol dan Pelaksanaan Suvervisi Bintara dan Tamtama Polri.

Teknis pengumuman kelulusan Casis Bintara Polri Panda Polda Kalsel melalui sistem tampilan layar dengan menggunakan layar proyektor dan nama siswa yang lulus atau tidak lulus disebutkan namanya satu persatu sesuai dengan urutan rangking dari rangking pertama sampai dengan rangking akhir hasil dari jumlah nilai kumpulan dari nilai tes awal sampai tes akhir.

Setelah itu para Casis akan masuk ke SPN  masing-masing pada tanggal 7 Agustus 2017 untuk mengikuti pendidikan.

 

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/08/2017 0 komentar-komentar

Hari Ketiga Tim Wasrik Itwasum Polri Lakukan Pemeriksaan Terhadap Enam Satker Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 04/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Rutin Itwil IV Tahap II TA.2017 yang dipusatkan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalimantan Selatan, Rabu (2/8/2017) pukul 13.00 wita.

Kegiatan Wasrik Itwasda Polri Tahap II Tentang Aspek PelaksanaanDan Pengendalian Di Jajaran Polda Kalimantan Selatan Tahun 2017 tersebut secara resmi dibuka langsung oleh Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol drs. Rachmat Mulyana. Sementara kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) oleh Itwasda Polri tersebut dipimpin langsung oleh Irwasum Polri Komjen Pol Drs. Dwi Priyatno, didampingi Wairwasum Polri Irjen Pol Drs. Taufik nurhidayat MH, Brigjen Pol Drs. Jenmard Mangoloi Simatupang, S.H, Kombes Pol Drs. Hari Nartanto, Kombes Pol Drs. R. Barata Indrajaya, S.H., M.S.I, Kombes Pol Erwin Faisal, M.Si,  Kombes Pol Desak Putu Puspawati, S.E, Kombes Pol rs. Hanung Triwiyoso, dan Budi Raharjo, S.E., Akt.

Di hari ketiga pelaksanaannya kegiatan Wasrik Itwasda Polri Tahap II tersebut diikuti oleh 6 (enam) Satuan Kerja (satker) Polda Kalimantan Selatan yakni Direktorat Reskrimsus, Direktorat Sabhara, Direktorat Pamobvit, Direktorat Intelkam, Bid Keuangan dan Yanma.

“Prinsip dari setiap pengawasan dan pemeriksaan oleh Itwasda Polri adalah pembinaan. Jadi bukan untuk mencari-cari kesalahan. Sehingga jangan jadikan Wasrik sebagai momok yang harus ditakuti, karena Wasrik pada dasarnya hanya bertujuan untuk memotret kinerja satuan wilayah untuk melihat apakah program kerja sudah berjalan dengan baik dan lancar atau tidak juga Setiap kegiatan sekecil Apapun harus dicatat, ” ujar Pengawas Tim Wasrik.

Dalam pelaksanaan Wasrik kali ini, sasaran Aspek Perencanaan meliputi Rengiat Satuan Kerja/Sub Satuan Kerja, Realisasi Penggunaan Dan Pertanggung jawaban Anggaran, Produk Administrasi, Penyelesaian dan Tunggakan Kasus serta Program Peningkatan Pelayanan  Masyarakat.

Sedangkan Aspek Pengorganisasian meliputi Laporan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Satuan Kerja, Anev Pelaksanaan Supervisi dan Operasi Kepolisian, Anev Anggota Bermasalah, serta Analisa Pengaduan Masyarakat yang berkaitan dengan kinerja Polri dilapangan.

Dengan adanya Wasrik ini diharapkan dapat mendorong masing-masing Satuan Kerja (satker) untuk dapat memahami lebih jauh lagi tentang kewajiban administrasi yang harus dikerjakan sesuai dengan rengiat tahun berjalan. Disamping itu, Wasrik ini sifatnya untuk perbaikan, bukan untuk mencari-cari kesalahan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

04/08/2017 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Bersama Gubernur Kalsel Vicon Dengan Wakapolri Soal Pembubaran HTI

oleh Humas Polda Kalsel 04/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakapolda Kalimantan Selatan Kombes Pol Nasri, SIK, MH bersama dengan jajaran Polda Kalimantan Selatan melakukan pertemuan video conference (Vicon) dengan Wakapolri Komjen. Pol. Drs. Syafruddin, M.Si. di Aula Rupatama Polda Kalsel, Jumat (4/8/2017).

Rapat itu dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen. Pol. Drs. Syafruddin, M.Si. dari Jakarta.

Selain dihadiri WakaPolda Kalsel dan Jajaran Polda Kalimantan Selatan, turut hadir juga pada pertemuan itu yakni Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor, Danrem 101/Antasari Kolonel Arm Syafei Kasno, Kajati Kalsel dan sejumlah jajaran terkait di lingkungan Polda Kalimantan Selatan.

“Pertemuan ini membahas soal Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) dan masalah lainnya yang berkaitan dengan kondisi ideologi Pancasila,” kata Wakapolri Komjen. Pol. Drs. Syafruddin, M.Si..

Hal ini berkaitan erat dengan isu paham radikalisme yang dianggap mengancam ketentraman masyarakat.

Sebelumnya, kasus pembubaran HTI sempat menjadi perbincangan di tanah air.

Pemerintah melalui Kemenkopolhukam juga akan memberlakukan peraturan serupa terhadap organisasi lain, terutama lembaga yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

04/08/2017 0 komentar-komentar

Polres Kotabaru Dan Polsek Jajaran Buat Film Simulasi Penyerangan Markas Komando

oleh Humas Polda Kalsel 04/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Guna mengantisipasi serangan teror maupun tindak kejahatan lainnya, Polsek Pulau Laut Utara (PLU) Polres‎ Kotabaru terus meningkatkan kewaspadaannya. Simulasi antisipasi serangan pun digelar di tingkatan Polres hingga tingkat kepolisian sektor (polsek) di Kotabaru, Kamis (3/8/2017) pukul 16.35 wita bertempat di Polsek Pulau Laut Utara.

Kabag Ops Polres Kotabaru Kompol Arief Prasetya, SIK.,M.Med.Kom, yang memimpin langsung Pembuatan Film Simulasi Penyerangan Polsek menuturkan, Polsek di wilayah hukum Polres Kotabaru telah melaksanakan latihan antisipasi teror maupun tindak kejahatan lainnya.

Simulasi dilakukan guna mengantisipasi serangan ke markas masing-masing polsek dengan menyasar anggota yang sedang bertugas. Semua skenario penyerangan telah diatur oleh 4 (empat) orang Tim Pembuat Film, seperti Unit Reskrim Polsek Pulau Laut Utara (PLU) melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka, dimana ada keluarga dari tersangka yang tidak terima selanjutnya melakukan provokasi terhadap masyarakat. Kemudian masyarakat berjumlah sekitar 20 orang mendatangi Polsek PLU menuntut agar tersangka dibebaskan.

Sesampai di Mako Polsek PLU massa di hadang oleh Personel yg sudah siaga di Portal Polsek selanjutnya dilakukan negosiasi antara keluarga tersangka dengan Kapolsek PLU. Dalam negosiasi keluarga korban mendapat penjelasan dari Kapolsek sehingga keluarga beserta masyarakat dapat mengerti.

Sistem keamanan di markas kepolisian ‎juga menjadi fokus kepolisian dalam menghadapi kemungkinan aksi teror. “Meningkatkan kewaspadaan di Mako kepolisian, termasuk juga mengoptimalkan sistim penunjang lainnya,” ucap Kabag Ops Polres Kotabaru Kompol Arief Prasetya, SIK.,M.Med.Kom.

Optimalisasi dilakukan terhadap perangkat keamanan seperti lampu penerangan, kamera pengawas atau CCTV, portal dan tombol alarm.

Sikap waspada mesti diperlihatkan pula saat anggota Korps Bhayangkara yang berseragam sedang bertugas maupun tidak. Begitu juga ketika anggota berseragam itu berada di tempat umum atau lokasi ibadah. Latihan dan simulasi antisipasi teror pun telah dilakukan Polres Kotabrau dan Polsek Jajaran.

Dengan adanya simulasi ini diharapkan anggota dapat meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat berupa penyerangan, serta kemampuan anggota Polres Kotabaru khususnya Polsek PLU diharapkan meningkat dan cekatan ketika menyergap, melumpuhkan maupun menangkap pelaku teror,” kata Kabag Ops Polres Kotabaru Kompol Arief Prasetya, SIK.,M.Med.Kom.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

04/08/2017 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 129
  • 130
  • 131
  • 132
  • 133
  • …
  • 383

Cari

Berita Terkini

  • Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
  • Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
  • Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
  • Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
  • Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip