Jajaran penyidik Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Kalsel menggerebek sebuah rumah di Jalan A Yani Kompleks Nusantara No.68 RT.009 Rw.001 Kel. Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur, Senin (12/6) sekitar pukul 22.30 Wita. Dalam penggerebekan ini petugas menemukan sekitar 50 gram sabu lebih.
Turut diamankan dua tersangka yakni Masdulhag alias Adul (46). Warga Jalan A.Yani Kompleks Nusantara No.68 Rt.009 Rw.001 Karang Mekar K.Banjarmasin Timur dan Ari Tarmizi (20) warga Jalan Pangeran Antasari Gg.Penghulu RT.014 Rw.002 Kelurahan Pekapuran Laut Banjarmasin Tengah
Direktur Narkoba Kombes Jimy A Anes melalui Kasubdit 3 AKBP Matsari, Selasa (13/6) membenarkan penggerebekan tersebut.
“Sabu ditemukan di rumah Adul dan turut kita amankan kurir atas nama Ari,” papar Matsari.
Untuk barang bukti yang pihaknya amankan yakni satu paket sabu berat berat bersih 49,59 gram , lima paket sabu berat bersih 2,00 Gram dan satu timbangan digital.








