
Saat gelar juga diperlihatkan dua martil yang dipergunakan pelaku memukul para korbannya hingga tersungkur,
Jainal (58) warga Jalan MT Hariono RT.30 Blok A Kelurahan Damai Kecamatan Balikpapan Selatan Kalimantan Timur, pelaku pencurian dengan kekerasan yang ditangkap Resmob Polda Kalsel dan Resmob Polda Kaltim, unit Jatanras Polres Tabalong dan unit Jatanras Polres HST, Rabu (15/2) dinihari ternyata sangat sadis.
Dalam aksinya ia selalu memukul para korbannya dengan martil hingga tersungkur dan kabur membawa perhiasannya.
Kapolda Brigjen Erwin Triwanto didampingi Dirkriminal Umum Kombes Sofyan Hidayat serta Wadir Krimum AKBP Hilmawan Sugeha menuturkan aksi pelaku bisa dikatakan sadis.
“Dalam melakukan aksinya pelaku sendiri dan bisa dikatakan sadis dimana korbannya dipukul dengan martil,” ucap Kapolda menjelaskan,
Kemudian uang hasil perampasan emas tersebut ia belikan beragam barang salah satunya Toyota Rush.
Pantauan saat gelar ini juga diperlihatkan dua martil yang dipergunakan pelaku memukul para korbannya hingga tersungkur, perhiasan emas hasil kejahatan dan juga uang.




















