
Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adhi Dharmawan ,S.IK .MH ketika menjengung Saripah (7) korban tikam di perut
Bocah perempuan yang ditikam perutnya yang sampai saat ini masih dirawat di RSUD Hadji Boejasin Pelaihari dibesuk Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adhi Dharmawan ,S.IK .MH. Saripah (7) putri pertama Saripudin dan Pita sejak Selasa (17/01/2017) harus menjalani perawatan setelah ditikam menggnakan pisau. Ia mengalami korban penikaman di bagian perutnya pada Selasa (17/01/2017) sekitar 15.00 wita di tempat pelaku penusukan di Desa Ranggang RT 09 Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut.
Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adhi Dharmawan ,S.IK .MH saat membesuk korban di RSUD Hadji Boejasin Pelaihari, Kamis (19/01/2017), membenarkan adanya peristiwa penikaman tersebut. “Korban sudah dilakukan perawatan di rumah sakit, lantaran luka yang di derita korban di bagian perut sepanjang dua sentimeter. Mudahan korban selamat dan semakin membaik keadaannya,” harapnya.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Ade Paparihi.SH.S.IK.MH yang turut mendampingi Kapolres mengemukakan pihaknya sudah melakukan penanganan. “Dikarenakan pelaku masih berusia 13 tahun. Maka sesuai undang-undang perlindungan anak, diwajibkan terlebih dahulu diversi atau pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Upaya tersebut sesuai proses hukum dalam undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Peradilan perlindungan anak. Pasal yang dikenakan sesuai undang-undang peperlindungan anak. pasal 80 ayat 2. Ancaman 5 tahun,” ucap Kasat Reskrim.
Hal ini pun sejalan dengan permintaan orang tua korban, Saripudin, sebagaimana diberitakan sebelumnya, pelakunya masih ada hubungan keluarga. Meskipun begitu orang tua korban tersebut meminta pelaku untuk diproses hukum.(dana)









