Satuan Narkoba Polres Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, membekuk dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah kota setempat.
“Memang benar kami ada membekuk dua pelaku penyalahgunaan narkotika yang sudah lama menjadi target operasi,” kata Kasi Humas Polres Hulu Sungai Utara IPTU Alam di Amuntai, Senin.
Dia mengatakan, kedua pria yang masuk dalam target operasi Satuan Narkoba itu dibekuk pada Sabtu (14/1) malam, sekitar pukul 21.55 WITA.
Kedua remaja itu dibekuk saat berada di Jalan Basuki Rahmat Kec. Amuntai Tengah, Kab. Hulu Sungai Utara, tempat di samping Kodim 1001 Amuntai.
Untuk kedua pelaku budak sabu-sabu itu diketahui bernama Ahmadi alias Madi (27) dan Yasir Arapat (21) Pelajar / Mahasiswa, mereka merupakan warga Jalan Pertanian Desa Rantau Bujur Hilir RT02 Kec. Sungai Tabukan, Kab. Hulu Sungai Utara.
Dikatakannya, Madi dan Yasir tertangkap tangan membawa dan memiliki sabu-sabu saat dilakukan penangkapan oleh Satuan Narkoba Polres Hulu Sungai Utara.
Dari hasil penangkapan pelaku yang salah satunya berstatus seorang mahasiswa itu diketahui membawa sabu-sabu sebanyak satu paket.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres untuk proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya,” ucal Kasi Humas.







